KEWIRAUSAHAAN, KOPERASI dan KAJIAN STUDI KELAYAKAN PERUSAHAAN KOPERASI & ANGGOTA | ARSAD CORNER

KEWIRAUSAHAAN, KOPERASI dan KAJIAN STUDI KELAYAKAN PERUSAHAAN KOPERASI & ANGGOTA

Kamis, 27 Februari 20140 komentar



KEWIRAUSAHAAN, KOPERASI dan KAJIAN

STUDI KELAYAKAN  PERUSAHAAN KOPERASI & ANGGOTA


Disampaikan pada agenda  Temu Konsultasi Pengembangan Bisnis Koperasi dan Jaringan Usaha Anggota”, yang diselenggarakan oleh Jaringan Usaha Koperasi Nasional (JUKNAS) DEKOPIN di Hotel Moroseneng, Baturraden, Purwokerto, Kab. Banyumas, Prop. Jawa Tengah, 28 Februari 2014.

Insya Allah, materi ini akan menjadi bagian dari BUKU SHU 0 (nol) 
yang akan segera terbit, mohon doa segenap sahabat. 
 



A.  Pengantar

Dalam tinjauan ideal, jumlah wirausahawan seharusnya 2% dari jumlah penduduk sebuah negara. Data kemenkop dan UMKM RI  menunjukkan, sampai tanggal 26 Februari 2014 jumlah wirausahawan baru mencapai 1,56% dari jumlah penduduk, sehingga masih memerlukan 0,44% lagi. Atas dasar inilah kemudian pemerintah terus mendorong dan menstimulan pertumbuhan  jumlah wirausahawan dengan harapan mampu menopang perekonomian dan sekaligus menekan angka pengangguran. Sebab pengangguran tidak hanya menjadi persoalan ekonomi semata, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan sosial yang meresahkan.



Untuk itu, menjadi wirausahawan sesungguhnya adalah pilihan mulia sebab disamping terbentuknya kemandirian, wirausahawan juga berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi orang lain. Oleh karena itu, para wirausahawan layak disebut sebagai pahlawan ekonomi dari sebuah negara. Sementara itu, dari perspektif vertikal dan spiritualitas, menjadi wirausawan berpotensi memperluas kebermaknaan diri bagi orang lain dan hal ini  mempertinggi peluang lebih baik dipandangan Sang Pencipta.



Berbahagialah ketika anda telah menjadi seorang wirausahawan, terlepas menjadi wirausahawan karena keterpaksaan maupun secara sengaja memilih menjadi wirausahawan. Kandungan nilai-nilai kebaikan menjadi wirausahawan selayaknya menjadi motivasi untuk terus berproses dengan tekun dan selalu tabah dalam menghadapi segala rintangan. Niat baik akan bertemu jalannya sendiri.



B. Peluang

Wirausahawan adalah insan unik dan kreatif dalam urusan menciptakan sesuatu yang benar-benar baru atau menambah nilai dari apa yang sudah ada. Oleh karena itu, bagi wirausahawan, “peluang” bisa  diciptakan dan bisa pula datang dengan sendirinya. Oleh karena itu, bagi wirausahawan di sarankan  memulai usaha nya dari kata tanya “siapa” dalam arti pangsa pasar  yang akan digarap. Sesudahnya, baru menentukan “apa” yang akan dijalankan. Dengan demikian, apa yang akan dijalankan merupakan sebuah kebutuhan bagi pangsa pasar yang sudah didefenisikan pertama kali. Tahapan ini bisa diterima mengingat banyak fakta produksi melimpah tetapi mempunyai persoalan serius dalam hal pemasaran. Satu hal yang menjadi catatan penting,  sebaik apapun usaha yang dijalankan kalau tidak ada pelanggan yang  meresponnya dengan baik, maka pada titik tertentu usaha tersebut akan kehilangan kemampuan untuk bertahan.



C.  Keyakinan, semangat dan penjiwaan dalam Kewirausahaan

Berkaca dari banyak success story, keberhasilan wirausahan terletak pada keyakinan, semangat dan penjiwaan. Mereka memulai dari ketiadaan, namun keberanian dan ketekunan mengimplementasikan gagasan ke dalam satu tindakan konstruktif membawa mereka pada capaian-capaian luar biasa. Berbekal gagasan yang dibarengi dengan keyakinan, semangat dan penjiwaan, mereka  mulai dari  hal sederhana. Kesabaran, ketekunan, ketangguhan dalam berproses membawa mereka pada capaian-capaian yang meningkat secara berkesinambungan. Mereka meyakini bahwa sesuatu yang besar berawal dari yang kecil. Bahkan, mereka tidak jarang mendapat cercaan atas apa yang mereka lakukan. Namun demikian, keraguan orang lain justru menjadi inspirasi dan sumber lipatan energi bagi mereka untuk membuktikan kebenaran dari apa yang mereka perjuangan. Ragam hambatan bukan alasan untuk berhenti, tetapi justru mendorong mereka untuk terus melakukan pencarian solusi. Mereka tidak pernah patah semangat dan selalu meyakini bahwa peluang keberhasilan selalu ada ketika terus bergerak dan melakukan yang terbaik. Belajar dari kesalahan dan kemudian berbenah membuat mereka kian hari kian matang. Keterbukaan diri terhadap hal-hal baru dan kesiapan belajar pada siapapun  membuat wirausahawan kian punya kemampuan dalam menyesuaikan diri di setiap ragam keadaan.  Dalam kamus wirausahawan, kata “berhenti” hanya datang bersamaan hilangnya kemampuan untuk menghela nafas. Artinya, hidup adalah kesempatan yang tidak boleh di sia-siakan. Bergerak adalah harapan dan berhenti bermakna kematian.



D.  Visi Wirausaha

Berdasarkan pengamatan lapangan, tidak semua wirausahawan memiliki visi yang jelas. Bahkan tidak sedikit yang masuk ke dunia wirausaha tanpa sengaja dan berawal hanya coba-coba saja.    



Para wirausahawan yang lahir dari “kondisi atau keadaan yang memaksa” biasanya menjalankan usaha secara alamiah. Orientasi awal cenderung pada keterjawaban kebutuhan yang mendesak, seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak dan kebutuhan lainnya. Bahkan, keberkembangan seperti sebuah kebetulan dan bukan karena satu design yang  dirancang dengan baik. Kebutuhan yang mendesak cenderung mendorong langkah-langkah mereka sporadis dan selalu memanfaatkan peluang  yang ada serta tidak fokus pada sektor tertentu. Bagi sebagian  yang menemukan keberuntungan, mereka bisa survive dan bahkan berkembang. “Waktu dan pengalaman” biasanya membawa mereka konsentrasi pada sektor tertentu  dan kemudian menjadi core business nya (bisnis utamanya). Namun demikian, pada golongan wirausahawan semacam ini tak jarang pula mengalami “gagal total” pada akhirnya dan biasanya berawal dari kekeliruan dalam mengendalikan emosi bisnis dimana gairah atas hasil dan keberhasilan seringkali menghilangkan kewaspadaan.



Hal berbeda didapati dari para wirausahawan yang memulai lewat satu design yang konstruktif. Pembacaan dan analisa menyeluruh terhadap peluang menjadi dasar untuk melakukan pilihan fokus. Operasionalisasinya pun berdasarkan satu perencanaan yang matang dan terukur. Bahkan, tak jarang mereka memulainya dengan kesadaran penuh bahwa ditahun pertama dan kedua akan mengalami kerugian dan meyakini bahwa “sesi menghasilkan” akan dimulai di tahun ke tiga dan seterusnya. Biasanya, wirausahawan semacam ini langsung menerapkan satu sistem manajemen dalam menjalankan usahanya. Profesionalisme pengelolaan dan disiplin yang tinggi menjadi ciri khas dari usaha yang berlangsung.  Tentu, wirausahawan dari golongan ini  memiliki keberanian yang cukup atas resiko yang mungkin muncul dan juga memiliki keyakinan yang tinggi terhadap keberhasilan atas apa yang di pilih dan dijalankan.



Hal lain lagi dengan wirausahawan yang bermodalkan  visi tetapi tanpa amunisi. Kreativitas membawa mereka pada perwujudan visi itu. Memulainya dari ketiadaan tetapi kemampuan mengkomunikasikan visi pada banyak orang melahirkan daya dukung terhadap realisasi visi yang di bawanya. Jenis wirausahawan ini unik dan jumlahnya tidak banyak.  Dalam visi besar, mereka memulainya dari langkah kecil dan terus berproses dengan sabar dan tekun. Belajar dari satu pengalaman ke pengalaman berikutnya, mereka terus berinovasi menuju visi sesungguhnya. Ini yang sering disebut dengan intelectual capital, dimana keyakinan, semangat ketekunan dipadukan dengan pengetahuan dan pengalaman. Wirausahawan-wirausahan semacam ini banyak di cari oleh para investor  yang menginginkan nilai tambah atas modal mereka yang sedang dalam posisi idle (nganggur). Para wirausahawan jenis ini meyakini bahwa “banyak orang punya ide tetapi tidak punya uang  dan disisi lain banyak orang  punya uang tetapi tidak punya ide untuk mengembangkannya”. Oleh karena itu, berkolaborasi atau bermitra secara mutual (saling menguntungkan) adalah jalan terbaik bagi keduanya.



Ragam jenis wirausahawan yang dideskripsikan diatas merefresentasikan realitas muasal kelahiran berbagai usaha yang berlangsung ditengah masyarakat. Penulis tidak berani men-Judgment jenis wirausahawan mana yang terbaik, sebab disetiap jenis wirausahawan itu ada yang sukses dan ada pula yang gagal.  Namun beberapa hal yang menjadi catatan dari mereka yang sukses berwirausaha adalah memiliki kesamaan dalam beberapa hal, antara lain :

  • Keunikan karakter.
  • keyakinan  tinggi terhadap keberhasilan.
  • Berjiwa besar.
  • Kesiapan atas resiko terburuk dari sebuah keputusan.
  • Kesabaran, ketekunan, ketabahan dan ketangguhan berproses.
  • kemampuan mengembangkan hubungan atau jaringan dengan berbagai pihak. 
  • Memiliki visi yang jelas.
  • Berani berkorban untuk perwujudan visi.
  • Pantang menyerah dan bepandangan selalu ada harapan sepanjang berkomitmen tidak pernah berhenti untuk berusaha.



Beberapa catatan diatas bisa menjadi  bahan perenungan atau kontemplasi dalam rangka meraih kesuksesan melalui wirausaha.



E.  Berbagi  Dalam Wirausaha.

Berbagi adalah bagian dari wujud kesetiakawanan dan merupakan salah satu sumber kelanggengan usaha. Berbagi adalah bagian dari investasi masa depan yang akan  berbuah kebaikan pula di suatu waktu. Oleh karena itu, seorang wirausahawan selayaknya membiasakan diri berbagi, sehingga terbentuk ikatan moral yang akan menjadi penolong efektif dalam mempertahankan dan sekaligus mengembangkan usaha. Sebagai bahan perenungan, berikut di jelaskan 3 (tiga) hal tentang berbagi :

1.       Berbagi dengan  karyawan. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa berwirausaha tidak hanya akan membentuk kemandirian kepada pelakunya, tetapi juga berpeluang menciptakan pekerjaan dan kehidupan bagi orang lain. Hal ini pula yang kemudian menjadi pembenar bahwa berwirausaha adalah sebuah kemuliaan. Namun demikian, ada pertanyaan menarik, adakah kehadiran karyawan adalah bagian dari niat atau kebutuhan bisnis. Dala judul “bagian dari niat” membentuk kehidupan bagi orang lain, maka “berbagi dengan karyawan” mungkin akan berujung dengan semakin banyaknya orang yang mendukung dan menjaga bisnis tersebut. Mereka akan merasa menjadi bagian dari bisnis itu sendiri. Bahkan dalam tinjauan vertikal, akan semakin banyak orang yang mendo’akan kesuksesan bisnis tersebut. Spiritualitas sang wirausahawan juga akan menjadi sumber inspirasi dan energi untuk tetap bersemangat, sebab ada banyak nyawa yang menggantungkan hidup pada dirinya. Namun demikian, ketika kehadiran karyawan dipandang adalah kebutuhan bisnis, maka sangat dimungkinkan lahirnya pemaknaan bahwa karyawan adalah sebuah pembiayaan yang besarnya harus ditekan se-efisien mungkin. Akibatnya, tak jarang karyawan memaki bos nya walau mungkin hanya dalam hati. Daya dukung dan hormat mereka juga cenderung pura-pura. Bekerja pun cenderung  sebatas menggugurkan tanggungjawab yang di instruksikan sang bos. Ini layak menjadi bahan perenungan bagi para wirausahawan, sebab bagaimanapun juga karyawan adalah bagian dari tulang punggung dari kelancaran operasional usaha.         

2.       Berbagi informasi, pengalaman atau hasil. seorang wirausahawan sering disarankan untuk mengembangkan silaturrahmi sekaligus memperluas jaringan. Lewat silaturrahmi akan terbentuk ikatan emosional yang akan berujung semangat untuk saling mendukung.  Sebagai contoh, ketika anda biasa berbagi informasi baik tentang usaha yang anda jalankan maupun berbagi peluang, maka apabila seorang wirausahawan over order (kebanyakan order), maka dia akan membaginya kepada anda. Atau suatu ketika seseorang mendapat peluang yang menurut dia tidak ahli dalam urusan itu, maka dengan senang hati pula dia akan memberikannya kepada anda.     

3.       Berbagi dengan sesama. Poin ini mungkin lebih condong persoalan spiritualitas yang meyakini adanya relevansi antara kebiasaan berbagi dengan kelancaran rezeki. Kelompok yang suka tema ini meyakini sepenuhnya bahwa berbagi adalah cara membersihkan dan sekaligus melipat gandakan rezeki. Bahkan, sebagian dari mereka menyimpulkan bahwa berbagi itu membuat addictive alias candu. Kesimpulan ini didasarkan pengalaman empiris  dimana kebiasaan berbagi  membuat mereka sering mendapat rezeki yang tidak terduga atau terencana sebelumnya. Bahkan para kelompok pengusaha maniak berbagi   menyarankan bagi dulu sebelum memulai berusaha. Hal Ini memang sering menjadi bahan perdebatan di kalangan pebisnis yang menganut faham rasionalitas. Mereka selalu menanyakan logika “berbagi sama dengan bertambah”, sebab secara rasional “berbagi sama dengan berkurang”.



F. Kebersamaan dalam wirausaha

Fakta menunjukkan bahwa kebersamaan selalu menambah kekuatan sebab didalamnya terjadi penyatuan potensi. Dalam kebersamaan, emosi dan ego melebur menjadi  spirit komunitas yang efektif bagi lahirnya lipatan energi. Lewat kebersamaan, terbentuk saling mendukung dan saling menyempurnakan sebab disatu sisi mungkin kelebihan tersebut tidak terdapat pada pribadi yang satu tetapi disisi lain terdapat pada pribadi yang lain dalam satu kelompok. Pada titik inilah kebersamaan melahirkan sinergitas yang memperbesar  peluang untuk melahirkan nilai tambah yang tidak mungkin di dapat kala sendirian. Lihatlah fakta bisnis dimana untuk menggerus persaingan perusahaan-perusahaan sejenis melakukan merger, sehingga energi persaingan bisa dialihkan untuk memperbaiki kualitas produk dan layanan yang pada akhirnya meningkatkan animo pangsa pasar untuk mengkonsumsi produk tersebut.



Kebersamaan dalam wirausahawan adalah sesuatu yang sangat memungkinkan dikala semua pihak menyadari bahwa kebersamaan identik dengan memperkuat diri masing-masing pihak. Nilai-nilai manfaat harus terumuskan dengan logis sehingga setiap orang yang bergabung menemukan alasan rasional untuk menjadi bagian dari kebersamaan yang dibangun. Dengan demikian, agenda-agenda dalam “judul kebersamaan” berimplikasi positif dari usaha-usaha yang dijalankan oleh masing-masing individu yang tergabung. Artinya, “agenda kebersamaan” yang diusung adalah agenda yang tidak mungkin dilakukan oleh pribadi-pribadi yang ada di lingkungan kebersamaan tersebut, tetapi harus dilakukan guna untuk memperkuat usaha-usaha yang dijalankan oleh seluruh anggotanya. Kebersamaan semacam ini sesungguhnya “roh” dari organisasi yang sering di kenal berinisial “koperasi”. Koperasi adalah simbol kebersamaan yang fokus pada “upaya memperkuat” dan buka untuk meniadakan atau menzalimi anggotanya sendiri. Hal ini ditegaskan dengan adanya “azas subsidiari” yang merupakan kode etik dalam koperasi.  Dalam azas subsidiary ditegaskan bahwa apa-apa yang bisa dilakukan oleh anggotanya tidak boleh dikerjakan oleh koperasi dan sebaliknya yang dikerjakan koperasi adalah apa-apa yang tidak mungkin dikerjakan oleh koperasi. Sebagai contoh, ketika sebuah koperasi beranggotakan para pengusaha voucher HP, maka koperasi tidak boleh menyelenggarakan outlet voucher HP tetapi menyelenggarakan grosir yang akan memasok kepada segenap anggotanya. Demikian pula ketika sebuah koperasi beranggotakan para pedagang asongan di terminal, maka koperasi tidak boleh menyelenggarakan usaha asongan yang melayani end user (konsumen akhir), tetapi bila koperasi ingin berusaha di sektor tersebut maka koperasi hanya boleh menyelenggarakan grosir yang akan memasok kepada segenap anggotanya yang berprofesi sebagai pedagang asongan. Pertanyaan menariknya adalah mungkinkah para wirausahawan yang menekuni berbagai usaha yang masing-masing berbeda bersatu mendirikan koperasi?. Jawabannya mungkin saja sepanjang mereka menemukan satu agenda yang akan memperkuat mereka semua. Sebagai stimulan, bisa saja para wirausahawan itu mendirikan koperasi yang fokus pada kegiatan simpan pinjam dimana fokusnya adalah; (i) membudayakan menabung dari x% keuntungan yang diperoleh anggota dari usaha yang dijalankannya dan atau; (ii) menyelenggarakan pinjaman dengan jasa rendah sehingga biaya modal anggota dalam menjalankan usahanya rendah. Illustrasi tentang azas subsidiary sebagaimana diatas merupakan rasionalitas konsepsi koperasi sebagai alat efektif menumbuhkembangkan kewirausahaan. 



G. Studi Kelayakan Perusahaan Koperasi dan Anggota

Mereferensi pada rumusan Induk Koperasi Dunia/ICA (International Cooperative Alliance) tentang Jati Diri Koperasi, secara singkat koperasi didefenisikan sebagai kumpulan orang yang otonom untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan kendalikan secara demokratis. Dari defenisi ini bisa disimpulkan bahwa “perusahaan koperasi” adalah media/alat untuk mencapai tujuan berkoperasi yaitu keterpenuhan aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya dari segenap anggota. Sementara itu, dalam proses mencapai tujuannya, anggota berposisi sebagai obyek dan juga subyek dari pembangunan koperasi itu sendiri. Hal ini pula yang kemudian koperasi sering di identikkan sebagai  institusi pemberdayaan dalam arti semua unsur organisasi bergerak bersama secara proporsional sesuai tanggungjawabnya untuk mewujudkan apa yang didefenisikan sebagai cita-cita bersama. Sebagai sebuah media atau alat, perusahaan koperasi harus mewujud menjadi mesin penjawab atas dinamika kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya anggotanya. Oleh karena itu, aktivitas perusahaan koperasi harus memiliki relevansi yang kuat dengan keseharian anggotanya, sehingga keseharian koperasi  dan anggotanya tidak berjarak dan bersifat saling mendukung.



Untuk tujuan itu, pengelolaan perusahaan koperasi harus memegang teguh prinsip-prinsip koperasi yang di racik menjadi satu sistem kerja yang profesional berbasis nilai-nilai perjuangan koperasi. Pengintegrasian kebutuhan da aspirasi ekonomi, sosial dan budaya ke dalam mekanisme kerja yang terencana, terukur dan terantisipasi. Modal sosial (seperti kesetiakawanan, saling percaya dan saling tolong menolong) sebagai muasal yang mendorong kelahiran koperasi harus dijadikan dikelola dengan cara yang tepat sehingga melahirkan kebermanfaatan berkoperasi yang terus tumbuh dan berkembang serta berkelanjutan.  Untuk itu, segenap unsur organisasi koperasi (baca: pengurus, pengawas dan anggota) harus duduk bersama merumuskan tujuan-tujuan kolektif dari aktivitas perusahaan yang akan di jalankan dan sekaligus merumuskan pendistribusian peran setiap unsur dalam proses pencapaiannya.



Sebagai sebuah awalan, penentuan aktivitas perusahaan harus melalui satu perencanaan dan pengkajian integratif yang diwujudkan dalam satu studi kelayakan. Secara singkat, studi kelayakan ini mendefenisikan sebuah rencana aktivitas, maksud dan tujuan, tahapan-tahapan realisasi berikut skedule, proyeksi permodalan, kinerja yang diharapkan dan kesimpulan akhir tentang layak atau tidak untuk di tindaklanjuti ke tahapan realisasi. Ada beberapa catatan menarik dari studi kelayakan ini sebagaimana di jabarkan  berikut ini :

1.       Perumusan Aktivitas. Aktivitas perusahaan koperasi yang di rencanakan harus tunduk pada azas subsidiary. Artinya, aktivitas yang direncanakan tidak berpotensi mematikan aktivitas yang dijalankan oleh anggotanya. Sifat saling mendukung antara aktivitas perusahaan koperasi dan aktivitas yang dijalankan oleh anggota harus tegas terlihat. Dengan demikian, perusahaan koperasi akan mewujud menjadi mesin penjawab atas kebutuhan dan aspirasi di kalangan anggota. Dengan kata lain, aktivitas yang di pilih koperasi memiliki nilai tambah yang di rasakan anggota secara nyata.   

2.       Maksud dan tujuan. Sebagaimana posisi “perusahaan” sebagai alat/media bagi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan anggota, maka maksud dan tujuan aktivitas yang direncanakan pun harus relevan dengan kehidupan anggota, sehingga jalannya aktivitas tersebut akan didukung penuh oleh seluruh anggotanya.  

3.       Perumusan kesimpulan. Tahapan ini menjadi penentu apakah sebuah kajian berujung layak atau tidak. Indikator-indikator keberhasilan yang ditetapkan bersama menjadi rujukan atau referensi dalam menyusun kesimpulan akhir. Bicara indikator, tentu mengacu pada alat ukur yang lazim di gunakan dalam studi kelayakan, seperti Return on Investmen (RoI), Analisa Payback  dan lain sebaginya. Namun demikian, tulisan kali ini mencoba menawarkan “tujuan ” sebagai indikator induk dan paling menentukan. Hal ini memang  belum lazim, tetapi  tawaran ini memiliki landasan fikir yang jelas, yaitu posisi perusahaan koperasi sebagai alat/media dimana roh pengelolaannya sangat dipengaruhi oleh dinamika kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dari anggotanya. Untuk mempermudah pemahaman, berikut ini di illustrasikan beberapa contoh berikut ini:

  1. Sekelompok individu yang berprofesi sebagai wirausahawan/ti mendirikan  koperasi dan  fokus aktivitas yang dipilih adalah simpan pinjam. Mereka menjadikan simpan pinjam sebagai buffer financial institution (institusi penyanggah keuangan) atas usaha-usaha yang mereka jalankan. Disamping itu, untuk meningkatkan kapasitas usaha anggotanya, koperasi  menyewa  konsultan manajemen yang berfungsi sebagai tempat anggota berkonsultasi dalam hal pengembangan usaha-usaha yang di miliki anggota secara pribadi.
  2. Beberapa wirausahawan/ti (pengrajin) membentuk koperasi. Untuk mendukung perkembangan usaha anggotanya, koperasi menyiapkan ruang pajang (gallery) guna untuk memasarkan hasil kerajinan anggotanya. Disamping itu, koperasi juga fokus pada pengembangan pemasaran atas hasil kerajinan anggotanya. Bahkan  koperasi menyewa konsultan untuk meng-up grade teknologi  proses produksi yang dilakukan oleh anggotanya sehingga bisa meningkatkan nilai tambah  produk yang dihasilkan anggotanya.
  3. Beberapa wirausahawan/ti (pedagang eceran di terminal) mendirikan koperasi. Untuk mendapatkan harga yang lebih murah, maka koperasi menyelenggarakan join buying (pembelian bersama). Dalam hal ini, koperasi difungsikan sebagai grosir  yang memasok semua kebutuhan barang dagangan anggotanya.              

Merujuk pada contoh-contoh diatas dimana aktivitas yang dijalankan perusahaan koperasi fokus mendorong akselerasi pertumbuhan dan perkembangan usaha yang dijalankan oleh anggotanya. Artinya, perusahaan koperasi tidak fokus pada pertumbuhan modal yang berasal dari SHU Koperasi. Dalam konteks ini, maka pelibatan sebagian alat analisa investasi yang lazim menjadi kurang relevan. Artinya, luasnya kebermanfaatan yang akan tercipta dan bisa dirasakan langsung oleh anggota menjadi indikator yang sangat berpengaruh dan menentukan apakah aktivitas tersebut dijalankan perusahaan koperasi atau tidak. Penerapan konsep semacam ini tetap menekankan pada profesionalisme pengelolaan dan memerlukan disiplin organisasi yang baik. Model aktivitas perusahaan koperasi semacam ini memungkinkan dilakukan sepanjang menjadi kesepakatan besama dari seluruh anggota koperasi yang nota bene adalah pemilik sah koperasi.   



Namun demikian, akan sangat mungkin berbeda dengan studi kelayakan bagi usaha-usaha pribadi yang dijalankan oleh anggota koperasi dimana alat-alat analisa investasi yang lazim digunakan dalam menentukan pengambilan keputusan. Hal ini bisa difahami mengingat anggota mutlak bertindak ekonomi dan bersinggungan langsung dengan dinamika pasar yang terus bergerak dan berjalan dalam tensi persaiangan tinggi . Dengan demikian, studi kelayakan yang disusun oleh anggota memerlukan pengukuran-pengukuran yang lebih kompleks  seperti market share, analisa pesaing, keunggulan dan kelemahan, komparasi biaya modal, teknologi yang digunakan, sumber bahan baku dan konsitensi pasokan, metode pemasaran, skala yang harus dijalankan agar lebih efisien dan lain sebagainya.  Hal yang sama sesungguhnya juga berlaku pada perusahaan koperasi ketika mindset korporasi menjadi ruh dimana pertumbuhan SHU menjadi fokus dan anggota cenderung diposisikan sebagai obyek perusahaan koperasi. Hanya saja, model ini kurang sejalan dengan roh koperasi walau praktek semacam ini masih banyak berlangsung. 



Untuk mempermudah pemahaman terhadap dasar-dasar penyusunan studi kelayakan, berikut ini disajikan 2 (dua) buah tabel :






H.  Penghujung

Kemuliaan berwirausaha diharapkan akan menjadi catatan tersendiri bagi segenap peserta pelatihan dan efektif menjadi sumber semangat untuk terus berproses. Tidak ada pelaut yang tangguh dari air yang tenang. Oleh karena itu, ragam hambatan dan keterbatasan harus dipandang sebagai tantangan yang harus dicarikan solusi, bukan menyebabkan berhenti atau berbalik arah. Kebersamaan sebagai sumber memperkuat diri merupakan salah satu solusi yang sangat mungkin untuk dilakukan guna memperkuat pertahanan dan sekaligus mengembangkan eksistensi usaha yang dijalankan. Secara konsepsi, koperasi adalah sebuah organisasi yang mengusung kebersamaan dalam perjuangannya. Dengan demikian, membangun koperasi bagi para wirausahawan bernilai sangat strategis dalam membentuk nilai-nilai baru, khususnya bagi pertumbuhan produktivitas dari usaha-usaha pribadi yang  dijalankan.
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved