MENEGASIKAN” SYNDROM KAPITALISTIK"
DALAM TATA KELOLA PERUSAHAAN KOPERASI
Sekilas Mendeteksi Model Koperasi
Bekerja
Bergabung di koperasi
merupakan langkah awal yang memerlukan lanjutan berupa melibat aktif
sehingga menemukan manfaat. Hal ini menandaskan bahwa terdefenisi menjadi bagian dari koperasi bukanlah sekedar tiket
untuk menikmati ragam unit layanan yang sudah dan atau akan diselenggarakan
koperasi, tetapi juga ikut mengambil tanggungjawab membesarkan koperasi melalui
peran aktif yang produktif bagi dirinya sendiri maupun bagi tumbuhkembangnya
organisasi & perusahaan koperasi.
Alinea
diatas merupakan gambaran singkat tentang bagaimana koperasi bekerja dimana yang menjadi fokus utamanya
adalah meng-create ragam manfaat
yang bisa dirasakan oleh anggota melalui penggabungan potensi dan sumber
daya yang dimiliki mereka sendiri. Kalaupun
sumber daya eksternal melibat, itu hanya bersifat supporting dan bersifat sementara tanpa menghilangkan cirinya
sebagai organisasi dan perusahaan mandiri berbasis kolektivitas internalnya.
Untuk
tujuan itu, koperasi perlu aktif mendidik para anggota sehingga terbangun
kecerdasan dalam memetakan potensi dirinya dan lebih smart
dalam menyusun agenda yang memungkinkan dikerjasamakan diantara
mereka dalam rangka membangun nilai tambahbaru dan atau memperkuat apa
yang sudah & sedang mereka kerjakan secara individu . Dengan demikian,
setiap anggota bisa memahami titik sinergitas antara aktivitas
dilakukannya secara mandiri dengan aktivitas kolektif yang men-simbol sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama.
Pada titik ini, azas subsidiaritas menjadi demikian penting, sehingga apa yang
dilakukan oleh koperasi tidak menegasikan apa yang sudah dilakukan individu.
Keunikan
Sebagai Inspirasi Model Pengelolaan
Koperasi
memang unik, namun di ke-unikan itu pula yang menjadi inspirasi terbangunnya
nilai-nilai kebaikan bagi orang-orang yang melibat di dalamya. Disatu sisi
koperasi fokus membangun kapasitas anggotanya melalui pendidikan yang
berkelanjutan, di sisi lain koperasi menyelenggarakan perusahaan yang jenis
aktivitasnya merefresentasikan aspirai & kebutuhan mayoritas anggotanya. 2
(dua) sisi ini merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan. Anggota yang
aktif akan meng-akselerasi tumbuhkembang perusahaan koperasi dan majunya
perusahaan koperasi meluaskan manfaat yang bisa dinikmati oleh anggotanya.
Hubungan kepentingan semacam ini akan terus berlangsung secara kontinue yang
semakin intensif akan semakin menumbuhkembangkan.
Membincang
tentang manfaat ber-koperasi sangat tergantung pada makna “manfaat” yang disusun oleh mayaoritas
anggota, bisa materil dan bisa im-materil. Bagi anggota yang lebih mementingkan
efisiensi kolektif, tentu fokusnya
adalah menikmati harga murah dan lebih terjangkau dibanding perusahaan lain
yang menawarkan barang atau jasa sejenis (benefit
oriented). Sebaliknya, anggota yang memiliki semangat pertumbuhan modal pasti lebih mementingkan
perolehan SHU (SHU Oriented). 2 (dua)
model ini sesungguhnya hanya opsi saja, namun harus memiliki ketegasan dalam
pilihan berikut kesadaran penuh segala akibatnya.
Sebagai
sebuah stimulan, bagi koperasi penyelenggara unit layanan yang berhubungan
dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari anggota, maka disarankan memilih benefit oriented sehingga anggota lebih
merasakan kehadiran koperasi dikeseharian hidupnya. Hal serupa juga disarankan
saat koperasi menyelenggarakan unit layanan simpan pinjam sehingga memperbesar
peluang peran koperasi meng-akselerasi tumbuh kembang aktivitas produktif
individu anggota melalui fasilitasi pinjaman murah. Hal berbeda saat koperasi
menyelenggarakan unit layanan berbasis market non-anggota, disarankan untuk SHU
Oriented. Misalnya, koperasi memproduksi kopi yang dijual pada pasar lokal,
regional, nasional dan bahkan ekspor, maka disarankan untuk SHU Oriented dengan
tetap memperhatikan daya saing di sektor tersebut.
Manajemen
Berbasis Nilai dan Prinsip
Layaknya
sebuah perusahaan, Koperasi butuh surivive
dan berkembang. Untuk itu, perusahaan koperasi perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan pada umumnya tanpa harus meninggalkan
nilai dan prinsip koperasi yang menjadi pem-beda dan sekaligus sumber
keunggulannya.
Untuk
tujuan itu, koperasi perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini :
1.
Positioning Market. Pangsa pasar adalah mesin jawab
utama bertahan atau tidaknya sebuah perusahaan. Untuk itu, positioning market
perlu didefenisikan sehingga ada fokus penggarapan market yang jelas, sebab
berbeda market tentu berbeda karakter dan berbeda pendekatan. Pangsa pasar
anggota yang nota bene juga pemilik
perusahaan tentu juga berbeda karakter dengan pangsa pasar non anggota.
Intingan market orientation adalah
spirit dalam menyelenggarakan usaha jenis apapun.
2.
Skala ekonomi. Skala ekonomi perlu dijadikan perhatian
agar rasionalitas usaha terpenuhi, baik untuk kepentingan pengelola dan
pengelolaan maupun untuk kepentingan survive, tumbuh dan kembang perusahaan.
Skala ekonomi ini tidak saja mencakup luasan, tetapi juga dipengaruhi oleh pola
pelayanan, gaya pengelolaan, positioning market, jumlah anggota loyal dan bahkan pesaing. Intinya, operasionalisasi
perusahaan koperasi harus memiliki skala ekonomi sehingga eksistensinya bisa
stabil dan meluas.
3.
Jumlah anggota. Dalam hal koperasi menyelenggarakan
unit layanan berbau pemenuhan kebutuhan keseharian, anggota merupakan captive
market (pangsa pasar tertutup) yang menjadi sumber pertahanan perusahaan.
Artinya, semakin tumbuh jumlah anggota, maka semakin luas captive market dan semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk
survive dan juga berkembang. Hal ini berbeda dalam hal koperasi
menyelenggarakan usaha yang positioning
market-nya adalah non-anggota, maka jumlah anggota tidak memiliki pengaruh
sugnifikan terhadap daya tahan dan kelancaran usaha yang diselenggarakan
koperasi.
4.
Permodalan. Secara teori, permodalan usaha bisa berasal
dari internal dan eksternal. Sementara itu, secara konsepsi koperasi, idealnya
permodalan itu seluruhnya dari internal sehingga kemandirian kolektif itu
benar-benar mewujud. Koperasi tidak anti pelibatan modal eksternal sepanjang otonomi koperasi tidak ternodai. Untuk itu, koperasi harus terus meng-edukasi
anggotanya sehingga terbangun kesadaran untuk ber-ekonomi secara bijak sehingga lebih terbuka peluang
merancang masa depan yang lebih baik. Sebagai contoh, keberhasilan koperasi
membangun bijak ber-konsumsi akan melahirkan kemampuan anggota untuk menabung.
Secara individu kemampuan menabung akan memperbesar kemampuan merancang masa
depan yang lebih berpengharapan dan secara kolektif akan terkumpul sumber daya
yang membuka peluang koperasi menyelenggarakan unit-unit layanan yang akan
semakin men-sejahterakan anggotanya melalui penyelengggaraan unit-unit layanan
produktif yang terus tumbuh.
5.
Roh pengelolaan. Benefit oriented atau SHU Oriented adalah
pilihan model yang harus tegas diambil. . Ketegasan ini dipentingkan berkaitan
dengan roh pengelolaan dan juga indikator evaluasi pencapaian perusahaan
koperasi, khususnya di kalangan anggota. Sebagai satu catatan, ketidaktegasan
pilihan sering mengaburkan persepsi dan ekspektasi anggota terhadap usaha yang
diselenggarakan koperasi. Bahkan, tidak jarang hal ini menjadi sumber konfilik
yang tidak berkesudahan di internal koperasi. Bila konflik ini dibiarlan, maka
akan berpotensi menghilangkan trust
anggota dan dalam jangka panjang mengancam eksistensi koperasi itu sendiri.
6.
Profesionalisme pengelolaan. Profesionalisme pegelolaan adalah harga mati bila koperasi ingin
tumbuh secara kualitas dan kuantitas. Kehadiran para ahli (baca: expertis)
menjadi pra-syarat untuk terselenggaranya pengelolaan efektif yang memiliki daya adaptif terhadap setiap
perubahan dan kemajuan. Lewat kehadiran para ahli sesuai bidang garap yang
diselenggarakan oleh koperasi, akan ter-dinergikan koperasi sebagai kumpulan
orang dan juga perusahaan kedalam satu praktek yang dinamis dan progressive.
7.
Melek teknologi. “It’s zaman now”,kalimat
ini merefresentasikan teknologi yang demikian pesat dan telah merubah paradigma
berfikir dan pola kehidupan manusia. Kemajuan teknologi tidak saja telah
menghilangkan jarak dan sekat-sekat kewilayahan, tetapi juga sudah mempengaruhi
budaya keseharian hidup masyarakat, termasuk dalam urusan ber-ekonomi. Untuk
itu, usaha-usaha koperasi harus melek teknologi dan melakukan penyesuaian
secara efisien dan efektif sehingga tidak tergilas oleh kemajuan zaman.
Tampilan perusahaan koperasi harus me-refresentasikan gaya ber-ekonomi
mayoritas anggota tanpa menghilangkan spirit
edukatif dari segala hal yang ditawarkan oleh koperasi. Artinya,
modernisasi tata kelola perusahaan koperasi berbasis IT tetap commmite untuk tidak men-jebakkan anggota menjadi pribadi
yang konsumtif, tetapi justru tetap harus mendorong anggota menjadi insan
produktif.
8.
Melek regulasi (baca: kebijakan). Koperasi harus melek
regulasi dan melakukan penyesuaian-penyesuian secara tepat. Koperasi sebagai
perusahaan harus bijak memaknai keberadaannya sebagai bagian dari masyarakat
pelaku ekonomi yang harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Dengan
demikian, koperasi terhindar dari persoaan-persoalan hukum yang berpotensi
mengancam keberadaannya.
9.
Apresiasi terhadap kinerja yang berkeadilan, edukatif dan
motivasional. “Setiap orang harus memiliki masa depan dari hal yang dia
kerjakan”. Kalimat bijak ini
layak menjadi satu referensi bagi
koperasi terhadap insan-insan yang
melibat secara intens di keseharian koperasi, baik itu pengurus, pengawas,
pengelola dan juga karyawan. Pola apresiasi terhadap kinerja harus
ber-keadilan,edukatif dan motivasional bagi pengembangan gagasan yang
meng-akselerasi tumbuhkembangnya manfaat koperasi. Dalam pola yang demikian,
maka koperasi juga akan dipandang sebagai tempat bekerja yang diidolakan
generasi usia produktif, khususnya SDM-SDM potensial dan unggul.
Relevansi
antara keseharian anggota dan koperasi.
Pola
pengelolaan organisasi dan perusahaan koperasi harus tidak berjarak dengan
keseharian anggotanya. Artinya, apa-apa yang dikerjakan koperasi harus
me-refresentasikan kebutuhan anggota, baik dalam hal konsumsi maupun dalam
mendukung aktivitas-aktivitas produktif yang dikerjakan anggota secara
individu.
Untuk
itu, dalam hal pemenuhan konsumsi (baca: kebutuhan
sehari-hari), perusahaan koperasi harus mampu menampilkan nilai tambah sehingga anggota memiliki
alasan rasional untuk menjadikan koperasi sebagai tempat utama
men-transaksasikan segala kebutuhannya. Untuk itu, rasionalitas manajemen, tata
kelola yang efisien dan per-formance yang me-refresentasikan
kekinian zaman menjadi sebuah keharusan yang melekat pada perusahaan koperasi.
Hal ini juga sebagai wujud kesadaran koperasi dalam memandang anggota sebagai
insan ekonomi yang bertindak atas dasar kepentingannya. Dengan kata lain,
subyektivitas anggota bertajuk “rasa memiliki” diimbangi dengan obyekivitas
yang mewujud hadrinya rasionalitas
ekonomi dari setiap hal yang ditawakan koperasi kepada anggotanya.
Demikian
halnya dalam hal koperasi menyelenggarakan unit layanan yang mendorong
tumbuhkembang aktivitas produktif yang dijalankan anggota secara individu, juga
harus menghadirkan rasionalitas sehingga sinergitas bisa mewujud. Lewat tata
kelola perusahaannya, koperasi harus mewujud menjadi perusahaan yang menarik
bagi anggota untuk bermitra yang saling menguntungkan. Dengan demikian,
hubungan yang terbangun adalah saling mendukung dimana tumbuhkembang koperasi
akan linier dengan tumbuhkembang aktivitas produktif anggota.
catatan :
- Tulisan ini dibuat untuk memenuhi permintaan dan akan menjadi bagian dari buku yang akan diterbitka oleh Kopkun Institute .
- Sebagian dari tuisan ini dipublikasikan oleh Harian Suara Merdeka, 03/07/2018 Hal 18
Posting Komentar
.