MEMBANGUN KOPERASI MAHASISWA YANG MENG-INSPIRASI | ARSAD CORNER

MEMBANGUN KOPERASI MAHASISWA YANG MENG-INSPIRASI

Sabtu, 13 Desember 20140 komentar



MEMBANGUN KOPERASI MAHASISWA YANG MENG-INSPIRASI



Disampaikan pada acara “Diklat Dasar Koperasi Mahasiswa Se-bandung Raya, di Gedung Diklat KUKM Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan, Bandung pada tanggal 13 Desember 2014.
 


 

A.  Pendahuluan

Koperasi adalah kumpulan orang. Kalimat ini sengaja dipilih yang pertama dalam tulisan ini untuk mengingatkan dan sekaligus menginspirasi ragam gagasan berikutnya saat men-tema kan menumbuhkembangkan koperasi. Karena koperasi adalah kumpulan orang, maka keterbangunan orang adalah fokus yang harus dilakukan oleh koperasi dalam ragam aktivitasnya. Artinya, ragam aktivitas yang dijalankan koperasi  adalah rangkaian upaya untuk membangun orang-orang didalamnya, baik secara ekonomi, sosial maupun budaya. Dengan demikian, berkoperasi sesungguhnya identik dengan peningkatan kualitas hidup dalam arti luas dan langkah-langkah itu harus terlihat tegas dalam aktivitas-aktivitas yang dilakukan koperasi. Dalam nalar demikian, maka akan lahir kebaikan-kebaikan baru bagi setiap orang yang menggabungkan diri ke dalam koperasi.




Dalam mewujudkan kualitas hidup segenap unsur organisasinya, selanjutnya koperasi memobilisasi perusahaannya menjadi sarana atau media bagi pencapaian indikator-indikator hidup berkualitas yang didefenisikan bersama. Atas dasar itu, jenis aktivitas perusahaan koperasi idealnya merujuk pada aspirasi dan kebutuhan mayoritas dari anggotanya. Dengan demikian, perusahaan koperasi akan berfungsi sebagai mesin penjawab dari apa yang diharapkan segenap anggota. Mesin penjawab yang dimaksud bukan berarti anggota berposisi passive, tetapi harus mengambil inisiatif dan partisipasi proporsional secara bagi penguatan dan pengembangan organisasi dan perusahaan koperasi itu sendiri. Dengan demikian, koperasi akan mewujud menjadi institusi pemberdayaan  dimana semua orang bergerak bersama untuk tujuan yang disadari akan mendatangkan manfaat bagi diri pribadinya dan juga anggota lainnya.



Untuk tujuan itu, pengelolaan organisasi dan perusahaan menjadi kunci. Artinya, kemampuan menumbuhkembangkan anggota secara kuantitas dan juga kualitas akan mendatangkan multiplier efect, baik bagi diri anggotanya maupun bagi perusahaan koperasi. Nalarnya sederhana, koperasi yang dihuni oleh anggota cerdas dan memiliki kesadaran tinggi akan melahirkan ragam gagasan cerdas pula.  Dengan demikian, potensi kemampuan koperasi menjadi mesin penjawab ragam aspirasi dan kebutuhan pun menjadi terbuka lebar. Oleh karena itu, organisasi dan perusahaan koperasi harus dikelola dengan tepat sehingga mampu melahirkan anggota cerdas dalam arti luas. Anggota harus di didik bagaimana sebuah kolektivitas/kebersamaan sebagai kekuatan luar biasa dan tiket untuk mewujudkan aktivitas-aktivitas koperasi yang berhubungan langsung dengan peningkatan kualitas hidup segenap anggota koperasi.





B. Sekilas Menilik Realitas Koperasi Di Indonesia

Dalam banyak tulisan, seminar dan juga ragam pemberitaan media, koperasi masih dianggap belum bisa berkembang sebagaimana cita-cita mulianya. Ragam pendekatan yang dilakukan tampaknya belum menemukan efektivitas sehingga koperasi belum bisa memerankan diri sebagai sokoguru ekonomi bangsa. Namun demikian, ini bukan alasan bagi kaum muda untuk kemudian ikut apriori terhadap masa depan koperasi. Kondisi mayoritas koperasi yang masih belum berkembang selayaknya dimaknai kaum itelektual muda sebagai peluang luas untuk berjuang.  Optimisme harus dibangun sebab nalar konsepsi koperasi itu sendiri memang sangat memungkinkan untuk bisa maju dan berkembang.



Oleh karena itu, Koperasi Mahasiswa (Kopma) sebagai bagian dari barisan gerakan koperasi sangat diharapkan untuk bisa melakukan koreksi bijak terhadap realitas yang ada. Koreksi bijak yang dimaksud adalah mengambil inisiatif untuk memberi contoh berwujud koperasi   yang menginspirasi koperasi-koperasi di tengah masyarakat untuk menauladaninya. Harapan ini tidaklah sesuatu yang berlebihan mengingat Kopma dihuni oleh kaum muda yang berenergi dan memiliki kapasitas intelektual  yang sangat rasional untuk diajak berfikir dan bertindak visioner.



Beberapa pertanyaan menarik adalah; (i) adakah kemauan kamu intelektual muda untuk itu?; (ii) Adakah realitas gerakan koperasi yang lesu dipandang sebagai tantangan yang menarik untuk ditaklukkan?; (iii) adakah kaum intelektual muda yang terhimpun dalam kopma memiliki keyakinan kuat untuk membangun karya yang menginspirasi bagi banyak orang?; (iv) adakah realitas gerakan koperasi di negeri ini menjadi inspirasi dan sumber energi untuk melakukan koreksi bijak?. Semua itu berawal dari keyakinan dan kemauan yang sungguh-sungguh untuk berbuat.  

        



C.  Koperasi Mahasiswa(Kopma) dan Keunikannya

Koperasi Mahasiswa atau biasa disebut dengan istilah Kopma memiliki keunikan tersendiri dibanding koperasi pada umumnya. Kopma biasanya beranggotakan insan berstatus mahasiswa dan biasanya menyudahi status keanggotaannya ketika sukses menyelesaikan masa study di kampus. Turn over (perputaran) siklus anggotanya terus berlangsung dimana di satu sisi kedatangan mahasiswa baru berpeluang meningkatkan jumlah anggota  dan disisi lain kelulusan mahasiswa berpotensi menurunkan jumlah anggota Kopma. Pola semacam ini terus berlangsung sehingga memerlukan kekhususan dalam pengelolaan agar terbentuk stabilitas.



Dalam tinjauan operasionalisasi kopma, ada 2 (dua) wilayah penanganan kopma yang secara singkat dijelaskan berikut ini :

1.      Pembangunan Kapasitas organisasi. Sebagaimana konsepsi dasarnya, koperasi adalah kumpulan orang dan fokus utamanya adalah keterbangunan orang-orang di dalamnya. Sebenarnya, konsepsi ini sangat relevan dengan Kopma yang kebetulan lahir dan hidup di lingkungan kampus dimana ilmu pengetahuan dan proses pencerdasan berlangsung setiap harinya. Dengan demikian, insan-insan kopma sangat familiar dengan aksi-aksi mencerdaskan, termasuk dalam urusan pembangunan kapasitas organisasi. Ada 2 (dua) sisi yag perlu diperhatikan dalam membangun kapasitas organisasi, yaitu :

  1. Kuantitas. Kuantitas yang dimaksud adalah pertumbuhan jumlah anggota. Bagi Kopma yang menerapkan sistem keanggotaan otomatis, mungkin hal ini bukan menjadi persoalan sebab pertumbuhan anggota identik dengan pertumbuhan jumlah mahasiswa kampus setiap kali penerimaan mahasiswa digelar. Hal berbeda ketika Kopma menerapkan sistem keanggotaan sukarela dimana perlu upaya keras dan cerdas dalam menumbuhkan jumlah anggotanya. Untuk pertumbuhan jumlah anggota, Kopma  harus merumuskan secara sistematis tentang “nilai-nilai kebaikan dan manfaat nyata” dan kemudian  mensosialisasikan dan meng-edukasikannya secara efektif sehingga melahirkan kesadaran dan kemauan mahasiswa untuk menjadi anggota Kopma.  
  2. Kualitas. Kualitas anggota adalah kunci sukses kopma. Anggota berkualitas yang dimaksud adalah anggota yang mengerti dan memahami “apa, mengapa, bagaimana berkoperasi” dan memiliki kesadaran tinggi untuk mengambil tanggungjawab membesarkan kopma.  Untuk keterbentukan kualitas itu, Kopma harus membangun nalar logis bahwa membesarkan kopma identik dengan membesarkan diri sendiri. Kopma harus diposisikan sebagai media strategis yang bisa dioptimlakna dalam membentuk masa depan pribadi yang cerah.  Untuk itu, perlu dibangun fomula pembahasa-an yang tepat sehingga setiap mahasiswa/i mendapati tujuan pribadinya nya dalam setiap hal yang dikerjakan atau diperjuangkan Kopma. Satu hal yang menjadi catatan, keterbentukan berkualitas anggota tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui tahapan berkesinambungan, edukatif dan motivasional. Oleh karena itu, kesabaran berproses dan konsistensi spirit sangat diperlukan.

2.     Pembangunan Kapasitas Perusahaan. Secara konsepsi, perusahaan dalam koperasi alat atau media bagi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan anggota. Oleh karena itu, penentuan jenis aktivitas perusahaan Kopma harus memperhatikan aspirasi dan mayoritas anggota. Hal ini dimaksudkan agar jenis aktivitas perusahaan koperasi bisa berfungsi sebagai mesin penjawab bagi apa-apa yang dibutuhkan oleh anggota. Luas pemenuhan kebutuhan tersebut tentu dicapai secara bertahap dan berkesinambungan yang  kecepatannya dipengaruhi kemauan anggota menumbuhkembangkan partisipasinya, baik dalam bentuk modal, transkasi maupun berbentuk kritik dan saran yang memacu akselerasi pertumbuhan dan perkembangan perusahaan koperasi. 



Kedua wilayah perjuangan kopma tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Artinya, kedua sisi tersebut adalah sama pentingnya dan saling mendukung. Sebagus apapun usaha yang diselengarakan koperasi akan tidak berarti apapun bila anggotanya tidak merespon positif. Demikian juga ketika organisasi mengakar tetapi tidak diikuti dengan profesionalisme pengelolaan, maka akan sulit mendapati perusahaan kopma berkemampuan memerankan diri sebagai mesin penjawab. Oleh karena itu, konsentrasi di kedua wilayah juang itu harus terus diupayakan secara bersamaan. Konsentrasi harus terdistribusi secara proporsional sehingga kedua sisi tersebut terbangun secara bersama-sama dan saling mendukung.



Khusus tentang penjenisan aktivitas perusahaan Kopma, ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

1.       Anggota yang berstatus mahasiswa. Fakta menunjukkan bahwa Kopma dihuni oleh para mahasiswa yang pada diri mereka melekat tugas study sehingga tidak mungkin bisa 100% memikirkan atau mencurahkan energinya kepada Kopma. Atas dasar kondisi tersebut, hal ini perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis aktivitas perusahaan Kopma. Sebagai contoh, mahasiswa tidak mungkin dipaksakan mengurus toko swalayan atau cafe full 100%. Kondisi ini memerlukan pensikapan cerdas tanpa mengurangi peluang Kopma untuk menyelenggarakan usaha toko swalayan dan atau cafe. Hal serupa juga berlaku pada jenis-jenis usaha lainnya yang penanaganannya memerlukan konsentrasi 100%.

2.      Pola Pengelolaan. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, perlu pensikapan cerdas sehingga Kopma berpeluang menggarap ragam jenis usaha yang luas. Dalam hal ini, Kopma perlu mempertimbangkan  pola pengelolaan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu : (i) pola pengelolaan sepenuhnya oleh pengurus/mahasiswa dan; (ii) pola pengelolaan dengan melibatkan para profesional dan atau karyawan. Pada jenis aktivitas kontemporer seperti bazar, jual souvenir saat wisuda dan lain sebagainya yang bersifat temporal, hal ini bisa dilakukan sepenuhnya oleh pengurus dan atau bahkan melibatkan anggota.  Namun demikian, pada usaha-usaha yang bersifat kontinue  seperti toko swalayan, cafe, foto kopi, warnet dan lain sebagainya, kopma bisa mengangkat karyawan dan atau manager (profesional). Dalam hal Kopma melibatkan karyawan atau profesional maka perlu distribusi peran efektif sehingga tidak menimbulkan konflik peran maupun konflik tanggungjawab. Satu hal yang menjadi catatan, pelibatan karyawan atau profesional tidak berarti penghapusan tanggungjawab pengurus atas Kopma, sebab karyawan atau profesional sesungguhnya adalah perpanjangan tangan pengurus dalam menterjemahkan tugas dan tanggungjawabnya selaku pemegang amanat anggota. Oleh karena itu, garis demarkasi peran harus terdefenisi dengan jelas sehingga pelibatan karyawan atau profesional tersebut tidak melahirkan kontaproduktif terhadap kemajuan perusahaan kopma.    



Karakter khusus yang ada pada Kopma harus difahami dari perspektif  yang menyemangati dan bukan menjadi pembenar bahwa kopma pantas untuk tidak berkembang. Kopma yang dihuni oleh kaum intelektual idealnya memiliki kreativitas yang lebih banyak sehingga seharusnya bisa melahirkan satu koperasi yang besar dan mengakar. 





D.  Optimalisasi Perangkat Organisasi Koperasi  

Menurut UU No.25 Tahun 1992 pasal 21, perangkat organisasi koperasi terdiri dari 3 (tiga) unsur, yaitu : (1) Rapat Anggota (RA); (2) Pengurus dan; (3) Pengawas. Hal serupa juga di defenisikan dalam UU No.17 Tahun 2012 walau sudah dibatalkan pemberlakuannya. Ketiga perangkat organisasi ini harus diberdayakan sehingga ketiga perangkat ini efektif dalam mengakselerasi pertumbuhan manfaat berkoperasi, khususnya anggota. Berikut dibahas singkat tentang peran ketiga perangkat organisasi tersebut dalam koperasi:

1.       RA (Rapat Anggota Tahunan). Dalam organisasi koperasi RA merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.  Artinya, RA adalah forum dimana keputusan-keputusan besar organisasi diambil seperti arah pengembangan organisasi dan perusahaan koperasi, garis besar program kerja (GBPK) dan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belajan Koperasi).  Mengingat nilai strategis RA, maka RA juga seharusnya dioptimalkan  untuk :

  1. Menilik konsistensi partisipasi anggota. Dalam tinjuan normatif, RA biasanya berfungsi sebagai ajang evaluasi terhadap kinerja pengurus dan pengawas, sementara itu kuantitas dan kualitas partisipasi jarang di evaluasi. Padahal, koperasi adalah institusi pemberdayaan dimana capaian sangat ditentukan seberapa jauh semua unsur bergerak bersama melalui distribusi peran proporsional yang produktif, khususnya anggota. Anggota sebagai populasi mayoritas sesungguhnya adalah obyek dan sekaligus subyek pembangunan koperasi itu sendiri. Besarnya pengaruh partisipasi anggota dalam menentukan tumbuhkembangnya koperasi, membuatnya perlu dievaluasi.
  2. Me-refresh spirit dan komitmen anggota. RA adalah momentum dimana segenap unsur organisasi berkumpul. Momen ini harus dimanfaatkan untuk  me-refresh spirit dan konsistensi komitmen anggota untuk berpartisipasi. Oleh karena itu, RA harus dimanfaatkan untuk meng-edukasi dan memotivasi anggota mengembangkan kesadaran berpartisiasi. Juga dibangun kesadaran bahwa ada hubungan kuat antara terjawabnya harapan pribadi dengan keterbangunan koperasi. Dengan demikian, anggota bisa mendefenisikan diri dan kepentingannya dalam setiap hal yang dikerjakan koperasi.
  3. Mempersepsikan capaian apapun sebagai capaian  bersama. Koperasi adalah organisasi yang menitikberatkan pada kebersamaan. Kebersamaan yang dimaksud mulai dari bersama merumuskan cita-cita, bersama merealisasikan cita-cita dan bersama menilik capaian. Dalam konteks ini, apapun capaian koperasi harus difahami sebagai hasil bersama, sebab koperasi tidak pernah mengenal kata aku, dia,kamu dan mereka. Koperasi adalah tentang ke-kita-an yang dimobilisasi menjadi aksi-aksi produktif dan visioner. Oleh karena itu, setiap orang harus merasa menjadi bagian dari lainnya dalam nuansa kesetiakawanan dan gotongroyong. Dengan demikian, rasa kebersamaan yang kuat akan memantik kesadaran untuk mengambil tanggungjawab membesarkan organisasi dan perusahaan koperasi.

2.     Pengurus. Pengurus adalah refresentasi demokrasi dari anggota. Pengurus merupakan pemegang amanat yang dipercaya  anggota untuk memimpin jalannya organisasi dan perusahaan koperasi. Pengangkatan pengurus dilakukan melalui RA (biasanya RAT/Rapat Anggota Tahunan) untuk masa periode tertentu sesuai dengan AD/ART. Sebagai pemimpin koperasi, pengurus bertanggungjawab menterjemahkan amanah dengan mendasarkan pada UU tentang perkoperasian, AD/ART, GBPK (Garis Besar Program Kerja) dan APBK (Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi) dan peraturan lainnya yang berlaku di lingkungan koperasi. Dalam operasionalisasi kepemimpinannya, tantangan terbesar pengurus adalah membangun semangat pemberdayaan dimana segenap anggota secara sadar mengambil inisiatif untuk ikut membesarkan koperasi. Tentu hal ini memerlukan serangkaian strategi sehingga setiap anggota memiliki ikatan emosional yang kuat dengan aktivitas koperasi. Loyalitas semacam ini tidak lahir secara alamiah, tetapi melalui serangkaian edukasi dan motivasi yang kontinue dan variatif. Untuk tujuan itu, kreativitas pengurus dan kemampuan mendorong anggota menyatukan energi dan potensi perlu terus diasa.

3.     Pengawas. Pengawas  juga merupakan refresentasi demokrasi yang diamanahi angggota untuk mengawasi jalannya koperasi. Dalam tingkat operasional,  idealnya pengawas tidak hanya mengawasi pengurus kaitannya dengan pengelolaan organisasi dan perusahaan koperasi, tetapi juga harus mengawasi anggota kaitannya dengan disiplin, konsistensi komitmen dan partisipasinya dalam proses pencapaian cita-cita koperasi. Pola Pengawasan yang dilakukan hendaklah tidak terjebak pada pencarian kesalahan saja, tetapi bernilai edukatif dan motivasional untuk terus memperbaiki dan sekagus memperkaya gagasan mengakselerasi pertumbuhan.   



Ketiga perangkat organisasi ini harus dioptimalkan dengan cerdas sehingga koperasi berada pada peluang untuk terus berkembang secara bertahap dan berkesinambungan. Jika tidak, berharap kelahiran manfaat dari koperasi adalah sebuah kemustahilan. Untuk efektivitas   





E.  MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Sebagai Inspirasi Energi

MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) akan diberlakukan mulai 01 Januari 2015. Implikasinya adalah akan berlangsung apa yang disebut  free flow SDM (Sumber Daya Manusia), barang/jasa dan Investasi. Sebagian orang pesimis dan beranggapan MEA akan membuat perekenomian Indonesia terancam. Mereka berpandangan bahwa Indonesia yang berpenghuni jumlah penduduk  paling banyak di kawasan ASEAN hanya akan menjadi pangsa pasar empuk bagi negara-negara lain. Mereka menilai bahwa Indonesia belum siap untuk menghadapi MEA. Namun demikian, Kedatangan MEA tak mungkin untuk ditolak dan pilihan yang tersedia  hanyalah men-sikapi.  



Koperasi, sebagai salah satu dari pelaku ekonomi, persepsi dan reaksi konstruktif juga diperlukan. Artinya, pensikapan sistematis perlu disusun sehingga kehadiran MEA tidak menjadi faktor yang menciutkan nyali, tetapi menjadi sumber energi tambahan baru untuk bisa lebih maju dan berkembang. Ada beberapa alasan yang mendukung sikap semacam itu :

1.       Terlatih bersaing sejak kelahirannya. Sebagai organisasi yang memiliki perusahaan, persaingan dengan pelaku ekonomi lain sesungguhnya sudah terjadi sejak kelahirannya. Oleh karena itu, ketika MEA  dibaca sebagai peningkatan tensi persaingan dikarenakan jumlah tambahan pelaku usaha, maka hal ini sesungguhnya hanya peningkatan jumlah pelaku usaha yang mungkin bermain pada sektor yang juga sedang dijalankan koperasi, sehingga face to face adalah situasi yang tidak  terhindarkan. Namun demikian, dalam bahasa semangat, persaingan adalah inspirasi kreativitas sehingga MEA justru akan memantik kreativitas yang lebih banyak lagi.

2.      Perluasan market. Dalam konteks koperasi memiliki satu atau ragam produk yang dipasarkan ke masyarakat luas, maka pemberlakuan MEA adalah peluang perluasan market. Artinya, peluang untuk berkembang menjadi lebih terbuka bersamaan meluasnya area market yang sangat memungkinkan untuk di garap oleh koperasi.

3.      Eksplorasi potensi bernilai peluang. Disamping memiliki kuantitas penduduk yang banyak, Indonesia juga merupakan negara kaya potensi. Oleh karena itu, pengembangan kreativitas menjadi penting bagi mobilisasi ragam potensi tersebut menjadi bernilai ekonomis. Pangsa pasar yang kian meluas seiring pemberlakuan MEA merupakan pemantik efektif bagi pengembangkan ragam kreativitas optimalisasi potensi lokal.

4.      Lebih mengerti Cita Rasa Lokal. Dalam tinjauan pemasaran, pemahaman karakter secara utuh terhadap pasar termasuk cita rasa didalamnya adalah kunci keberhasilan dalam melayani pasar. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih dalam tentang karakter orang Indonesia dikarenakan terlahir di Indonesia merupakan modal penting untuk meraih keberhasilan di ruang pangsa pasar Indonesia. Tentu, hal ini diikuti dengan kualitas produk  yang memang lebih baik da dengan harga yang lebih terjangkau.

5.      dan lain sebagainya



Sikap optimis sebagaimana digambarkan diatas tentu diikuti dengan peningkatan kapasitas diri para pelaku usaha, tidak terkecuali koperasi. Perubahan mindset, taat regulasi, pelibatan IPTEK dalam meng-intensifikasi dan men-diversivikasi usaha, adalah sebagian dari sikap-sikap yang mengarah pada peningkatan kapasitas yang menjadikan lebih berpeluang memenangkan persaingan dan memainkan peran strategis di era MEA.



Ragam Isu ekonomi regional dan Global seharusnya menjadikan koperasi lebih percaya diri dan bukan menjadi ciut. Nilai-nilai keuanggulan yang termaktum dalam prinsi-prisip koperasi seharusnya bisa menjadi inspirasi dalam memperkuat diri dan sekaligus meningkatkan kemampuan untuk bisa memainkan peran strategis dalam percaturan ekonomi nasional, regional  dan juga global. Sebagai contoh,  sifat keanggotaan koperasi yang sukarela dan terbuka seharusnya bisa menjadi insiprasi dalam meng-akselerasi pencapaian titik ekonomis atas setiap aktivitas perusahaan yang dijalankan oleh koperasi. Artinya, dengan jumlah anggota yang semakin banyak, maka semakin cepat pula tercapai titik ekonomis dari operasionalisasi perusahaan koperasi. 





F.  Penutup


Koperasi sesungguhnya adalah model organisasi dan perusahaan masa depan. Ikatan emosional anggota yang terus meluas secara kuantitas maupun kualitas  dan diikuti dengan profesionalisme pengelolaan organisasi dan perusahaan, akan membawa koperasi untuk mengerjakan banyak hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup anggotanya secara ekonomi, sosial dan budaya. Hal ini memerlukan keyakinan, kemauan dan  konsistensi kerja keras maupun kerja cerdas.  Oleh karena itu, Kopma sebagai gudang kader koperasi Indonesia seharusnya mengambil inisiatif untuk membangun koperasi yang besar dan meng-anggota. Sebab, keberhasilan membangun contoh adalah cara bijak mengoreksi apresiasi dan sekaligus meningkatkan animo masyarakat untuk bergabung ke dalam barisan koperasi.



Demikian tulisan ini disajikan sebagai bahan kontemplasi dan juga stimulan bagi segenap peserta dalam men-tema kan seputar perkoperasian, khususnya dalam hal memilih jenis aktivitas dan pola pengelolaan perusahaan koperasi. Semoga menginspirasi lompatan semangat untuk terus menumbuhkembangkan kopma. Amin.
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved