MENAKAR PELUANG EKSISTENSI KOPERASI DI ERA DIGITAL & MEA | ARSAD CORNER

MENAKAR PELUANG EKSISTENSI KOPERASI DI ERA DIGITAL & MEA

Kamis, 04 Agustus 20160 komentar

Disampaikan dalam agenda “Sarasehan Gerakan Koperasi Bersama Disperindagkop Kota Magelang”, di Hotel Safira, Magelang, 02 Agutus 2016

A.  Prolog
Sarasehan ini digelar dalam rangka HUT Koperasi 69 dan dihadiri gerakan koperasi se-kota magelang. Sarasehan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yaitu Bapak Anton selaku praktisi, Bapak M. Arsad Dalimunte selaku ketua dekopinda banyumas dan Pak Isa selaku Kadiskoperindag serta ibu Lilis selaku moderator.


Sarasehan ini begitu istimewa karena Ibu windarti selaku wakil walikota Magelang hadir dan seklaigus membuka acara sarasehan Gerakan koperasi. ‎Kualitas kelembagaan manajemen dan persaingan masih menjadi PR koperasi yang memerlukan solusi integratif. Reformasi koperasi menuju ekonomi berdikari menjadi sangat penting. Disamping itu, koperasi seharusnya bisa mendorong UMKM lebih berkembang dalam semangat gotongroyong dan saling tolong menolong.  Beliau juga berharap sarasehan efektif menjadi forum dialog, sharing informasi dan pengalaman diantara para pelaku koperasi. Dipenghujung, beliau mengingatkan bahwa pembangunan koperasi bukan berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga pemenuhan kebutuhan anggotanya. 

B.  Materi

 MENAKAR PELUANG EKSISTENSI KOPERASI
DI ERA DIGITAL & MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)


A.  Pendahuluan
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) sudah diberlakukan dan pilihan yang tersedia bukan lagi menerima atau menolak kehadirannya, tetapi “men-sikapinya”. Sebagian pelaku usaha melihat pemberlakuan MEA sebagai ancaman eksistensi dan sebagian yang lain melihat sebagai peluang untuk lebih berkembang. Bagi yang tidak siap, kehadiran MEA tidak saja sekedar ancaman eksistensi, tetapi bisa menggeser peran dalam dunia usaha dari pemain menjadi penonton. Alasannya sederhana, karena kalah bersaing dengan pelaku ekonomi yang bergerak di sektor yang sama. Mereka tidak mampu melahirkan keunggulan yang membuat pangsa pasar ber-alih. Berbeda dengan pelaku usaha yang benar-benar siap, MEA menjadi momentum melakukan lompatan capaian karena pemberlakuan MEA identik dengan perluasan market. Pemberlakuan MEA sesungguhnya tidak saja berpengaruh pada pelaku usaha, tetapi juga para pencari kerja (Job Seeker). Sebab, disamping free flow dibidang produk/jasa dan investasi, MEA juga menyangkut tentang free flow di bidang SDM. Dengan berlakunya MEA, SDM-SDM di kawasan ASEAN saling bersaing untuk mendapatkan kesempatan kerja di kawasan ASEAN. Pada titik ini, SDM yang berkemampuan memenuhi kapasitas yang dipersyaratkan akan lebih berpeluang dibanding yang hanya mengandalkan otot alias minus kapasitas. Kesimpulannya, semua pihak harus menyesuakan pemberlakuan MEA. Bagaimana dengan koperasi?.


B. Sejenak Menilik Konsepsi Koperasi
Dalam tinjauan market, secara konsepsi koperasi itu lebih siap dalam menghadapi pemberlakukan MEA. Dualisme peran anggota sebagai pemilik dan juga pelanggan merupakan jaminan bahwa apapun pelayanan yang diselenggarakan koperasi tidak akan pernah mati sepanjang loyalitas mewujud dalam partisipasi yang terus tumbuh. Disamping itu, prinsip keanggotaan suka rela dan terbuka membuat peluang koperasi memperluas captive market (pangsa pasar tertutup)-nya senantiasa terbuka. Artinya, semakin banyak jumlah anggota akan semakin banyak pula pelanggannya. Namun demikian pertanyaan menariknya adalah: “sudahkah perusahaan koperasi menjadi tuan rumah bagi anggotanya?”. Kenapa koperasi memiliki toko, bengkel dan lain sebagainya tetapi anggota masih memililih bertransaksi di tempat lain?. Mengapa dalam KSP/USP, mayoritas anggota mem-fungsikannya hanya sebagai tempat meminjam dan kemudian menabung di tempat lain saat memiliki uang sisa (iddle money)?. Tanya ini perlu bertemu jawab sebagai inspirasi dalam penyusunan formula efektif sehingga koperasi sukses mengoptimalkan captive market-nya secara progressif.

Satu hal yang menjadi catatan, disamping sebagai anggota, insan-insan yang bernaung dalam koperasi adalah insan ekonomis dalam arti akan selalu memilih yang paling baik diantara penawaran yang ada. Dalam hal ini, koperasi harus mempu mewujudkan layanan yang memiliki rasionalitas untuk di manfaatkan anggotanya. Dalam hal koperasi menyelanggarakan kebutuhan konsumsi  anggota, maka koperasi harus mampu menawarkan sesuatu yang memang memiliki nilia-nilai  keunggulan dibanding dengan ditempat lain yang menawarkan serupa. Sama halnya dengan koperasi yang menyelenggarakan bahan baku untuk keperluan produksi usaha nggota, juga harus lebih berkualitas dan atau lebih murah sehingga anggota merasakan manfaat ketika harus membelinya di koperasi.

Oleh karena itu, unit-unit layanan koperasi harus memiliki rasionalitas dan itu memerlukan pola pengelolaan yang selalu concern  pada pembentukan nilai-nilai keunggulan. Dalam hal ini, pelibatan profesional atau expertist menjadi satu kebutuhan sebab terlalu sulit berharap untuk berkembang kala koperasi hanya di urus samben (sambilan). Namun demikian, koperasi sering mengalami kesulitan untuk menghadirkan profesional/ expertis (para ahli) dikarenakan skala usaha yang tidak mampu membiayai kehadiran para profesional tersebut.  Sebagai stimulan, berikut ini disajikan beberapa gagasan, yaitu:   
1.      Memperluas skala anggota.  Pada diri setiap anggota sesungguhnya terdapat serangkaian potensi yang bisa dikembangkan ke dalam satu aktifitas produktif. Dengan demikian, semakin banyak jumlah anggota maka terbentuk akumulai potensi koperasi membangun dan atau mengembangkan aktivitas pelayanan berbasis kolektivitas. Hal ini sangat mungkin dilakukan mengingat prinsip keanggotaan koperasi adalah “suka rela dan terbuka”. Pada jumlah anggota yang besar maka skala ekonomis layanan koperasi  bisa terpenuhi dan kehadiran para profesional akan memungkinkan pengelolaan koperasi  lebih kreatif dan dinamis serta men-sejahterakan anggota-nya.  
2.      Kemitraan yang saling menguntungkan (mutual partnership). Koperasi-koperasi  bisa juga melakukan penyatuan market sebagaimana spirit yang ada pada MEA. Sebagi contoh, bagaimana sebuah toko milik salah satu koperasi dijadikan sebagai sentral belanja bagi anggota koperasi-koperasi lainnya melalui sistem sharing profit. Pola ini juga memungkinkan perusahaan koperasi lebih cepat mencapai skala ekonomis nya dan semakin terbuka peluang melakukan akselerasi pertumbuhan dan perkembangan. 
3.      Join manajemen. Ketika ada satu keyakinan bersama bahwa kehadiran profesional adalah sebuah kebutuhan, hal ini bisa dilakukan secara mandiri atau bersama-sama. Koperasi-koperasi yang memiliki kesamaan karakter (misalnya; kopkar-kopkar atau KPRi-KPRI atau KUD-KUD) melakukan kerja sama dalam bentuk join manajemen. Dalam format ini, para profesional memikirkan beberapa koperasi dan pembebanan biaya atas kehadiran para profesional ditanggung secara bersama-sama.
4.      dan lain sebagainya
    

C.  Adaptasi Koperasi Dengan Era Digital
Technologi terus mengalami perkembangan seiring dengan dinamika kehidupan manusia. Technologi Informatika (TI) pada era digital saat ini telah menjadi alat efektif yang tidak saja menciptakan modernisasi, efisiensi, menghilangkan jarak, mempersingkatkan waktu, tetapi TI juga menjadi alat efektif mempeluas market. Lihatlah betapa banyak usaha konvensional tergusur oleh kehadiran technologi terbarukan dalam waktu singkat. Mereka harus gulung tikar karena ketidakmampuan menyesuaikan diri.  

Oleh karena itu, koperasi selaku bagian dari pelaku usaha juga wajib hukumnya melakukan penyesuaian/adaptasi jika tidak ingin ketinggalan dengan pelaku usaha lain dan atau bahkan ditinggal oleh anggotanya sendiri karena ketidakmampuan koperasi melahirkan layanan yang memiliki nilai lebih dan men-sejahterakan. Dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan, koperasi perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga kenyamanan anggota terjaga dan  lebih berkemampuan memenuhi informasi  dan juga kebutuhan para anggotanya.  Disisi lain, lewat TI juga akan meningkatan performance koperasi dan hal ini memudahkan terbentuknya kerjasama saling memperkuat dan saling menguntungkan, baik antar koperasi maupun dengan pihak-pihak lain.

Fakta nyata tentang luasnya kegunaan TI dalam me-modernisasi dan meng-efisiensikan pengelolaan koperasi, membuat kehadirannya menjadi satu kebutuhan. Hanya saja, penggunaan TI juga memerlukan perencanaan yang matang sehingga disamping mendatangkan peningkatan nilai guna, juga harus bisa mendorong efisiensi dan produktivitas dalam arti luas. Penggunaan TI jangan sampai meningkatkan beban dan mempersulit koperasi dalam mengembangkan layanannya kepada anggota.
  

D. 2 (dua) Agenda Bersamaan Yang Harus Dijalankan Koperasi
Hakekat kelahiran koperasi itu adalah men-sejahterakan anggotanya. Sebagai kumpulan orang dari beragam karakter, maka insan-insan yang terhimpun dalam koperasi harus mampu menyamakan persepsi, menyatukan potensi dan sumber daya, sehingga terbentuk perasaan ke-KITA-an sebagai modal dalam menumbukembangkan perusahaan koperasi.

Untuk itu, disatu sisi koperasi harus mampu membangun kapasitas organisasinya melalui proses pendidikan kepada segenap anggotanya dan disisi lain koperasi harus mampu mengelola perusahaannya berbasis kebutuhan mayoritas anggotanya. 2 (dua) agenda ini harus dilakukan bersamaan, sebab keduanya bersifat satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh koperasi harus memiliki hubungan yang kuat dengan kebutuhan anggota dan atau aktivitas produktif yang  dijalankan oleh mayoritas anggotanya. Dengan demikian, anggota dan koperasinya tidak terbangun jarak yang memisahkan tetapi hubungan yang saling menguatkan.

Dalam hal perusahaan koperasi menyelenggarakan usaha-usaha yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan konsumsi anggota, maka roh pengelolaan harus menandaskan semangat yang ada pada lingkungan anggota sehingga setiap anggota menyadari bahwa transaksinya di koperasi disatu sisi memang membesarkan perusahaan koperasi dan disisi lain juga menolong dirinya sendiri karena mendapatkan nilai lebih ketimbang men-transaksikannya di tempat lain. Demikian juga kala koperasi menyelenggarakan usaha-usaha yang memiliki kaitan langsung dengan usaha yang dijalankan oleh anggotanya, idealnya memiliki hubungan supporting atau komplementer. Kalau hal demikian yang tercipta, maka usaha koperasi dan usaha anggota bukan bersifat saling meniadakan, tetapi justru saling memperkuat dan saling membutuhkan. Disinilah letak pentingnya koperasi taat azas subsidiaritas dimana; (i) apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan oleh koperasi dan; (ii) apa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota, maka itulah sebaiknya yang dikerjakan koperasi.

Oleh karena itu, intensitas komunikasi antara segenap unsur organisasi koperasi diperlukan sehingga terbentuk distribusi peran efektif yang men-sejahterakan. Perusahaan koperasi harus membangun kesadaran muasal dan tujuan keberadaannya sehingga tidak abai dengan kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di kalangan anggota. Disisi lain, anggota harus terus mengembangkan partisipasinya. Kebersamaan produktif semacam inilah yang harus terus dibudayakan dalam koperasi sehingga mewujud menjadi organisasi yang memberdayakan sebagaimana “roh”  konsepsi-nya.     
 

E. Penghujung
Bagi koperasi, kembali pada konsepsi Jati Diri adalah sebuah keharusan bila koperasi berkeinginan untuk tumbuh dan berkembang. Jati Diri Koperasi bukan hanya pembeda tetapi harus dijadikan inspirasi keunggulan yang membuat koperasi bisa bersanding dan bahkan bersanding dengan pelaku ekonomi lainnya. Ketika koperasi konsekuen pada Jati Dirinya, maka koperasi akan tetap eksis dan bahkan berpeluang lebih berkembang di era pemberlakuan MEA. Disamping itu, pelibatan profesional dan adaptasi terhadap teknologi perlu segera dilakukan  guna meningkatkan kinerja dan performance ke level kekinian yang memperbesar peluang koperasi mengembangkan kemitraan saling menguntungkan dan memperkuat, baik dengan koperasi lainnya maupun dengan pelaku ekonomi lainnya. 

Pada akhirnya apakah koperasi eksis atau tidak, berkembang atau mati, bertahan atau menghilang dari peredaran, semua tergantung “ketegasan sikap” dan “kemauan berbenah” demi penciptaan iklim organisasi dan perusahaan yang lebih berpengharapan”

Demikian tulisan sederhana ini disampaikan sebagai pengantar dan bahan  diskusi perkoperasian, semoga menginspirasi lompatan semangat mempeluas kebermanfaatan berkoperasi. Amin Ya Robbal ‘Alamin
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved