BAPPENAS MENGGELAR FGD “PENGUATAN KELEMBAGAAN KOPERASI” DI PURWOKERTO | ARSAD CORNER

BAPPENAS MENGGELAR FGD “PENGUATAN KELEMBAGAAN KOPERASI” DI PURWOKERTO

Rabu, 04 Juli 20180 komentar


BAPPENAS MENGGELAR FGD
 “PENGUATAN KELEMBAGAAN KOPERASI” DI PURWOKERTO

Hari ini, Kamis, 04 Juli 2018, Kementrian PPN/Bappenas menggelar  FGD dalam rangka Penyusunan “Background Study RPJMN 2020-2024” dengan fokus bahasan “penguatan kelembagaan koperasi”. Agenda ini diikuti oleh praktisi, gerakan koperasi (Kopkun, KPRI NEU, CU Cikal Mas, Dekopinda Kabupaten Banyumas, Pemkab Banyumas (cq. Dinas koperasi dan Bappeda litbang),   akademisi Unsoed dan pemerhati koperasi &UMKM.

FGD ini menghadirkan 3 (tiga) nara sumber, yaitu : Mas Firdaus selaku Direktur Kopkun Institute, Prof.Dr. Agus Suroso dari Unsoed dan Pak Budi dari Dinas Tenaga kerja, koperasi &UKM Kab. Banyumas.

Mas Firdaus,  sebagai nara sumber pertama mengangkat tentang  gambaran umum koperasi di indonesia. Dalam presentasinya beliau menjelaskan hal-ha sebagai berikut :
1.        Secara makro :
a.    Koperasi di Indonesia terjebak pada small dan medium entrrise Scale Trap (SMEST) Syndrome, yakni sulit naik kelas ke skala menengah dan besar. Sebagian besar didominasi skala kecil dan menengah
b.    Tidak semua koperasi taat prinsip (ICIS 1995), banyak praktek sesat koperasi di masyarakat. Koperasi identik dengan Bank Harian alias rentenir dan pada gilirannya membuat citra koperasi cenderung minor.
2.        Secara mikro :
a.      Banyak koperasi yang mengalami aging syndrome (penuaan). Lamban melakukan regenerasi kepemimpinan sehingga menjadi kurang  tangkas. Disisi lain, ada hambatan psikologis untuk anak muda bergabung di koperasi karena citra tua yang jadung melekat.
b.      Banyak koperasi yang belum dikelola secara profesional
c.       Lkoperasi lamban meng-adopsi IT. Khususnya financial technologi seperti platfoam keuangan dan layanan anggota/masyarakat luas.

Selanjutnya, Mas Firdaus memberikan gambaran tentang praktek baik di beberapa negara lain :
1.      Koperasi pekerja berkembang massif di asia fasific (Filipina, Jepang, Korea Selatan dan India), Eropa, Amerika. Koperasi oekerja adalah dimana pekerja sekaligus pemilik dari koperasi tersebut. Koperasi pekerja berbeda dengan koperasi karyawan/buruh. Koperasi pekerja di luar negeri dapat dibentuk oleh minimal 3 orang sampai berkembang tanpa batas.
2.      Pemekaran koperasi dan skema group koperasi menjadi pilihan strategis. Modelnya dilakukan oleh SANASA (Sri lanka), iCoop (korea selatan),Mondragon (spanyol), Fair price (singapore) dan lainnya.
3.      Pengembangan koperasi berbasis spasial dan ekosistem. Contohnya seperti preston model di inggris, Social Solidarity Economy di Korea Selatan Guyre dan Goesan Project iCOOP Korea Selatan dan sebagainya.
4.      National Cooperative Policy (NCP) sebagai blue print pengembangan jangka menengah. Contohnya di malaysia

Berdasarkan realitas koperasi dan juga adanya praktek-praktek baik dan inspiratif di Indonesia maupun luar negeri, beliau memberikan rekomendasi sebagai berikut:
1.      Perkembangan koperasi berbasis spasial (kewilayahan). Contohnya dengan “kota koperasi”. Cara bacanya adalah mengembangkan ekosistem perkoperasian dari pada sekedar berbasis sektoral koperasi
2.      Konsolidasi pasar bersama koperasi nelalaui financial tehcnologi.  
3.      Rekayasa koperasi dengan melakukan pemekaran.
4.      Kolaborasi multi pihak, misalnya kolaborasi koperasi dengan BUMDes sehingga menemukan daya ungkit bersama, alih-alih kompetisi.
5.      Pengembangan model-model baru, misalnya mengembangkan koperasi pekerja (worker coop) untuk menjawab tantangan ke depan : bonus demografi, ekonomi kreatif dam ekonomi digital
6.      Revisi UU Perkoperasian agar lebih adaptif dengan zaman sehingga koperasi lebih tangkas.
7.      Pengembangan start up koperasi berbasis platform digital. Bisa menjadi pilihan menarik bagi generasi milenial

Pada  kesempatan kedua, Prof.Dr.Agus Soeroso menyampaikan kajian kelembagaan koperasi. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa biasanya  seseorang berkoperasi karena  belum mampu dan bisa sudah sejahtera cenderung lebih suka bertindak individual.
Dari berbagai persoalan yang ada di lingkar koperasi, beliau memberikan alternatif solusi melalui strategi :
a.      Peningkatan kualitas SDM
b.      Peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan.
c.       Peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran
d.      Penguatan kelembagan usaha dan
e.      Peningkatan kemudahan, kepastian dan perlindungan usaha.   


Beliau berpendapat bahwa Koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat, harus menjadi badan usaha yang efisien, gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam masyarakat dan harus mampu memajukan kesejahteraan ekonomi angggotanya “Jika kita ingin membangun pengertian dalam lingkup konsep guru perekonomian nasional : intinya adalah bagaimana mengupayakan agar jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan  tersebut secara substantif berada dan mewearnai kehidupan dari ketiga wadah pelaku ekonomi (koperasi, BUMN dan swasta)”, ungkap beliau.

Sementara itu, nara sumber ke-3, Bapak Budi, Kabid Koperasi Kab. Banyumas membincang tentang  realitas dan kondisi perkoperasian di lingkungan Kabupaten Banyumas. Dalam prolognya, beliau menyajikan data keragaan koperasi dimana saat ini ada 586 koperasi dengan status aktif 454 dan tidak  aktif 132.  KUD 25 (dua puluh lima) dan koperasi non-KUD 461 (empat ratus enam puluh satu) serta koperasi sekunder berjumlah 2 (dua).

Kami sangat bersyukur di Kab. Banyumas banyak aktivis muda koperasi dan sejujurnya kami merasa sangat terbantu dalam menumbuhkembangkan koperasi di Kab.Banyumas”, ungkap beliau meng-apresiasi barisan muda pejuang koperasi di Kab. Banyumas.
Disisi lain, beliau juga sedang meng-khawatirkan keberadaan beberapa kantor cabang  simpan pinjam yang ber-operasional di lingkungan Kab. Banyumas. Secara administatif koperasi-koperasi tersebut memiliki persyaratan yang komplit untuk mendirikan sebuah kantor cabang,  namun aktivitasnya cendereng sebatas menyerap simpanan, tetapi tidak memberikan pinjaman kepada anggota. Disamping itu,  sampai saat ini masih banyak KSP yang sekedar mengggunakan BH koperasi, tetapi dalam prakteknya seperti rentenir dan tidak taat terhadap jati diri koperasi. Bahkan, tidak jarang ada yang menyewa BH (badan hukum) koperasi untuk kepentingan legalitas operasional simpan pinjam.  

Secara sistematis, beliau kemudian memaparkan beberapa persoalan  yang dihadapi oleh koperasi-koperasi di lingkungan Kab. banyumas:
a.      Terbatasnya akses, kapasitas dna kemampuan koperasi untuk mengenali, memanfaatjkan dan mengembangkan sumber daya produktif.
b.      Perangkat organisasi koperasi dalam menjalankan fungsinya belum berjalan baik.
c.       Rendahnya penguasan dan pemanfaatan teknologii secara produktif, efektif dan efisiein
d.      Terbatasnya permodalan koperasio.
e.      Adanya penghimpunan dana masyarakat di koperasi.
f.        Adanya dominasi modal dari perorangan yang berpengaruh terhadap kebijakan internal koperasi.
g.      Terbatasnya alokasi dana APBD untuk pengembangan dan pemberdayaan koperasi.
h.      Pengkaderan pengurus/pengawas/pengelola koperasi kurang berjalan dengan baik sehingga terjadinya pergantian pengurus/pengawas/pengelola terjadi kendala
i.        Rendahnya kemampuan dalam melakukan inovasi usaha

Atas ragam persoalan yang melingkupi koperasi tersebut, dinas tenaga kerja, koperasi dan UKMK melakukan serangkaian langkah-langkah sebagaimana berikut ini:  
a.      Mengirim pengurus & pengelola koperasi untuk pelatihan
b.      Memberikan pembinaan di bidang kelembagan koperasi
c.       Memfasilitasi perkuatan permodalan melalu kemenkop & UKM-RI, Dinkop Jateng dan lembaga keuangan.
d.      Mempernaiki citranya sebagai kumpulan ekonomi lemah pemburu fasilitas
e.      Kontribusi yang meskipun secara sosial cukup tinggi, namun secara nasioanl masih rendah dalam perekonomian nasional
f.        Semakin rendagnya kesdaran mastarakat untuk bergotong royong melalui koperasi.

Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved