Purwokerto, 04 Maret 2014
Dalam diskusi informal dan berlangsung santai, Piminan BI Purwokerto Bapak Hernowo, menyampaikan dalam prolog diskusi bahwa diskusi informal ini diharapkan akan bisa menghasilkan beberapa hal, yaitu : (i) terbangunnya jembatan komunikasi dengan para pelaku bisnis keuangan informal; (ii) terbangunnya persepsi masyarakat yang lebih baik, ,mendapat apresiasi yang layak dan tidak berseberangan dengan hukum-hukum yang berlaku dan; (iii) terbentuknya semangat awal untuk membentuk lembaga atau semacama perhimpunan pelaku bisnis di bidang keuangan informal sehingga mempermudah dalam berkomunikasi dan berkoordinasi. BI berkepentingan dengan hal ini mengingat pasar, tempat beroperasionalnya bisnis ini, merupakan salah satu parameter ekonomi sebuah daerah. Sementara itu, dinamika pasar sangat dipengaruhi oleh faktor kemudahan akses permodalan bagi para pelaku bisnis di pasar tersebut.
Ada beberapa hal menarik dari penjelasan para pelaku bisnis
infomal di sektor keuangan ini, antara lain : (i) "regulasi perbankan"
yg terkesan kaku dan birokratif, menjadi titik celah yang menginspirasi tumbuh
dan berkembangnya laju pertumbuhan "bisnis keuangan informal" semacam
ini dan; (ii) ”mudah diakses, cepat, tidak birokratis serta bersifat
kekeluargaan” menjadi ciri yang melekat dalam menjalankan bisnis keuangan
informal . Dalam testimony tersebut, juga disampaikan bahwa ada
beberapa kawan mereka yang bangkrut dan gulung tikar sebab gagal dalam
me-maintenance nasabah sehingga kemacetan total tidak terhindarkan.
Hal menarik lainnya adalah testimoni dari salah satu
pimpinan bank teknis dimana mereka pernah gagal dalam menjalankan
bisnis keuangan di pasar walaupun sudah menawarkan jasa yang jauh lebih rendah bila
dibandingkan dengan para bakul duit ini.
Sementara itu,
KADIN Banyumas berpendapat bahwa setiap orang sesungguhnya berhak untuk
berusaha seepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan norma yang
berlaku. Oleh karena itu, Kadin melihat usaha ini sebagai satu realitas yang
berlangsung di tengah masyarakat dan hampir tidak mungkin hilang sepanjang suply
dan demand
masih terus ada dan tumbuh. Disisi lain, terlepas dari persepsi minir
masyarakat dan juga pengenaan tingkat bunga yang relatif lebih tinggi dari yang
diterapkan oleh pelaku bisnis formal di bidang yang sama, keberadaan bisnis
keuangan informal ini telah berkontribusi
dan berpengaruh besar dalam mendukung operasionalisasi pelaku usaha di lingkungan pasar. Namun demikian, kesimpulan
berbeda akan sangat mungkin didapat saat praktek bisnis ini dikaji dari
persektif lain seperti dari perspektif sosial, budaya dan lain sebagainya.
Diakhir pertemuan, segenap pemangku kepentingan yang
hadir malam itu bersepakat bahwa pertemuan semacam ini perlu ditindaklanjuti di
waktu-waktu berikutnya. Segenap peserta juga berharap di
pertemuan-pertemuan berikutnya akan bisa menghasilkan formula-formula yang
tepat sehingga tercipta kemitraan yang mutual antara pelaku usaha di sektor keuangan
formal dengan pelaku usaha di sektor in-formal.
Posting Komentar
.