KONSEPSI KOPERASI DALAM MEMBERDAYAKAN ANGGOTA
Nara sumber
pada “Workshop dan PKL Perkoperasian Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan dan
Usaha Bagi Kelompok Wanita Usaha Produktif” agendaKegiatan Pelatihan
Pengelolaan Koperasi, yang dilaksanakan Dinkop dan UKM Prop. Jawa Tengah, 09
Juni 2015 di Jl. Ahmad Yani, No.84, Kab. Wonosobo
B. SUBSIDIARY SEBAGAI INSPIRASI RAGAM
AKTIVITIS PERUSAHAN
KOPERASI

; (ii) tidak dilarang atau
tidak bertentangan dengan undang-undang dan atau peraturan lainnya dan; (iii)
memperhatikan azas subsidiary. Azas subsidiary menegaskan bahwa; (a) apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan oleh anggota dan; (b)
apa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota, hal itulah yang sebaiknya
dikerjakan oleh koperasi. Azas subsidiary ini menjadi kode etik agar tidak
terjadi tabrakan antara aktivitas yang dijalankan oleh anggota dan aktivitas perusahaan
yang diselenggarakan pleh koperasi. Disamping itu, aplikasi azas subsidiary
akan membuat anggota merasa nyaman karena adanya hubungan yang saling mendukung
antara apa yang dikerjakan oleh koperasi dengan apa yang dikerjakan oleh
anggota. Hal ini juga akan menjadikan koperasi di cintai oleh anggotanya yang
diikuti dengan kesadaran untuk ikut menjaga dan aktif menumbuhkembangkan
koperasi.
C. Azas Subsidiary Sebagai Muasal Koperasi
Memberdayakan
Koperasi bisa mengerjakan aktivitas apa saja, kecuali
hal-hal yang dibatasai oleh UU atau peraturan lainnya. Artinya, perusahaan koperasi bisa
dimanfaatkan oleh anggota secara maksimal
untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun demikian, aspek rasional
dan kelayakan perlu dipertimbangkan
sebab jalannya perusahaan koperasi tidak lepas dari pengeluaran-pengeluaran
baik bersifat tetap (fix
cost) maupun fluktuatif (variable cost). Disisi lain, keterwakilan kepentingan
mayoritas anggota atas usaha yang akan dijalankan juga perlu dijadikan rujukan.
Hal ini dimaksudkan agar aktivitas perusahaan koperasi mendapat respon positif
dan daya dukung anggota serta mendatangkan kemanfaatan bagi hidup anggota.
Untuk tujuan itu,
dalam merumuskan jenis aktivitas perusahaannya, koperasi disarankan berpedoman pada azas subsidiary.
Secara singkat, azas subsidiary menekankan 2 (dua hal, yaitu : (i) apa-apa yang bisa dikerjakan oleh
anggota sebaiknya tidak di kerjakan oleh koperasi dan; (ii) apa-apa
yang tidak bisa dikerjakan oleh anggota, itulah yang
sebaiknya dikerjakan oleh koperasi. Azas ini memberi pesan kuat antara lain:
- mengharapkan usaha koperasi menjadi refresentasi/mewakili kebutuhan mayoritas anggota. Dengan demikian, daya dukung partisipasi dipastikan terus tumbuh bersama kelahirannya.
- perusahaan koperasi akan menjadi “mesin penjawab” atas dinamika kebutuhan mayoritas anggota.
- koperasi tidak akan zalim terhadap anggotanya. Artinya, usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi seharusnya tidak pernah menjadi pesaing bagi usaha yang diselenggarakan oleh anggotanya sebab hal ini berpotensi membuat usaha anggotanya gulung tikar.
- adanya distribusi peran sinergis yang saling menguatkan, baik anggota secara pribadi maupun koperasi secara perusahaan.
Untuk memahami tentang azas subsidiary , beberapa contoh
sederhana dijelaskan berikut ini:
- Sebuah koperasi beranggotakan para pengrajin gula kelapa memilih berbagi peran yang saling memperkuat dimana anggota berposisi sebagai pengrajin gula kelapa dan koperasi berperan memasarkan gula kelapa yang diproduksi anggotanya. Disamping itu, koperasi juga concern mengembangkan teknologi agar kualitas produksi anggotanya menjadi lebih baik.
- Sebuah koperasi beranggotakan para pedagang asongan memilih untuk menjadi suplier bagi anggotanya, sedangkan anggotanya memerankan diri sebagai pedagang asongan yang bertransaksi dengan konsumen akhir (end user).
- Sebuah koperasi yang anggotanya para pengusaha makanan berbagi peran dimana koperasi memasarkan hasil produksi makanan yang dihasilkan oleh anggota, sedangkan anggotanya concern dengan urusan produksi makanan berbasis pesanan yang didapatkan oleh koperasi.
- Koperasi yang beranggotakan para pengusaha memilih untuk menyelenggarakan simpan pinjam guna mendukung usaha anggotanya agar mendapatkan modal yang lebih murah. Disisi lain, anggota pun berkomitmen memusatkan sirkulasi keuangannya di koperasi dengan membuka tabungan harian. Dengan demikian, simpan pinjam koperasi akan menjadi back up keuangan usaha anggota.
Beberapa contoh diatas menunjukkan adanya hubungan saling
mendukung antara usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dan juga anggotanya.
Kalau hal semacam ini mewujud dimana hubungan saling mendukung diantara
koperasi dan anggotanya begitu nyata, maka hampir bisa dipastikan perusahaan
koperasi tidak pernah bangkrut sepanjang
anggotanya pun terus mendukung secara nyata. Contoh diatas juga memperlihatkan
bagaimana koperasi mempersonifikasikan aktivitasnya dalam nuansa
“memberdayakan” anggotanya.
Singkat
kalimat, aplikasi azas subsidiary dalam membentuk dan atau menumbuhkembangkan aktivitas perusahaaan koperasi
merupakan guide
line dalam mewujudkan koperasi yang meng-anggota.
Kala koperasi sukses membentuk iklim organisasi yang meng-anggota, maka bisa
dipastikan aktivitas perusahaan koperasi terus tumbuh dan berkembang seiring
dengan pertumbuhan anggotanya. Disisi lain, karena hubungan saling mendukung
ini, maka semua anggota akan ikut menjaga dan sekaligus mengembangkan
partisipasinya demi pertumbuhan koperasi dan juga bermakna pertumbuhan
kesejahteraan dirinya sendiri.
D. 3 (TIGA) TAHAP KEBERSAMAAN YANG TERUS
BERULANG DI KOPERASI
Koperasi berdiri dan berjalan diatas kebersamaan. Oleh
karena itu, rasa kebersamaan harus mewujud menjadi “perasaan ke-kita-an” yang
kuat sehingga terhimpun energi kolektif sebagai modal penting koperasi dalam
merintis dan menyelenggarakan aktivitas-aktivitas produktif. Untuk membangun
perasaan ke-kita-an itu, maka koperasi perlu menyelenggarakan pendidikan secara
terus menerus dengan target minimal sebagai berikut :
1. Membentuk
kesamaan persepsi dan rasionalitas ekspektasi. Koperasi adalah kumpulan orang dari
berbagai latar belakang dan ragam karakter. Oleh karena itu, sebelum seseorang
menjadi anggota sebaiknya di didik dan di latih terlebih dahulu sehingga terbentuk
kesamaan persepsi tentang apa, mengapa dan bagaimana seharusnya berkoperasi.
Disamping itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk membangun ekspektasi rasional
dari segenap anggota terhadap koperasinya. Sebab, fakta menunjukkan bahwa
sebagian dari anggota koperasi mempersepsikan berkoperasi sama dengan
berinvestasi.
2. Membagun
pembelaan produktif. Koperasi bisa kuat bila anggotanya terus tumbuh secara kuantitas maupupun
kualitas. Anggota yang berkualitas
memiliki kesadaran tinggi untuk melakukan aksi-aksi pembelaan yang mendorong
percepatan tumbuh kembangnya koperasi, baik secara organisasi maupun secara
perusahaan.
3. Menginpirasi
energi untuk berkontribusi secara kontinue atas setiap aktivitas yang
diselenggarakan koperasi.
4. Mengambil
inisiatif menjadi “penyampai” kebaikan-kebaikan koperasi pada orang lain
sehingga memantik ketertarikan untuk bergabung ke dalam barisan koperasi. Hal
ini menjadi faktor penentu tumbuhnya anggota yang kemudian berdampak semakin
efiesiennya organisasi dan juga perusahaan koperasi.
Ketika segenap anggota sudah faham apa, mengapa dan
bagaimana berkoperasi, selanjutnya koperasi mulai merintis atau
menyelenggarakan ragam agenda produktif yang berorientasi pada tumbuhkembangnya
nilai manfaat dari sebuah kebersamaan di koperasi. Ragam agenda itu dikemas
dalam basis kebersamaan dimana anggota berposisi sebagai subyek dan sekaligus obyek. Singkat kata, di keseharian koperasi itu ada
3 (tiga) kebersamaan yang terus berulang, yaitu :
1. Bersama-sama
dalam merumuskan cita-cita dan mendefenisikan distribusi peran. Dalam tahap ini, segenap anggota
duduk bersama merumuskan cita-cita
bersama dan di ikuti dengan pendefenisian distribusi peran segenap unsur
organisasi dalam proses perwujudan mimpi itu sendiri. Sebagai awalan, dilakukan
eksplorasi guna menyerap aspirasi berisi ide dan gagasan yang selanjutnya
diputuskan berdasarkan kesamaan kebutuhan mayoritas anggota. Selanjutnya, di
rumuskan pula distribusi peran
masing-masing unsur (baca : pengawas, pengurus dan anggota). Pendefenisian peran
ini juga bagian penegasan bahwa semua unsur memiliki tugas dan tanggungjawab
dari setiap aktivitas yang dijalankan koperasi.
2. Bersama-sama
dalam mewujudkannya. Pada tahapan ini, masing-masing unsur organisasi menjalankan perannya
masing-masing yang terhubung antara satu sama lain. Artinya, apa yang dilakukan
oleh anggota, pengurus dan pengawas memiliki hubungan yang mengarah pada
ketercapaian cita-cita bersama.
3. Bersama-sama
dalam meng-evaluasi capaian. Pada tahap ini, semua unsur organisasi duduk bersama menilik capaian.
Capaian kemudian di evaluasi dan sekaligus merumuskan langkah-langkah
selanjutnya. Ada beberapa catatan penting tentang capaian, yaitu : (i) apapun dan seberapapun capaian yang
diraih koperasi harus dibaca sebagai hasil bersama, sebab capaian
tersebut merupakan akumulasi dari peran dan partisipasi yang dilakukan oleh
semua unsur organisasi; (ii) “hasil atau capaian” mewakili “kualitas
kebersamaan”
yang terbangun dalam koperasi tersebut. Ketewujudan capaian merupakan dampak
dari konsistensi semua unsur organisasi
menjalankan perannya masing-masing; (iii). Semua harus bergerak bersama sebab
hakekat berkoperasi adalah berbagi peran secara proporsional untuk tujuan
bersama. Oleh karena itu, tidak berlebihan kemudian berkesimpulan bahwa
koperasi tidak mengenal kata aku, dia atau mereka, tetapi hanya mengenal kata
“kita”. Dalam bahasa yang lebih tegas, apapun hasil koperasi adalah hasil
“kita”.
Kebersamaan
semacam ini terus berlangsung dan berulang di siklus kehidupan koperasi.
Intensitas dan konsistensi komunikasi yang terjalin disegenap unsur organisasi
akan menentukan seberapa jauh koperasi berkemampuan mem-produksi kemanfaatan-kemanfaatan
kepada segenap anggotanya.
E. PENGHUJUNG
Koperasi
adalah kumpulan orang dan fokus pembangunan koperasi adalah membangun
orang-orang di dalamnya melalui pendidikan yang terus menerus. Disamping
membentuk pemahaman dan memperluas pengetahuan, Pendidikan juga ditargetkan
melahirkan kesadaran untuk ikut mengambil tanggungjawab menumbuhkembangkan
perusahaan koperasi yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis
oleh anggota. Oleh karena itu, sebagai catatan penting, sebaiknya koperasi
tidak menerima anggota tanpa proses pendidikan dan juga uji karakter guna
membangun keyakinan penuh bahwa orang tersebut memiliki keyakinan dan komitmen
untuk hidup bersama-sama dalam lingkar koperasi. Dengan demikian, setiap
peningkatan jumlah anggota bermakna peningkatan
akumulasi sumber daya yang sangat berguna mempercepat pertumbuhan dan
perkembangan koperasi.
Demikian
tulisan sederhana ini disusun sebagai bahan diskusi segenap peserta Pendidikan
dan Pelatihan. Semoga bisa melahirkan gairah baru untuk menjadi bagian dari
barisan perjuangan koperasi. Amin.
Posting Komentar
.