ME-MANAGE KOPERASI dan KEBERAGAMAN KARAKTER | ARSAD CORNER

ME-MANAGE KOPERASI dan KEBERAGAMAN KARAKTER

Selasa, 17 Januari 20170 komentar

ME-MANAGE KOPERASI dan KEBERAGAMAN KARAKTER
(BERANGKAT DARI “NILAI BEDA”)
 Disampaikan pada Diklat Manajer Koperasi yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Manager Koperasi Indonesia, Pondok Pemuda Cibodas, Jawa Barat, 17 Januari 2017


A.  Pendahuluan

Dalam cita-cita besarnya, koperasi  ingin menjadi sokoguru dan memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi. Nalar konsepsi koperasi memainkan peran strategis sesungguhnya sangat logis diharapkan. Kalau kemudian realitasnya masih jauh dari mimpi besarnya, kesalahan tidak terletak pada konsepsinya, tetapi belum tertemukannya cara efektif dalam men-drive konsespi ke dalam dataran realitas.

Dalam tinjauan spirit perjuangan, koperasi yang menjunjung tinggi kemandirian kolektif, mempersalahkan atau meng-evaluasi efektivitas regulasi pun kurang bijak. Alasannya sederhana,  keberdayaan koperasi adalah imbas dari kemampuan internalnya membangun kapasitas anggotanya yang berimbas pada pertumbuhan perusahaan koperasi itu sendiri. Kalau kemudian perusahaan koperasi belum bisa bersanding atau bahkan bersaing dengan pelaku ekonomi lain, Hal ini  sebagai akibat logis dari kebelum-mampuan koperasi membangun manajemen profesional yang bisa menghadirkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau koperasi masih jauh tertinggal dengan pelaku ekonomi lain dan perannya dalam percaturan ekonomi masih belum signifikan.




B. Koperasi Itu Tentang Ke-Kita-an 
Koperasi sesungguhnya adalah tentang ke-kita-an yang didorong pada ruang-ruang produktif yang mendatangkan kesejahteraan dalam arti luas. Sebagai kumpulan orang yang berasal dari berbagai latar belakang, status sosial dan keberagaman karakter, maka koperasi perlu membangun kesamaan persepsi, rasionalitas ekspektasi dan pengetahuan serupa bagaimana kesejahteraan itu dicapai. Koperasi harus ditandaskan sebagai organisasi pemberdayaan dimana dalam arti melahirkan manfaat.  Semua unsur harus bergerak bersama secara proporsional dan peran satu dengan lainnya bersifat saling berhubungan erat serta mengarah pada satu tujuan yang didefenisikan sebagai cita-cita bersama.

Untuk tujuan itu, koperasi harus mendidik anggotanya sehingga terbentuk kapasitas dan karakter yang akan berpengaruh pada kualitas aspirasi dan demokasi dalam koperasi. Koperasi harus mencerdaskan anggotanya sehingga terbentuk keyakinan kuat dan kesadaran penuh bahwa bersama-sama dan saling bahu membahu adalah cara untuk mendatangkan kehidupan yang lebih baik dan berpengharapan. Oleh karena itu, keterbangunan orang adalah kunci membangun sebuah koperasi. Satu hal yang perlu menjadi catatan. Ke-Kita-an yang terbangun dalam koperasi adalah imbas dari efektivitas pendidikan yang diselenggarakan koperasi kepada segenap anggotanya. Ke-kita-an  tidak sebatas tergiring masuk ke dalam barisan koperasi sebagai anggota, tetapi juga mendorong kesadaran melakukan tindakan-tindakan produktif, baik dalam tujuan mendatangkan kemanfaatan bagi dirinya (baca: anggota) maupun dalam tujuan membesarkan perusahaan koperasi. 




C. Nilai Beda Sebagai Inspirasi
Secara makro, semangat untuk terus berharap koperasi mencapai titik idealnya harus tetap dipelihara dan ditumbuhkembangkan. Upaya-upaya konstruktif dan sistematis harus dilakukan sehingga koperasi merangkak secara bertahap mencapai titik mampunya. Pada masing-masing koperasi perlu ada semangat untuk saling menauladani sehingga secara bertahap dan berkesinambungan. Akumulasi pertumbuhan dan perkembangan masing-masing koperasi membentuk keberdayaan secara statistik makro ekonomi.  .      

Sementara itu, dalam tinjauan mikro, koperasi harus berbenah dan berjalan sebagaimana koperasi seharusnya. Koperasi jangan sampai meninggalkan dan atau bahkan menanggalkan jati dirinya dan kemudian terjebak pada praktek keliru.  Jati Diri koperasi harus dijadikan pembeda dan sekaligus inspirasi dalam menemukan dan mengembangkan “kreativitas cara” guna mencapa efektivitas. Hal ini perlu ditandaskan mengingat operasionalisasi mayoritas organisasi dan perusahaan koperasi lemah secara filosopis. Mayoritas pelaku/praktisi koperasi masih terjebak pada pemaknaan koperasi semata-mata sebagai sebuah perusahaan yang fokus pada pertumbuhan modal dan laba (baca: SHU) sehingga seringkali bertindak sebagaimana perusahaan-perusahaan non-koperasi. Ironisnya, laju kreativitas koperasi masih tertinggal jauh sehingga menjadikan koperasi tidak menarik dijadikan sebagai tempat men-transaksikan kebutuhan masyarakat, khususnya para anggota yang notabene adalah pemilik koperasi itu sendiri.

Untuk itu, pemaknaan koperasi sebagai  kumpulan orang yang berposisi tidak saja sebagai pemilik tetapi juga sekaligus sebagai pengguna jasa, harus dijadikan dasar keberadaan setiap orang yang masuk dalam barisan koperasi. Dalam semangat berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, orang-orang di koperasi  seharusnya menyelenggarakan agenda duduk bersama minimal untuk: (i) merumuskan “cita-cita bersama” dan kemudian; (ii) “berbagi peran efektif” dalam mencapainya. 2 (dua) tahap kebersamaan produktif inilah letak titik  krusial dan muasal eksis, tumbuh dan kembangnya sebuah koperasi. Koperasi harus didorong pada logika ke-kita-an yang melahirkan semangat penyatuan potensi dan sumberdaya sehingga terbentuk akumulasi yang menjadi modal penting dalam memproduksi makna dan manfaat dari berkoperasi. Sementara itu “trust” yang terbangun dan tumbuh dari interaksi yang tulus menjadi penjaga efektif kebersamaan dalam koperasi.


D. Membangun Koperasi berawal Dari Kemauan
Concern koperasi membangun orang-orang didalamnya melalui pendidikan yang diaplikasikan lewat ragam metode sesuai dengan karakter dan kebutuhan. Keterbangunan ragam unit layanan (baca: perusahaan) adalah imbas dari efektivitas pendidikan yang berbuah kesadaran. Kala pendidikan berhasil menyadarkan betapa penting menabung akan melahirkan akumulasi uang yang bisa di manfaatkan untuk membiayai jalannya organisasi dan perusahaan. Saat anggota menyadari bahwa perlu adanya pemberian pinjaman dengan tingkat jasa/margin rendah pasca keterkumpulan akumulasi simpanan anggota, maka hal ini akan mendorong lahirnya unit layanan simpan pinjam. Pada saat mayoritas asprasi anggota menginginkan bisa memperoleh barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih efisien, maka hal itu menjadi inspirasi kelahiran unit layanan toko koperasi. Kala anggota melihat ada potensi lokal yang mungkin dikerjakan koperasi bersama anggotnya, maka hal ini bisa mendorong koperasi mem-produksi sesuatu. Demikian seterusnya sehingga perusahaan koperasi tumbuh seiring dengan aspirasi dan kebutuhan anggotanya dengan tetap berpegang teguh pada azas subsidiary. Azas subsisdiary yang dimaksud adalah “apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan koperasi dan apa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota, itulah sebaiknya yang dikerjakan koperasi”.    

Kecerdasan aspirasi semacam itu adalah buah dari pendidikan. Atas dasar itu pula , bila koperasi ingin menjadi perusahaan besar dan berpengaruh pada percaturan ekonomi, maka koperasi harus terus menerus mencerdaskan anggotanya sehingga melahirkan “kemauan” untuk terus mengembangkan makna-makna kebersamaan. 


E. Pertumbuhan Anggota Sebagai Sumber “Efisiensi Kolektif “ 
Salah satu prinsip koperasi adalah “keanggotaan sukarela dan terbuka”. Pada koperasi-koperasi yang concern aktivitas perusahaannya berbasis konsumsi, maka pertumbuhan jumlah anggota merupakan sumber efisiensi sebab akan semakin besar  angka pembagi  dari total biaya operasional organisasi dan perusahaan. Hal ini yang disebut dengan efisiensi kolektif, yaitu efisiensi yang disebabkan oleh semakin banyaknya orang yang menanggung pembiayaan. Demikian juga pada koperasi yang beranggotakan para pengrajin, melalui “join buying” dalam hal bahan baku akan didapati harga lebih murah sehingga usaha anggota semakin mampu bersaing dengan pelaku usaha sejenis. Pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga demikian, dimana semakin banyak kuantitas yang dibeli kepada suplier akan membuat semakin murah harga perolehannya. Beberapa contoh tersebut yang kemudian wujud nyata dari makna kebersamaan produktif dalam koperasi. Untuk itu, pertumbuhan anggota seharusnya dimaknai sebagai potensi perluasan kebermaknaan berkoperasi yang bisa dirasakan setiap orang dan disisi lain juga berpotensi membesarkan perusahaan koperasi.

Kesadaran akan hal ini pun perlu diedukasikan kepada segenap anggota. Dengan demikian, setiap anggota akan berpartisipasi aktif menumbuhkan kuantitas keanggotaan koperasi. Disanping itu, tumbuhkembangnya manfaat akan menjadikan setiap anggota akan saling menjaga agar semua tetap dalam lingkar koperasi. Hal ini disebabkan adanya kesadaran kuat dimana kehilangan satu anggota bermakna pelemahan kekuatan koperasi.  

F. Hakekat Koperasi dan Posisi Perusahaan Koperasi 
Secara filosopi, koperasi merupakan kumpulan orang yang memiliki pandangan dan keyakinan serupa bahwa kebersamaan mendatangkan manfaat bagi dirinya, segenap anggotanya dan juga masyarakat. Sebagai kumpulan orang, fokus utama koperasi adalah  membangun orang melalui pendidikan berkelanjutan yang ter-aplikasi dalam ragam metode yang efektif bagi keterbangunan pencerdasan anggota. Untuk mendukung hal itu, koperasi idealnya selalu mengembangkan variasi pola pendidikan sehingga tebangun akselerasi pertumbuhan kapasitas anggota. Pada satu titik tertentu, kapasitas akan mendorong peningkatan kualitas aspirasi yang  meng-inspirasi  kelahiran ide-ide  pengembangan perusahaan koperasi.

Ragam ide atau gagasan itu idealnya berbasis kebutuhan anggota, baik dalam konteks memenuhi kebutuhan anggota secara bijak maupun dalam konteks meningkatkan pendapatan anggota secara cerdas.  Pada titik inilah berkoperasi sesungguhnya menolong diri sendiri (self help). Artinya, lewat ragam akitivitas produktif koperasi, setiap orang merasa terbantu.

Sementara itu perusahan dalam koperasi merupakan wadah ragam aktivitas produktif yang diselenggarakan koperasi.  Perusahaan itu  mereka miliki bersama , mereka kendalikan secara demokratis dan mereka besarkan bersama-sama. Hal ini pula yang kemudian menyebabkan jenis aktivitas yang dijalankan perusahaan koperasi kental berbasis kebutuhan mayoritas anggotanya. Kalaupun kemudian perusahaan Koperasi bergerak berbasis peluang, ujungnya tetap harus memiliki relevansi bagi pertumbuhan  kesejahteraan anggota. Singkatnya, perusahaan dalam koperasi berposisi sebagai alat/media yang fungsi utamanya adalah men-sejahterakan para anggotanya.  


G.  2 (dua) Agenda Besar Setiap Koperasi
Setiap kelahiran koperasi pasti membawa agenda besar yaitu men-sejahterakan anggotanya dalam arti luas, baik secara materil maupun im-materil. Uniknya, upaya mewujudkan kesejahteraan itu dilakukan melalui mobilisasi kebersamaan yang didalamnya terdapat penyatuan energi dan sumberdaya. Distribusi peran pun dilakukan sebagai senjata terbaik  dalam mensukseskan cita-cita bersama. Distribusi peran semacam ini juga merupakan wujud gotong royong dan praktek saling bahu membahu diantara segenap unsur organisasi.  Satu hal yang menjadi catatan penting, setiap inisiatif peran dari anggota didasarkan pada kesadaran bahwa apa yang dilakukannya bukanlah hanya membesarkan perusahaan koperasi, tetapi juga membesarkan/menolong dirinya sendiri.

Mereferensi alinie diatas, maka disimpulan ada 2 (dua) agenda besar setiap koperasi, yaitu :
1.      Bagaimana membangun kapasitas anggotanya melalui pendidikan sehingga menjadi insan cerdas dan lebih produktif dalam arti luas.  
2.      Bagaimana membesarkan perusahan koperasi yang fokusnya  juga men-sejahterakan anggota dalam arti luas (materil & immateril)

2 (dua) agenda besar ini tidak bersifat opsional karena agenda tersebut mulai melekat bersama kelahiran koperasi itu sendiri. 2 (dua) agenda ini juga menegaskan bahwa kesejahteraan tidak semata-mata bersumber dari aktivitas kolektif/unit layanan yang diselenggarakan koperasi, tetapi juga oleh diri anggota itu sendiri melalui perubahan tata cara hidup yang lebih men-sejahterakan dirinya secara ekonomi,sosial dan budaya. Inilah gambaran bagaimana distribusi peran dalam koperasi itu menjadi begitu penting. Hal ini juga menegaskan bahwa berkoperasi itu tidak sama dengan ber-investasi pada satu perusahaan non-koperasi dimana cukup menyetorkan sejumlah modal dan kemudian duduk manis menunggu hasil. Pada koperasi, status keanggotaan tidak semata-mata sebagai simbol kepemilikan, tetapi juga simbol komitmen untuk  mengambil tanggungjawab dalam membesarkan dirinya dan juga perusahaan koperasi. Singkat kata, hubungan antara dirinya sebagai anggota dengan koperasi adalah mutual partnership  (kerjasama yang saling menguntungkan).

Untuk 2 (dua) agenda ini, koperasi bersama anggotanya perlu terus meng-intensifkan pendidikan dalam tujuan membangun kapasitas. Disampin itu, segenap unsur organisasi juga perlu meng-intensifkan komunikasi produktif guna terbangunnya ikatan emosional yang kuat, kesadaran bagaimana kesejahteraan dicapai dan terbangunnya kesadaran perlunya sinergitas peran diantara segenap unsur organisasi. Dengan demikian, koperasi akan hadir disetiap keresahan yang membelit anggotanya dan juga selalu merespon  setiap ide atau gagasan yang berkembang di kalangan anggota. Kalau kondisi demikian terbentuk dan menjadi budaya keseharian koperasi, maka  anggota akan bisa mendefenisikan kepentingannya terhadap atas segala aktivitas yang dijalankan oleh koperasinya.


H. Berjejaring Sebagai Strategi Perkuatan
Hakekat koperasi itu adalah kerjasama yang dilandasi saling percaya dan saling memperkuat. Kerjasama yang dilakukan tidak sebatas pada anggotanya saja, tetapi koperasi bisa mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak lain sepanjang tidak mencederai otonominya sebagai sebuah koperasi. Artinya, kerjasama yang dikembangkan harus bersifat mutual/saling menguntungkan sehingga anggota mendapat manfaat nyata dari kerjasama yang dilakukan koperasi secara kelembagaan. Kerjasama yang dimaksud bisa dengan koperasi lainnya dan tidak tertutup kemungkinan bekerjasama juga dengan pelaku usaha lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan norma kesusilaan.

Untuk tujuan itu, mengingat kerjasama berawal “saling percaya”, maka koperasi harus terlebih dahulu mewujudkan dirinya sebagai organisasi dan perusahaan yang layak dan menarik diajak untuk bermitra. Track record baik harus dijadikan modal awal untuk duduk mendiskusikan agenda-agenda yang potensi untuk dikerjasamakan. Jika sebuah koperasi tidak memiliki rekam jejak kebaikan atau keberhasilan, maka dipastikan sulit   mengajak pihak manapun untuk menjalin kerjasama. Sebaliknya, kala koperasi bisa tumbuh dan berkembang secara progressif maka semua pihak pasti berharap berkesempatan bisa kerjasama dengan koperasi. Oleh karena itu, koperasi harus membangun sistem kerja yang memungkinkan lahirnya rekam jejak karya men-sejahterakan. Sistem kerja koperasi harus profesional dan melibatkan para profesional pula sesuai bidang kerjasanya masing-masing.


I. Manajer Koperasi Sebagai Profesi 
Sekilas koperasi adalah perusahaan. Namun demikian, perusahaan koperasi  sangat berbeda dengan perusahaan-perusahaan lainnya seperti UD,CV,PT dan lain sebagainya. Kalau tujuan perusahaan non-koperasi fokus pada pertumbuhan laba, perusahaan koperasi fokus pada pertumbuhan orang dan menempatkan laba (baca :SHU) sebagai imbas dari keterbangunan orang. Disamping itu, Kalau Non-Koperasi bersandarkan pada kecanggihan manajemen dalam memobilisasi strategi, koperasi menyandarkan ketercapain tujuan pada kebersamaan yang terbentuk dan terbangun di segenap unsur organisasi (pengurus, pengelola, pengawas dan anggota). Banyak hal lainnya yang membedakan dan menjadi ciri khas dan sekaligus sumber keunggulannya. Perbedan-perbedaan mendasar itu selanjutnya  menuntut perbedaan dalam urusan tata kelola organisasi dan perusahaan . Hal ini selanjutnya menuntut spesifikasi keahlian pada setiap orang yang terlibat dalam pengelolaan koperasi, termasuk manager yang tugas utamanya memimpin operasional organisasi dan perusahaan.

Pada orang-orang yang bekerja di koperasi tidak saja dituntut memahami efisiensi dan efektivitas dalam membentuk produktivitas, tetapi juga dtuntut memahami pertumbuhan jumlah anggota, peningkatan kualitas &loyalitas anggota dan kebersamaan sebagai ruh dalam pengelolaan. Demikian juga dalam hal pemasaran, para pekerja koperasi tidak saja berorientasi pada kepuasan pelanggan, tetapi juga harus memikirkan kesejahteraan para pemilik yang nota bene pelanggan itu sendiri.

Beberapa penjelasan diatas menjadi alasan logis menempatkan manager koperasi sebagai sebuah profesi. Nilai-nilai beda pada tata kelola dan keterbangunan orang-orang didalamnya (baca: anggota) mengharuskan seorang manager memiliki specifikasi atau kapasitas yang khas. Disatu sisi seorang maanger harus memiliki kemampuan mengelola perusahaan secara efisien dan efektif demi pertumbuhan produktivitas, disisi lain juga harus memiliki kemampuan memberdayakan anggota sebagai pemilik sah organisasi dan juga perusahaan koperasi. Luasnya dimensi tanggungjawab yang ada pada seorang manager koperasi, membuatnya harus dibekali ilmu dan pengetahuan yang cukup serta memiliki karakter yang renyah terhadap ragam perbedaan yang melekat pada para anggota sang pemilik koperasi. Seorang manager koperasi juga harus memiliki karakter edukatif, yang memungkinkan ter-eksplore nya ragam potensi yang melekat pada anggota dan kemudian memobilisasinya menjadi sesuatu yang produktif bagi anggota itu sendiri dan juga koperasi. Disamping itu, seorang manager juga harus mampu membawa koperasi bisa komunikasi dengan berbagai pihak dalan kaitannya pembangunan jaringan kerjasama dengan tetap menjaga otonomi dan kekhasannya sebagai koperasi. Kekhasan semacam ini semakin menegaskan bahwa bekerja di koperasi (baik sebagai karyawan maupun manager) memang memiliki nilai beda ketika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi. 


J. Menilik Sisi Bijak Profesi Sebagai Manager Koperasi 
Hidup adalah pilihan sebagaimana setiap orang memilih profesi agar hidup dan berkembang. Setiap orang berhak memilih profesi, baik didasarkan pada kompetensi, bakat maupun hobby, bakat dan lain sebagainya. Hal yang menjadi titik berat dari tulisan kali ini adalah pada luasnya kebermaknaan diri dimana masing-masing profesi memiliki kadar sendiri-sendiri sesuai dampak dari apa yang dikerjakan profesi tersebut.

Men-temakan luas kemanfaatan, menjadi menarik menilik keluasan dampak dan manfaat profesi manager koperasi. Misi kemanusiaan yang lekat dengan gerakan koperasi tentu juga melekat pada tugas-tugas keseharian manager, yaitu persoalan kemanusiaan dalam arti luas yang didalamnya ada upaya peningkatan kapasitas dan juga pemberdayaan. Dalam bahasa lebih luas, koperasi menjadi organisasi strategis bagi lahirnya kehidupan yang lebih berkualitas, khususnya secara ekonomi, sosial dan budaya. Dengan kata lain, koperasi adalah alat membangun kualitas hidup yang lebih baik dan bermartabat. Untuk itu, koperasipun menempatkan pendidikan menjadi salah satu prinsipnya. Sebab, melalui pendidikan, koperasi akan bisa menyampaikan pesan betapa pentingnya sebuah kebersamaan dan betapa pentingnya menjadi insan-insan mandiri dalam arti tidak tergantung pada orang lain. Kesadaran akan hal ini, akan mendorong setiap orang untuk menjadi pribadi yang lebih cerdas dan produktif, baik melalui upaya-upaya yang bersifat pribadi maupun upaya-upaya kolektif yang terbalut dalam payung organisasi dan perusahaan koperasi.

Pada mimpi besar itu, peran seorang manager menjadi demikian strategis. Peran itu dimulai dari proses edukasi kepada anggota /calon anggota sampai dengan membangun perusahaan koperasi berbasis aspirasi dan kebutuhan mayoritas anggota. Pada titik ini, seorang manager harus bisa men-sinergikan antara koperasi sebagai kumpulan orang dan koperasi sebagai perusahaan. Sinergi yang dimaksud adalah terbentuknya relevansi strategis antara apa yang dikerjakan oleh anggota dikesehariannya dengan apa yang dijalankan koperasi dalam mensejahterakan anggotanya. Fungsi pemberdayaan yang begitu kental tentu membutuhkan energi yang lebih ekstra. Berada diantara orang-orang yang berkarakter beragam dan duduk ditengah berbagai perbedaan pola fikir dan cara pandang, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseharian seorang manager. Atas kondisi itu, fleksibilitas diri dan kebijaksanaan mensikapi setiap dinamika menjadi bagian dari kapasitas yang harus melekat pada seorang manager koperasi. Hal ini sebagai konsekuensi logis dimana koperasi tidak hanya persoalan pertumbuhan uang, tetapi perseolan pembangunan orang-orang didalamnya.

Misi kemanusiaan ini harus menubuh dikeseharian koperasi, sehingga segenap yang tergabung merasa penting untuk terus menjadi bagian mimpi besar ini. Sinergitas peran harus menjadi pilihan, sebab antara satu sama lainnya  memiliki keterkaitan dan bukan saling meniadakan. Disinilah manager koperasi harus kreatif dan nyaman bagi setiap keluhan dari para anggota. Seorang manager koperasi harus memainkan peran edukatif dan membantu anggota mengurai persoalan-persoalan yang membelit hidup anggotanya.

Setiap anggota harus merasa diperhatikan dan setiap dari mereka juga harus diperjuangkan dengan metode pendekatan yang terus di update sehingga koperasi tidak berjarak dengan kesehatian anggota. Pada titik itu, agenda manager tidak pernah usai sepanjang anggota menjadi bagian yang terus perlu di mobilisasi dan diberdayakan secara cerdas serta berujuang pada peningkatan kesejahteraan.
 

K. Penghujung  Bernada Kesimpulan
Men-sejahterakan anggota adalah tujuan utama berkoperasi yang perwujudannya melalui penggabungan potensi dan optimalisasi peran sinergis diantara segenap organisasi. Untuk itu, disatu sisi koperasi harus membangun kapasitas anggotanya melalui pendidikan dan selanjutnya memobilisasi kapasitas itu untuk melahirkan berbagai ragam aktivitas produktif yang men-sejaterakan. Untuk itu, kehadiran para profesional di keseharian koperasi menjadi kebutuhan mutlak agar semua targetan bisa ditahapi pencapaiannya melalui langkah-langkah konstruktif, terintegratif, terukur dan  progressif. Sebagai pemimpin operasional, manager koperasi harus memiliki kapasitas mumpuni dan ahli (expert) dalam memobilisasi sumber daya anggota dan mengkombinasinya ke dalam gerakan yang melahirkan nilai dan manfaat sehingga menumbuhkembangkan kepercayaan anggota tentang perlunya mengembangkan “kerjasama” sebagai model mewujudkan hidup yang lebih berkualitas.

Demikian, tulisan sederhana ini disajikan sebagai pemantik dalam diskusi seputar manajemen koperasi dan memposisikan manager koperasi sebagai sebuah profesi. Semoga menginspirasi kebaikan-kebaikan khususnya bagi perkembangan koperasi di bumi pertiwi. Amin.





Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved