CATATAN DARI
SARASEHAN DI PERAYAAN HUT KOPERASI KE-70
PROP JAWA TENGAH
A. PROLOG
Panitia HUT Koperasi
Ke-70 Tingkat Jawa Tengah memulai serangkaian agenda perayaannya pada tanggal
07 Juli 2017 dengan menggelar sarasehan perkoperasian di Wisma
Perdamaian Lantai 02, Tugu Muda Semarang. Sarasehan ini berlangsung seharian
sejak pagi dan dihadiri oleh Gerakan Koperasi Se-Jawa Tengah yang terhimpun
dalam Dekopinda & dekopinwil, Dinas Koperasi Kabupaten/Kota di Lingkungan
Jawa Tengah. Pemerhati koperasi, Insan Kampus dan lain sebagainya. Sarasehan
ini dipandu oleh salah satu staff ahli Gubernur Jawa Tengah.
B. Pengantar Ibu Kepala Dinas Koperasi &
UMKM Propinsi Jawa Tengah
Ibu Ema selaku Kepala
Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, dalam sambutannya menyampaikan beberapa
hal sebagai berikut :
1. Setelah mencermati dan
menganalisa resume dari pegelaran sarasehan yang digelar per karasidenan, ada 4 (empat) hal yang menjadi isu bersama :
(i) persoalan azas, nilai-nilai dan prinsip; (ii) regulasi. UUD 1945 dinilai kurang kuat memposisikan koperasi;
(iii) Kelembagaan koperasi dan; (iv) Praktek Berkoperasi. Pada sarasehan
tingkat Jawa Tengah kali ini, 4 (empat)
2. isu ini dikaji secara
bersama-sama dan dieksplore lebih mendalam mendalam.
3. Resume-nya kemudian
akan menjadi referensi dalam merumuskan “maklumat koperasi” yang akan dibacakan
oleh Gubernur Jawa Tengah dalam puncak perayaan HUT Koperasi Jawa Tengah.
4. Maklumat ini juga akan
disuarakan oleh Jawa Tengah ke kongres koperasi
Beliau juga
menyampaikan informasi bahwa berdasarkan satu penelitian kecil bahwa koperasi
masih diharapkan oleh masyarakat. Hal ini menjadi inspirasi energi untuk lebih
menumbuhkembangkan koperasi di lingkungan Jawa Tengah. Sementara itu, untuk
kepentingan re-generasi, generasi muda juga akan menjadi sasaran pendidikan dan
pembinaan koperasi. Disamping itu, sektor riil juga didorong agar terbangun
akselerasi pertumbuhan dan perkembangan, seperti pangan, susu dan retail.
B. Pengantar
dan Sambutan Staff Khusus Kemenkop, Bapak Teguh Budiana,
Koperasi adalah tema
yang paling banyak diseminarkan. Hal ini menjadi bagian dari pendidikan.
Sarasehan ini juga akan membuat suasana lebih baik. Gotong royong adalah
tentang sikap mental yang didalamnya
terkandung solidaritas, toleransi, kesetiakawanan dan lain sebagainya.
Tentang pentingnya “mental”, kemudian beliau mengutip satu pembicaraan sarat
filosopis antara seorang guru dan murid yang sangat filosopis, sebagaimana
disajikan berikut ini :
Sang murid :apa syarat tegaknya negara yang kokoh
Sang Guru :Ketahanan militer, ketahanan ekonomi,
ketahanan mental.
Sang murid :Kalau boleh satu direduksi, apakah yang
bisa di reduksi?
Sang Guru :Ketahanan militer
Sang murid :Kalau boleh satu lagi direduksi, apakah
yang bisa di reduksi?
Sang Guru :Ketahanan Ekonomi. Dengan ketahanan
mental, kamu bisa
bangun militer dan
juga ekonomi.
Dipenghujung, beliau menegaskan kembali bahwa “mental,menta;mental”
perlu dibangun agar gotongroyong dalam koperasi bisa ditumbuhkembangkan.
Disamping itu, beliau menandaskan bila koperasi ingin maju harus mampu
mendatangkan manfaat yang nyata.
C. Apresiasi dan Arahan Gubernur Jawa Tengah
Menjelang pukul 15.30
Wib, Bapak Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah nimbrung ke tengah-tengah segenap
gerakan koperasi dan seluruh peserta sarasehan yang sedang asik berdiskusi dan
meng-eksplorasi gagasan perbaikan praktek Ber-koperasi.
Kehadiran Bapak Ganjar
Pranowo disambut dengan pembacaan maklumat gerakan koperasi oleh Ketua
Dekopinwil Koperasi yang mewakili gerakan koperasi. Maklumat berisi 7 (tujuh)
item dan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta sarasehan yang detail
isinya Terlampir:
Usai mendengar
pembacaan Maklumat, Bapak Ganjar memberikan arahan dalam sambutannya. “saya sangat setuju dan mendukung maklumat
tersebut”, demikian apresiasi beliau
atas maklumat tersebut. Selanjutnya, Bapak Ganjar memberikan arahan
sebagai berikut :
1. “Kegalauan” yang dirasakan
oleh gerakan koperasi di Wilayah Propinsi Jawa Tengah saat ini merupakan
pertanda baik dan juga harapan, karena kegalauan akan menjadi inspirasi untuk
menemukan solusi terbaik untuk bisa bertahan, tumbuh dan berkembang.
2. Koperasi harus dikelola
dengan modern sehingga anggota dan juga konsumen tertarik dan loyal dengan
layanan yang diselenggarakan koperasi.
3. Koperasi harus dikelola
secara profesional dan menyarankan agar orang-orang muda nan energik dijadikan
sebagai pengurus. Bapak Gubernur meragukan efektifitas ketika para pensiunan
ditempatkan sebagai pengurus karena sulit mengharapkan kontribusi maksimal
karena energinya sudah terbatas. Koperasi harus melibatkan orang muda yang
energik dan memiliki akses luas sehingga bisa mengakselerasi tumbuhkembangnya
koperasi.
4. Koperasi harus peduli
atas kualitas produk dan juga layanan sehingga menarik untuk dijadikan tempat
transaksi kebutuhan anggota maupun masyarakat.
5. Koperasi harus adaptasi
dan melibatkan teknologi dalam pengelolaan bisnisnya. Jika tidak, maka akan
ditinggalkan dan semakin jauh dari peluang berkembang. Hal ini tidak saja dalam
hal produksi, tetapi juga dalam hal pemasaran dimana saat ini sistem online sudah begitu menggejala dan
mendominasi di kekinian zaman. Koperasi harus meng-upgrade SDM nya dan juga
metode pengelolaannya.
6. Sebagai bagian dari
edukasi dan membudayakan koperasi di kalangan generasi muda, beliau ber-ide
untuk membuat koperasi sekolah SMA/SMK yang terintegritas diseluruh Jawa
Tengah. Artinya, badan hukumnya cukup satu sehingga potensi ekonomi dan
permodalannya menjadi besar. Bapak Gubernur menilai jumlah anggota koperasi
perlu ditumbuhkan sehingga memiliki kemampuan melakukan banyak hal yang
men-sejahterakan anggota. Hal ini terinspirasi dari kunjungan beliau ke
finlandia dan singapura dimana koperasi dikedua negara tersebut begitu maju dan
bahkan ikut mempengaruhi supply chance.
Ini contoh yang keren dan Jawa Tengah harus mampu melahirkan koperasi yang
keren.
Dipenghujung
kehadirannya, beliau menyatakan komitmennya mendukung koperasi dan siap ikut
memperjuangkan hal-hal yang menghambat tumbuhkembangnya koperasi.Beliau siap
mem-bridging persoalan yang tengah
meresahkan koperasi kepada pihak-pihak terkait. Beliau akan menjajaki
potensi-potensi yang mungkin didorong untuk tumbuhkembang.
Beliau juga
menandaskan, perubahan revolusi pola fikir koperasi yang menjadi salah satu
poin maklumat harus diiinisiasi oleh gerakan koperasi itu sendiri dan beliau
berdiri di belakang untuk men-support dan mem-fasilitasi. Beliau juga berpesan,
sarasehan ini tidak berhenti sampai disini, tetapi harus ada tindaklanjut
sehingga melahirkan perubahan dan percepatan pertumbuhan dan perkembangan
koperasi.
Lampiran
TEKAD GERAKAN KOPERASI SE JAWA TENGAH
Setelah diselenggarakan sarasehan Koperasi di 6 Eks Karesidenan dan tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah,Dinas Kab/Kota yang membidangi
Koperasi dan UMKM, Dekopinwil Jawa Tengah, Dekopinda Kab/Kota Se-Jateng,
Gerakan Koperasi se-Jawa Tengah, Perguruan Tinggi, Pegiat Koperasi, LSM dan
Jurnalis serta mendengar masukan-masukan dari Gubernur Jawa Tengah, Staff
khusus Menteri Koperasi dan UKM RI, Walikota Pekalongan, Kepala Dinas Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah, Staff Khusus Gubernur Jawa
Tengah, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Drs. Priandono WA, M.Si. Bahwasannya kami
peserta sarasehan mensepakati dan menyatakan :
Bahwa praktek Perkoperasian di Jawa Tengah sampai dengan saat ini belum
mencerminkan asas, nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar berkoperasi, sehingga
praktek berkoperasi semakin jauh dari kaidah-kaidah berkoperasi, maka dengan
ini kami peserta sarasehan bertekad untuk :
1. Melakukan
revolusi pola pikir, penyelenggaran Koperasi sesuai dengan amanat Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, serta nilai-nilai Gotong Royong.
2. Melaksanakan Sosialisasi dan Internalisasi asas, nilai-nilai, dan
prinsip-prinsip berkoperasi melalui pendidikan formal, informal dan non formal
kepada pelaku Koperasi, masyarakat pemuda dan pemimpin opini.
3. Membudayakan pelaksanaan asas, nilai-nilai dan prinsip-prinsip dalam
praktek kehidupan berkoperasi.
4.
Untuk mewujudkan point 1 s/d 3 tersebut diatas, maka diperlukan
penyempurnaan / pemurnian Regulasi, Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang yang dapat memberikan kemudahan, keberpihakan dan
perlindungan sesuai dengan kaidah-kaidah pokok Perkoperasian, untuk menangkal
penyalahgunaan kelembagaan dan usaha Koperasi dalam pelaksanaan praktek
berkoperasi.
5. Merevitasalisasi Gerakan Koperasi menuju Penguatan Kelembagaan yang
meliputi : Visi misi, Kapasitas, Sumber Daya, Jaringan Kerjasama, Tatalaksana,
Organisasi
6. Dalam pengembangan usaha Koperasi diharapkan adanya kerjasama yang saling
mensejahterakan dengan mengintegrasikan simpul-simpul produksi dari hulu sampai
hilir .
7. Dalam pengembangan Koperasi dituntut adanya pengelolaan secara
kreatif dan inovatif serta didukung dengan Teknologi Informasi.
Demikian tekad Gerakan Koperasi se Jawa Tengah untuk dapat disepakati dan
dilaksanakan.
A/N GERAKAN KOPERASI SE JAWA
TENGAH
Posting Komentar
.