FGD IDENTIFIKASI ISU STRATEGIS RENSTRA KOPERASI dan UMKM | ARSAD CORNER

FGD IDENTIFIKASI ISU STRATEGIS RENSTRA KOPERASI dan UMKM

Minggu, 20 Agustus 20170 komentar



FGD IDENTIFIKASI ISU STRATEGIS RENSTRA
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL dan MENENGAH
PROVINSI JAWA TENGAH

A. Prosesi Pembukaan
Hari ini Dinkop Jateng menggelar FGD Koperasi dan UKM di Hotel Dafam,Cilacap, 21 Agustus 2017.  FGD ini diikuti oleh Dinas Koperasi, gerakan koperasi dan Dekopinda se-Eks Karasidenan Banyumas.

 Dalam sambutannya, Ibu Diah,MM, Kepala Disperindagkop Kab. Cilacap  Berharap kepada Koperasi dan UMKM bisa mengeksplore persoalan yang ada di lingkungan Koperasi dan UKM, sehingga menjadi masukan dalam menyusun program Jawa Tengah

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi Jawa Tengah, Bapak Bima Kartika, dalam arahannya menyampaikan beberapa hal, antara lain :
1.      Berharap ini menjadi moment strategis bagi pengembangan Koperasi di mendatang.
2.      Beliau mengingatkan tentang hasil sarasehan dalam HUT Koperasi Jateng yang digelar tanggal 08 Juli 2017 yang mewujud dalam tekad koperasi Jawa Tengah yang dbacakan langsung oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah yang isinya sebagai berikut :
a.      Melakukan revolusi pola pikir, penyelenggaran Koperasi sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta nilai-nilai Gotong Royong.
b.      Melaksanakan Sosialisasi dan Internalisasi asas, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip berkoperasi melalui pendidikan formal, informal dan non formal kepada pelaku Koperasi, masyarakat pemuda dan pemimpin opini.
c.      Membudayakan pelaksanaan asas, nilai-nilai dan prinsip-prinsip dalam praktek kehidupan berkoperasi.
d.      Untuk mewujudkan point 1 s/d 3 tersebut diatas, maka diperlukan penyempurnaan / pemurnian Regulasi, Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang yang dapat memberikan kemudahan, keberpihakan dan perlindungan sesuai dengan kaidah-kaidah pokok Perkoperasian, untuk menangkal penyalahgunaan kelembagaan dan usaha Koperasi dalam pelaksanaan praktek berkoperasi.
e.      Merevitasalisasi Gerakan Koperasi menuju Penguatan Kelembagaan yang meliputi : Visi misi, Kapasitas, Sumber Daya, Jaringan Kerjasama, Tatalaksana, Organisasi
f.        Dalam pengembangan usaha Koperasi diharapkan adanya kerjasama yang saling mensejahterakan dengan mengintegrasikan simpul-simpul produksi dari hulu sampai hilir
g.      Dalam pengembangan Koperasi dituntut adanya pengelolaan  secara  kreatif dan inovatif serta didukung dengan Teknologi Informasi.
3.      Saat ini, setiap orang selalu membincang tentang UKM. Untuk mendukung hal tersebut,  diperlukan formula efektif yang bisa meng-akselerasi tumbuhkembang koperasi dan UKM.
4.      FGD ini merupakan bagian dari cara Dinkop Provinsi untuk menyerap aspirasi. Hasil FGD yang di gelar per-karasidenan ini akan difinalisasi  pada tanggal 29,30,31 Agustus bersama Pak Gubernur di Solo.

C. Sesi Diskusi   
Ada 6 (enam) bidang UKM yang menjadi concern program kerja di 2018 dari Dinkop Jateng, yaitu : (a) Kelembagaan; (b) SDM; (c) Networking; (d) Pembiayaannya; (e) Produksi dan; (f) Stake Holder. Ke 6 (enam) hal ini menjadi pokok diskusi yang kemudian dianalisa dengan SWOT.   

Dalam diskusi, ada beberapa hal menarik  yang diutarakan para peserta, antara lain :
a.      Regulasi yang tidak tumpang tindih, khususnya ketika aktivitas koperasi tidak saja berhubungan dengan dinas koperasi, tetapi juga dinas yang lain.
b.      Perlu pola pembinaan, yaitu : (i) mendorong lahirnya pelaku UMKM; (ii) mendorong pertumbuhan kualitas pengelolaan sampai titik bankable dan;; (iii) memandirikan UMKM bila sudah bankable; (iv) mendorong terbangunnya   
c.      Loyalitas pelaku UMKM terhadap apa yang dikerjakan sering tergoda oleh musim bisnis yang berganti.
d.      Jumlah UMKM yang sudah menyentuh angka lebih dari 2,5% dari jumlah penduduk merupakan jumlah yang cukup untuk memobilisasi wirausaha secara kualitas.  


C.  Paparan Kepala Disperindagkop Kab. Cilacap.
Dari data potensi UKM, Industri pengolahan adalah yang terbesar di Kabupaten Cilacap.  Pedagangan dan pertanian menempati urutan kedua dan ketiga. Sertifikasi dalam pengolahan gula kelapa menjadi persoalan bagi segenap pengrajin gula kelapa dan juga koperasi. Koperasi dan pengrajin masih kesulitan untuk memperoleh sertifikat.  Sebagai catatan, salah satu institusi yang mengeluarkan sertifikat untuk pangsa pasar Amerika dan Eropa, yaitu Control Union, tidak saja men-syaratkan dalam hal proses produksi tetapi juga kualitas tanah. Ini persoalan yang membutuhkan solusi komprehensif.

Digitalisasi menjadi tantangan yang arus direspon dengan cara cerdas oleh oleh koperasi dan UKM. Jika tidak, maka akan bisa kehilangan eksistensi  oleh persaingan yang semakin terbuka dan saling mengalahkan. 
  
Secara lengkap, presentasi beliau disajikan sebagai berikut : 











Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved