NILAI STRATEGIS KOPERASI
DALAM PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
A. Memakna Koperasi Sebagai
Kumpulan Orang
Koperasi
merupakan kumpulan orang yang concern membangun kapasitas
orang-orang yang terlibat didalamnya. Koperasi adalah kumpulan orang yang
menyadari bahwa dalam dirinya terdapat keterbatasan ketika melakukan segala
sesuatunya sendirian. Kesadaran itu selanjutnya membimbing keyakinan bahwa kerjasama
lewat berkoperasi merupakan jalan strategis untuk bisa melakukan banyak hal produktif
yang sulit dilakukan kalau hanya sendirian. Pada kumpulan orang-orang tersebut kemudian
terbangun saling percaya dan kemauan menyatukan energi dan sumber daya dalam
rangka menolong diri mereka sendiri (self
help). Pada titik ini kemudian akan terbangun sinergitas produktif yang
berujung pada
Pada
alinea sebelumnya disebutkan bahwa concern koperasi adalah membangun
kapasitas orang. Untuk tujuan itu, koperasi menyelenggarakan pendidikan
yang dipola sedemikian rupa sehingga menemukan titik efektivitasnya. Secara
umum, pendidikan koperasi minimal dimaksudkan untuk mewujudkan 2 (dua) hal
berikut ini, yaitu : (i) membangun pemahaman dan persepsi serupa tentang apa,
mengapa dan bagaimana ber-koperasi; (ii) memberikan pencerahan bagaimana “bijaksana
dalam menggunakan pendapatan” dan “bagaimana cara meningkatkan pendapatan”.
Hal-hal lain yang perlu di edukasikan antara lain perlunya kesetiakawanan dan betap
perlunya kepedulian/solidaritas untuk menghadirkan
kehidupan sosial yang lebih baik. Banyak tema lainnya yang mungkin di didikkan
koperasi kepada anggotanya dalam tujuan penigkatan kapasitas.
Dengan
terbangunnya kapasitas orang-orang didalamnya, maka diharapkan menjadi pemantik
lahirnya ide-ide cerdas yang berorientasi
kelahiran aksi-aksi produktif yang berujung pada kesejahteraan. Sebagai catatan
penting, kesejahteraan sebagai tujuan diwujudkan tidak saja melalui perusahaan
koperasi, tetapi melalui insan-insan koperasi itu sendiri yang telah mengalami
perubahan cara hidup pasca dididik oleh koperasinya. Di sinilah letak keunikan
dan sekaligus pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya dimana. kerjasama yang didalamnya terdapat
distribusi peran menjadi “ruh”. Untuk itu, semua orang yang terlibat dituntut
untuk berpartisipasi sesuai porsinya, sebab jika “tidak” hanya akan menjadi
beban bagi yang bergerak. Nalar inilah yang kemudian menempatkan koperasi
sebagai organisasi pemberdayaan yang menggerakkan dari satu titik ke
titik yang lebih baik dan lebih berpengharapan.
B. Memakna Perusahaan
Koperasi
Koperasi
bukanlah lembaga charity atau donasi, tetapi koperasi merupakan alat
perjuangan membangun kemandirian berbasis kolektivitas. Lewat koperasi,
setiap orang yang terlibat dibangunkan kesadarannya bahwa nasib atau masa depan
ditentukan oleh diri sendiri dan bukan bergantung pada siapapun. Untuk itu,
lewat pendidikan yang digelar koperasi, setiap orang diharapkan merubah caranya
dalam membangun kemartabatan ekonomi secara sadar dan disertai tanggungjawab
tinggi. Jadi, pendidikan-lah senjata terbaik koperasi dalam membuat anggotanya
menjadi memiliki uang.
Sementara
itu, kelahiran jenis-jenis aktivitas produktif yang berjalan diatas payung
perusahaan koperasi, sangat ditentukan oleh aspirasi dan kebutuhan yang
berkembang di kalangan anggota. Dengan kata lain, setiap aktivitas produktif
yang dijalankan koperasi merupakan refresentasi aspirasi dan kebutuhan mayoritas
anggotanya. Untuk itu, setiap kelahiran aktivitas produktif koperasi harus
melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Proses semacam ini tidak saja
dimaksudkan hanya untuk mengambil keputusan, tetapi juga sekaligus membangun
tanggungjawab dan ikatan emosional setiap orang terhadap tumbuhkembangnya
setiap aktivitas yang dijalankan koperasi. Inilah makna yang terkandung dalam
slogan koperasi yang sering diperdengarkan,” dari, untuk dan oleh anggota”.
C. Mengenal isitilah “azas subsidiari”
Perusahaan
koperasi itu bisa menyelenggarakan usaha apa saja sepanjang tidak bertentangan
dengan hukum dan norma yang berlaku. Oleh karena itu, koperasi sesungguhnya
memiliki ruang gerak produktif yang sangat terbuka. Namun demikian, mendasarkan
pada kebutuhan
dan aspirasi mayoritas anggota adalah referensi yang paling ideal. Sebab,
usaha-usaha koperasi yang lahir hanya berdasarkan peluang dimana nilai
kepentingan anggotanya minim, sangat beresiko dalam hal eksistensi dan
keberlanjutannya. Disamping itu, dalam merumuskan jenis-jenis aktivitas
produktif perusahaan koperasi, sebaiknya memperhatikan apa yang disebut dengan
“azas
subsidiari”. Azas subsidiari menekankan 2 (dua) hal penting, yaitu :
(i) apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan koperasi
dan: (ii) apa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota, maka
itulah yang sebaiknya di kerjakan oleh koperasi.
Kalau
diresapi secara mendalam, azas subsidiari mengandung pesan bijak dan semangat
kebersamaan luar biasa, yang antara lain : (i) apa yang dikerjakan anggota
tidak akan bertabrakan atau bersaing secara terbuka (face to face) dengan anggotanya sendiri; (ii) usaha-usaha yang dikerjakan koperasi akan menjadi mesin
penjawab bagi ragam kebutuhan dan aspirasi anggota; (iii) terbentuknya saling
support antara apa yang dikerjakan anggota dengan apa yang dikerjakan
koperasi. Dengan demikian, keseharian koperasi tidak akan berjarak dengan
keseharian anggotanya. Disisi lain, adanya perasaan diperhatikan dan dilindungi
oleh perusahaan koperasi, akan membuat setiap anggota menjadi loyal serta ikut
menjaga keberlangsungan dan sekaligus mendorong akselerasi pertumbuhan dan
perkembangan perusahaan koperasi. Hal yang paling kuat mendasarinya anggota
untuk melakukannya adalah “kesadaran penuh” bahwa partisipasi atau
kontribusi yang dilakukannya tidak
semata-mata hanya membesarkan perusahaan koperasi, tetapi juga membesarkan atau
menolong dirinya sendiri (self help). Dengan kata lain,
anggota menjadi besar bersama koperasi dan koperasi pun besar bersama
anggotanya. Makna lainnya adalah betapa koperasi sangat bijak terhadap
anggotanya dalam urusan persaingan usaha dan juga kesempatan
berusaha. Bahkan dalam nalar yang lebih jauh dan visioner, koperasi bisa
menjadi alat pemersatu dan sekaligus media penciptakan keadilan dan demokrasi
ekonomi.
D. Menalar potensi
pengembangan kewirausahaan dalam koperasi.
Sebagaimana
ditegaskan di awal bahwa koperasi nerupakan kumpulan orang yang fokus
membangun orang-orang yang terlibat didalamnya. Atas dasar hal itu, melalui
penyelenggraan pendidikan, koperasi bisa mendeteksi potensi-potensi yang
berpeluang didorong atau di support sehingga terbentuk akselerasi pertumbuhan
dan perkembangan. Hal ini tidak terkecuali pada potensi atau bakat
kewirausahaan yang ada pada diri seorang anggota. Anggota bisa mem-promote potensi atau bakatnya kepada koperasi
dan juga anggota lainnya sehingga terbentuk kemitraan
mutualisme (kerjasama yang saling menguntungkan), baik dengan anggota
lainnya maupun dengan perusahaan koperasi itu sendiri. Apalagi, dikeseharian koperasi
juga terhubung dengan koperasi-koperasi lainnya sehingga terbuka peluang
percepatan pengembangan pangsa pasar dari usaha yang dijalankan oleh
anggotanya. Bahkan bukan tidak mungkin koperasi dan anggotanya bersinerji dalam
wujud berbagi peran dimana anggota fokus pada produksi dan koperasi
fokus pada support permodalan dan pemasaran atas produk-produk yang
dihasilkan oleh anggotanya. Nalar semacam ini lah yang kemudian memberi peluang
berkembang bagi insan-insan ber-talenta wirausaha. Lewat ber-koperasi, para
wirausahawan menjadi memilki banyak
potensi dan daya dukung yang sangat mendukung bagi usaha yang ditekuninya. Nalar ini pula yang memungkinkan koperasi
sebagai agen strategis dalam upaya menurunkan angka pengangguran dan juga mengentaskan
kemiskinan. Dengan demikian, koperasi pun berpotensi mewujud menjadi lembaga
pemberdayaan ekonomi rakyat.
E. Penutup
Koperasi
memang unik, tetapi di ke-uinikan itulah letak pembeda dan sekaligus sumber
keunggulan
dimana disatu sisi koperasi mengembangkan pendidikan bagi anggota agar hidupnya
lebih berkualitas dan disisi lain
perusahaan koperasi menjadi mesin
penjawab bagi ragam kebutuhan para anggotanya. Hal ini pula yang kemudian
membimbing bagaimana “kesejahteraan sebagai tujuan” diwujudkan melalui 2 (dua) agenda, yaitu : (i) mendidik anggotanya sehingga terbangun
kesadaran dan kemauan melakukan tindakan-tindakan produktif bagi kemandirian
dirinya dan; (ii) membangun ragam aktivitas produktif perusahaan koperasi yang
berorientasi men-sejahterakan para anggotanya.
Sebagai
penghujung bernada kontemplasi, terbangunnya kesadaran anggota tentang luasnya
makna dan manfaat kebersamaan,
menjadikan koperasi efektif sebagai media perekat atau pemersatu anggota (masyarakat).
Adanya nilai kesamaan (equality) dalam koperasi, membuat setiap orang nyaman
berinteraksi dan berkomunikasi tanpa membeda-bedakan status sosial, latar
belakang, gender dan lain sebagainya. Saling percaya satu sama lain menjadi
inspirasi terbentuknya iklim saling mendukung
dan saling men-sejahterakan.
Demikian
tulisan sederhana ini disajikan sebagai pemantik dalam mendiskusikan koperasi.
Semoga, lewat pegelaran agenda ini terbangun semangat untuk berkoperasi dan
sekaligus terbangun semangat untuk membangun diri sendiri. Amin..!!!.
+ komentar + 1 komentar
Subhanalloh... Jika memaknai karya dan pegiat pembangunan sosial ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya...,serasa bangsa ini masih punya masa depan..fitengah pergulatan politik seperti sinar mentari di pagi hari yang seakan tak pernah ingkar janji. Terimakasih Mas Asyad...
Posting Komentar
.