MEN-SOAL TANYA YANG BERJAWAB | ARSAD CORNER

MEN-SOAL TANYA YANG BERJAWAB

Sabtu, 24 November 20120 komentar


Disampaikan pada agenda “Diklat Perkoperasian Bagi Pengurus dan atau Pengawas Gerakan Koperasi Se-Kab. Banjarnegara” yang dilaksanakan oleh Dekopinda  Kab.Banjarnegara, Prop.Jawa Tengah, Indoensia, di Gombong, 25 Nop 2012


A.  Prolog Bernuansa Filosopis
PhotobucketUntuk “berbahagia bersama” muasal kelahiran sebuah koperasi. Oleh karena itu, apapun aktivitas yang dilakukan oleh koperasi seyogyanya memiliki relevansi kuat dengan pembentukan atau peningkatan kebahagiaan anggota yang nota bene adalah pemilik sah koperasi. Bicara kebahagiaan sama dengan membicarakan hal yang bersifat subyektif, karena berkaitan dengan rasa. Oleh karena itu, mengingat bahwa koperasi adalah kumpulan orang berlatar belakang berbeda-beda, maka defenisi “kebahagiaan bersama”menjadi mutlak diperlukan. Dengan demikian, setiap orang yang terlibat dalam lingkar aktivitas koperasi memiliki persepsi sama atas ragam upaya yang dilakukan dalam “proses pembentukan dan atau peningkatan kebahagiaan”. 

Atas dasar itu, sebelum melakukan aktivitas apapun, baiknya koperasi terlebih dahulu duduk bersama membentuk “defenisi tujuan”. Sekilas, langkah ini tampak sebatas pendefenisian, namun demikian ketika  perumusan defenisi dilakukan melalui proses musyawarah untuk mufakat dan dalam lingkar demokrasi yang senantiasa di junjung tinggi, maka setiap orang memiliki ikatan emosional yang kuat atas defenisi tersebut dan pada akhirnya melahirkan kesadaran untuk berkontribusi.

Disisi lain, mengingat koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya menganut prinsip “suka rela dan terbuka”, maka setiap penambahan orang sebaiknya di dahului dengan proses sosialisasi dan edukasi sehingga status keanggotaan koperasi tidak hanya difahami sebagai titik masuk ke dalam “ruang manfaat”, tetapi juga menyadari sepenuhnya bahwa berkoperasi juga identik dengan “tanggungjawab” untuk ikut membesarkan koperasi secara bersama-sama.


B.  Pendefenisian Kebahagiaan Sebagai Tujuan
Koperasi bukanlah organisasi bebas nilai. Artinya, dalam perjalanannya koperasi terikat pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip sebagaimana termaktub dalam konsepsi jati diri koperasi sesuai dengan hasil kesepkatan Induk Koperasi Dunia  (baca: ICA/International Cooperative Alliance) yang dikenal dengan istilah ICIS (identity Coperative ICA Statement). Defenisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip ini lah yang selanjutnya menjadi dasar bagi sebuah koperasi dalam mengembangkan tujuan maupun dalam langkah-langkah di proses pencapaiannya.

Sedikit menguak tentang “defenisi”, koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bertujuan memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya. Satu hal yang menjadi perhatian adalah bahwa tujuan koperasi bukanlah hanya persoalan pembangunan ekonomi semata (not economic only), tetapi juga menyangkut pembangunan sosial dan budaya. Keluasan tujuan koperasi ini pula yang bila diimplementasikan secara total akan membentuk kualitas  yang lebih baik sebagaimana tema koperasi dunia tahun 2012 tang bebunyi; “cooperative’s entreprise build better word”.




C.  Sekilas menilik Realitas
PhotobucketBerdasarkan pengalaman empiris, mayoritas pengamat, pelaku dan aktivis koperasi memahami dan memandang koperasi baru sebatas kegiatan ekonomi. Ironisnya, intrepretasinya mengindikasikan pada naluri menghasilkan laba yang sebesar-besarnya. Kata “SHU” sebagai hasil perhitungan selisih pendapatan dan biaya, di maknai tidak ubahnya kata “laba” yang dipakai oleh badan usaha non koperasi. Akibatnya, anggota sebagai pemilik koperasi cenderung di eksploitasi dari perspektif ekonomi dan menempatkan anggota sebagai konsumen murni. Fungsi kepemilikan yang bermakna hak untuk mengontrol kebijakan dan operasional organisasi dan perusahaan tidak tampak lagi. Akibatnya, koperasi menjelma menjadi sebuah perusahaan (baca: korporasi) dengan agendanya sendiri dan relevansi antara kebahagiaan anggota dengan grafik pertumbuhan makin bias.

Dalam situasi semacam ini, implementasi nilai-nilai  dan prinsip koperasi kian kabur dan pada akhirnya koperasi tampil sebagaimana badan usaha non koperasi yang terjebak pada pertumbuhan modal. Ironisnya, sebagian besar tak berhasil mencapainya.


D. Ketika SHU dijadikan indikator keberhasilan
PhotobucketPada banyak hal, indikator keberhasilan koperasi sering mengkaitkan dengan pertumbuhan SHU. Perspektif “benefit atau kebermanfaatan” berkoperasi sering dilupakan dalam sebuah penilaian pencapaian. Dari perspektif filosopis, mengukur keberhasilan berkoperasi sesungguhnya adalah perkara mudah. Koperasi cukup menggelar satu kuisioner singkat dengan mengajukan pertanyaan “apakah anda bahagia menjadi bagian dari koperasi?”. Besarnya prosentase yang menjawab “Ya” adalah indikator obyektif keberhasilan pembangunan koperasi, sedangkan yang menjawab “belum atau tidak” merupakan angka  kebelum berhasilan koperasi dalam mengemban misinya.  

Sejenak berfikir rasional, ketika sebuah koperasi yang beranggotakan orang-orang produktif (misalnya KPRI yang anggotanya berprofesi sebagai PNS) dan berpenghasilan tetap rata-rata Rp 2.000.000,oo/bulan, usaha apakah yang harus diselenggarakan koperasi tersebut agar bisa membagi SHU ke setiap anggota sebesar Rp 2.000.000,oo/bulan. Pertanyaan ini sebagai bahan kontemplasi yang menarik untuk kemudian menyusun rasionalitas  berharap setiap orang terhadap koperasinya. Setidaknya, kontemplasi ini titik masuk untuk kembali  menata ulang persepsi dan juga tujuan dari aksi berkoperasi. Satu hal lagi patut di perhatikan , ketika proses perolehan SHU adalah dengan memposisikan anggota sebagai konsumen murni, maka dimana letak “nilai dan semangat gotong royong” yang menjadi muasal kelahiran sebuah koperasi.  Semoga pertanyaan sederhana ini menjadi bahan kontemplasi  efektif dari “tujuan dan langkah” koperasi di berikutnya


E. Menawar Kenyataan
Tertarik untuk menawar realitas dengan menggagas hal baru dengan harapan adanya perubahan paradigma nyata dalam dunia perkoperasian, khususnya di lingkungan KPRI, yaitu :
  1. Mendefenisikan tujuan berkoperasi tak sebatas perjuangan ekonomi. Sudah saatnya koperasi mulai memasukkan unsur pembangunan sosial dan budaya dalam tujuannya. Implementasi ketiga tujuan ini (ekonomi,sosial dan budaya) yang terangkum dalam aksi lapangan akan memperjelas “nilai beda” antara koperasi dan non koperasi. Dengan demikian, pertumbuhan kebermanfaatan dalam arti luas dari  aktivitas koperasi akan membangun apresiasi positif anggota yang pada akhirnya berujung pada lahirnya semangat untuk mengembangkan partisipasi positif dalam mencapai tujuan-tujuan berkoperasi. Pada akhirnya, koperasi sebagai kumpulan orang akan menjadi gerakan sosial berbasis empowering (baca: pemberdayaan).
  2. Tahapan perumusan aktivitas. Idealnya, aktivitas yang akan dibangun dan dikembangkan oleh koperasi selayaknya melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil merupakan refresentasi (perwakilan) kepentingan mayoritas anggota koperasi. Disamping itu, apapun aktivitas yang dijalankan koperasi harus memiliki relevansi yang kuat dengan peningkatan kesejahteraan anggotanya dalam arti luas.
  3. Mendulang kesejahteraan dengan 2 (dua) alternatif langkah. Peningkatan kesejahteraan tidak melulu melalui peningkatan pendapatan, tetapi juga bisa lewat pencerdasan dalam menggunakan pendapatan. Mereferensi pada kalimat tersebut, maka ragam aktivitas koperasi bisa di kelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok besar yaitu; (i) aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan peningkatan pendapatan anggota dan; (ii) aktivitas-aktivitas peningkatan kecerdasan dalam menggunakan pendapatannya. Dalam aksi peningkatan pendapatan, pembangunan koperasi tidak mengarus utamakan pembangunan koperasi (secara kelembagaan dan usaha) sehingga mewujud menjadi sebuah perusahaan besar, tetapi menekankan pada peningkatan produktivitas anggotanya lewat daya dukung nyata dari koperasi, seperti penyediaan modal, akses pemasaran, support manajemen dan lain sebagainya. Dengan demikian, koperasi akan memposisikan diri sebagai kantong wirausaha (baca: anggotanya menjadi wirausahawan). Sementara itu, dalam rangka mencerdaskan penggunaan pendapatan, koperasi mengambil tanggungjawab untuk meng-edukasi anggotanya dalam pola yang variatif, misalnya dengan menyelenggarakan swalayan dengan sistem harga pokok, menyelenggarakan simpan pinjam dengan jasa minimalis, koperasi mengkampanyekan tentang hidup sederhana dan meningkatkan gairah menabung, koperasi menyelenggarakan pendidikan pengelolaan manajemen keuangan rumah tangga dan lain sebagainya. Dalam cara baca ini, “spirit  edukasi” sebagai roh koperasi menjadi nyata di tingkat tindakan.
  4. Menjunjung tinggi azas subsidiary. Azas subsidiary merupakan semacam kode etik dimana apa yang sudah dikerjakan oleh anggota tidak dilakukan oleh koperasi dan demikian sebaliknya.  Dengan demikian, koperasi tidak akan pernah men-zholimi anggotanya dengan mengatas namakan kepentingan mayoritas. Hubungan usaha koperasi dengan usaha anggota adalah saling memperkuat dan bukan saling meniadakan. Sebagai contoh, ketika banyak anggota koperasi yang menyelenggarakn toko di rumahnya, maka jika mengganggu stabilitas toko-toko milik anggota itu, koperasi tidak boleh menyelenggarakan usaha toko lagi, karena dikhawatirkan akan terjadi persaingan antara koperasi dan anggotanya. Kalaupun koperasi ingin menjalankan usaha di jalur yang sama, maka koperasi sebaiknya bermain di grosir atau distributor sehingga bisa men-support toko-toko milik anggota.  
  5. Penerapan Margin Hanya Untuk Kepentingan Penambahan Pelayanan. Dalam pemaknaannya, kalimat ini menyemangati lahirnya “efeisiensi kolektif” sebagai implikasi keterbangunan kualitas kolektivitas segenap unsur organisasi. Dengan berkomitmennya segenap anggota mentransaksikan kebutuhannya di koperasi akan membuka peluang keterbentukan “harga perolehan” yang lebih efisien. Inilah yang dinamakan dengan “efeisensi kolektif”. Sebagai contoh, ketika koperasi menyelenggarakan unit layanan toko, koperasi menerapkan sistem harga pokok sehingga memperbesar peluang anggota mendapatkan harga beli yang lebih murah. Sementara itu, ketika koperasi meningkatkan margin nya, semata-mata diperuntukkan bagi pengembangan kebermanfaatan seperti menambah unit layanan. Dengan kata lain, penambahan margin di luar peruntukan menutup biaya operasional adalah untuk kepentingan investasi baru alias menambah unit layanan koperasi kepada anggotanya.
  6. Pelibatan Profesional. Dalam buku nya tentang manajemen koperasi modern, peter davis mengatakan “management is lead and committe is refresentative of democracy”. Dalam bahasa sederhana, kalimat ini menekankan bahwa operasionalisasi koperasi selayaknya di serahkan pada manajemen (baca: para profesional) dan pengurus atau pengawas adalah perwakilan (refresentasi) dari proses demokrasi di koperasi. Kalau di kaji rasionalnya, khususnya di KPRI-KPRI, para pengurus sudah memiliki pekerjaan tetap di kedinasan yang memerlukan konsentrasi penuh, sehingga berharap lebih berbuat untuk koperasi menjadi sulit. Hal ini bukan karena ketidakmampuan, tetapi keterbatasan waktu yang tidak mungkin di lawan. Oleh karena itu, ada baiknya operasionalisasi koperasi di serahkan kepada para pengelola (baca: profesional) dan selanjutnya pengurus dan pengawas lebih concern pada design makro dan pengawasan operasionalisasi koperasi. Pelibatan profesional yang fokus dan faham jati diri koperasi (terdiri dari defenisi, nilai dan prinsip koperasi) akan membawa sebuah koperasi ke arah yang lebih berpeluang untuk berkembang.  Alasan lain yang rasional adalah periodisasi kepengurusan yang biasanya setiap 3 (tiga) tahun mungkin berganti, sehingga rentan membawa koperasi kembali ke titik awal atau bahkan berubah arah secara radikal dan tak mempertimbangkan sejarah sebelumnya. Dengan kehadiran profesional, maka kontinuitas tahapan pembangunan koperasi akan lebih dimungkinkan mengingat para profesional tetap ada di koperasi walau terjadi pergantian kepengurusan atau kepengawasan.     
  7. Sebentuk khayal indah di lingkungan KPRI. Setelah bertanya pada bebrapa kawan pemilik supermarket besar, mereka mengatakan bahwa pendirian sebuah supermarket  dalam kategori layak membutuhkan investasi lebih kurang Rp 75M. Ter-Ide untuk mendirikan sebuah supermarket sebagai salah satu cara mencerdaskan penggunaan pendapatan, sebab dipastikan harga perolehan ragam produk menjadi lebih murah sehingga hal ini akan meningkatkan pendapatan riil anggota koperasi. Untuk memenuhi permodalan yang ada, terfikir untuk menggabungkan potensi modal dari seluruh KPRI di sebuah kabupaten. Dengan penggabungan potensi ini, maka Rp 75M sangat mungkin untuk dilakukan. Sementara itu, untuk kepentingan operasional, koperasi bisa mendatangkan para expertis (ahli) supermarket dengan sistem salary yang menarik, sehingga para expertis merasa nyaman untuk bekerja di supermarket tersebut. Supermarket ini kemudian membuat satu ciri khusus dimana  membeli berarti menabung”. Artinya, pada saat seorang anggota koperasi berbelanja, maka margin keuntungan yang dia bayarkan akan diperlakukan sebagai tabungannya di koperasi. Bila perlu, kasir supermarket ini juga sebagai outlet untuk menabung di koperasi dalam jumlah berapapun. Terbayang indahnya melihat tulisan “selamat bertransaksi di perusahaan milik sendiri  di pintu masuk supermarket tersebut.  Apakah ini hanya sebatas khayal indah???  


F.  Penutup
PhotobucketBerkoperasi adalah tentang upaya membentuk capaian-capaian baru untuk kebahagiaan kolektif dimana pencapaiannya melalui pemberdayaan segenap unsur organisasi. Dalam lingkar sebuah kebersamaan,  edukasi, komunikasi dan sosialisasi menjadi faktor penting dalam membangun “persepsi yang sama” dan sekaligus memobilisasinya menjadi “tindakan kolektif yang berpihak’. Semua menjadi mungkin ketika setiap orang mayakini bahwa perubahan akan mendatangkan kebaikan-kebaikan baru. “Niat baik pasti ketemu jalannya”, kalimat bijak ini patut dijadikan penyemangat untuk terus menggali metode-metode baru yang aplicable dan meningkatkan kebermaknaan dalam berkoperasi.

Sebagai penghujung, saatnya memaknai koperasi sebagai gerakan yang tidak hanya terbatas pada bidang ekonomi saja, tetapi juga menyangkut   bidang sosial dan budaya. Pemahaman koperasi sebagai kumpulan orang akan menjadi inspirasi dalam menempatkan “insan koperasi” sebagai obyek dan sekaligus subyek pembangunan koperasi itu sendiri.

Demikian tulisan sederhana ini, semoga menginspirasi kebaikan, khususnya dalam mengembalikan semangat berkoperasi ke jalur yang semestinya. Amin.
GALLERY
arsaddalimunte's DIKLAT HOTEL GRAFIKA GOMBOK album on Photobucket
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved