KETIKA IIBF PURWOKERTO
MENELAAH “KOPERASI”

Semangat
serupa telah menjadi inspirasi IIBF Purwokerto menggelar satu diskusi tentang
perkoperasian yang di gelar di Cafe d’Saung, Jalan Brigjend Encung Purwokerto,
tepatnya Hari kamis, 16 Juni2016. Pemilihan tema perkoperasian
ini berkaitan dengan wacana pemilihan jenis bada hukum atas
usaha produktif yang akan di inisiasi IIBF di berbagai sudut di wilayah
Banyumas dengan melibatkan anggota masyarakat.
Acara
ini digelar sore hari mulai jam 16.30 Wib sampai dengan 22.000-an dan hanya di
sela break untuk buka puasa, sholat
maghrib dan sholat Isya. Diskusi ini dihadiri sekitar 40-an kadernya dan IIBF
juga menghadirkan Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah Banyumas)
selaku nara sumber dalam diskusi tersebut. Melalui diskusi ini, segenap
penghuni Komunitas IIBF ingin menyamakan persepsi dengan harapan akan terbangun pemahaman yang sama diantara
anggota organisasi dan kemantapan “koperasi”
sebagai pilihan badan hukum yang akan menaungi aktivtas-aktivitas produktif
yang akan di jalankan IIBF ke depan. .
Semangat
para pejuang IIBF dibawah Pimpinan Bapak Irwan Syaputra ini tergolong luar
biasa. Keseriusan mereka dalam mengikuti dskusi men-ciri kan bahwa mereka tidak
main-main dalam men-drive agenda besar bertajuk “gerakan beli Indonesia” tersebut. Dalam sambutannya, Bapak Irwan Syaputra menyampaikan bahwa tantangan indonesia saat ini adalah memperkokoh landasan
ekonomi. Untuk itu, IIBF harus mengambil inisiatif melakukan serangkaian aksi produktif
yang akan memberi kontribusi bagi penguatan landasan ekonomi negeri ini.
Sekilas, beliau menjelaskan bawa sesungguhnya program "gerakan membeli indonesia", adalah
sebentuj gerakan moral untuk saling menolong satu lain.
Narasumber (NS) mengawali diskusi dengan satu statemen yang memantik tanya
besar, yaitu “Apabila proses pendirian sebuah koperasi
dimulai dari pertanyaan “membangun
usaha apa”, maka koperasi tersebut berpotensi sulit maju dan berkembang”. Seketika audience yang sebagian berlatarbelakang para pelaku usaha agak
bingung dengan statemen tersebut. NS sengaja memilih kalimat demikian sebagai
cara untuk menandaskan bahwa koperasi itu hakekatnya adalah “kumpulan
orang”dan “bukan kumpulan modal”. Dalam koperasi, yang menentukan
adalah orang dan uang berposisi sebagai alat bantu (just servant). Dengan kata
lain, koperasi memposisikan orang diatas uang.

Dipenghujung diskusi, terlihat warga IIBF sangat antusias memilih “Koperasi”
sebagai wadah yang akan memayungi aktivitas produktif yang akan ditelorkan oleh
IIBF. Akan kah IIBF sukses dengan program “beli Indonesia” nya melalui
mobilisasi koperasi?...perjuangan hebat dan perjalanan mimpi besar ini menarik
untuk mengikuti kelanjutannya....!!!
Posting Komentar
.