SISTEM KADERISASI KOPERASI
MAHASISWA
A. Permulaan
Ditengah semangat Kemenkop & UKM RI mendorong laju
perkembagan Koperasi di Indonesia, Kopma (Koperasi Mahassiwa) menjadi salah
satu yang sedang mendapat perhatian. Ada beberapa alasan logis mengapa hal ini
dilakukan, antara lain; (i) Kopma berada di lingkungan kampus yang didalamnya
terdapat kumpulan kaum intelektual dan berpotensi besar melahirkan karya-karya
inspiratif buah pemikiran-pemikiran
inovatif dan kreatif; (ii) Kopma berisi
generasi muda yang energic, powerfull dan merupakan generasi penentu
warna perwajahan koperasi di mendatang. Lewat mereka, diharapkan akan lahir
terobosan-terobosan brilian yang mendorong akselerasi tumbuhkembang koperasi di
negeri tercinta ini.
Untuk imendukung hal tu, sistem kaderisasi menjadi sangat
penting di miliki Kopma-kopma di seluruh Indonesia . Standarisasi perlu
disusun sebagai panduan membentuk kompetensi segenap pejuangnya sehingga
memiliki kecakapan yang cukup dalam menyuarakan kebaikan-kebaikan berkoperasi
dan juga berkemampuan membangun contoh-contoh inspiratif yang meng-energi
masyarakat luas untuk menumbuhkembangkan kehidupan koperasi.
B. Standarisasi tanpa mengekang potensi lokal
Menyusun stadarisasi kurikulum menjadi focus 2 (dua) hari
pertemuan yang digelar oleh Kemenkop dan UKM RI di Hotel Pabu, Bandung .
Bertindak sebagai nara
sumber beberapa tokoh koperasi, mulai dari ilmuwan, praktisi koperasi,
penggerak koperasi dan perwakilan user. Dari Ilmuwan antara lain ada; (i) Saudara Arief, ketua Lapenkopnas (lembaga
pendidikan koperasi nasional) Dekopin; (ii) Saudara Iwan; (iii) Iis Muhibah.
Sementara itu dari praktisi manajemen koperasi antara lain dihadiri oleh
Muhammad Arsad Dalimunte yang juga ketua Dekopinda Kab. Banyumas. Dari
penggerak koperasi ada Saudara Mujayyin dan Hendra. Sementara itu dari User,
ada kopma UIN Bandung, Kopma UPI Bandung, Kopma IAIN Bandung. Tak ketinggalan
juga ada rombongan pengurus DPP FKKMI (Forum Koperasi Koperasi Mahasiswa
Indoensia) antara lain, Eka, Nazar, Nabila, Saddam karim dan Kusmawan. Semula, Saudara
Firdaus Putra dari Kopkun Purwokerto juga berencana hadir dna bergabung, namun karena kesehatan
yang kurang memungkinkan sehingga terpaksa membatalkan kehadirannya.
Dalam proses pembahasan, disepakati bahwa standarisasi
kurikulum merupakan bentuk penyeragaman sehingga terbentuk kualifikasi terukur
dari kader-kader koperasi mahasiswa se-Indonesia. Namun demikian, potensi lokal
tetap diakomodir sehingga terjadi pengayaan materi \yang disesuaikan dengan
kondisi lokalitasnya masing-masing. Dengan demikian, kurikulum yang dihasilkan
tidak memasung kreativitas dan bahkan hal ini dipandang sebagai sumber
pengayaan yang akan menambah kekayaan referensi pengembagan koperasi.
C. Semangat Sistem kaderisasi Milenial
Kata “milenial” telah menjadi simbol
kemoderenan sebuah generasi, khususnya mereka yang berusia 17 tahun sampai
dengan 36 tahun . Me-referensi pada hal tersebut, maka dipastikan mahasiswa/i
yang notabene adalah anggota Kopma masuk
dalam kategori generasi milenial. Kem-milenial-an yang tengah ins di themakan
banyak pihak ini pun ikut mempengaruhi
proses penyusunan system kaderisai selama dua hari itu. Kemilinialan dengan
segala cirri yang melekat mengisnpirasi satu Tanya, “bagaimana caranya agar Koperasi tetap seksi dan menarik bagi generasi
milenial?”.
Tanya ini sebagai symbol semangat segenap tim perumus untuk
memastikan bahwa kurikulum yang dihasilkan mewakili karakter milenial tanpa
perlu merubah substansi koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi yang demokrasi
dan berkeadilan. Artinya,kurikulum ini
diharapkan efektif membangun kompetensi
para kader sehingga berkemampuan membangun karya dan melakukan perubahan
terhadap situasi yang terus tumbuhkembang. “Kader Kopma harus mampu
beradaptasi dengan perubahan tanpa merubah substansi nilai-nilai kejuangan
koperasi”, demikian tegas Pak talkah selaku pejabat Kemenkop di deputi SDM dalam memberikan arahannya.
D. Penghujung
Secara keseluruhan materi kurikulum pada akhirnya tersusun
dan saat ini sedang dirapikan oleh tim perumus agar menjadi satu kesatuan yang utuh
dan mudah untuk dipelajari. Pasca finalisasi, sistem kaderisasi ini akan
disosialisasikan secara massif kepada segenap Kopma di seluruh Indonesia .
Tidak saja sebatas itu, juga akan dilakukan monitoring sehingga mendapat feed back dari kelompok user dan
selanjutnya dijadikan bahan evaluasi dan juga penyempurnaan.
Semoga dengan tersusunnya sistem kaderisasi akan melahirkan
kader-kader yang lebih berkompeten, baik dalam konteks pengelolaan koperasi
secara mikro maupun kontes pemikiran koperasi secara macro. Dengan demikian,
kader-kader berkompeten tersebut akan mendorong laju tumbuh kembang koperasi
dan kehidupan berkoperasi di negeri tercinta ini. Aaaminn.
Posting Komentar
.