FGD “PERENCANAAN PENGEMBAGAN PEMBIBITAN SAPI PERAH” | ARSAD CORNER

FGD “PERENCANAAN PENGEMBAGAN PEMBIBITAN SAPI PERAH”

Rabu, 26 Juli 20170 komentar

FGD “PERENCANAAN PENGEMBAGAN PEMBIBITAN SAPI PERAH

A.  Polog

Setelah sempat tertunda karena sesuatu hal, FGD “Perencanaan Pengembangan Pembibitan Sapi Perah” akhirnya di gelar pada hari Kamis 27 Juli 2017 yang sebelumnya direncanakan 25 Juli 2017. FGD ini diinisiasi oleh Bappeda Litbang Kabupaten Banyumas dan pelaksanaannya pun juga di Ruang rapat  Bappeda.

FGD ini dihadiri oleh beberapa pejabat dinas terkait, para penyuluh peternakan, para kelompok praktisi serta organisasi-organisasi terkait, termasuk Kadin
Banyumas. Delegasi Kadin Banyumas  kali ini adalah Muhammad Arsad Dalmunte.

FGD ini dipimpin langsung Bapak Eko selaku Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyumas.  Pak Sugiyatno dari Dinas Peternakan dan Perikanan, Pak Refi dari FEB Unsoed dan Pak Yusuf Subagyo seorang Dosen Fakultas Peternakan Unsoed juga dihadirkan sebagai nara sumber.     

Dalam sambutan dan arahannya, Bapak Eko menyampaikan bahwa FGD juga sebagai bagian dari mewujudkan visi terwujudnya pemerintahan kabupaten Banyumas yang bersih dan adil menuju masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.

Data menunjukkan bahwa target kinerja terkait peternakan sudah tercapai sebagaimana data berikut ini:

ITEM PRODUKSI
TARGET
REALISASI
Produksi Daging
51,9 juta Ton
16,6 juta Ton
Produksi telor
17,1 juta Ton
17,6 juta Ton
Prosuksi Susu
2,6 juta liter
4,6 Juta Liter

Secara target sudah terpenuhi, namun demikian upaya yang dilakukan oleh Pemkab tidak sebatas ketercapaian target, tetapi juga berupaya maksimal bagaimana mendorong pemberdayaan, penyediaan kesempatan kerja, daya saing umkm, kemandirian, penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi.

B. Presentasi Bapak Sugiyatno (Kepala Dinas Peternakan)
Dalam presentasinya Bapak Sugiyatno, menyampaikan tentang rencana
pembentukan UPT Peternakan.  Program ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk mengurangi ketergantungan impor produk susu maupun impor bibi sapi perah. Hal ini diperkuat dalam pasal 13 Undang-undang no.41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 18 Tahun 2009 tentang pertenakan dn kesehatan hewan “ Pemerintah dan/atau Pemda sesuai dengan kewenangannya berkewajiban untuk melakukan pemuliaan, pengembangan usaha pembenihan dan/atau pembibitan dngan menibatkan peran serta msyarakat untuk menjamin ketersediaan benih dan/atau bibit”.

Dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor produk susu maupun impor bibit sapi perah serta  menjalankan amanat Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tersebut Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas membentuk “ Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas “ dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
  1. Menyediakan bibit sapi perah sesuai SNI;
  2. Menyediakan bibit hijauan pakan ternak unggul;
  3. Mendukung penyediaan kebutuhan susu di kabupaten Banyumas
  4. Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan teknis perbibitan dan hijauan pakan ternak
Sekilas tentang perkembangan populasi dan pemasaran produksi sapi dijelaskan berikut ini:
  1. Potensi usaha ternak sapi perah sangat besar (kebutuhan dalam negeri yang baru tercukupi sekitar 20 % oleh peternak domestik)
  2. Perkembangan di tingkat peternak masih menemui berbagai kendala yang cukup kompleks diantaranya : produktivitas & kualitas bibit masih rendah, skala usaha kecil, dan terbatasnya sumberdaya yang dikuasai peternak.
  3. Hal tersebut menggambarkan bahwa usaha sapi perah rakyat tidak memberikan daya tarik bagi masyarakat sebagai usaha yang menjanjikan.
  4. Pembentukan koperasi PESAT agar peternak mempunyai posisi tawar yang lebih baik.
Sementara itu, tentang kelayakan lokasi pembangunan Instalasi Pembibitan Sapi Perah dengan menacu pada Instalasi Pembibitan Sapi Perah sesuai dengan ermentan : 100/Permentan/OT.140/7/2014) dijelaskan sebagai berikut
a.      Lokasi :  sesuai RTRW, topografi dan fungsi lingkungan diperhatikan agar  limbah tidak mencemari lingkungan, bebas penyakit menular, mempunyai potensi sumber bibit, UKL /UPL dan mudah diakses alat transportasi.
b.      Tersedianya  sumber  air dan  sumber energi

Tentang gambaran calon lokasi pembibitan dijelaskan berikut ini:
a.  Lokasi sudah terakses jalan beraspal
b.  Lokasi calon Instalasi Perbibitan :
    -  Sebelah Utara              :  Lahan  BBPTU – HPT Baturaden
     - Sebelah Timur              :  Lahan BBPTU – HPT Baturaden
     - Sebelah Selatan           : Lahan BBPTU – HPT Baturaden
     - Sebelah Barat               : Ladang
c. Luas lahan 20,786 Ha, yang berada di area Manggala Desa Karang Tengah ,
    Kec. Cilongok.
d. Bentuk lokasi lahan adalah berbentuk persegi panjang
e. Morfologi Manggala ketinggian 600-700 meter diatas permukaan air laut.

Berkaitan dengan rencana ini, terdapat beberapa permasalahan yang timbul sebagaimana dijelaskan berikut ini: 
Permasalahan
Antisipasi
a.   Hilangnya lahan garapan penyewa lahan
b.   Kekhawatiran polusi bau dari kandang
c.   Hilangnya lahan  sumber HPT masyarakat sekitar
Komunikasi persuasif dan diskusi kelompok terfokus harus dilakukan sebelum operasional instalasi dimulai

C.  Apresiasi dan Opini Peserta
Bapak Yusuf Subagyo, dosen peternakan Unsoed menyampaikan tanggapannya yang antara lain:
a.      Berkaitan dengan pembibitan terjadi kesenjangan demand dan suply. Hal ini sebenarnya disebabkan peternakan tidak mendapatkan keuntungan yang layak.
b.      Potensi pembibitan peternakan sapi perah sangat potensial.
c.      Banyumas dikenal sebagai sentra pembibitan sapi perah dan rencananya Dinas Peternakan Prop Jawa Tengah juga sedang merancang pusta pembibitan di wilah Banyumas. Hal ini semakin menegaskan Kabupaten Banyumas sebagai sentral pembibitan sapi perah.
d.      UPT ini harus memiliki fokus yang jelas apakah pada pembibitan, budidaya dan atau lainnya.

Sementara itu, Bapak Refius dari FEB Unsoed menyampaikan pendapatnya sebagai berikut :
a.      Perlu analisis lebih mendalam berkaitan dengan stake holder dikaitkan dengan sustainabilitas program ini. Nilai-nilai kepentingan masyarakat perlu terdefenisi sehingga mendapat daya dukung masyarakat.
b.      Mayoritas Investor memiliki motif ekonomi atau pertumbuhan uang alam hal berinvestasi. Untuk itu, perlu digali lebih dalam lagi kelayakan dari program ini.
c.      Perlu dianalisis tingkat sensisitivitas program ini seperti bagaimana bila output atau input berubah terhadap dinamika produktivitasnya (NPV=Net Present Value)
d.      Mengingat ini sesuatu yang baru, maka perlu dilakukan simulasi atau trial dalam skala kecil dan terus memperluas skala sampai ke titik idealnya.
e.      Perlu memikirkan keterlibatan masyarakat dalam siklus proses bisnis ini yang terkonsep dalam skenario komprehensif.

Pada kesempatan ini, delegasi Kadin juga menyampaikan tanggapannya sebagai berikut :
a.       Secara umum, Kadin mendukung rencana pembentukan UPT ini sepanjang spirit yang mendasarinya adalah mensejahterakan masyarakat Banyumas dan pengelolaannya harus profesional melalui pelibatan para expertis dalam bidangnya.
b.       Spirit atau animo rendah masyarakat terhadap peternakan karena profit yang kurang menjanjikan, merupakan pesoalan krusial yang perlu dicarikan akar persoalan dan solusi komprehensifnya. Sebab urusan ketersediaan daging juga berkaitan dengan ketahanan dan kedaulatan pangan. 
c.       Konsep pemberdayaan yang direncanakan dalam program ini harus memberdayakan sehingga pada titik tertentu bertemu titik ekonomisnya. Pemberdayaan idealnya di drive sedemikian rupa sehingga tidak menjadi cost centre. Artinya, pemberdayaan bukanlah semata-mata aktivitas non-produktif, tetapi harus bisa mewujud dalam satu karya produktif dan  men-sejahterakan. 
d.       Kreativitas permodalan untuk mendukung project ini bisa berbasis kerjasama seperti pelibatan masyarakat. Dalam hal ini, perlu penegasan mulai kapan dan sampai tahap kapan pemerintah masuk dan mulai kapan pemkab bermitra dengan pihak eksternal.  
e.       Susu. Susu yang dihasilkan oleh Koperasi Pesat perlu didukung sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Banyumas. Fakta menunjukkan bahwa pemasaran susu lokal masih lemah di tingkat lokal, sehingga Banyumas  hanya menyiapkan bahan baku untuk industri susu. 

f.         Hari Raya Qurban sebagai salah satu inspirasi mengakselerasi  laju tumbuh peternakan. Hari raya Qurban merupakan inspirasi optimalisasi market internal (Kabupaten Banyumas). Fakta  menunjukkan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan sapi  qurban sering harus meng-impor dari daerah lain. Tentang hal ini, ada satu tanya yang sekiranya menjadi inspirasi, “bagaimana memformula satu kali investasi bisa berqurban seumur hidup?”. Semoga pertanyaan ini menginsipirasi lahinya “perusahaan peternakan besar berbasis rakyat”.
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved