TPAKD BANYUMAS MULAI BERGELIAT | ARSAD CORNER

TPAKD BANYUMAS MULAI BERGELIAT

Senin, 18 April 20160 komentar



TPAKD BANYUMAS MULAI BERGELIAT
 
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi antar instansi dan stake holders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Ada 4 (empat) hal yang mendasari kelahiran TPAKD, yaitu :
a.      Pertemuan FEG pada tanggal 15 Januari 2016
b.      Belum adanya forum koordinasi terkait akses keuangan di daerah
c.       Literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah
d.      Pemberdayaan UMKM dan LJK masih relatif rendah (kredit perbankan untuk UMKM 18,1%)

TPAKD Banyumas kejar target sebagai bentuk komitmen tinggi terhadap upaya meng-akselerasi penguatan UMKM.   Setelah melalui 2 (dua) kali rakor, akhirnya TPAKD Kabupaten banyumas dikukuhkan dengan SK Bupati Banyumas dengan nomor ; 500/375/2016 tertanggal 1 april 2016 tentang Tim percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan tugas dan kewajiban sebagai berikut :
a.      Meng-evaluasi dan mengidentifikasi permasalahan terkait akses keuangan di daerah
b.      Merumuskan rekomendasi ke ijakan terkait dengan program percepatan akses keuangan daerah
c.       Mengevaluasi pelaksanaan program percepatan akses keuangan di daerah
d.      memberikan masukan kepada pemkab untuk menjawab peluang dan tantang terkait akses keuangan masyarakat di daerah.
e.       Mengkoordinasikan kegiatan atau progrtan. Percepatan akses keuangan didaerah
f.        Melakukan monutoring atau pemantauan pelaksanaan program
g.      melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat dan stake holder 
h.      melakukan pertemuan koordinasi minimal 4 kali dalam satu tahun
i.        menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas setiap 6 bulan sekali dan disampaikan kepada bupati

Untuk mempermudah koordinasi, sekretariat TPAKD disepakati di Setda Bagian Ekonomi Kabupaten Banyumas. Sementara itu, untuk pendanaan operasional TPAKD  untuk tahun berjalan 2016, sementara di support oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).  Sedangkan untuk tahun anggaran 2017 akan ditanggung bersama oleh OJK dan Pemkab Banyumas. 

Dalam rangka mewujudkan efektivitas TPAKD membentuk 3 (tiga) pokja, yaitu :  (i) Pokja ukkm dan industri kreatif; (ii) Pokja Pertanian dan ; (iii) Pokja sosialisasi dan edukasi‎.  Pada rakor ketiga kali ini, dipaparkan tentang garis-garis besar program kerja yang kemudian menjadi rujukan pokja dalam menterjemahkan ke dalam program teknis.

‎Ada yang menarik tentang pemaparan garis-garis besar program kerja dimana Bupati banyumas, Ir Achmad Husein, merevisi angka-angka target sasaran. Beliau merasa angka-angka  yang tersaji masih terlalu kecil sehingga tidak menggambarkan semangat akselerasi. Atas hal itu, audience merespon dan target pun ditingkatkan.  Bupati banyumas tampaknya sangat bersemangat untuk mengangkat derajat pelaku UMKM. Beliau berharap segenap insan yang terhimpun dalam TPAKD memiliki semangat pemberdayaan yang kuat dan nyata sehingga bisa membahagiakan lebih bayank orang.

Ini momentum bagi pelaku UMKM untuk segera berbenah dan memanfaatkan ragam kemudahan yang ada untuk meningkatkan kapasitasnya. Seperti visi dalam pembentukannya, Bupati berharap TPAKD efektif mendorong pertumbuhan ekonomi Banyumas.
Beliau juga berpesan agar pelaku UMKM bergerak dengan pola "market oriented". Kalau kemudian market sudah terbentuk dan UMKM kesulitan dana dalam melayani market. pada titik inilah TPAKD harus segera mengambil peran.

Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved