KONSEPSI KOPERASI DALAM MEMBERDAYAKAN ANGGOTA | ARSAD CORNER

KONSEPSI KOPERASI DALAM MEMBERDAYAKAN ANGGOTA

Selasa, 09 Juni 20150 komentar



KONSEPSI KOPERASI DALAM MEMBERDAYAKAN ANGGOTA

 
Nara sumber pada “Workshop dan PKL Perkoperasian Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan dan Usaha Bagi Kelompok Wanita Usaha Produktif” agendaKegiatan Pelatihan Pengelolaan Koperasi, yang dilaksanakan Dinkop dan UKM Prop. Jawa Tengah, 09 Juni 2015 di Jl. Ahmad Yani, No.84, Kab. Wonosobo






B.  SUBSIDIARY SEBAGAI INSPIRASI RAGAM AKTIVITIS  PERUSAHAN

KOPERASI


Aktivitas yang dijalankan Perusahan Koperasi boleh apa saja sepanjang ; (i) merujuk  pada aspirasi atau kebutuhan mayoritas anggota. Aspirasi mayoritas perlu diperhatikan sebagai bagian dari cara untuk mempertahankan dan menumbuhkembangkan perusahaan koperasi secara kontinue.     

; (ii) tidak dilarang atau tidak bertentangan dengan undang-undang dan atau peraturan lainnya dan; (iii) memperhatikan azas subsidiary. Azas subsidiary menegaskan bahwa; (a) apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan oleh anggota dan; (b) apa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota, hal itulah yang sebaiknya dikerjakan oleh koperasi. Azas subsidiary ini menjadi kode etik agar tidak terjadi tabrakan antara aktivitas yang dijalankan oleh anggota dan aktivitas perusahaan yang diselenggarakan pleh koperasi. Disamping itu, aplikasi azas subsidiary akan membuat anggota merasa nyaman karena adanya hubungan yang saling mendukung antara apa yang dikerjakan oleh koperasi dengan apa yang dikerjakan oleh anggota. Hal ini juga akan menjadikan koperasi di cintai oleh anggotanya yang diikuti dengan kesadaran untuk ikut menjaga dan aktif menumbuhkembangkan koperasi.    





C.  Azas Subsidiary Sebagai Muasal Koperasi Memberdayakan 

Koperasi bisa mengerjakan aktivitas apa saja, kecuali hal-hal yang dibatasai oleh UU atau peraturan lainnya.  Artinya, perusahaan koperasi bisa dimanfaatkan oleh anggota secara maksimal  untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun demikian, aspek rasional dan kelayakan perlu  dipertimbangkan sebab jalannya perusahaan koperasi tidak lepas dari pengeluaran-pengeluaran baik bersifat tetap (fix cost) maupun fluktuatif (variable cost). Disisi lain, keterwakilan kepentingan mayoritas anggota atas usaha yang akan dijalankan juga perlu dijadikan rujukan. Hal ini dimaksudkan agar aktivitas perusahaan koperasi mendapat respon positif dan daya dukung anggota serta mendatangkan kemanfaatan bagi hidup anggota.



Untuk tujuan itu,  dalam merumuskan jenis aktivitas perusahaannya,  koperasi disarankan berpedoman pada azas subsidiary.  Secara singkat, azas subsidiary menekankan 2 (dua hal, yaitu  : (i) apa-apa yang bisa dikerjakan oleh anggota sebaiknya tidak di kerjakan oleh koperasi dan; (ii) apa-apa yang tidak bisa dikerjakan oleh anggota, itulah yang sebaiknya dikerjakan oleh koperasi.  Azas ini memberi pesan kuat antara lain:

  1. mengharapkan usaha koperasi menjadi refresentasi/mewakili  kebutuhan mayoritas anggota. Dengan demikian, daya dukung partisipasi dipastikan terus tumbuh bersama kelahirannya.
  2. perusahaan koperasi akan menjadi “mesin penjawab” atas dinamika kebutuhan mayoritas anggota.
  3. koperasi tidak akan zalim terhadap anggotanya. Artinya, usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi seharusnya tidak pernah  menjadi pesaing bagi usaha yang diselenggarakan oleh anggotanya sebab hal ini berpotensi membuat usaha anggotanya gulung tikar.
  4. adanya distribusi peran sinergis yang saling menguatkan, baik anggota secara pribadi maupun koperasi secara perusahaan.



Untuk memahami tentang azas subsidiary , beberapa contoh sederhana dijelaskan berikut ini:

  1. Sebuah  koperasi beranggotakan para pengrajin gula kelapa memilih berbagi peran yang saling memperkuat dimana anggota berposisi sebagai pengrajin gula kelapa dan koperasi berperan memasarkan gula kelapa yang diproduksi anggotanya. Disamping itu, koperasi juga concern mengembangkan teknologi agar kualitas produksi anggotanya menjadi lebih baik.
  2. Sebuah koperasi beranggotakan para pedagang asongan memilih untuk menjadi suplier bagi anggotanya, sedangkan anggotanya  memerankan diri sebagai pedagang asongan yang bertransaksi dengan konsumen akhir (end user).
  3. Sebuah koperasi yang anggotanya para pengusaha makanan berbagi peran dimana koperasi memasarkan hasil produksi makanan yang dihasilkan oleh anggota, sedangkan anggotanya  concern dengan urusan produksi makanan berbasis pesanan yang didapatkan oleh koperasi.
  4. Koperasi yang beranggotakan para pengusaha memilih untuk menyelenggarakan simpan pinjam guna mendukung usaha anggotanya agar mendapatkan modal yang lebih murah. Disisi lain, anggota pun berkomitmen memusatkan sirkulasi keuangannya di koperasi dengan membuka tabungan harian. Dengan demikian, simpan pinjam koperasi akan menjadi back up  keuangan usaha anggota. 



Beberapa contoh diatas menunjukkan adanya hubungan saling mendukung antara usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dan juga anggotanya. Kalau hal semacam ini mewujud dimana hubungan saling mendukung diantara koperasi dan anggotanya begitu nyata, maka hampir bisa dipastikan perusahaan koperasi tidak pernah bangkrut  sepanjang anggotanya pun terus mendukung secara nyata. Contoh diatas juga memperlihatkan bagaimana koperasi mempersonifikasikan aktivitasnya dalam nuansa “memberdayakan” anggotanya.   



Singkat kalimat, aplikasi azas subsidiary dalam membentuk dan atau  menumbuhkembangkan aktivitas perusahaaan koperasi merupakan guide line  dalam mewujudkan koperasi yang meng-anggota. Kala koperasi sukses membentuk iklim organisasi yang meng-anggota, maka bisa dipastikan aktivitas perusahaan koperasi terus tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan anggotanya. Disisi lain, karena hubungan saling mendukung ini, maka semua anggota akan ikut menjaga dan sekaligus mengembangkan partisipasinya demi pertumbuhan koperasi dan juga bermakna pertumbuhan kesejahteraan dirinya sendiri.  




D.  3 (TIGA) TAHAP KEBERSAMAAN YANG TERUS BERULANG DI KOPERASI 

Koperasi berdiri dan berjalan diatas kebersamaan. Oleh karena itu, rasa kebersamaan harus mewujud menjadi “perasaan ke-kita-an” yang kuat sehingga terhimpun energi kolektif sebagai modal penting koperasi dalam merintis dan menyelenggarakan aktivitas-aktivitas produktif. Untuk membangun perasaan ke-kita-an itu, maka koperasi perlu menyelenggarakan pendidikan secara terus menerus dengan target minimal sebagai berikut :

1.  Membentuk kesamaan persepsi dan rasionalitas ekspektasi. Koperasi adalah kumpulan orang dari berbagai latar belakang dan ragam karakter. Oleh karena itu, sebelum seseorang menjadi anggota sebaiknya di didik dan di latih terlebih dahulu sehingga terbentuk kesamaan persepsi tentang apa, mengapa dan bagaimana seharusnya berkoperasi. Disamping itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk membangun ekspektasi rasional dari segenap anggota terhadap koperasinya. Sebab, fakta menunjukkan bahwa sebagian dari anggota koperasi mempersepsikan berkoperasi sama dengan berinvestasi.  

2.  Membagun pembelaan produktif. Koperasi bisa kuat bila anggotanya terus tumbuh secara kuantitas maupupun kualitas.  Anggota yang berkualitas memiliki kesadaran tinggi untuk melakukan aksi-aksi pembelaan yang mendorong percepatan tumbuh kembangnya koperasi, baik secara organisasi maupun secara perusahaan. 

3. Menginpirasi energi untuk berkontribusi secara kontinue atas setiap aktivitas yang diselenggarakan koperasi.

4.  Mengambil inisiatif menjadi “penyampai” kebaikan-kebaikan koperasi pada orang lain sehingga memantik ketertarikan untuk bergabung ke dalam barisan koperasi. Hal ini menjadi faktor penentu tumbuhnya anggota yang kemudian berdampak semakin efiesiennya organisasi dan juga perusahaan koperasi. 



Ketika segenap anggota sudah faham apa, mengapa dan bagaimana berkoperasi, selanjutnya koperasi mulai merintis atau menyelenggarakan ragam agenda produktif yang berorientasi pada tumbuhkembangnya nilai manfaat dari sebuah kebersamaan di koperasi. Ragam agenda itu dikemas dalam basis kebersamaan dimana anggota berposisi sebagai  subyek dan sekaligus obyek.  Singkat kata, di keseharian koperasi itu ada 3 (tiga) kebersamaan yang terus berulang, yaitu :

1. Bersama-sama dalam merumuskan cita-cita dan mendefenisikan distribusi peran. Dalam tahap ini, segenap anggota duduk bersama  merumuskan cita-cita bersama dan di ikuti dengan pendefenisian distribusi peran segenap unsur organisasi dalam proses perwujudan mimpi itu sendiri. Sebagai awalan, dilakukan eksplorasi guna menyerap aspirasi berisi ide dan gagasan yang selanjutnya diputuskan berdasarkan kesamaan kebutuhan mayoritas anggota. Selanjutnya, di rumuskan pula  distribusi peran masing-masing unsur (baca : pengawas, pengurus dan anggota). Pendefenisian peran ini juga bagian penegasan bahwa semua unsur memiliki tugas dan tanggungjawab dari setiap aktivitas yang dijalankan koperasi.

2.  Bersama-sama dalam mewujudkannya. Pada tahapan ini, masing-masing unsur organisasi menjalankan perannya masing-masing yang terhubung antara satu sama lain. Artinya, apa yang dilakukan oleh anggota, pengurus dan pengawas memiliki hubungan yang mengarah pada ketercapaian cita-cita bersama.

3.  Bersama-sama dalam meng-evaluasi capaian. Pada tahap ini, semua unsur organisasi duduk bersama menilik capaian. Capaian kemudian di evaluasi dan sekaligus merumuskan langkah-langkah selanjutnya. Ada beberapa catatan penting tentang capaian, yaitu :  (i) apapun dan seberapapun capaian yang diraih koperasi harus dibaca sebagai hasil bersama, sebab capaian tersebut merupakan akumulasi dari peran dan partisipasi yang dilakukan oleh semua unsur organisasi; (ii) “hasil atau capaian” mewakili “kualitas kebersamaan” yang terbangun dalam koperasi tersebut. Ketewujudan capaian merupakan dampak dari konsistensi  semua unsur organisasi menjalankan perannya masing-masing; (iii). Semua harus bergerak bersama sebab hakekat berkoperasi adalah berbagi peran secara proporsional untuk tujuan bersama. Oleh karena itu, tidak berlebihan kemudian berkesimpulan bahwa koperasi tidak mengenal kata aku, dia atau mereka, tetapi hanya mengenal kata “kita”. Dalam bahasa yang lebih tegas, apapun hasil koperasi adalah hasil “kita”. 



Kebersamaan semacam ini terus berlangsung dan berulang di siklus kehidupan koperasi. Intensitas dan konsistensi komunikasi yang terjalin disegenap unsur organisasi akan menentukan seberapa jauh koperasi berkemampuan mem-produksi kemanfaatan-kemanfaatan kepada segenap anggotanya.  





E.  PENGHUJUNG

Koperasi adalah kumpulan orang dan fokus pembangunan koperasi adalah membangun orang-orang di dalamnya melalui pendidikan yang terus menerus. Disamping membentuk pemahaman dan memperluas pengetahuan, Pendidikan juga ditargetkan melahirkan kesadaran untuk ikut mengambil tanggungjawab menumbuhkembangkan perusahaan koperasi yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis oleh anggota. Oleh karena itu, sebagai catatan penting, sebaiknya koperasi tidak menerima anggota tanpa proses pendidikan dan juga uji karakter guna membangun keyakinan penuh bahwa orang tersebut memiliki keyakinan dan komitmen untuk hidup bersama-sama dalam lingkar koperasi. Dengan demikian, setiap peningkatan jumlah anggota bermakna peningkatan  akumulasi sumber daya yang sangat berguna mempercepat pertumbuhan dan perkembangan koperasi.



Demikian tulisan sederhana ini disusun sebagai bahan diskusi segenap peserta Pendidikan dan Pelatihan. Semoga bisa melahirkan gairah baru untuk menjadi bagian dari barisan perjuangan koperasi. Amin.






Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved