BERKUNJUNG dan BELAJAR BLUD KE MALANG, JAWA TIMUR | ARSAD CORNER

BERKUNJUNG dan BELAJAR BLUD KE MALANG, JAWA TIMUR

Selasa, 21 November 20171komentar

BERKUNJUNG dan BELAJAR
 KE UPT PENGELOLA DANA BERGULIR
(PPK-BLUD), DINAS KOPERASI dan USAHA MIKRO
KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR


A.      Jalannya Kujungan dan Proses Belajar

Hari ini, Selasa, 21 November 2017, Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kab. Banyumas melawat ke Dinas Koperasi dan Usaha mikro Kabupaten Malang, Propinsi Jawa Timur. Turut serta dalam rombongan Banyumas, salah satu pejabat di lingkungan BKD (Badan Keuangan Daerah) dan Ketua Dekopinda Banyumas.  

Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari agenda juguran gerakan Koperasi Banyumas yang terhimpun dalam Dekopinda dengan Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, Juguran itu sendiri digelar dalam rangka Hut Koperasi tahun 2017.
Dalam agenda juguran yang di gelar di Pendopo Sipanji  tersebut, Bupati berkomitmen untuk mendirikan semacam lembaga pembiayaan Koperasi dan UKM. Pendirian lembaga ini dimaksudkan untuk meng-akselerasi tumbuhkembang koperasi dan UMKM di lingkungan Kabupaten Banyumas.  

Setelah melakukan serangkaian searching, di peroleh informasi bahwa Dinas Koperasi dan usaha Mikro Kabupaten Malang sukses mendirikan lembaga serupa. Hal ini pun menjadi dasar kunjungan tim dari Banyumas kali ini.   

Kehadiran Tim Banyumas disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UM Kab. Malang, yaitu Ibu Made Dewi A. Dalam melayani rombongan Kab. Banyumas, beliau didampingi oleh 3 (tiga)  orang staff andalannya di lingkungan UPT Pengelola Dana Bergulir BLUD, yaitu Bp Yulianta, Bp Munir  dan BP Sutris.  

Dalam sambutannya ,Bapak Wisnu Hermawanto selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM  Kab. Banyumas, menyampaikan beberapa hal berikut ini:
1.   Sampai saat ini, jumlah UMKM di Kab. Banyumas berjumlah lebih kurang 66.533 (enam puluh enam ribu lima ratus lima puluh tiga).  
2.     Dalam 5 (lima) tahun ke depan, Kab. Banyumas sudah mencanangkan “Purwokerto Kota Koperasi”. Hal ini diinisiasi oleh Kopkun dan gerakan koperasi di lingkungan Banyumas yang terhimpun dalam Dekopinda Kab. Banyumas.
3.      Saat ini program dana bergulir  yang dikeluarkan oleh Pemkab Banyumas disalurkan oleh BKK. Ke depannya, Pemkab banyumas berkeinginan memiliki satu lembaga khusus yang fokus mengurusi tentang dana bergulir sehingga membuka perluang percepatan tumbuhkembang koperasi dan UMKM. Mimpi besar inilah yang menjadi alasan utama kehadiran Disnakerkop & UMKM Kab. Banyumas beserta rombongan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Ibu Made Dewi A menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.   Dalam meng-akselerasi tumbuh kembang UMKM dan Koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Malang bermitra dengan pihak Universitas.  
2.      Kabupaten Malang tahun 2000 sudah mencanangkan sebagai “Bumi Koperasi”.
3.     Kabupaten Malang memiliki UMKM yang berjumlah lebih kurang 418.000. Seperempat  dari jumlah tersebut sudah masuk menjadi anggota koperasi.
4.     Kami mendirikan koperasi yang khusus menampung para pelaku UMKM. Dengan meng-koperasikan pelau UMKM, akan lebih mempermudah dalam meng-identifikasi, meng-koordinir, memobilisasi dan mem-promote para UMKM.  
5.  Berkiatan dengan sejarah, keberadaan dan eksistensi UPT Pengelola dana Bergulir BLUD  Pada tahun 2000, dijelaskan sebagai berikut :
  • Awalnya Pemkab Malang memberikan dana bergulir dengan nama Pokja (kelompok kerja)  yang penyalurannya melalui dinas-dinas teknis terkait, seperti dinas koperasii, dinas pertanian, dinas peternakan dan lain sebagainya. Dalam perjalanannya, pola yang demikian mengalami banyak kemacetan, khususunya di  tahun 2004 sd 2006    
  • Adanya Peraturan Mendagri Nomor 61 tahun 2007 menjadi inspirasi dan dasar Pemkab Malang  membuat UPT Pengelola dana bergulir BLUD.
  •  Secara kelembagaan, UPT Pengelola dana bergulir BLUD ini berada dibawah Dinas Koperasi dan UM Kab. Malang.
  • Sebagai awalan, Pemkab Malang menggelontorkan senilai Rp 2 Milyar ditambah dengan dana pokja yang awalnya berjumlah 2,3M (termasuk yang sebagian macet). Untuk mengatasi persoalan kemacetan saat masih di handle oleh pokja, waktu itu BLUD  Malang bekerjasama dengan pihak kejaksaan.  
  • Setelah melalui berbagai tahapan persiapan dan trial, tahun 2010 BLUD Kab. Malang mulai melakukan penyaluran pinjaman.
  • UKM itu tidak bankable dan tidak memiliki collateral. Akibatnya, banyak mereka yang menjadi korban rentenir. Oleh karena itu BLUD  memberikan pinjaman dengan tingkat bunga 6%/tahun dan dilengkapi dengan pendampingan secara rutin. Batas maksimal plafond adalah sebesar Rp 50 juta. Pada saat mereka memerlukan lebih dari  Rp 50 juta, maka dipersilahkan untuk meng-akses ke perbankan. Sampai saat ini, 857 UKM yang sudah meng-akses pendanaan ke BLUD.  
  • Alhamdulillah, pertumbuhannya cukup menggembirakan dan pada tahun 2014  sudah mencapai angka Rp 5 Milyar. Yang lebih fantastic lagi, sampai saat ini sudah tumbuh menjadi sebesar Rp 23 Milyar.
  • Kalau di masa awal BLUD masih mendompleng fasilitas pada Dinkop & UM, pada tahun 2015 sudah mulai bisa mandiri dan membiayai operasionalnya.  
  • Untuk mendukung kelancaran, dilakukan rekruitmen yang berasal dari  lulusan perguruan tinggi (fresh Graduate).  Pemilihan fresh graduate didaasrkan pada pertimbangan masih melekatnya idealisme tinggi sesuai dengan idealisme BLUD itu sendiri. Sementara itu, dalam hal pembekalan dan peningkatan kapasitas SDM, Dinkop & UM bekerjasama dengan BI (Bank Indonesia) dan  bamnk BNI. Bahkan, monitoring terus dilakukan minilah 3 (tiga) bulan sekali. 
  • Sebagai bagian dari edukasi dan keamanan pemberian pinjaman, diterapkan hal-hal sebagai berikut:
Ø  perikatan pinjaman juga melibatkan notaris dengan biaya murah.
Ø  Bagi pelaku UMKM yang mehgajukan pinjaman ke BLUD harus memiliki IUMK yang pengurusannya ke tingkat kecamatan dan gratis. Pengurus IUMK hanya men-syaratkan KTP dan KK.
Ø  Dalam teknis operasionalnya, penyaluran pinjaman melalui BRI dan pembayaran cicilannya pun melalui BRI.
6.      Aspek Personalia. Jumlah personil pengelola BLUD terdiri dari 10 (sepuluh) orang, yang terdiri dari;  2 (dua) orang PNS dan sisanya Tenaga kontrak. Kepala UPT dan KTU adalah PNS.
7.      Aspek Permodalan. Sepanjang ini, permodalan BLUD ini mutlak bersumber dari dana APBD yang pertama kali sat BLUD secara resmi didirikan. Dalam rangka meningkatkan kemampuan melayani kebutuhan pinjaman koperasi dan juga UMKM, BLUD Kab. Malang juga sedang berkomunikasi dengan LPDB.
8.    Manajemen Laba. Laba/surplus  yang dihasilkan dari kegiatan BLUD ini tidak disetorkan ke Pemkab Malang, tetapi kembali digunakan untuk kepentingan pengembangan pelayanan BLUD itu sendiri.
9.  Pola Pelaporan dan pertanggungjawaban BLUD. Sehubungan dengan leberadaan BLUD dibawah Dinas Koperasi dan UM, maka pelaporannya pun meng-induk pada Dinas Koperasi dan UM Kab. Malang.


B. Penutup
Capaian BLUD Dinkop & Um Kab. Malang ini layak diacungi jempol. Keberadaan BLUD ini terbukti bisa meng-akselerasi tumbuhkembang koperasi dan usaha mikro di lingkungan Kab. Malang. Pantas, kalau kemudian di tanggal 28 November 2017 nanti Dinkop Malang dianugerahi penghargaan oleh Kemenkop dan UKM RI dalam hal penanganan UMKM yang penyerahannya direncanakan di Propinsi Bali. Tidak hanya sampai disitu, Mentri Koperasi dan UKM RI pun berencana  berkunjungan dan menyaksikan langsung bagaimana geliat UMKM dan Koperasi sehari sesudah penyerahan penghargaan tersebut. 

Sesudah sesi diskusi selesai, Kedua Kepala Dinas bertukar cendera mata yang mencirikan daerah masing-masing. Rombongan Kab. Banyumas juga mendapat oleh-oleh special berupa satu buah buku yang berisi profile BLUD, Manual Book dan juga sejararah perjalanan dan perjuangan BLUD sejak berdiri sampai dengan capaian fantastic saat ini.

Akhirnya, sesi pertemuan kali ini ditutup dengan fhoto bersama dihalaman depan kantor Dinas Koperasi dan UM Kab. Malang, Prop. Jawa Timur.  Selanjutnya, Delegasi Kab. Banyumas melakukan kunjungan lapangan ke salah satu UMKM hasil binaan Dinkop dan UM Kab. Malang.  

Sebuah perjalanan yang begitu banyak pelajaran dan pencerahan. Semoga, ilmu yang diperoleh sepanjang melakukan kunjungan ke Dinkop dan UM Kab. Malang akan menjadi bekal awal dan referensi dalam mewujudkan cita-cita besar untuk mewujudkan satu lembaga yang fokus mem-back up kebutuhan pendanaan di kalangan koperasi dan juga pelaku umkm di lingkungan Kab. Banyumas.Sementara itu, para pelaku UKM yang sudah terkelompok berdasarkan kesamaan kegiataan usaha diharapkan akan bersinergi satu sama lain dalam koperasi, baik pada koperasi yang sudah ada maupun membentuk koperasi baru berbasis pelaku UKM..   


Keterangan:

Kontingen Kab. Malang
1.   Ibu Made Dewi A               Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
2.   Bp Yulianta                        Kepala UPT Blud
3.   Bp Munir                            pensiunan pegawai Dinkop yang diberdayakan ke BLUD    
4.   BP Sutris                            pensiunan  pegawai dinkop yang diberdayakan ke BLUD

Kontingen Kabupaten Banyumas
1.   Bp.Wisnu Hermawanto      Ka. Dinas Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
2.   Bp.Teguh Budi                   Kabid Koperasi  Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
3.   Bp.Kuswandi                      Kasie Pengawasan Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
4.   Bp.Suntoro                         Kasi pembiayaan  Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
5.   Bp.Baskoro                        Kasi UKM  Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
6.   Bp.Aji Eko                          Staff Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas
7.   Bp.Sulbani  Yusuf              Badan Keuangan  Daerah Kab,. Banyumas
8. Bp.Indra Basuki                 Staf UKM Dinnakerkop dan UKM Kab Banyumas   
9..Bp.M Arsad Dalimunte           Ketua Dekopinda Kab. Banyumas


Share this article :

+ komentar + 1 komentar

21 November 2017 pukul 16.32

Semoga harapan bisa cepat tercapai.amiiin

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved