ME-MANAGE KOPERASI dan KEBERAGAMAN KARAKTER
(BERANGKAT DARI
“NILAI BEDA”)
Disampaikan pada Diklat
Manajer Koperasi yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Manager Koperasi
Indonesia, Pondok Pemuda Cibodas, Jawa Barat, 17 Januari 2017
A. Pendahuluan

Dalam cita-cita besarnya, koperasi ingin menjadi sokoguru dan memiliki peran

Dalam
tinjauan spirit perjuangan, koperasi yang menjunjung tinggi kemandirian
kolektif, mempersalahkan atau meng-evaluasi efektivitas regulasi pun kurang
bijak. Alasannya sederhana, keberdayaan
koperasi adalah imbas dari kemampuan internalnya membangun kapasitas
anggotanya yang berimbas pada pertumbuhan perusahaan koperasi itu sendiri.
Kalau kemudian perusahaan koperasi belum bisa bersanding atau bahkan bersaing
dengan pelaku ekonomi lain, Hal ini
sebagai akibat logis dari
kebelum-mampuan koperasi membangun manajemen profesional yang bisa
menghadirkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Oleh karena itu, tidak
mengherankan kalau koperasi masih jauh tertinggal dengan pelaku ekonomi lain
dan perannya dalam percaturan ekonomi masih belum signifikan.
B. Koperasi Itu Tentang Ke-Kita-an
Koperasi
sesungguhnya adalah tentang ke-kita-an yang didorong pada
ruang-ruang produktif yang mendatangkan kesejahteraan dalam arti luas. Sebagai
kumpulan orang yang berasal dari berbagai latar belakang, status sosial dan
keberagaman karakter, maka koperasi perlu membangun kesamaan persepsi, rasionalitas
ekspektasi dan pengetahuan serupa bagaimana kesejahteraan itu dicapai. Koperasi
harus ditandaskan sebagai organisasi pemberdayaan dimana dalam arti melahirkan
manfaat. Semua unsur harus bergerak
bersama secara proporsional dan peran satu dengan lainnya bersifat saling
berhubungan erat serta mengarah pada satu tujuan yang didefenisikan sebagai
cita-cita bersama.
Untuk
tujuan itu, koperasi harus mendidik anggotanya sehingga terbentuk kapasitas dan
karakter yang akan berpengaruh pada kualitas aspirasi dan demokasi dalam
koperasi. Koperasi harus mencerdaskan anggotanya sehingga terbentuk keyakinan
kuat dan kesadaran penuh bahwa bersama-sama dan saling bahu
membahu adalah cara untuk mendatangkan kehidupan yang lebih baik dan
berpengharapan. Oleh karena itu, keterbangunan orang adalah kunci
membangun sebuah koperasi. Satu hal yang perlu menjadi catatan. Ke-Kita-an
yang terbangun dalam koperasi adalah imbas dari efektivitas pendidikan
yang diselenggarakan koperasi kepada segenap anggotanya. Ke-kita-an tidak sebatas tergiring masuk ke dalam
barisan koperasi sebagai anggota, tetapi juga mendorong kesadaran melakukan
tindakan-tindakan produktif, baik dalam tujuan mendatangkan kemanfaatan bagi
dirinya (baca: anggota) maupun dalam tujuan membesarkan perusahaan
koperasi.
C. Nilai Beda Sebagai
Inspirasi
Secara
makro, semangat untuk terus berharap koperasi mencapai titik idealnya harus
tetap dipelihara dan ditumbuhkembangkan. Upaya-upaya konstruktif dan sistematis
harus dilakukan sehingga koperasi merangkak secara bertahap mencapai titik
mampunya. Pada masing-masing koperasi perlu ada semangat untuk saling
menauladani sehingga secara bertahap dan berkesinambungan. Akumulasi
pertumbuhan dan perkembangan masing-masing koperasi membentuk keberdayaan
secara statistik makro ekonomi. .
Sementara
itu, dalam tinjauan mikro, koperasi harus berbenah dan berjalan sebagaimana
koperasi seharusnya. Koperasi jangan sampai meninggalkan dan atau bahkan
menanggalkan jati dirinya dan kemudian terjebak pada praktek keliru. Jati Diri koperasi harus dijadikan pembeda
dan sekaligus inspirasi dalam menemukan dan mengembangkan “kreativitas cara” guna
mencapa efektivitas. Hal ini perlu ditandaskan mengingat operasionalisasi mayoritas
organisasi dan perusahaan koperasi lemah secara filosopis. Mayoritas
pelaku/praktisi koperasi masih terjebak pada pemaknaan koperasi semata-mata
sebagai sebuah perusahaan yang fokus pada pertumbuhan modal dan laba (baca:
SHU) sehingga seringkali bertindak
sebagaimana perusahaan-perusahaan non-koperasi. Ironisnya, laju kreativitas
koperasi masih tertinggal jauh sehingga menjadikan koperasi tidak
menarik dijadikan sebagai tempat men-transaksikan kebutuhan masyarakat,
khususnya para anggota yang notabene adalah pemilik koperasi itu sendiri.
Untuk
itu, pemaknaan koperasi sebagai kumpulan
orang yang berposisi tidak saja sebagai pemilik tetapi juga sekaligus
sebagai pengguna jasa, harus dijadikan dasar keberadaan setiap orang yang masuk
dalam barisan koperasi. Dalam semangat berdiri sama tinggi dan duduk sama
rendah, orang-orang di koperasi
seharusnya menyelenggarakan agenda duduk bersama minimal untuk: (i)
merumuskan “cita-cita bersama” dan kemudian; (ii) “berbagi peran efektif”
dalam mencapainya. 2 (dua) tahap kebersamaan produktif inilah letak titik krusial dan muasal eksis, tumbuh dan
kembangnya sebuah koperasi. Koperasi harus didorong pada logika ke-kita-an
yang melahirkan semangat penyatuan potensi dan sumberdaya sehingga terbentuk akumulasi yang menjadi modal penting
dalam memproduksi makna dan manfaat dari berkoperasi. Sementara itu “trust”
yang terbangun dan tumbuh dari interaksi yang tulus menjadi penjaga efektif
kebersamaan dalam koperasi.
D. Membangun Koperasi berawal
Dari Kemauan
Concern koperasi
membangun orang-orang didalamnya melalui pendidikan yang diaplikasikan lewat
ragam metode sesuai dengan karakter dan kebutuhan. Keterbangunan ragam unit
layanan (baca: perusahaan) adalah imbas dari efektivitas pendidikan yang
berbuah kesadaran. Kala pendidikan berhasil menyadarkan betapa penting menabung
akan melahirkan akumulasi uang yang bisa di manfaatkan untuk membiayai jalannya
organisasi dan perusahaan. Saat anggota menyadari bahwa perlu adanya pemberian
pinjaman dengan tingkat jasa/margin rendah pasca keterkumpulan akumulasi
simpanan anggota, maka hal ini akan mendorong lahirnya unit layanan simpan
pinjam. Pada saat mayoritas asprasi anggota menginginkan bisa memperoleh barang
kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih efisien, maka hal itu menjadi
inspirasi kelahiran unit layanan toko koperasi. Kala anggota melihat ada
potensi lokal yang mungkin dikerjakan koperasi bersama anggotnya, maka hal ini
bisa mendorong koperasi mem-produksi sesuatu. Demikian seterusnya sehingga
perusahaan koperasi tumbuh seiring dengan aspirasi dan kebutuhan anggotanya
dengan tetap berpegang teguh pada azas subsidiary. Azas subsisdiary yang
dimaksud adalah “apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya
tidak dikerjakan koperasi dan apa-apa yang
tidak bisa dikerjakan anggota, itulah sebaiknya yang dikerjakan koperasi”.
Kecerdasan
aspirasi semacam itu adalah buah dari pendidikan. Atas dasar itu pula , bila
koperasi ingin menjadi perusahaan besar dan berpengaruh pada percaturan
ekonomi, maka koperasi harus terus menerus mencerdaskan anggotanya sehingga
melahirkan “kemauan” untuk terus mengembangkan makna-makna
kebersamaan.
E. Pertumbuhan Anggota
Sebagai Sumber “Efisiensi Kolektif “
Salah
satu prinsip koperasi adalah “keanggotaan
sukarela dan terbuka”. Pada koperasi-koperasi yang concern aktivitas
perusahaannya berbasis konsumsi, maka pertumbuhan jumlah anggota merupakan sumber
efisiensi sebab akan semakin besar angka
pembagi dari total biaya
operasional organisasi dan perusahaan. Hal ini yang disebut dengan efisiensi
kolektif, yaitu efisiensi yang disebabkan oleh semakin banyaknya orang yang
menanggung pembiayaan. Demikian juga pada koperasi yang beranggotakan para
pengrajin, melalui “join buying” dalam hal bahan baku akan didapati harga lebih murah
sehingga usaha anggota semakin mampu bersaing dengan pelaku usaha sejenis. Pada
pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga demikian, dimana semakin banyak kuantitas
yang dibeli kepada suplier akan
membuat semakin murah harga perolehannya. Beberapa contoh tersebut yang
kemudian wujud nyata dari makna kebersamaan produktif dalam koperasi. Untuk
itu, pertumbuhan anggota seharusnya dimaknai sebagai potensi perluasan
kebermaknaan berkoperasi yang bisa dirasakan setiap orang dan disisi lain juga
berpotensi membesarkan perusahaan koperasi.
Kesadaran
akan hal ini pun perlu diedukasikan kepada segenap anggota. Dengan demikian,
setiap anggota akan berpartisipasi aktif menumbuhkan kuantitas keanggotaan
koperasi. Disanping itu, tumbuhkembangnya manfaat akan menjadikan setiap
anggota akan saling menjaga agar semua tetap dalam lingkar koperasi. Hal ini
disebabkan adanya kesadaran kuat dimana kehilangan satu anggota bermakna
pelemahan kekuatan koperasi.
F. Hakekat Koperasi dan Posisi Perusahaan
Koperasi
Secara
filosopi, koperasi merupakan kumpulan orang
yang memiliki pandangan dan keyakinan serupa bahwa kebersamaan mendatangkan
manfaat bagi dirinya, segenap anggotanya dan juga masyarakat. Sebagai kumpulan
orang, fokus utama koperasi adalah “membangun orang” melalui
pendidikan berkelanjutan yang ter-aplikasi dalam ragam metode yang efektif bagi
keterbangunan pencerdasan anggota. Untuk mendukung hal itu, koperasi idealnya
selalu mengembangkan variasi pola pendidikan sehingga tebangun akselerasi
pertumbuhan kapasitas anggota. Pada satu titik tertentu, kapasitas akan mendorong
peningkatan kualitas aspirasi yang meng-inspirasi
kelahiran ide-ide pengembangan perusahaan koperasi.
Ragam
ide atau gagasan itu idealnya berbasis kebutuhan anggota, baik dalam konteks memenuhi
kebutuhan anggota secara bijak maupun dalam konteks meningkatkan
pendapatan anggota secara cerdas.
Pada titik inilah berkoperasi sesungguhnya menolong diri sendiri (self help).
Artinya, lewat ragam akitivitas produktif koperasi, setiap orang merasa terbantu.
Sementara
itu perusahan dalam koperasi merupakan wadah
ragam aktivitas produktif yang diselenggarakan koperasi. Perusahaan itu mereka miliki bersama , mereka kendalikan
secara demokratis dan mereka besarkan bersama-sama. Hal ini pula yang kemudian
menyebabkan jenis aktivitas yang dijalankan perusahaan koperasi kental berbasis kebutuhan mayoritas
anggotanya. Kalaupun kemudian perusahaan Koperasi bergerak berbasis peluang,
ujungnya tetap harus memiliki relevansi bagi pertumbuhan kesejahteraan anggota. Singkatnya, perusahaan
dalam koperasi berposisi sebagai alat/media yang fungsi utamanya adalah
men-sejahterakan para anggotanya.
G. 2 (dua)
Agenda Besar Setiap Koperasi
Setiap kelahiran koperasi pasti membawa agenda
besar yaitu men-sejahterakan anggotanya dalam arti luas, baik secara materil
maupun im-materil. Uniknya, upaya mewujudkan kesejahteraan itu dilakukan
melalui mobilisasi kebersamaan yang didalamnya terdapat penyatuan energi dan
sumberdaya. Distribusi peran pun dilakukan sebagai senjata terbaik
dalam mensukseskan cita-cita bersama.
Distribusi peran semacam ini juga merupakan wujud gotong royong dan praktek saling
bahu membahu diantara segenap unsur organisasi.
Satu hal yang menjadi catatan penting, setiap inisiatif peran dari
anggota didasarkan pada kesadaran bahwa apa yang dilakukannya bukanlah hanya
membesarkan perusahaan koperasi, tetapi juga membesarkan/menolong dirinya
sendiri.
Mereferensi alinie diatas, maka disimpulan ada
2 (dua) agenda besar setiap koperasi, yaitu :
1.
Bagaimana
membangun kapasitas anggotanya melalui pendidikan sehingga menjadi insan cerdas
dan lebih produktif dalam arti luas.
2.
Bagaimana
membesarkan perusahan koperasi yang fokusnya juga men-sejahterakan anggota dalam arti luas
(materil & immateril)
2 (dua) agenda besar ini tidak bersifat opsional
karena agenda tersebut mulai melekat bersama kelahiran koperasi itu sendiri. 2
(dua) agenda ini juga menegaskan bahwa kesejahteraan tidak semata-mata
bersumber dari aktivitas kolektif/unit layanan yang diselenggarakan koperasi,
tetapi juga oleh diri anggota itu sendiri melalui perubahan tata cara hidup
yang lebih men-sejahterakan dirinya secara ekonomi,sosial dan budaya. Inilah
gambaran bagaimana distribusi peran dalam koperasi itu menjadi
begitu penting. Hal ini juga menegaskan bahwa
berkoperasi itu tidak sama dengan ber-investasi pada satu perusahaan
non-koperasi dimana cukup menyetorkan sejumlah modal dan kemudian duduk manis
menunggu hasil. Pada koperasi, status
keanggotaan tidak semata-mata sebagai simbol kepemilikan, tetapi juga simbol
komitmen untuk mengambil tanggungjawab
dalam membesarkan dirinya dan juga perusahaan koperasi. Singkat
kata, hubungan antara dirinya sebagai anggota dengan koperasi adalah mutual
partnership (kerjasama yang
saling menguntungkan).
Untuk 2 (dua) agenda ini, koperasi bersama
anggotanya perlu terus meng-intensifkan pendidikan dalam tujuan membangun
kapasitas. Disampin itu, segenap unsur organisasi juga perlu meng-intensifkan
komunikasi produktif guna terbangunnya ikatan emosional yang kuat, kesadaran
bagaimana kesejahteraan dicapai dan terbangunnya kesadaran perlunya sinergitas
peran diantara segenap unsur organisasi. Dengan demikian, koperasi akan hadir
disetiap keresahan yang membelit anggotanya dan juga selalu merespon setiap ide atau gagasan yang berkembang di
kalangan anggota. Kalau kondisi demikian terbentuk dan menjadi budaya
keseharian koperasi, maka anggota akan bisa
mendefenisikan kepentingannya terhadap atas segala aktivitas yang dijalankan
oleh koperasinya.
H. Berjejaring Sebagai
Strategi Perkuatan
Hakekat
koperasi itu adalah kerjasama yang dilandasi saling percaya dan saling
memperkuat. Kerjasama yang dilakukan tidak sebatas pada anggotanya saja, tetapi
koperasi bisa mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak lain sepanjang tidak
mencederai otonominya sebagai sebuah koperasi. Artinya, kerjasama yang
dikembangkan harus bersifat mutual/saling menguntungkan sehingga
anggota mendapat manfaat nyata dari kerjasama yang dilakukan koperasi secara
kelembagaan. Kerjasama yang dimaksud bisa dengan koperasi lainnya dan tidak
tertutup kemungkinan bekerjasama juga dengan pelaku usaha lainnya sepanjang
tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan norma kesusilaan.
Untuk
tujuan itu, mengingat kerjasama berawal “saling percaya”, maka koperasi harus
terlebih dahulu mewujudkan dirinya sebagai organisasi dan perusahaan yang layak
dan menarik diajak untuk bermitra. Track
record baik harus dijadikan modal awal untuk duduk mendiskusikan agenda-agenda
yang potensi untuk dikerjasamakan. Jika sebuah koperasi tidak memiliki rekam
jejak kebaikan atau keberhasilan, maka dipastikan sulit mengajak pihak manapun untuk menjalin
kerjasama. Sebaliknya, kala koperasi bisa tumbuh dan berkembang secara progressif maka semua pihak pasti berharap
berkesempatan bisa kerjasama dengan koperasi. Oleh karena itu, koperasi harus
membangun sistem kerja yang memungkinkan lahirnya rekam jejak karya men-sejahterakan.
Sistem kerja koperasi harus profesional dan melibatkan para profesional pula
sesuai bidang kerjasanya masing-masing.
I. Manajer Koperasi Sebagai
Profesi
Sekilas
koperasi adalah perusahaan. Namun demikian, perusahaan koperasi sangat berbeda dengan perusahaan-perusahaan
lainnya seperti UD,CV,PT dan lain sebagainya. Kalau tujuan perusahaan non-koperasi
fokus pada pertumbuhan laba, perusahaan koperasi fokus pada pertumbuhan orang
dan menempatkan laba (baca :SHU) sebagai imbas dari keterbangunan orang.
Disamping itu, Kalau Non-Koperasi bersandarkan pada kecanggihan manajemen dalam
memobilisasi strategi, koperasi menyandarkan ketercapain tujuan pada
kebersamaan yang terbentuk dan terbangun di segenap unsur organisasi (pengurus,
pengelola, pengawas dan anggota). Banyak hal lainnya yang membedakan dan
menjadi ciri khas dan sekaligus sumber keunggulannya. Perbedan-perbedaan
mendasar itu selanjutnya menuntut
perbedaan dalam urusan tata kelola organisasi dan perusahaan . Hal ini
selanjutnya menuntut spesifikasi keahlian pada setiap
orang yang terlibat dalam
pengelolaan koperasi, termasuk manager yang tugas utamanya memimpin operasional
organisasi dan perusahaan.
Pada orang-orang yang bekerja
di koperasi tidak saja dituntut memahami efisiensi dan efektivitas dalam
membentuk produktivitas, tetapi juga dtuntut memahami pertumbuhan jumlah
anggota, peningkatan kualitas &loyalitas anggota dan kebersamaan sebagai
ruh dalam pengelolaan. Demikian juga dalam hal pemasaran, para pekerja koperasi
tidak saja berorientasi pada kepuasan pelanggan, tetapi juga harus memikirkan
kesejahteraan para pemilik yang nota bene
pelanggan itu sendiri.
Beberapa
penjelasan diatas menjadi alasan logis menempatkan manager koperasi sebagai sebuah
profesi. Nilai-nilai beda pada tata kelola dan keterbangunan orang-orang
didalamnya (baca: anggota) mengharuskan seorang manager memiliki specifikasi
atau kapasitas yang khas. Disatu sisi seorang maanger harus memiliki kemampuan
mengelola perusahaan secara efisien dan efektif demi pertumbuhan produktivitas,
disisi lain juga harus memiliki kemampuan memberdayakan anggota sebagai pemilik
sah organisasi dan juga perusahaan koperasi. Luasnya dimensi tanggungjawab yang
ada pada seorang manager koperasi, membuatnya harus dibekali ilmu dan
pengetahuan yang cukup serta memiliki karakter yang renyah terhadap ragam
perbedaan yang melekat pada para anggota sang pemilik koperasi. Seorang manager
koperasi juga harus memiliki karakter edukatif,
yang memungkinkan ter-eksplore nya ragam potensi yang melekat pada anggota dan
kemudian memobilisasinya menjadi sesuatu yang produktif bagi anggota itu
sendiri dan juga koperasi. Disamping itu, seorang manager juga harus mampu
membawa koperasi bisa komunikasi dengan berbagai pihak dalan kaitannya
pembangunan jaringan kerjasama dengan tetap menjaga otonomi dan kekhasannya
sebagai koperasi. Kekhasan semacam ini semakin menegaskan bahwa bekerja di
koperasi (baik sebagai karyawan maupun manager) memang memiliki nilai beda ketika dibandingkan dengan
perusahaan-perusahaan non-koperasi.
J. Menilik Sisi Bijak Profesi Sebagai
Manager Koperasi
Hidup adalah
pilihan sebagaimana setiap orang memilih profesi agar hidup dan berkembang.
Setiap orang berhak memilih profesi, baik didasarkan pada kompetensi, bakat
maupun hobby, bakat dan lain sebagainya. Hal yang menjadi titik berat dari
tulisan kali ini adalah pada luasnya kebermaknaan diri dimana masing-masing
profesi memiliki kadar sendiri-sendiri sesuai dampak dari apa yang dikerjakan
profesi tersebut.
Men-temakan
luas kemanfaatan, menjadi menarik menilik keluasan dampak dan manfaat profesi
manager koperasi. Misi kemanusiaan yang lekat dengan gerakan koperasi tentu
juga melekat pada tugas-tugas keseharian manager, yaitu persoalan kemanusiaan
dalam arti luas yang didalamnya ada upaya peningkatan kapasitas dan juga
pemberdayaan. Dalam bahasa lebih luas, koperasi menjadi organisasi strategis
bagi lahirnya kehidupan yang lebih berkualitas, khususnya secara ekonomi,
sosial dan budaya. Dengan kata lain, koperasi adalah alat membangun kualitas
hidup yang lebih baik dan bermartabat. Untuk itu, koperasipun menempatkan pendidikan menjadi salah satu prinsipnya.
Sebab, melalui pendidikan, koperasi akan bisa menyampaikan pesan betapa
pentingnya sebuah kebersamaan dan betapa pentingnya menjadi insan-insan mandiri
dalam arti tidak tergantung pada orang lain. Kesadaran akan hal ini, akan
mendorong setiap orang untuk menjadi pribadi yang lebih cerdas dan produktif,
baik melalui upaya-upaya yang bersifat pribadi maupun upaya-upaya kolektif yang
terbalut dalam payung organisasi dan perusahaan koperasi.
Pada mimpi
besar itu, peran seorang manager menjadi demikian strategis. Peran itu dimulai
dari proses edukasi kepada anggota /calon anggota sampai dengan membangun
perusahaan koperasi berbasis aspirasi dan kebutuhan mayoritas anggota. Pada
titik ini, seorang manager harus bisa men-sinergikan antara koperasi sebagai
kumpulan orang dan koperasi sebagai perusahaan. Sinergi yang dimaksud adalah
terbentuknya relevansi strategis antara apa yang dikerjakan oleh anggota
dikesehariannya dengan apa yang dijalankan koperasi dalam mensejahterakan
anggotanya. Fungsi pemberdayaan yang begitu kental tentu membutuhkan energi
yang lebih ekstra. Berada diantara orang-orang yang berkarakter beragam dan
duduk ditengah berbagai perbedaan pola fikir dan cara pandang, merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari keseharian seorang manager. Atas kondisi itu,
fleksibilitas diri dan kebijaksanaan mensikapi setiap dinamika menjadi bagian
dari kapasitas yang harus melekat pada seorang manager koperasi. Hal ini
sebagai konsekuensi logis dimana koperasi tidak hanya persoalan pertumbuhan uang,
tetapi perseolan pembangunan orang-orang didalamnya.
Misi
kemanusiaan ini harus menubuh dikeseharian koperasi, sehingga segenap yang
tergabung merasa penting untuk terus menjadi bagian mimpi besar ini. Sinergitas
peran harus menjadi pilihan, sebab antara satu sama lainnya memiliki keterkaitan dan bukan saling
meniadakan. Disinilah manager koperasi harus kreatif dan nyaman bagi setiap
keluhan dari para anggota. Seorang manager koperasi harus memainkan peran edukatif
dan membantu anggota mengurai persoalan-persoalan yang membelit hidup
anggotanya.
Setiap
anggota harus merasa diperhatikan dan setiap dari mereka juga harus
diperjuangkan dengan metode pendekatan yang terus di update sehingga koperasi
tidak berjarak dengan kesehatian anggota. Pada titik itu, agenda manager tidak
pernah usai sepanjang anggota menjadi bagian yang terus perlu di mobilisasi dan
diberdayakan secara cerdas serta berujuang pada peningkatan kesejahteraan.
K. Penghujung Bernada Kesimpulan
Men-sejahterakan
anggota adalah tujuan utama berkoperasi yang perwujudannya melalui penggabungan
potensi dan optimalisasi peran sinergis diantara segenap organisasi. Untuk itu,
disatu sisi koperasi harus membangun kapasitas anggotanya melalui pendidikan
dan selanjutnya memobilisasi kapasitas itu untuk melahirkan berbagai ragam
aktivitas produktif yang men-sejaterakan. Untuk itu, kehadiran para profesional
di keseharian koperasi menjadi kebutuhan mutlak agar semua targetan bisa
ditahapi pencapaiannya melalui langkah-langkah konstruktif, terintegratif,
terukur dan progressif. Sebagai pemimpin
operasional, manager koperasi harus memiliki kapasitas mumpuni dan ahli
(expert) dalam memobilisasi sumber daya anggota dan mengkombinasinya ke dalam
gerakan yang melahirkan nilai dan manfaat sehingga menumbuhkembangkan
kepercayaan anggota tentang perlunya mengembangkan “kerjasama” sebagai model
mewujudkan hidup yang lebih berkualitas.
Demikian,
tulisan sederhana ini disajikan sebagai pemantik dalam diskusi seputar
manajemen koperasi dan memposisikan manager koperasi sebagai sebuah profesi.
Semoga menginspirasi kebaikan-kebaikan khususnya bagi perkembangan koperasi di
bumi pertiwi. Amin.
Posting Komentar
.