OLEH-OLEH DARI SARASEHAN “PEMBERDAYAAN PEREMPUAN”
SEBENTUK PENGANTAR MENGENAL “KOPERASI”
Pengantar
Bapak DR. Kastum MPd
“Perempuan
harus berdaya dan bukan diperdaya”, demikian disampaikan oleh
DR. Kastum, MPd yang merupakan salah satu nara sumber dalam acara sarasehan
Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Marginal (GP3M) Kabupaten Banyumas.
Memberdayakan kaum perempuan dalam arti luas termasuk dalam urusan kecakapan
hidup adalah fokus dari program ini. Program ini mulai menuai kesuksesan kaum
perempuan dalam menghasilkan produk. Sebagai upaya lanjutan, perlu memikirkan
bagaimana memasarkan dan atau mengembas produk sehingga mendatangkan nilai
tambah yang men-sejahterakan anggota. Hal
inilah yang menjadi inspirasi penyelenggaraan sarasehan kali ini. Sarasehan ini
dihadiri oleh para pegiat pemberdayaan perempuan
Pengantar Pak Didi
Rudwianto,SH,M.Si
“Ambil lmu dan hikmah dari pegelaran sarasehan ini khususya
dalam menyemangati kaum perempuan”, demikian
awalan dari sambutan Pak Didik yang juga menjadi salah satu narasumber dalam
sarasehan ini. Selanjutnya, beliau menyampaikan beberapa fakta yang
menginspirasi, yaitu : (i) 2/3 penduduk
buta aksara dan 60% warga belajar pendidikan keaksaraan adalah perempuan;
(ii) Fungsional perempuan dalam keluarga mempengaruhi
kesejahteraan keluarga; (iii) Pentingnya
pendidikan berkelanjutan bagi perempuan; (iv) Ekosistem pendidikan
berkelanjutan yang berimbas pada pendidikan generasi berikutnya.
Pengantar Pak M.Arsad Dalimunte
"Koperasi adalah kumpulan orang yang concern pada peningkatan kualitas orang-orang didalamnya melalui pendidikan" ,demikian awalan Bapak Muhammad Arsad Dalimunte membuka perbincangannya di acara sarasehan ini. Selengkapnya, materi yang disampaikan tersaji dalam materi berikut ini:
SEBENTUK PENGANTAR MENGENAL “KOPERASI”
Disampaikan
pada workshop/sarasehan kemitraan dalam rangka menggagas pembentukan
Pra-Koperasi, diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purwokerto,
10-09-2016
A. Pengantar Bernada Apresiasi
Atas
nama kelembagaan, Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Banyumas
menyampaikan apresiasi atas keterpilihan Kabupaten Banyumas sebagai tempat
penyelenggaraan Gerakan Indonesia Membaca (GIM) dan Gerakan Pendidikan
Pemberdayaan Perempuan Marginal (GP3M). Keterpilihan ini sebagai momentum
strategis untuk menyelesaikan angka buta huruf dan angka putus sekolah pada
perempuan. Disamping itu, gerakan ini juga sebagai momentum pemberdayaan kaum
perempuan marginal yang masih terdapat kebelum-mampuan dari berbagai aspek.
Oleh karena itu, segenap peserta program diharapkan bisa memanfaatkan program ini
bagi peningkatan kapasitas diri sehingga berkemampuan mengoptimalkan potensi
diri dan peluang bagi peningkatan kesejahteraan dalam arti luas.
B. Memakna “Koperasi”
Hakekat
koperasi adalah kumpulan orang yang concern
membangun
orang melalui pendidikan berkelanjutan. Pembentukan koperasi
dimaksudkan untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya melalui
perusahaan yang mereka miliki dan kendalikan secara demokratis. Untuk itu,
koperasi memiliki 2 (dua) agenda besar, yaitu : (i) bagaimana mendidik anggotanya
dan; (ii) bagaimana membangun perusahaannya.
Pendidikan
yang dimaksud dalam koperasi tidak sebatas memberi pemahaman anggota tentang apa,
mengapa dan bagaimana berkoperasi, tetapi juga mendidik anggota bagaimana menolong
dirinya sendiri melalui koperasi. Lewat ber-koperasi anggota diharapkan
bisa menjadi insan lebih produktif baik melalui peningkatan pendapatan
maupun kebijaksanaan dalam menggunakan pendapatan. Sementara
itu, perusahaan yang akan dijalankan koperasi berfungsi sebagai media
pemenuhan kebutuhan anggota. Dinamika kebutuhan mayoritas anggota akan
menjadi penentu terbesar jenis usaha apa yang akan diselenggarakan oleh
perusahaan koperasi.
C. Relevansi antara “aktivitas
anggota “dan “aktivitas perusahaan koperasi”.
Secara
ideal, aktivitas anggota dan aktivitas perusahaan koperasi harus bersifat saling
mendukung dan bukan saling meniadakan. Artinya, aktivitas
perusahaan koperasi perlu meng-arus utamakan kebutuhan anggotanya walau
koperasi tidak dilarang menjalankan aktivitas usaha lainnya berbasis
peluang sepanjang tidak bertabrakan dengan hukum dan norma sosial yang
berlaku.
Sementara
itu, dalam menentukan jenis usaha yang akan dijalankan perusahaan, koperasi harus taat azas subsidiari dimana “apa-apa
yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya
tidak dikerjakan oleh koperasi”
dan “apa-apa yang tidak bisa dikerjakan
anggota maka itulah yang seharusnya
dikerjakan koperasi”. Azas
subsidiari ini semacam kode etik
agar usaha yang dijalankan koperasi tidak bersaing dengan apa yang dijalankan
oleh anggotanya. Disamping itu, azas subsidiari juga mendorong agar perusahaan
koperasi dan usaha anggota bersifat supporting
(saling mendukung). Azas subsidiari ini juga mendorong koperasi agar komitmen
mewujudkan dirinya sebagai organisasi pemberdayaan bagi segenap anggotanya. Dengan demikian,
apa-apa yang dijalankan perusahaan koperasi akan selalu didukung oleh
anggotanya, sebab anggota bisa mendefenisikan kepentingannya didalam setiap usaha
yang dijalankan koperasi. Nalar semacam ini pun akan menempatkan koperasi
sebagai pelindung dan sekaligus pendukung utama atas usaha yang dijalankan oleh
anggotanya. Bahkan, dalam rangka tumbuh-kembang bersama, anggota dan koperasi bisa
berbagi peran sinergis dimana anggota fokus pada produksi dan koperasi fokus
pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh anggotanya.
D. Berkoperasi itu “self helf”
Berkoperasi
itu sesungguhnya tindakan sadar menolong
diri sendiri (self help).
Artinya, setiap partisipasi anggota di koperasi adalah upaya mendatangkan manfaat
bagi dirinya. Dalam tinjauan semacam ini, maka tumbuhkembangnya perusahaan
koperasi menjadi imbas langsung dari kesadaran anggota menumbuhkembangkan
partisipasi produktifnya. Untuk mempermudah pemahaman tentang “self help” ini, maka dijelaskan beberapa
illustrasi singkat berikut ini:
- Pada
koperasi konsumsi yang menyelenggarakan unit layanan toko, maka akumulasi
kemauan anggota bertransaksi di toko akan membentuk kemampuan toko
koperasi memperoleh harga lebih
murah dari suplier/vendor. Dampaknya, anggota akan menikmati harga
yang lebih efisien .
- Pada
Koperasi yang menyelenggarakan layanan Simpan Pinjam, akumulasi kemauan
anggota menabung akan membentuk kumpulan modal yang bisa
dimanfaatkan oleh anggota untuk meminjam dengan tingkat jasa lebih rendah.
Dampaknya, biaya modal dan biaya produksi anggota atas usaha yang
dijalankannya menjadi lebih efisien
- Pada
koperasi yang menyelenggarakan pemasaran
produk anggota, maka anggota bisa fokus pada produksi sebab pemasaran
menjadi tugas dan tanggungjawab koperasi
- dan lain
sebagainya.
Illustrasi
diatas menunjukkan secara nyata bahwa partisipasi anggota bermakna menolong
diri sendiri dan tumbuhkembangnya perusahaan koperasi hanyalah imbas dari
tumbuh kembangnya kemauan anggota mengembangkan
partisipasinya.
E. Penghujung
Berkoperasi
identik dengan penyatuan energi dan potensi yang didalamnya saling menguatkan dan saling mendukung.
Berkoperasi memerlukan konsistensi komitmen, sebab didalam koperasi terdapat distribusi
peran yang menuntut semua orang untuk bergerak bersama sesuai porsinya
masing-masing. Dalam konteks ideal, besarnya perusahaan koperasi merupakan
cerminan besarnya usaha yang dijalankan oleh masing-masing anggotanya.
Posting Komentar
.