MEMBANGUN KOPERASI MAHASISWA
YANG MENG-INSPIRASI
Disampaikan pada acara “Diklat Dasar Koperasi
Mahasiswa Se-bandung Raya, di Gedung Diklat KUKM Dinas Koperasi dan
Perindustrian Perdagangan, Bandung pada tanggal 13 Desember 2014.
A. Pendahuluan
Koperasi adalah kumpulan orang. Kalimat ini sengaja
dipilih yang pertama dalam tulisan ini untuk mengingatkan dan
sekaligus menginspirasi ragam gagasan berikutnya saat men-tema kan menumbuhkembangkan
koperasi. Karena koperasi adalah kumpulan orang, maka keterbangunan orang adalah
fokus yang harus dilakukan oleh koperasi dalam ragam aktivitasnya. Artinya,
ragam aktivitas yang dijalankan koperasi
adalah rangkaian upaya untuk membangun orang-orang didalamnya, baik
secara ekonomi, sosial maupun budaya. Dengan demikian, berkoperasi sesungguhnya
identik dengan peningkatan kualitas hidup dalam arti luas dan
langkah-langkah itu harus terlihat tegas dalam aktivitas-aktivitas yang
dilakukan koperasi. Dalam nalar demikian, maka akan lahir kebaikan-kebaikan
baru bagi setiap orang yang menggabungkan diri ke dalam koperasi.
Untuk tujuan itu, pengelolaan organisasi dan perusahaan
menjadi kunci. Artinya, kemampuan menumbuhkembangkan anggota secara kuantitas
dan juga kualitas akan mendatangkan multiplier efect, baik bagi diri anggotanya maupun bagi perusahaan
koperasi. Nalarnya sederhana, koperasi yang dihuni oleh anggota cerdas dan memiliki
kesadaran tinggi akan melahirkan ragam gagasan cerdas pula. Dengan demikian, potensi kemampuan koperasi
menjadi mesin penjawab ragam aspirasi dan kebutuhan pun menjadi terbuka lebar.
Oleh karena itu, organisasi dan perusahaan koperasi harus dikelola dengan tepat
sehingga mampu melahirkan anggota cerdas dalam arti luas. Anggota harus di didik
bagaimana sebuah kolektivitas/kebersamaan sebagai kekuatan luar biasa dan tiket
untuk mewujudkan aktivitas-aktivitas koperasi yang berhubungan langsung dengan
peningkatan kualitas hidup segenap anggota koperasi.
B. Sekilas Menilik
Realitas Koperasi Di Indonesia
Dalam banyak tulisan, seminar dan juga ragam pemberitaan media,
koperasi
masih dianggap belum bisa berkembang sebagaimana cita-cita mulianya.
Ragam pendekatan yang dilakukan tampaknya belum menemukan efektivitas sehingga
koperasi belum bisa memerankan diri sebagai sokoguru ekonomi bangsa. Namun
demikian, ini bukan alasan bagi kaum muda untuk kemudian ikut apriori
terhadap masa depan koperasi. Kondisi mayoritas koperasi yang masih belum
berkembang selayaknya dimaknai kaum itelektual muda sebagai peluang luas untuk
berjuang. Optimisme harus dibangun sebab
nalar konsepsi koperasi itu sendiri memang sangat memungkinkan untuk bisa maju dan
berkembang.
Oleh karena itu, Koperasi Mahasiswa (Kopma) sebagai
bagian dari barisan gerakan koperasi sangat diharapkan untuk bisa melakukan
koreksi bijak terhadap realitas yang ada. Koreksi bijak yang dimaksud adalah
mengambil inisiatif untuk memberi contoh berwujud koperasi yang menginspirasi koperasi-koperasi di
tengah masyarakat untuk menauladaninya. Harapan ini tidaklah sesuatu yang
berlebihan mengingat Kopma dihuni oleh kaum muda yang berenergi dan memiliki
kapasitas intelektual yang sangat rasional
untuk diajak berfikir dan bertindak visioner.
Beberapa pertanyaan menarik adalah; (i) adakah kemauan kamu
intelektual muda untuk itu?; (ii) Adakah realitas gerakan koperasi yang lesu
dipandang sebagai tantangan yang menarik untuk ditaklukkan?; (iii) adakah kaum
intelektual muda yang terhimpun dalam kopma memiliki keyakinan kuat untuk
membangun karya yang menginspirasi bagi banyak orang?; (iv) adakah realitas
gerakan koperasi di negeri ini menjadi inspirasi dan sumber energi untuk
melakukan koreksi bijak?. Semua itu berawal dari keyakinan dan kemauan yang
sungguh-sungguh untuk berbuat.
C. Koperasi Mahasiswa(Kopma) dan Keunikannya
Koperasi Mahasiswa atau biasa disebut dengan istilah
Kopma memiliki keunikan tersendiri dibanding koperasi pada umumnya. Kopma
biasanya beranggotakan insan berstatus mahasiswa dan biasanya menyudahi status
keanggotaannya ketika sukses menyelesaikan masa study di kampus. Turn
over (perputaran) siklus anggotanya terus berlangsung dimana di satu
sisi kedatangan mahasiswa baru berpeluang meningkatkan jumlah anggota dan disisi lain kelulusan mahasiswa
berpotensi menurunkan jumlah anggota Kopma. Pola semacam ini terus berlangsung
sehingga memerlukan kekhususan dalam pengelolaan agar terbentuk stabilitas.
Dalam tinjauan operasionalisasi kopma, ada 2 (dua)
wilayah penanganan kopma yang secara singkat dijelaskan berikut ini :
1. Pembangunan Kapasitas
organisasi. Sebagaimana konsepsi dasarnya,
koperasi adalah kumpulan orang dan fokus utamanya adalah keterbangunan
orang-orang di dalamnya. Sebenarnya, konsepsi ini sangat relevan dengan Kopma
yang kebetulan lahir dan hidup di lingkungan kampus dimana ilmu pengetahuan dan
proses pencerdasan berlangsung setiap harinya. Dengan demikian, insan-insan
kopma sangat familiar dengan aksi-aksi mencerdaskan, termasuk dalam urusan pembangunan
kapasitas organisasi. Ada 2 (dua) sisi yag perlu diperhatikan dalam membangun
kapasitas organisasi, yaitu :
- Kuantitas. Kuantitas yang dimaksud adalah pertumbuhan jumlah anggota. Bagi Kopma yang menerapkan sistem keanggotaan otomatis, mungkin hal ini bukan menjadi persoalan sebab pertumbuhan anggota identik dengan pertumbuhan jumlah mahasiswa kampus setiap kali penerimaan mahasiswa digelar. Hal berbeda ketika Kopma menerapkan sistem keanggotaan sukarela dimana perlu upaya keras dan cerdas dalam menumbuhkan jumlah anggotanya. Untuk pertumbuhan jumlah anggota, Kopma harus merumuskan secara sistematis tentang “nilai-nilai kebaikan dan manfaat nyata” dan kemudian mensosialisasikan dan meng-edukasikannya secara efektif sehingga melahirkan kesadaran dan kemauan mahasiswa untuk menjadi anggota Kopma.
- Kualitas. Kualitas anggota adalah kunci sukses kopma. Anggota berkualitas yang dimaksud adalah anggota yang mengerti dan memahami “apa, mengapa, bagaimana berkoperasi” dan memiliki kesadaran tinggi untuk mengambil tanggungjawab membesarkan kopma. Untuk keterbentukan kualitas itu, Kopma harus membangun nalar logis bahwa membesarkan kopma identik dengan membesarkan diri sendiri. Kopma harus diposisikan sebagai media strategis yang bisa dioptimlakna dalam membentuk masa depan pribadi yang cerah. Untuk itu, perlu dibangun fomula pembahasa-an yang tepat sehingga setiap mahasiswa/i mendapati tujuan pribadinya nya dalam setiap hal yang dikerjakan atau diperjuangkan Kopma. Satu hal yang menjadi catatan, keterbentukan berkualitas anggota tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui tahapan berkesinambungan, edukatif dan motivasional. Oleh karena itu, kesabaran berproses dan konsistensi spirit sangat diperlukan.
2. Pembangunan Kapasitas
Perusahaan. Secara konsepsi, perusahaan
dalam koperasi alat atau media bagi pemenuhan
aspirasi dan kebutuhan anggota. Oleh karena itu, penentuan jenis aktivitas
perusahaan Kopma harus memperhatikan aspirasi dan mayoritas anggota. Hal ini
dimaksudkan agar jenis aktivitas perusahaan koperasi bisa berfungsi sebagai
mesin penjawab bagi apa-apa yang dibutuhkan oleh anggota. Luas pemenuhan
kebutuhan tersebut tentu dicapai secara bertahap dan berkesinambungan yang kecepatannya dipengaruhi kemauan anggota
menumbuhkembangkan partisipasinya, baik dalam bentuk modal, transkasi maupun berbentuk
kritik dan saran yang memacu akselerasi pertumbuhan dan
perkembangan perusahaan koperasi.
Kedua wilayah perjuangan kopma tersebut merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan. Artinya, kedua sisi tersebut adalah sama
pentingnya dan saling mendukung. Sebagus apapun usaha yang diselengarakan
koperasi akan tidak berarti apapun bila anggotanya tidak merespon positif.
Demikian juga ketika organisasi mengakar tetapi tidak diikuti dengan
profesionalisme pengelolaan, maka akan sulit mendapati perusahaan kopma
berkemampuan memerankan diri sebagai mesin penjawab. Oleh karena itu,
konsentrasi di kedua wilayah juang itu harus terus diupayakan secara bersamaan.
Konsentrasi harus terdistribusi secara proporsional sehingga kedua sisi
tersebut terbangun secara bersama-sama dan saling mendukung.
Khusus tentang penjenisan aktivitas perusahaan Kopma, ada
beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Anggota yang berstatus
mahasiswa. Fakta menunjukkan bahwa Kopma dihuni oleh para mahasiswa yang pada diri
mereka melekat tugas study sehingga tidak mungkin bisa 100% memikirkan atau
mencurahkan energinya kepada Kopma. Atas dasar kondisi tersebut, hal ini perlu
menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis aktivitas perusahaan Kopma. Sebagai
contoh, mahasiswa tidak mungkin dipaksakan mengurus toko swalayan atau cafe full
100%. Kondisi ini memerlukan pensikapan cerdas tanpa mengurangi peluang Kopma
untuk menyelenggarakan usaha toko swalayan dan atau cafe. Hal serupa juga
berlaku pada jenis-jenis usaha lainnya yang penanaganannya memerlukan
konsentrasi 100%.
2. Pola Pengelolaan. Sebagaimana
dijelaskan sebelumnya, perlu pensikapan cerdas sehingga Kopma berpeluang
menggarap ragam jenis usaha yang luas. Dalam hal ini, Kopma perlu
mempertimbangkan pola pengelolaan
menjadi 2 (dua) jenis, yaitu : (i) pola pengelolaan sepenuhnya oleh
pengurus/mahasiswa dan; (ii) pola pengelolaan dengan melibatkan para
profesional dan atau karyawan. Pada jenis aktivitas kontemporer seperti
bazar, jual souvenir saat wisuda dan lain sebagainya yang bersifat temporal,
hal ini bisa dilakukan sepenuhnya oleh pengurus dan atau bahkan melibatkan
anggota. Namun demikian, pada
usaha-usaha yang bersifat kontinue seperti toko swalayan, cafe, foto kopi,
warnet dan lain sebagainya, kopma bisa mengangkat karyawan dan atau manager
(profesional). Dalam hal Kopma melibatkan karyawan atau profesional maka perlu
distribusi peran efektif sehingga tidak menimbulkan konflik peran maupun
konflik tanggungjawab. Satu hal yang menjadi catatan, pelibatan karyawan atau
profesional tidak berarti penghapusan tanggungjawab pengurus atas Kopma, sebab
karyawan atau profesional sesungguhnya adalah perpanjangan tangan
pengurus dalam menterjemahkan tugas dan tanggungjawabnya selaku pemegang amanat
anggota. Oleh karena itu, garis demarkasi peran harus terdefenisi
dengan jelas sehingga pelibatan karyawan atau profesional tersebut tidak
melahirkan kontaproduktif terhadap kemajuan perusahaan kopma.
Karakter khusus yang
ada pada Kopma harus difahami dari perspektif yang menyemangati dan bukan menjadi pembenar
bahwa kopma pantas untuk tidak berkembang. Kopma yang dihuni oleh kaum
intelektual idealnya memiliki kreativitas yang lebih banyak sehingga seharusnya
bisa melahirkan satu koperasi yang besar dan mengakar.
D. Optimalisasi Perangkat Organisasi Koperasi
Menurut UU No.25 Tahun 1992 pasal 21, perangkat
organisasi koperasi terdiri dari 3 (tiga) unsur, yaitu : (1) Rapat Anggota (RA);
(2) Pengurus dan; (3) Pengawas. Hal serupa juga di defenisikan dalam UU No.17
Tahun 2012 walau sudah dibatalkan pemberlakuannya. Ketiga perangkat organisasi
ini harus diberdayakan sehingga ketiga perangkat ini efektif dalam mengakselerasi
pertumbuhan manfaat berkoperasi, khususnya anggota. Berikut dibahas singkat tentang
peran ketiga perangkat organisasi tersebut dalam koperasi:
1. RA (Rapat Anggota Tahunan). Dalam organisasi koperasi RA
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.
Artinya, RA adalah forum dimana keputusan-keputusan besar organisasi
diambil seperti arah pengembangan organisasi dan perusahaan koperasi, garis
besar program kerja (GBPK) dan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belajan
Koperasi). Mengingat nilai strategis RA,
maka RA juga seharusnya dioptimalkan untuk
:
- Menilik konsistensi partisipasi anggota. Dalam tinjuan normatif, RA biasanya berfungsi sebagai ajang evaluasi terhadap kinerja pengurus dan pengawas, sementara itu kuantitas dan kualitas partisipasi jarang di evaluasi. Padahal, koperasi adalah institusi pemberdayaan dimana capaian sangat ditentukan seberapa jauh semua unsur bergerak bersama melalui distribusi peran proporsional yang produktif, khususnya anggota. Anggota sebagai populasi mayoritas sesungguhnya adalah obyek dan sekaligus subyek pembangunan koperasi itu sendiri. Besarnya pengaruh partisipasi anggota dalam menentukan tumbuhkembangnya koperasi, membuatnya perlu dievaluasi.
- Me-refresh spirit dan komitmen anggota. RA adalah momentum dimana segenap unsur organisasi berkumpul. Momen ini harus dimanfaatkan untuk me-refresh spirit dan konsistensi komitmen anggota untuk berpartisipasi. Oleh karena itu, RA harus dimanfaatkan untuk meng-edukasi dan memotivasi anggota mengembangkan kesadaran berpartisiasi. Juga dibangun kesadaran bahwa ada hubungan kuat antara terjawabnya harapan pribadi dengan keterbangunan koperasi. Dengan demikian, anggota bisa mendefenisikan diri dan kepentingannya dalam setiap hal yang dikerjakan koperasi.
- Mempersepsikan capaian apapun sebagai capaian bersama. Koperasi adalah organisasi yang menitikberatkan pada kebersamaan. Kebersamaan yang dimaksud mulai dari bersama merumuskan cita-cita, bersama merealisasikan cita-cita dan bersama menilik capaian. Dalam konteks ini, apapun capaian koperasi harus difahami sebagai hasil bersama, sebab koperasi tidak pernah mengenal kata aku, dia,kamu dan mereka. Koperasi adalah tentang ke-kita-an yang dimobilisasi menjadi aksi-aksi produktif dan visioner. Oleh karena itu, setiap orang harus merasa menjadi bagian dari lainnya dalam nuansa kesetiakawanan dan gotongroyong. Dengan demikian, rasa kebersamaan yang kuat akan memantik kesadaran untuk mengambil tanggungjawab membesarkan organisasi dan perusahaan koperasi.
2.
Pengurus. Pengurus adalah
refresentasi demokrasi dari anggota. Pengurus merupakan pemegang amanat yang
dipercaya anggota untuk memimpin
jalannya organisasi dan perusahaan koperasi. Pengangkatan pengurus dilakukan
melalui RA (biasanya RAT/Rapat Anggota Tahunan) untuk masa periode tertentu
sesuai dengan AD/ART. Sebagai pemimpin koperasi, pengurus bertanggungjawab menterjemahkan
amanah dengan mendasarkan pada UU tentang perkoperasian, AD/ART, GBPK (Garis
Besar Program Kerja) dan APBK (Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi) dan
peraturan lainnya yang berlaku di lingkungan koperasi. Dalam operasionalisasi
kepemimpinannya, tantangan terbesar pengurus adalah membangun semangat
pemberdayaan dimana segenap anggota secara sadar mengambil inisiatif untuk ikut
membesarkan koperasi. Tentu hal ini memerlukan serangkaian strategi sehingga
setiap anggota memiliki ikatan emosional yang kuat dengan aktivitas koperasi.
Loyalitas semacam ini tidak lahir secara alamiah, tetapi melalui serangkaian
edukasi dan motivasi yang kontinue dan variatif. Untuk tujuan itu, kreativitas
pengurus dan kemampuan mendorong anggota menyatukan energi dan potensi perlu
terus diasa.
3.
Pengawas. Pengawas juga merupakan refresentasi demokrasi yang
diamanahi angggota untuk mengawasi jalannya koperasi. Dalam tingkat operasional,
idealnya pengawas tidak hanya mengawasi
pengurus kaitannya dengan pengelolaan organisasi dan perusahaan koperasi,
tetapi juga harus mengawasi anggota kaitannya dengan disiplin, konsistensi
komitmen dan partisipasinya dalam proses pencapaian cita-cita koperasi. Pola
Pengawasan yang dilakukan hendaklah tidak terjebak pada pencarian kesalahan
saja, tetapi bernilai edukatif dan motivasional untuk terus memperbaiki dan
sekagus memperkaya gagasan mengakselerasi pertumbuhan.
Ketiga perangkat organisasi ini harus dioptimalkan dengan
cerdas sehingga koperasi berada pada peluang untuk terus berkembang secara
bertahap dan berkesinambungan. Jika tidak, berharap kelahiran manfaat dari
koperasi adalah sebuah kemustahilan. Untuk efektivitas
E. MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Sebagai
Inspirasi Energi
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) akan diberlakukan mulai 01
Januari 2015. Implikasinya adalah akan berlangsung apa yang disebut free flow SDM (Sumber Daya Manusia),
barang/jasa dan Investasi. Sebagian orang pesimis dan beranggapan MEA akan
membuat perekenomian Indonesia terancam. Mereka berpandangan bahwa Indonesia
yang berpenghuni jumlah penduduk paling
banyak di kawasan ASEAN hanya akan menjadi pangsa pasar empuk bagi
negara-negara lain. Mereka menilai bahwa Indonesia belum siap untuk menghadapi
MEA. Namun demikian, Kedatangan MEA tak mungkin untuk ditolak dan pilihan yang tersedia
hanyalah men-sikapi.
Koperasi, sebagai salah satu dari pelaku ekonomi,
persepsi dan reaksi konstruktif juga diperlukan. Artinya, pensikapan sistematis
perlu disusun sehingga kehadiran MEA tidak menjadi faktor yang menciutkan
nyali, tetapi menjadi sumber energi tambahan baru untuk bisa lebih maju dan
berkembang. Ada beberapa alasan yang mendukung sikap semacam itu :
1. Terlatih bersaing
sejak kelahirannya. Sebagai organisasi yang memiliki perusahaan, persaingan
dengan pelaku ekonomi lain sesungguhnya sudah terjadi sejak kelahirannya. Oleh
karena itu, ketika MEA dibaca sebagai
peningkatan tensi persaingan dikarenakan jumlah tambahan pelaku usaha, maka hal
ini sesungguhnya hanya peningkatan jumlah pelaku usaha yang mungkin bermain
pada sektor yang juga sedang dijalankan koperasi, sehingga face to face adalah
situasi yang tidak terhindarkan. Namun
demikian, dalam bahasa semangat, persaingan adalah inspirasi kreativitas
sehingga MEA justru akan memantik kreativitas yang lebih banyak lagi.
2. Perluasan market. Dalam konteks
koperasi memiliki satu atau ragam produk yang dipasarkan ke masyarakat luas,
maka pemberlakuan MEA adalah peluang perluasan market. Artinya, peluang untuk
berkembang menjadi lebih terbuka bersamaan meluasnya area market yang sangat
memungkinkan untuk di garap oleh koperasi.
3. Eksplorasi potensi
bernilai peluang. Disamping memiliki kuantitas penduduk yang banyak,
Indonesia juga merupakan negara kaya potensi. Oleh karena itu, pengembangan
kreativitas menjadi penting bagi mobilisasi ragam potensi tersebut menjadi
bernilai ekonomis. Pangsa pasar yang kian meluas seiring pemberlakuan MEA
merupakan pemantik efektif bagi pengembangkan ragam kreativitas optimalisasi potensi
lokal.
4. Lebih mengerti Cita
Rasa Lokal. Dalam tinjauan pemasaran, pemahaman karakter secara utuh terhadap pasar
termasuk cita rasa didalamnya adalah kunci keberhasilan dalam melayani pasar.
Oleh karena itu, pemahaman yang lebih dalam tentang karakter orang Indonesia dikarenakan
terlahir di Indonesia merupakan modal penting untuk meraih keberhasilan di
ruang pangsa pasar Indonesia. Tentu, hal ini diikuti dengan kualitas produk yang memang lebih baik da dengan harga yang
lebih terjangkau.
5. dan lain sebagainya
Sikap optimis sebagaimana digambarkan diatas tentu
diikuti dengan peningkatan kapasitas diri para pelaku usaha, tidak terkecuali
koperasi. Perubahan mindset, taat regulasi, pelibatan IPTEK dalam meng-intensifikasi
dan men-diversivikasi usaha, adalah sebagian dari sikap-sikap yang mengarah
pada peningkatan kapasitas yang menjadikan lebih berpeluang memenangkan
persaingan dan memainkan peran strategis di era MEA.
Ragam Isu ekonomi regional dan Global seharusnya
menjadikan koperasi lebih percaya diri dan bukan menjadi ciut. Nilai-nilai
keuanggulan yang termaktum dalam prinsi-prisip koperasi seharusnya bisa menjadi
inspirasi dalam memperkuat diri dan sekaligus meningkatkan kemampuan untuk bisa
memainkan peran strategis dalam percaturan ekonomi nasional, regional dan juga global. Sebagai contoh, sifat keanggotaan koperasi yang sukarela
dan terbuka
seharusnya bisa menjadi insiprasi dalam meng-akselerasi pencapaian titik
ekonomis atas setiap aktivitas perusahaan yang dijalankan oleh koperasi.
Artinya, dengan jumlah anggota yang semakin banyak, maka semakin cepat pula
tercapai titik ekonomis dari operasionalisasi perusahaan koperasi.
F. Penutup
Koperasi sesungguhnya adalah model organisasi dan
perusahaan masa depan. Ikatan emosional anggota yang terus meluas secara
kuantitas maupun kualitas dan diikuti
dengan profesionalisme pengelolaan organisasi dan perusahaan, akan membawa
koperasi untuk mengerjakan banyak hal yang berkaitan dengan peningkatan
kualitas hidup anggotanya secara ekonomi, sosial dan budaya. Hal ini memerlukan
keyakinan, kemauan dan konsistensi kerja
keras maupun kerja cerdas. Oleh karena
itu, Kopma sebagai gudang kader koperasi Indonesia seharusnya mengambil
inisiatif untuk membangun koperasi yang besar dan meng-anggota. Sebab,
keberhasilan membangun contoh adalah cara bijak mengoreksi apresiasi dan
sekaligus meningkatkan animo masyarakat untuk bergabung ke dalam barisan
koperasi.
Demikian tulisan ini disajikan sebagai bahan kontemplasi
dan juga stimulan bagi segenap peserta dalam men-tema kan seputar perkoperasian,
khususnya dalam hal memilih jenis aktivitas dan pola pengelolaan perusahaan
koperasi. Semoga menginspirasi lompatan semangat untuk terus menumbuhkembangkan
kopma. Amin.
Posting Komentar
.