MOBILISASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN (SPI)
SEBAGAI PEMICU LOMPATAN PRODUKTIVITAS KOPERASI
Disampaikan
pada : Rapat Fasilitasi Pengawasan dan Pengendalian Koperasi bagai aparat di 35
Kabutapen Pengawas Se-Jawa Tengah , 15 April 2015 di Semarang
A. Pendahuluan
Sebagai organisasi yang
senantiasa mengusung keterbukaan dan transparansi, koperasi sesungguhnya sudah
memiliki sistem pengendalian internal (SPI) yang melekat sejak kelahirannya.
Apalagi, secara operasional “keterbukaan dan transparansi” merupakan
sumber lahirnya “kepercayaan” kolektif dan selanjutnya menjadi “inspirasi” bagi
segenap unsur mengembangkan partisipasinya demi tumbuhkembangnya kebermanfaatan dalam arti seluas-luasnya. Hal
ini berbeda dengan perusahaan non-koperasi, dimana sistem pegendalian intern
(SPI) biasanya mulai disusun kala
perusahaan tumbuh dan berkembang
pada skala tertentu sehingga menuntut pelibatan orang lain (baca:
manajemen/karyawan) dalam jalannya
perusahaan. Dengan demikian, perusahaan
berjalan aman dan beroperasi secara berkesinambungan menuju visinya.
Namun demikian, dalam konteks tujuan SPI tersusun , tidak ada
perbedaan antara koperasi maupun non-koperasi. Pada koperasi dimana sangat
tergantung pada kepercayaan dari segenap
unsur oganisasinya, maka keberadaan SPI menjadi mutlak diperlukan
keberadaannya. Jika tidak, maka koperasi akan sulit berkembang karena tidak
mampu mewujudkan transparansi pengelolaanya. Namun demikian, hal ini tidak
berlaku pada koperasi-koperasi papan
nama dimana legalitas koperasi dimobilisasi untuk
pembenar operasional dan atau kepentingan segelintir orang dalam memobilisasi
SHU. Pada koperasi semacam ini, penyusunan SPI cenderung fokus pada pengamanan
asset materil dan abai dengan filosopi
koperasi sebagai ruang juang melakukan pemberdyaan masyarakat. Artinya, pada
titik itu tidak terlihat perbedaan mendasar antara koperasi dan non koperasi
dalam hal alasan mendasar disusunnya SPI.
B. Beberapa Defenisi Tentang SPI
(Sistem Pengendalian Internal)
Sebelum lebih jauh membahas
tentang SPI, berikut dijelaskan beberapa defenisi SPI, antara lain :
- Romney dan Steinbart (2009:229) mendefenisikan bahwa “Pengendalian Internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga asset, memberikan informasi yang akurat dan andal mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.”
- The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission ( COSO) mendefenisikan : pengendalian internal merupakan sistem, struktur atau proses yang diimplementasikan oleh dewan komisaris, manajemen dan karyawan dalam perusahaan yang bertujuan untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan pengendalian tersebut dicapai, meliputi efektifitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat tercapai.
- Arens dan Loebbecke mendefenisikan : ; Sebuah sistem pengendalian internal terdiri dari kebijakan dan prosedur dirancang untuk memberikan manajemen keyakinan yang memadai bahwa perusahaan dapat mencapai tujuan dan sasaran itu.
- Menurut PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
- dan lain sebagainya.
C. Tujuan SPI
Mereferensi beberapa defenisi
tersebut, maka tujuan SPI dapat di simpulkan sebagai berikut :
- Untuk menjaga asset (kekayaan) perusahaan koperasi.
- Menghadirkan informasi akurat dan handal dari jalannya perusahaan.
- Membentuk efisiensi jalannya organisasi.
- Kesesuaian jalannya perusahaan dengan berbagai peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik berlaku secara umum di lingkungan koperasi maupun secara khusus di internal koperasi.
D. Peranan SPI
Sebagai sebuah sistem
pengendalian, SPI memiliki peranan penting sebagai berikut :
- Pengendalian untuk kepentingan pencegahan (preventive control). Pada titik ini SPI berperan sebagai pencegah terjadinya hal-hal yang menyebabkan organisasi dan perusahaan berjalan tidak sesuai dengan tujuannya.
- Pengendalian untuk pemeriksaan (detective control). Pada titik ini, SPI sebagai alat untuk mendeteksi persoalan-persoalan yang terjadi.
- Pengendalian untuk koreksi (correvtive control). Pada titik ini SPI berfungsi sebagai alat untuk mengoreksi kekeliruan-kekeliruan yang terjadi dalam proses jalannya organisasi dan perusahaan
3 (tiga) peranan penting SPI
ini menjadikan SPI adalah sebuah kebutuhan yang akan menyebabkan organisasi
bisa berjalan efektif dalam
mewujudkan tujuan-tujuan yang
didefenisikan.
E. Unsur
Pokok SPI
Untuk mencapai tujuan
keberadaannya, SPI sebagai sebuah sistem pengendalian harus memiliki
unsur-unsur sebagai berikut :
- Adanya struktur yang memisahkan secara tegas tentang fungsi dan tanggungjawab masing-masing unsur organisasi. Dalam hal ini, struktur harus membagi tugas habis secara keseluruhan kepada seluruh unsur struktur dengan garis demarkasi yang tegas dan jelas.
- Tersedianya karyawan yang cakap dalam arti kapasitasnya memiliki kemampuan mengemban apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. Hal ini tentu diawali dari proses rekruitmen, dilanjutkan dengan penempatan dan juga pembinaan.
- Sistem kewenangan dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan kuat terhada kekayaan, hutang, pendapatan dan biaya yang muncul dalam pengelolaan koperasi, seperti : (i) prosedur pencatatan piutang; (ii) prosedur pencatatan aktiva; (iii) prosedur pencatatan persediaan; (iv) dan lain sebagainya
- Adanya prakyek yang sehat. Dengan demikian SPI akan bisa berfungsi sebagaimana tujuan penyusunannya, seperti : (i) setiap transaksi tidak dilakukan satu orang dari awal sampai akhir; (ii) pengecekan ksesuaian bukti fisik dan catatan; (iii) pengambilan cuti sesuai hak karyawan; (iv) formulir bernomor urut; (v) dan lain sebagainya.
F. Mobilisasi SPI Sebagai Pemicu Produktivitas
Disamping untuk memastikan
bahwa organisasi dan perusahaan berjalan sesuai koridor, SPI juga berfungsi
sebagai alat untuk menciptakan efisiensi melalui efektivitas pemanfaatan segala
sumber daya. Pilihan-pilihan langkah
sebagai reaksi atas dinamika keseharian harus terakomodir di dalam konsep
SPI. Pada titik inilah fungsi pengamanan
tidak menutup fungsi kreativitas yang merupakan tulang punggung dari
jalannya roda organisasi dan perusahaan koperasi. Oleh karena itu, dalam
mengkonsep SPI hendaklah memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Filosopi Organisasi. Koperasi adalah salah satu pelaku usaha disamping ada BUMN dan swasta (CV,PT danlain sebagainya) . Namun demikian, Koperasi memiliki keunikan yang khas tanpa membatasi perannya sebagai pelaku usaha. Koperasi adalah kumpulan orang untuk tujuan memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya anggotanya. Untuk tujuan itu, kemudian koperasi menyelenggarakan perusahaan yang mereka miliki secara bersama-sama dan mereka kendalikan secara demokratis. Ada 3 (tiga ) catatan penting dari pengertian dasar koperasi tersebut, ayaitu; (i) koperasi adalah kumpulan orang dan fokusnya adalah membangun orang melalui pendidikan yang berkelanjutan dan di format dalam pola variatif dan adaptif terhadap dinamika kehidupan anggotanya dan; (ii) perusahaan adalah alat/media pemenuhan aspirasi dan kebutuhan anggota. Jadi, perusahaan dalam koperasi bukanlah tujuan, tetapi kelahiran dan tumbuhkembangnya perusahaan di inspirasi oleh peningkatan kecerdasan dan kesadaran anggotanya sebagai hasil langsung dari pendidikan yang diselenggarakan koperasi dan; (iii) jenis aktivitas perusahaan koperasi menganut pada azas subsidiary, dimana apa-apa yang bisa dikerjakan oleh anggota maka sebaiknya tidak dikerjakan koperasi . Sebaliknya, apa-apa yang tidak bisa dikerjakan oleh anggotanya , maka itulah yang dikerjakan koperasi. Nalar inilah yang kemudian mmposisikan perusahaan koperasi harus menjadi mesin penjawab dari dinamika aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya anggota.
- Roh Pengelolaan Perusahaan Koperasi. Perusahaan koperasi memiliki beberapa keunikan yang kemudian menjadi ciri khas dari perusahaan koperasi. Pengelolaan secara demokratis telah menjadikan aspirasi anggota sebagai referensi dalam mengelola usaha koperasi. Oleh karena itu, untuk menghasilkan SPI yang sinkron, maka koperasi perlu merumuskan roh pengelolaan perusahaan koperasi. Roh pengelolaan koperasi merupakan inspirasi dalam merumuskan langkah-langkah teknis pengelolaan. Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini diberikan illustrasi sebagai berikut :
- ketika roh keberadaan unit layanan simpan pinjam dimaksudkan mendorong produktivitas anggota dan menghindarkan anggota dari perilaku konsumtif, maka priorotas pinjaman diberikan pada anggota yang diperuntukannya adalah untuk kepentingan produktif seperti membangun dan mengembangkan usaha anggota. Disamping itu, pinjaman untuk kepentingan produktif juga menyebabkan kebijakan tingkat jasa yang lebih murah. Disisi lain, untuk menghindarkan anggota terjebak dalam konsumerisme, maka pinjaman untuk hal-hal konsumtif diberikan tingkat jasa yang lebih tinggi.
- Ketika roh keberadaan unit toko swalayan koperasi adalah untuk menyediakan kebutuhan anggota dengan harga lebih murah dan juga sebagai media pajang bagi usaha-usaha produktif anggota. Atas roh ini, maka bukan tidak mungkin kemudian atas setiap transaksi anggota berlaku sistem harga pokok dan koperasi hanya mengenakan margin kepada non- anggota. Demikian juga, saat ada dua pemasok barang yang sama dimana satu berstatus anggota dan satu lagi bukan anggota, maka roh pengelolaan swalan menggiring pilihan kepada pemasok yang berstatus sebagai anggota.
G.
Efektivitas Pemantauan SPI
Hakekat koperasi adalah
perkumpulan otonom sehingga menempatkan keputusan RA (Rapat Anggota) sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi. Namun demikian, mengingat koperasi menyangkut
tentang pembangunan masyarakat yang juga adalah warga negara, maka keterlibatan
pemerintah diperlukan dalam menjaga dan sekaligus mendorong laju pertumbuhan
koperasi. Untuk itu, perlu ditemukan pola pendekatan edukatif dan motivasional
sehingga yang terbentuk adalah kemandirian dan bukan ketergantungan koperasi
terhadap pemerintah. Artinya, orientasi intervensi harus concern pada
peningkatan gairah masyarakat berkoperasi dan juga mendorong percepatan
kemandirian koperasi dalam mengurus rumah tangganya sendiri.
Oleh karena itu, dalam rangka
meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap koperasi, khususnya keterbentukan
dan keterselenggaraan SPI di gerakan koperasi, ada beberapa catatan yang
mungkin bisa menjadi masukan :
- Penjiwaan atas roh perjuangan koperasi. pertumbuhan koperasi tidak bisa instan, tetapi melalui proses yang berkelanjutan. Kunci koperasi terletak pada keterbangunan orang melalui pendidikan yang akan membentuk pemahaman dan membangkitkan keyakinan para anggotanya. Oleh karena itu, pengawalan dan sekaligus pengawasan memerlukan penjiwaan tulus yang disertai dengan semangat dalam diri sang pengawas/pemantau untuk bisa mendorong keberdayaan koperasi. Dengan demikian, perasaan terbimbing akan bisa dirasakan oleh obyek yang sedang dipantau.
- Lebih mengedepankan pendekatan motivasional ketimbang pendekatan korektif yang berujung judgement dan kemudian berpotensi melemahkan semangat obyek yang sedang dipantau.
- Aplikasi Kewibawaan efektif. Era telah membawa perubahan paradigma masyarakat tentang kepemimpinan dan juga pengawasan. Kewubawaan tidak lagi diperoleh dari pola men-jarak dengan obyek yang dipimpin dan atau diawasi, tetapi strategi mendekat tanpa kehilangan efektivitas. Orientasi lebih pada keterlahiran karya-karya baru dan atau keterjagaan karya-karya yang sudah ada.
H. Penutup
SPI adalah satu sistem yang harus tersusun dan teraplikasikan dalam
keseharian setiap koperasi, hanya saja konsepnya harus menyesuaikan dengan
kondisi masing-masing koperasi tanpa mengurangi substansi dari tujuan SPI
mengamankan Asset koperasi. Disamping itu, SPI juga seharusnya didorong sebagai
alat untuk membentuk efisiensi dan efektivitas
yang berujung dengan produktivitas
kebermanfaatan koperasi, khususnya kepada seluruh anggota. Untuk itu,
selayaknya gerakan koperasi berpandangan
SPI adalah sebuah kebutuhan dan
sekaligus alat mewujudkan koperasi yang sehat dan bisa terus tumbuh. Koperasi yang sehat dan terus tumbuh adalah
koperasi yang tidak hanya mampu membangun perusahaan koperasi menjadi besar,
tetapi di dalamnya ada semangat anggota yang memiliki kesadaran untuk
mengembangkan partisipasi positif, baik dalam konteks menolong dirinya sendiri
maupun ikut aktif membangunan perusahaan
koperasi yang dalam rangka menciptakan perluasan kebermanfaatan koperasi
kepada segenap anggotanya. Untuk itu,
SPI juga
harus difungsikan sebagai alat
memotivasi semua pihak dalam menjaga dan menumbuhkan rasa “saling percaya” yang merupakan modal terbesar
koperasi untuk bisa terus tumbuh dan berkembang .
Demikian tulisan singkat ini
disampaikan sebagai pemantik untuk tetap
dan terus bersemangat dalam mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan
koperasi. Mengingat bahwa hakekat pembanguna koperasi adalah pembangunan
orang-orang di dalamnya, maka pelibatan diri dalam memajukan koperasi identik
dengan peningkatan peran serta dalam
perwujudan tujuan pembangunan nasional.
Referensi :
- http://www.academia.edu/7252562/RESUME_SISTEM_PENGENDALIAN_INTERNAL
- http://www.academia.edu/7688446/Peranan_Sistem_Pengendalian_Intern
- Hasil sementara perjalanan “belajar” mencari nilai beda koperasi dan menjadikannya sebagai sumber keunggulan .
- Www.arsadcorner.com
Posting Komentar
.