Membincang “Koperasi “ Bersama
Bapak Subijakto Tjakrawerdaja.
Hari
Senin, 09 Juli 2018, menjadi hari
istimewa Gerakan Koperasi Banyumas yang tergabung dalam Dekopinda Banyumas,
khususnya KUD-KUD, sebab Bapak DR (HC) Subjikato Tjakrawedaja, Mentri Koperasi
di Era 90-an dan saat ini kebetulan juga
menjabat sebagai Ketua Yayasan Damandiri, Jakarta Bapak Subijakto hadir bersama
puteranya, Bung Wirendra. Sebenarnya, pertemuan
ini tanpa di rencana sebelumnya, hanya mencoba untuk memanfaatkan kunjungan beliau
ke kota mendoan ini untuk satu agenda. Namun, setelah melakukan komunikasi dan lobbying,
akhirnya beliau berkenan untuk menghadiri pertemuan yang di inisiasi Dekopinda
Kab.
Banyumas ini. Akhirnya, pertemuan ini
pun terlaksana di RM Mang Engking, Purwokerto.
Pertemua
ini dihadiri oleh gerakan koperasi, antara lain : Pimpinan Dekopinda Kab.
Banyumas, KUD Tani Maju, KUD Aris Banyumas, KUD Kebasen, KUD Pekuncen, KUD Somagde, KUD Rukun
Tani, KPRI SEHAT RSMS dan KPRI NEU RSU Banyumas
Dalam
prolog diskusinya, beliau menyatakan masih komitmen dengan gerakan koperasi di
Indonesia. Dari sisi pengembangan pemikiran dan pengembangan model, beliau
wujudkan bersama dengan Universitas Trilogi, Jakarta,
Disamping itu, beliau
juga sedang membina puluhan koperasi di berbagai daerah di Indonesia. Berbagai
model pun dikembangkan untuk di trial dan kalau sukses akan di replikasi ke daerah-daerah lainnya,
antara lain smart farming dan program pengentasan kemiskinan. “setiap
orang sejak lahir sampai mati harus diurus koperasi”, ungkap beliau.
Beliau
juga menjelaskan tentang ciri khas Koperasi di Indonesia. Awalnya, Bung Hatta
belajar koperasi di eropa dan kemudian di bawa ke Indonesia. Koperasi di
Indonesia, koperasi dibangun dengan faham pancasila,
faham sendiri di luar
faham indiviudalisme dan kolektivisme. Secara ekstrim.Faham individualisme mengutamakan faham hak pribadi
dan cuek dengan kepentingan orang lain. Faham kolektifisme mendorong
kepemilikan bersama dan cenderung meniadakan hak individu. Faham pancasila
menekankan faham kekeluargaan yang mengakui hak individu tetapi juga menyadari
adanya hak orang lain dalam setiap hak individu. “Perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan”,
sebuah kalimat yang menggambarkan tentang faham pancasila.
Koperasi
harus ikut dalam upaya mengentaskan kemiskinan, khususnya di pedesaan. Sebagai
contoh, bila ada petani yang tidak memiliki sapi diupayakan bersama sehingga
mereka punya sapi dan ikut berpartisipasi dalam beternak sapi. Koperasi harus berposisi
di garda terdepan dalam mengawal desa dalam mensikapi globalisasi secara
cerdas.
Session
Diskusi
Dalam
session diskusi, beberapa hal tersampaikan dan menjadi bahan diskusi dan tukar
fikir
1.
Pak
Sunaryo
a.
Kami
sangat berterima kasih atas perkenan Bapak Subijakto untuk menghadiri pertemuan
walau bersifat dadakan
b.
Alhamdulillah,
saat ini KUD Aris terus bersemangat dan mengembangkan karya
2.
Mas
Danan (Ketua KUD Rukun Tani, Cilongok)
a.
Biasanya
penyakit KUD diawali apabila pengurus atau manager KUD secara individu
menyelenggarakan usaha serupa dengan yang dilaksanakan oleh KUD.
b.
Koperas
memerlukan semacam Lembaga Penjamin Likuiditas sehingga likuiditas koperasi lebih terjamin
dan aktivitas usaha koperasi lebih terdukung.
3.
Bapak
Sukirno (KUD Kebasen)
a.
Saat
ini Banyak KUD sedang mengalami depresi, mati segan hidup keberatan.
b.
Saat
ini KUD Kebasen hanya bisa eksis di usaha PPOB
4.
Mas
Sarwono ( KPRI NEU Banyumas)
a.
Beberapa
tahun ini, NEU Banyumas sedang berjuang membangun toko swalayan di luar pagar
RSU Banyumas. Hal ini sebagai bagian dari membangun kemandirian koperasi.
b.
Kami
sangat setuju dengan ide Mas Danan tentang lembaga
penjamin likuiditas bagi seluruh koperasi di lingkungan Kab. Banyumas. Hal
ini untuk mendukung koperasi untuk bisa melakukan investasi jangka panjang.
Saat ini, koperasi-koperasi melakukan investasi jangka panjang dengan hutang
jangka pendek.
c.
Kami
juga siap dilibatkan bila koperasi-koperasi bergabung mendirikan DC ( Distribution Centre)
d.
Berkaitan
dengan agenda pengentasan kemiskinan, NEU Banyumas belum menyentuh secara
langsung, tetapi KPRI NEU sudah mengembangkan taman bacaan di lingkungan masyarakat
sebagai bagian dari upaya pengentasan buta huruf.
e.
Perlu
ada regulasi yang mendorong koperasi itu tidak
ekslusif sehingga terbuka pada semua lapisan masyarakat.
5.
Pak
Tarso (KUD pekuncen)
a.
Pupuk
dan jasa angkutan masih jalan walau mengalami penurunan dalam hal
produktivitas.
b. KUD
Pekuncem juga masih terkait dengan persoalan KUT dan hal ini sangat mengganggu
KUD dalam mengembangkan ragam program-program berikutnya.
Atas
semua hal yang disampaikan oleh gerakan koperasi Banyumas, Bapak Subijakto berkomitmen untuk mencarikan solusi
komprehensif dengan meng-optimalkan ragam akses yang memungkinkan di
sinergikan. Kita juga perlu memperhatikan kelayakan dan skala koperasi sehingga
memang layak di support
Di
penghujung, Bapak Subijakto menegaskan, “Mewujudkan
arsitektur ekonomi rakyat tetap menjadi
semangat perjuangan dalam memberdayakan koperasi dan ekonomi kerakyatan. Koperasi harus kuat sehingga berkemampuan
melindungi masyarakat (baca: angota). Ekonomi rakyat harus dihidupkan dan rakyat
harus memiliki pekerjaan sehingga bisa hidup berkelanjutan. Charity (sumbangan)
memang bisa menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi belum bisa menjawab
persoaaln jangka panjang. Untuk itu, perlu didorong koperasi berada di garda
terdepan dan melindungi serta mendukung setiap upaya rakyat membangun
kehidupannya”.
Posting Komentar
.