MEM-PERSEPSI dan ME-MAKNA KOPERASI
Sebagai
Inspirasi Dalam Bergagasan
disampaikan pada UP-Grading Pengurus Koperasi Mahasiswa UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Al Muhsin, 09 April 2016
Menilik Sejarah
Kelahiran
koperasi pertama di dunia bermula dari keinginan kaum buruh pabrik yang
tertindas oleh keserakahan pemilik modal yang hanya mementingkan pada
pertumbuhan modalnya. Ketidakberdayaan akud kemudian menginspirasi kesadaran
memperkuat diri guna untuk memperbaiki nasib. Melalui kebersamaan, mereka
berhasil meningkatkan pendapatan riil dimana dengan nominal serupa lebih banyak
kebutuhan yang bisa dipenuhi. Singkatnya, Success
Story dari apa yang mereka lakukan kemudian meng-inspirasi banyak orang untuk
melakukan hal serupa. Seiring berjalannya waktu, koperasi kemudian menjadi satu
bentuk yang diyakini sebagai alat perjuangan untuk merubah nasib. Perkembangan
selanjutnya pun menunjukkan gairah ber-koperasi di dunia pun terus mengalami
pertumbuhan dan perkembangan. Catatan emasnya,
PBB selaku induk organisasi dunia menetapkan tahun 2012 sebagai tahun
koperasi dunia. Uniknya, thema yang diambil adalah “cooperative’s entreprise build
better world” yang dalam terkemahan bebas menjadi “ perusahaan koperasi
membangun dunia menjadi lebih baik”. Ada yang menarik dari pemilihan thema ini
yaitu penggunaan “better world” atau
“dunia yang lebih baik”. Telusur atas hal ini ternyata di latarbelakangi bahwa
praktek perusahaan koperasi di berbagai belahan dunia memiliki nilai beda yang
tidak mungkin didapat pada perusahaan-perusahaan perseorangan, PT, Firma dan
lain sebagainya. Praktek perusahaan koperasi mencerminkan adanya titik tekan pada
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang merupakan hasil pembangunan karakter manusia
yang dilakukan secara terus menerus seperti keadilan ekonomi, anti eksploitasi
manusia, kesejahteraan kolektif, menolong diri sendiri dan lain sebagainya yang
kesemuanya menjadikan koperasi efektive sebagai alat perjuangan kemanusiaan dan
bahkan perdamaian dunia.
menilik Defenisi

1.
Koperasi adalah kumpulan orang. Hal
ini menegasikan pemahaman kebanyakan orang yang masih memandang koperasi
sebagai kumpulan modal layaknya UD, CV,PT dan lain sebagainya. Sebagai kumpulan
orang, koperasi menempatkan orang sebagai penentu dan modal sebagai
alat
bantu (Just Servant). Nalar
ini lah yang kemudian menggiring koperasi menganut sistem one man one vote (satu orang satu suara) dan bukan manut pada sistem one
share one vote (satu saham satu suara).
2.
memenuhi “aspirasi dan kebutuhan
ekonomi,sosial dan budaya” sebagi tujuan. Aspirasi dan
kebutuhan adalah muasal atau inspirasi yang melahirkan aktivitas-aktivitas
produktif koperasi yang tidak hanya sebatas urusan ekonomi, tetapi juga sosial
dan budaya yang kemudian ter-integrasi dalam satu tujuan, yaitu “sejahtera”.
Lewat proses komunikasi produktif diantara unsur organisasi selanjutnya
melahirkan kesepakatan-kesepakatan
tentang apa yang akan dilakukan bersama-sama.
3.
Perusahaan sebagai media. Perusahaan
dalam koperasi adalah media atau sarana bagi pemenuhan aspirasi dan
kebutuhan-kebutuhan anggota. Dinamika aspirasi akan menjadi bentuk pengendalian
secara demokratis anggota atas perusahaan yang mereka miliki bersama. Pada
titik inilah fungsi ganda anggota sebagai owner (pemilik) dan juga Customer
(pelanggan) menjadi sangat berpengaruh pada tumbuhkembangnya perusahaan
koperasi.
Berkoperasi
itu sama dengan ikrar hidup bersama. Berkoperasi itu bukan
untuk mencari manfaat, tetapi bersama-sama menciptakan manfaat yang bisa
dinikmati bersama melalui penyatuan potensi dan bakat dari segenap yang
berhimpun. Namun, penyatuan potensi dan bakat tidak akan pernah terjadi bila
antara satu dengan lainnya tidak saling percaya yang diikuti keyakinan bahwa saling
mendukung merupakan cara terbaik untuk bisa menolong diri sendiri dan
sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama. Disamping itu, persepsi sama dan
rasionalitas ekspektasi perlu
dibangun bagi setiap insan yang akan bergabung melalui penyelenggaraan pendidikan
perkoperasian. Persepsi sama ini selanjutnya mendorong tumbuhkembangnya
kesadaran setiap orang melakukan pembelaan terhadap koperasi melalui
ragam aksi produktif, seperti bertransaksi dan aktif menyumbangkan ide dan
gagasan. Disamping itu, kualitas pendidikan perkoperasian juga sangat
menentukan kualitas ber-gagasan dan juga ber-demokrasi dalam koperasi.
Berkoperasi Itu Identik “Menolong Diri Sendiri”

1.
Kala seseorang bergabung dalam
koperasi dimana didalamnya terdapat kumpulan orang yang beragam karakter dan
latarbelakang, sesungguhnya dirinya sedang mengembangkan koneksitas dan
interaksi produktif yang akan mempengaruhi dirinya secara kejiwaan dan juga
kehidupan sosial dan budayanya.
2.
kala seorang anggota menabung di
koperasi , sesungguhnya dirinya sedang belajar mendisiplinkan diri dalam
pengelolaan pendapatan. Disamping itu juga membangun kebijaksanaan pada dirinya
bahwa saat dia menabung identik dengan membantu anggota lain yang sedang
membutuhkan pinjaman.
3.
Kala seorang anggota meminjam,
sesungguhnya dirinya sedang menolong dirinya untuk menyelesaikan kebutuhannya,
seperti pengadaan kendaraan untuk transportasi, investasi untuk kepentingan
masa depan dan lain sebagainya.
4.
Kala seorang anggota membelanjakan
kebutuhannya di toko koperasi, sesungguhnya anggota tersebut sedang membentuk
efisiensi kolektif sehingga memperoleh harga yang lebih murah dan atau
mendapatkan barang yang lebih banyak dengan jumlah uang yang sama bila
dibelanjakan di toko yang lain.
5.
dan lain sebagainya
Penjelasan
dan abstraksi diatas menegaskan bahwa dalam wadah kebersamaan bernama koperasi,
sesungguhnya seseorang berkoperasi identik dengan menolong diri sendiri melalui “kebersamaan”. Kebersamaan
dalam koperasi harus dimobilisasi sedemikian rupa sehingga semua orang merasa diperhatikan dan dipedulikan
serta bangga menjadi bagian dari koperasi. Perasaan semacam itu diyakini akan
mendorong kemauan untuk berpartisipasi dan mengambil tanggungjawab ikut
membesarkan perusahaan koperasi, sebab setiap tindakan anggota berlandaskan
kesadaran dan keyakinan bahwa setiap berpartisipasi di koperasi bermakna 2
(dua) hal sekaligus, yaitu: (1) menolong diri sendiri dan juga: (2) membesarkan
perusahaan koperasi.
Menilik Azas Subsidiary Dalam Koperasi
Seperti
dijelaskan di alinea sebelumnya, sepanjang tidak dilarang UU atau peraturan
lainnya, koperasi boleh menekuni, menjalani dan atau mengembangkan usaha apa
saja. Namun demikian, berbasis aspirasi dan kebutuhan anggota adalah hal yang
diutamakan agar anggota merasa
dipedulikan, diperhatikan dan selanjutnya berpengaruh pada terbangunnya
pembelaan produktif dalam bentuk support permodalan, transaksi, akses, ide,
gagasan dan lain sebagainya.
Berkaitan
dengan luas dan jenis aktivitas perusahaan, koperasi mengenal azas
subsidiary. Azas ini menegaskan bahwa “ apa-apa
yang bisa dikerjakan anggota, sebaiknya tidak dikerjakan oleh koperasi.
Sebaliknya, apa-apa yang tidak bisa atau tidak mungkin dikerjakan oleh anggota,
itulah yang dikerjakan koperasi”. Pada Azas ini terkandung beberapa hal
yang antara lain dijelaskan berikut ini :
1.
Perlu adanya relevansi saling
mendukung antara apa yang dikerjakan atau dibutuhkan anggota dengan apa yang
dikerjakan oleh koperasi.
2.
Diharapkan adanya fungsi supporting
antara dari aktivitas yang dikerjakan koperasi dengan apa yang dikerjakan oleh
anggota.
3.
Koperasi merupakan organisasi yang
lekat dengan aspek pemberdayaan. Aktivitas-aktivitas
yang dijalankan koperasi idealnya berbasis potensi dan kebutuhan yang ada di
lingkaran anggotanya. Dengan demikian, akan terbentuk sinergitas produktif dari
interaksi anggota dengan koperasinya.
Atas
dasar itu, aktivitas-aktivitas koperasi idealnya me-refresentasikan kebutuhan
mayoritas anggotanya di wilayah ekonomi,sosial dan budaya. Nalar semacam ini
yang memungkinkan koperasi menjadi kuat dimana setiap kelahiran satu aktivitas diikuti keterbentukan pangsa pasar loyal (baca : captive
market/pasar tertutup) yang medukung operasionalisasinya. Namun demikian, koperasi bukanlah bentuk
perusahaan kaku sehingga menutup diri melayani non-anggota (kecuali hal-hal
yang dikecualikan Undang-Undang atau peraturan lainnya).
Disamping
itu, koperasi juga sesungguhnya bisa mengerjakan hal-hal lainnya bernada peluang
yang bisa dimobilisasi sepanjang tidak berseberangan dengan aturan yang ada dan
nila-nilai sosial dan kebijakan lokal (local
wisdom).
Menilik Realitas Koperasi Di Tanah Air
Setiap
tahun negara menggelar seremoni HUT Koperasi tepatnya tanggal 12 Juli.
Ironisnya, seringkali materi pidato yang mengemuka bernuansa “ketidakberdayaan”
dan “lemah”. Tak dipungkiri, hal ini me-refresentasikan kondisi mayoritas
koperasi di Indonesia yang kebanyakan bagaikan “hidup segan mati tak mau”.
Fakta lain menunjukkan, pada saat ICA (International Cooperative Aliance) selaku induk koperasi dunia mengumukan 300
(tiga ratus) koperasi terbaik di dunia, tidak satupun koperasi Indonesia masuk
dalam daftar itu. Hal ini semakin mempertegas fakta belum menggembirakan dari
koperasi.
Walau
tak menyertakan data hasil penelitian, setidaknya ada 4 (empat) klaisifikasi situasi
dan kondisi koperasi yang ada di Indonesia, yaitu :
1.
Mengakar secara
organisasi (baca : meng-anggota) dan Besar secara perusahaan. Ini adalah
kondisi ideal dimana kebesaran perusahaan koperasi menjadi imbas dari
mengakarnya anggota. Pada koperasi ini bisa dipastikan anggota memiliki
kepedulian tinggi dan aktif terlibat dalam membesarkan dirinya dan juga
perusahaan koperasi.
2.
Belum mengakar
secara organisasi (baca : meng-anggota) dan Besar secara perusahaan.
Pada koperasi kelompok ini, dominasi pertumbuhan dan perkembangan masih oleh
Pengurus, manajemen dan Pengawas. Anggota berpotensi hanya sebagai pengamat
dan penikmat.
Namun demikian, kala ada upaya sadar dan konsisten dalam membangun kapasitas
organisasinya, maka koperasi ini akan berpotensi menjadi besar seiring dengan
pertumbuhan kualitas berkoperasi dari segenap anggotanya.
3.
mengakar secara
organisasi (baca : meng-anggota) dan Belum Besar secara perusahaan. Pada
kelompok koperasi ini terdapat harapan besar akan menjadi koperasi kuat dengan
perusahaan yang terus tumbuh dan kembang.
4.
Tidak mengakar secara
organisasi (baca : meng-anggota) dan tidak Besar secara perusahaan.
Koperasi ini yang termasuk kelompok “hidup segan matipun tak mau”.
Sekilas
menilik persoalan yang melekat pada koperasi sehingga mayoritas belum
berkembang dijelaskan berikut ini :
Core
Problem (masalah utama). Karena koperasi berawal dari
kumpulan orang Core Problem dari ke-belum berkembangan koperasi adalah pada orang-orang yang ada didalamnya
yang kalau dideteksi lebih dalam akan didapati tujuh persoalan dasar, yaitu :
1.
Belum faham konsepsi dan ruang juang
koperasi. Motif seseorang menjadi anggota cenderung pada
orientasi manfaat dan perolehan SHU. Ironisnya,
hal ini tanpa diikuti kesadaran bahwa menjadi anggota koperasi bukan
saja pembenar untuk mendapatkan hak pelayanan, tetapi juga melekat
tanggungjawab ikur serta membesarkan perusahaan.
2.
Belum tegas dalam tujuan yang ingin
dicapai. Tidak jarang terjadi situasi yang menggelikkan di
koperasi dimana disatu sisi anggota berharap harga murah atau jasa pinjaman
rendah tetapi berharap SHU yang banyak.
3.
Belum tegas dalam distribusi peran
mencapai tujuan-tujuan itu. Koperasi adalah organisasi yang
mengusung kolektifitas/kebersamaan dalam mencapai tujuannya. Dalam proses
perjalanannnya, dalam koperasi terbentuk distribusi peran yang ter-integrasi
satu sama lain membentuk capaian.
4.
Belum sukses dalam merumuskan
distribusi hasil yang berkeadilan dan motivasional. Setiap tindakan pasti
disertai motif. Seberapa jauh motif itu terjawab menjadi daya dorong seseorang
untuk mengembangkan keberpihakan.
5.
Kepemimpinan yang masih lemah dan tidak
visioner. Koperasi masih berorientasi short term dan masih jauh dari visi
besar.
6.
Managerial skill yang
belum adaptif terhadap dinamika perubahan. Dinamika kehidupan terus melaju
seiring dengan perubahan faktor-faktor yang melingkupinya. Pada titik inilah
koperasi harus cerdas dalam mensikapi ragam perubahan sehingga tetap eksis dan
terus berkembang.
7.
Kewirakoperasian yang masih lemah
sehingga sulit merumuskan aktivitas produktif dimana men-sejahterakan/membesarkan
anggota disatu sisi dan membesarkan perusahaan koperasi disisi lainnya. Bila
hal ini mewujud, maka anggota akan merasa bangga terhadap kebesaran perusahaan
koperasi, sebab disaat serupa sang anggota juga ikut besar dan tidak merasa
menjadi korban eksploitasi dari ragam strategi yang diterapkan oleh
koperasinya.
Faktor
modal
(baca: uang) tidak masuk dalam kategori detail persoalan dasar karena modal
bukan-lah orang. Dalam koperasi, modal bukan penentu tetapi hanya alat bantu. Keterkumpulan
modal dalam koperasi merupakan imbas dari terbangunnya komitmen
anggota membangun kebersamaan produktif dan kemauan anggota dalam mengambil
tanggungjawab ikut menumbuhkembangkan perusahaan yang mereka miliki bersama.
Kesadaran akan manfaat akan mendorong kemauan untuk ikut berpartisipasi atas
setiap aktivitas yang akan diselenggarakan atau dikembangkan oleh koperasi.
Penghujung
Dari
tinjauan konsepsi yang utuh, memposisikan koperasi sebagai salah satu pilar
ekonomi negara sebagaimana cita-cita Bung Hatta adalah rasional. Kalau pun
realitas belum menunjukkan sebagaimana idealnya, itu menandakan luasnya ruang
untuk berjuang. Mewujudkan koperasi ideal bukanlah perkara mudah ditengah arus
individualitas akud yang menggejala di masyarakat. Namun demikian, kesabaran
dan kesungguhan memperjuangkannya akan membawa pada capaian-capaian yang terus
menunjukkan peningkatan.
Sebagai
penghujung bernada kontemplasi, koperasi tidak-lah sebatas persoalan ekonomi
semata atau tentang pertumbuhan uang/modal saja, tetapi yang lebih utama adalah
keterbangunan orang-orang yang berhimpun didalamnya. Kesejahteraan tidaklah
sebatas wujud materil bernama SHU,
tetapi juga bisa mewujud dalam kemanfaatan-kemanfaatan yang berpengaruh dan
berkontribusi significant pada terbentuknya
hidup berkualitas dari segenap anggotanya. Saatnya Paradigma “materialitas sebagi simbol harga diri yang
kemudian telah menjebakkan persaingan tak pernah usaha” di koreksi oleh
nilai-nilai kebijaksanaan yang ada di keseharian organisasi dan perusahaan
Koperasi. Bila itu mewujud, maka
kualitas solidaritas, kegotongrotongan, empati dan saling peduli menjadi sumber
kedirian dari setiap individu. Persainganpun
akan bergeser menjadi kerjasama.
Posting Komentar
.