FGD
(FOCUS GROUP DISCUSSION)
PENYUSUNAN RENCANA
TATA RUANG KAWASAN BARLINGMASCAKEB
A. Seputar FGD

Disamping men-sosialisasikan rancangan konsep yang sudah disusun, FGD kali ini juga dimaksudkan untuk menerima masukan segenap stake holder kaitannya dengan rencana penetapan KSP melalui revisi Perda 6/2010 (RTRWP 2009-2029). Di samping dihadiri oleh perwakilan OPD-OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Daerah Se-Barlingmascakeb, KADIN-KADIN di lingkungan Barlingmascakeb juga hadir dan berkontribusi dalam FGD kali ini.

Kawasan Strategis
Provinsi (KSP) adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena
mempunya pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi, yaitu : (i) Sudut
kepentingan perkembangan ekonomi; (ii) Sudut kepentingan pengembangan sosial
budaya;(iii) Sudut kepentingan Pengembangan sumberdaya alam; (iii) sudut
kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan dan; (iv) teknologi tinggi.
Sebagai catatan pentng, kewenangan pemerintah daerah propinsi dalam pemanfaatan
ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan strategis propinsi (KSP)
mencakup aspek yangterkait dengan nilai strategis yang mnjadi dasar penetapan
kawasan strategis. Pemda Kabupaten/kota tetap memiliki kewenangan dalam
penyelenggaraan aspek yang tidak terkait dengan nilai strategis yang menjadi
dasar penetapan kawasan strategis (ref: Penjelasan Pasal 10 ayat (4), UU
26/2006.
Ada beberapa catatan
yang menarik untuk diperhatikan dari bahan presentasi di pagi menjelang siang
ini, antara lain :
1. Penetapatan tata ruang
industri harus memperhatikan jalur logistik, jika tidak akan bisa menciptakan crowded dan justru menghambat banyak hal, termasuk kelancaran roda
ekonomi.
2. Bandara. Rencana
komersialisasi Bandara Wirasaba menjadi bandara komersial akan dimulai tahun
2017. Pemerintah pusat melalui
kementrian perhubungan (Kemenhub) sudah menganggarkan Rp 50 miliar dalam APBN
2017 untuk membangun bandara. Rencananya pembangunan dilakukan tahun depan dan
dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dialokasikan Rp 50 miliar dari total
anggaran sebesar Rp 120 milyar.
3. Dryport. Untuk meningkatkan
manfaat dari pelabuhan, daratan perlu disinkronisasi dokumentasi ekspor dan
impor barang oleh perusahaan ekspedisi dalam pelayanan satu atap sehingga
seluruh dokumen bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat, biaya yang murah
pasti, khususnya yang menyangkut; Bea Cukai, imigrasi, karantinas. Dengan
penyelesaian dokumentasi ini dipelabuhan darat, begitu barang dalam peti kemas
sampai dipelabuhan laut dapat langsung dimuat ke kapal.
4. Perlu identifikasi kegiatan/prasarana/fasilitasi
strategis propinsi yang perlu dijaga/ditingkatkan peranannya dalam mewujudkan
kepentingan ekonomi di Kawasan Barlingmascakeb.
5. Ada masukan bagus yang
bersifat mengingatkan tentang
perlunya mempertimbangkan ketersediaan atau keterjagaan lahan pertanian sebagai penyangga ketahanan pangan. Narasumber
kemudian menjelaskan bawa Pemerintah Propinsi sudah menetapkan Kawasan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Propinsi Jawa Tengah seluas 1.022.570 ha. Penetapan ini untuk
mengendalikan luasan alih fungsi
lahan.
B. Tindaklanjut
FGD ini masih ada tahapan berikutnya , yaitu di laporan antara dan juga
lokakrya. Oleh karna itu, untuk penyempurnaan tim penyusun siap menerima
masukan via email : perencanaantaru@gmail.com
atau hj_santoso@yahoo.com
B. Detail Materi presentasi
Berikut disajikan scan
materi presentasi pada FGD kali ini, yaitu :
Posting Komentar
.