SUARA DARI SARASEHAN “PEMBERDAYAAN PEREMPUAN” | ARSAD CORNER

SUARA DARI SARASEHAN “PEMBERDAYAAN PEREMPUAN”

Jumat, 09 September 20160 komentar

OLEH-OLEH DARI SARASEHAN “PEMBERDAYAAN PEREMPUAN”  

Pengantar Bapak DR. Kastum MPd
Perempuan harus berdaya dan bukan diperdaya”, demikian disampaikan oleh DR. Kastum, MPd yang merupakan salah satu nara sumber dalam acara sarasehan Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Marginal (GP3M) Kabupaten Banyumas. Memberdayakan kaum perempuan dalam arti luas termasuk dalam urusan kecakapan hidup adalah fokus dari program ini. Program ini mulai menuai kesuksesan kaum perempuan dalam menghasilkan produk. Sebagai upaya lanjutan, perlu memikirkan bagaimana memasarkan dan atau mengembas produk sehingga mendatangkan nilai tambah yang men-sejahterakan anggota.  Hal inilah yang menjadi inspirasi penyelenggaraan sarasehan kali ini. Sarasehan ini dihadiri oleh para pegiat pemberdayaan perempuan


Pengantar Pak Didi Rudwianto,SH,M.Si
 Ambil lmu dan hikmah dari pegelaran sarasehan ini khususya dalam menyemangati kaum perempuan”, demikian awalan dari sambutan Pak Didik yang juga menjadi salah satu narasumber dalam sarasehan ini. Selanjutnya, beliau menyampaikan beberapa fakta yang menginspirasi, yaitu : (i)  2/3 penduduk buta aksara dan 60% warga belajar pendidikan keaksaraan adalah perempuan; (ii)  Fungsional perempuan  dalam keluarga mempengaruhi kesejahteraan  keluarga; (iii) Pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi perempuan; (iv) Ekosistem pendidikan berkelanjutan yang berimbas pada pendidikan generasi berikutnya.


Pengantar Pak M.Arsad Dalimunte
"Koperasi adalah kumpulan orang yang concern pada peningkatan kualitas orang-orang didalamnya melalui pendidikan" ,demikian awalan Bapak Muhammad Arsad Dalimunte membuka perbincangannya di acara sarasehan ini. Selengkapnya, materi yang disampaikan tersaji dalam materi berikut ini:   


SEBENTUK PENGANTAR MENGENAL “KOPERASI”

Disampaikan pada workshop/sarasehan kemitraan dalam rangka menggagas pembentukan Pra-Koperasi, diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purwokerto, 10-09-2016 

A.  Pengantar Bernada Apresiasi
Atas nama kelembagaan, Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Banyumas menyampaikan apresiasi atas keterpilihan Kabupaten Banyumas sebagai tempat penyelenggaraan Gerakan Indonesia Membaca (GIM) dan Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Marginal (GP3M). Keterpilihan ini sebagai momentum strategis untuk menyelesaikan angka buta huruf dan angka putus sekolah pada perempuan. Disamping itu, gerakan ini juga sebagai momentum pemberdayaan kaum perempuan marginal yang masih terdapat kebelum-mampuan dari berbagai aspek. Oleh karena itu, segenap peserta program diharapkan bisa memanfaatkan program ini bagi peningkatan kapasitas diri sehingga berkemampuan mengoptimalkan potensi diri dan peluang bagi peningkatan kesejahteraan dalam arti luas.

B.  Memakna “Koperasi”
Hakekat koperasi adalah kumpulan orang yang concern membangun orang melalui pendidikan berkelanjutan. Pembentukan koperasi dimaksudkan untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya melalui perusahaan yang mereka miliki dan kendalikan secara demokratis.  Untuk itu,  koperasi memiliki 2 (dua) agenda besar, yaitu : (i) bagaimana mendidik anggotanya  dan; (ii) bagaimana membangun perusahaannya.   

Pendidikan yang dimaksud dalam koperasi tidak sebatas memberi pemahaman anggota tentang apa, mengapa dan bagaimana berkoperasi, tetapi juga mendidik anggota bagaimana menolong dirinya sendiri melalui koperasi. Lewat ber-koperasi anggota diharapkan bisa menjadi insan lebih produktif baik melalui peningkatan pendapatan maupun kebijaksanaan dalam menggunakan pendapatan. Sementara itu, perusahaan yang akan dijalankan koperasi berfungsi sebagai media pemenuhan kebutuhan anggota. Dinamika kebutuhan mayoritas anggota akan menjadi penentu terbesar jenis usaha apa yang akan diselenggarakan oleh perusahaan koperasi.

C. Relevansi antara “aktivitas anggota “dan “aktivitas perusahaan koperasi”.
Secara ideal, aktivitas anggota dan aktivitas perusahaan koperasi harus bersifat saling mendukung dan bukan saling meniadakan. Artinya, aktivitas perusahaan koperasi perlu meng-arus utamakan kebutuhan anggotanya walau koperasi tidak dilarang menjalankan aktivitas usaha lainnya berbasis peluang sepanjang tidak bertabrakan dengan hukum dan norma sosial yang berlaku.

Sementara itu, dalam menentukan jenis usaha yang akan dijalankan perusahaan,  koperasi harus  taat azas subsidiari  dimana “apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan oleh koperasi” danapa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota maka itulah yang seharusnya dikerjakan koperasi”. Azas subsidiari ini semacam kode etik agar usaha yang dijalankan koperasi tidak bersaing dengan apa yang dijalankan oleh anggotanya. Disamping itu, azas subsidiari juga mendorong agar perusahaan koperasi dan usaha anggota bersifat supporting (saling mendukung). Azas subsidiari ini juga mendorong koperasi agar komitmen mewujudkan dirinya sebagai organisasi pemberdayaan  bagi segenap anggotanya. Dengan demikian, apa-apa yang dijalankan perusahaan koperasi akan selalu didukung oleh anggotanya, sebab anggota bisa mendefenisikan kepentingannya didalam setiap usaha yang dijalankan koperasi. Nalar semacam ini pun akan menempatkan koperasi sebagai pelindung dan sekaligus pendukung utama atas usaha yang dijalankan oleh anggotanya. Bahkan, dalam rangka tumbuh-kembang bersama, anggota dan koperasi bisa berbagi peran sinergis dimana anggota fokus pada produksi dan koperasi fokus pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh anggotanya.    

D. Berkoperasi itu “self helf
Berkoperasi itu sesungguhnya tindakan sadar menolong diri sendiri (self help). Artinya, setiap partisipasi anggota di koperasi adalah upaya mendatangkan manfaat bagi dirinya. Dalam tinjauan semacam ini, maka tumbuhkembangnya perusahaan koperasi menjadi imbas langsung dari kesadaran anggota menumbuhkembangkan partisipasi produktifnya. Untuk mempermudah pemahaman tentang “self help” ini, maka dijelaskan beberapa illustrasi singkat berikut ini:
  1. Pada koperasi konsumsi yang menyelenggarakan unit layanan toko, maka akumulasi kemauan anggota bertransaksi di toko akan membentuk kemampuan toko koperasi memperoleh harga lebih murah dari suplier/vendor. Dampaknya, anggota akan menikmati harga yang lebih efisien .
  2. Pada Koperasi yang menyelenggarakan layanan Simpan Pinjam, akumulasi kemauan anggota menabung akan membentuk kumpulan modal yang bisa dimanfaatkan oleh anggota untuk meminjam dengan tingkat jasa lebih rendah. Dampaknya, biaya modal dan biaya produksi anggota atas usaha yang dijalankannya menjadi lebih efisien
  3. Pada koperasi yang menyelenggarakan pemasaran produk anggota, maka anggota bisa fokus pada produksi sebab pemasaran menjadi tugas dan tanggungjawab koperasi
  4. dan lain sebagainya.
Illustrasi diatas menunjukkan secara nyata bahwa partisipasi anggota bermakna menolong diri sendiri dan tumbuhkembangnya perusahaan koperasi hanyalah imbas dari tumbuh kembangnya kemauan anggota  mengembangkan partisipasinya.

E.  Penghujung
Berkoperasi identik dengan penyatuan energi dan potensi yang didalamnya  saling menguatkan dan saling mendukung. Berkoperasi memerlukan konsistensi komitmen, sebab didalam koperasi terdapat distribusi peran yang menuntut semua orang untuk bergerak bersama sesuai porsinya masing-masing. Dalam konteks ideal, besarnya perusahaan koperasi merupakan cerminan besarnya usaha yang dijalankan oleh masing-masing anggotanya.   

Sebagai catatan penghujung, fokus koperasi bukanlah “pertumbuhan uang”, tetapi pada pertumbuhan kualitas orang-orang di dalamnya yang kemudian berimbas pada tumbuhkembangnya perusahaan koperasi. Semoga tulisan sederhana ini meng-inspirasi energi untuk ber-koperasi. Amin.....
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved