BERKUNJUNG
dan BELAJAR
KE UPT PENGELOLA DANA BERGULIR
(PPK-BLUD),
DINAS KOPERASI dan USAHA MIKRO
KABUPATEN
MALANG, JAWA TIMUR
A.
Jalannya Kujungan dan Proses Belajar
Hari ini, Selasa, 21 November 2017,
Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kab. Banyumas melawat ke Dinas Koperasi dan
Usaha mikro Kabupaten Malang, Propinsi Jawa Timur. Turut serta dalam rombongan Banyumas,
salah satu pejabat di lingkungan BKD (Badan Keuangan Daerah) dan Ketua
Dekopinda Banyumas.

Dalam agenda juguran yang di gelar di Pendopo Sipanji tersebut, Bupati berkomitmen untuk mendirikan semacam
lembaga pembiayaan Koperasi dan UKM. Pendirian lembaga ini dimaksudkan untuk
meng-akselerasi tumbuhkembang koperasi dan UMKM di lingkungan Kabupaten
Banyumas.
Setelah
melakukan serangkaian searching, di
peroleh informasi bahwa Dinas Koperasi dan usaha Mikro Kabupaten Malang sukses mendirikan
lembaga serupa. Hal ini pun menjadi dasar kunjungan tim dari Banyumas kali ini.
Kehadiran
Tim Banyumas disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UM Kab. Malang,
yaitu Ibu Made Dewi A. Dalam melayani rombongan Kab. Banyumas, beliau
didampingi oleh 3 (tiga) orang staff
andalannya di lingkungan UPT Pengelola Dana Bergulir BLUD, yaitu Bp Yulianta, Bp
Munir dan BP Sutris.
Dalam sambutannya ,Bapak Wisnu Hermawanto selaku Kepala Dinas Tenaga
Kerja, Koperasi dan UKM Kab. Banyumas,
menyampaikan beberapa hal berikut ini:
1. Sampai
saat ini, jumlah UMKM di Kab. Banyumas berjumlah lebih kurang 66.533 (enam puluh enam ribu lima ratus lima puluh tiga).
2. Dalam
5 (lima) tahun ke depan, Kab. Banyumas sudah mencanangkan “Purwokerto Kota Koperasi”.
Hal ini diinisiasi oleh Kopkun dan gerakan koperasi di lingkungan Banyumas yang
terhimpun dalam Dekopinda Kab. Banyumas.
3.
Saat
ini program
dana
bergulir yang dikeluarkan oleh Pemkab
Banyumas disalurkan oleh BKK. Ke depannya, Pemkab banyumas berkeinginan memiliki
satu lembaga khusus yang fokus mengurusi tentang dana bergulir sehingga membuka
perluang percepatan tumbuhkembang koperasi dan UMKM. Mimpi besar inilah yang
menjadi alasan utama kehadiran Disnakerkop & UMKM Kab. Banyumas beserta
rombongan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Ibu Made Dewi
A menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

2.
Kabupaten
Malang tahun 2000 sudah mencanangkan sebagai “Bumi Koperasi”.
3. Kabupaten
Malang memiliki UMKM yang berjumlah lebih kurang 418.000. Seperempat dari jumlah tersebut sudah masuk menjadi
anggota koperasi.
4. Kami
mendirikan koperasi yang khusus menampung para pelaku UMKM. Dengan meng-koperasikan
pelau UMKM, akan lebih mempermudah dalam meng-identifikasi, meng-koordinir, memobilisasi
dan mem-promote para UMKM.
5. Berkiatan
dengan sejarah, keberadaan dan eksistensi UPT Pengelola dana Bergulir BLUD Pada tahun 2000, dijelaskan sebagai berikut :
- Awalnya Pemkab Malang memberikan dana bergulir dengan nama Pokja (kelompok kerja) yang penyalurannya melalui dinas-dinas teknis terkait, seperti dinas koperasii, dinas pertanian, dinas peternakan dan lain sebagainya. Dalam perjalanannya, pola yang demikian mengalami banyak kemacetan, khususunya di tahun 2004 sd 2006
- Adanya Peraturan Mendagri Nomor 61 tahun 2007 menjadi inspirasi dan dasar Pemkab Malang membuat UPT Pengelola dana bergulir BLUD.
- Secara kelembagaan, UPT Pengelola dana bergulir BLUD ini berada dibawah Dinas Koperasi dan UM Kab. Malang.
- Sebagai awalan, Pemkab Malang menggelontorkan senilai Rp 2 Milyar ditambah dengan dana pokja yang awalnya berjumlah 2,3M (termasuk yang sebagian macet). Untuk mengatasi persoalan kemacetan saat masih di handle oleh pokja, waktu itu BLUD Malang bekerjasama dengan pihak kejaksaan.
- Setelah melalui berbagai tahapan persiapan dan trial, tahun 2010 BLUD Kab. Malang mulai melakukan penyaluran pinjaman.
- UKM itu tidak bankable dan tidak memiliki collateral. Akibatnya, banyak mereka yang menjadi korban rentenir. Oleh karena itu BLUD memberikan pinjaman dengan tingkat bunga 6%/tahun dan dilengkapi dengan pendampingan secara rutin. Batas maksimal plafond adalah sebesar Rp 50 juta. Pada saat mereka memerlukan lebih dari Rp 50 juta, maka dipersilahkan untuk meng-akses ke perbankan. Sampai saat ini, 857 UKM yang sudah meng-akses pendanaan ke BLUD.
- Alhamdulillah, pertumbuhannya cukup menggembirakan dan pada tahun 2014 sudah mencapai angka Rp 5 Milyar. Yang lebih fantastic lagi, sampai saat ini sudah tumbuh menjadi sebesar Rp 23 Milyar.
- Kalau di masa awal BLUD masih mendompleng fasilitas pada Dinkop & UM, pada tahun 2015 sudah mulai bisa mandiri dan membiayai operasionalnya.
- Untuk mendukung kelancaran, dilakukan rekruitmen yang berasal dari lulusan perguruan tinggi (fresh Graduate). Pemilihan fresh graduate didaasrkan pada pertimbangan masih melekatnya idealisme tinggi sesuai dengan idealisme BLUD itu sendiri. Sementara itu, dalam hal pembekalan dan peningkatan kapasitas SDM, Dinkop & UM bekerjasama dengan BI (Bank Indonesia) dan bamnk BNI. Bahkan, monitoring terus dilakukan minilah 3 (tiga) bulan sekali.
- Sebagai bagian dari edukasi dan keamanan pemberian pinjaman, diterapkan hal-hal sebagai berikut:
Ø
perikatan
pinjaman juga melibatkan notaris dengan biaya murah.
Ø
Bagi
pelaku UMKM yang mehgajukan pinjaman ke BLUD harus memiliki IUMK yang
pengurusannya ke tingkat kecamatan dan gratis. Pengurus IUMK hanya
men-syaratkan KTP dan KK.
Ø
Dalam
teknis operasionalnya, penyaluran pinjaman melalui BRI dan pembayaran
cicilannya pun melalui BRI.
6.
Aspek
Personalia. Jumlah personil pengelola BLUD terdiri dari 10 (sepuluh) orang,
yang terdiri dari; 2 (dua) orang PNS dan
sisanya Tenaga kontrak. Kepala UPT dan KTU adalah PNS.
7.
Aspek
Permodalan.
Sepanjang ini, permodalan BLUD ini mutlak bersumber dari dana APBD yang pertama
kali sat BLUD secara resmi didirikan. Dalam rangka meningkatkan kemampuan
melayani kebutuhan pinjaman koperasi dan juga UMKM, BLUD Kab. Malang juga
sedang berkomunikasi dengan LPDB.
8. Manajemen
Laba. Laba/surplus yang dihasilkan dari kegiatan BLUD ini tidak
disetorkan ke Pemkab Malang, tetapi kembali digunakan untuk kepentingan
pengembangan pelayanan BLUD itu sendiri.
9. Pola
Pelaporan dan pertanggungjawaban BLUD. Sehubungan dengan leberadaan BLUD dibawah Dinas
Koperasi dan UM, maka pelaporannya pun meng-induk pada Dinas Koperasi dan UM
Kab. Malang.
B. Penutup

Sesudah sesi diskusi selesai, Kedua Kepala
Dinas bertukar cendera mata yang mencirikan daerah masing-masing. Rombongan Kab.
Banyumas juga mendapat oleh-oleh special
berupa satu buah buku yang berisi profile BLUD, Manual Book dan juga sejararah
perjalanan dan perjuangan BLUD sejak berdiri sampai dengan capaian fantastic
saat ini.

Sebuah perjalanan yang begitu banyak
pelajaran dan pencerahan. Semoga, ilmu yang diperoleh sepanjang melakukan
kunjungan ke Dinkop dan UM Kab. Malang akan menjadi bekal awal dan referensi
dalam mewujudkan cita-cita besar untuk mewujudkan satu lembaga yang fokus
mem-back up kebutuhan pendanaan di kalangan koperasi dan juga pelaku umkm di
lingkungan Kab. Banyumas.Sementara itu, para pelaku UKM yang sudah terkelompok berdasarkan kesamaan kegiataan usaha diharapkan akan bersinergi satu sama lain dalam koperasi, baik pada koperasi yang sudah ada maupun membentuk koperasi baru berbasis pelaku UKM..
Keterangan:
Kontingen Kab. Malang
1.
Ibu
Made Dewi A Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
2.
Bp
Yulianta Kepala UPT Blud
3.
Bp
Munir pensiunan pegawai Dinkop yang
diberdayakan ke BLUD
4.
BP
Sutris pensiunan pegawai dinkop yang diberdayakan ke BLUD
Kontingen Kabupaten Banyumas
1.
Bp.Wisnu
Hermawanto Ka. Dinas Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
2.
Bp.Teguh
Budi Kabid Koperasi Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
3.
Bp.Kuswandi Kasie Pengawasan Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
4.
Bp.Suntoro Kasi
pembiayaan Dinnakerkop dan UKM Kab
Banyumas
5.
Bp.Baskoro Kasi UKM Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
6.
Bp.Aji
Eko Staff Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
7.
Bp.Sulbani
Yusuf Badan Keuangan Daerah Kab,. Banyumas
8. Bp.Indra Basuki Staf UKM Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
9..Bp.M Arsad Dalimunte Ketua Dekopinda Kab. Banyumas8. Bp.Indra Basuki Staf UKM Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
+ komentar + 1 komentar
Semoga harapan bisa cepat tercapai.amiiin
Posting Komentar
.