PETA
ARAH PEMBANGUNAN BANYUMAS TER-PAPARKAN
Hari ini, Senin, 22
Oktober 2018, Pemkab Banyumas menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awalan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Agenda ini
digelar di Pendopo Sipanji. Hadir dalam
agenda ini antara lain, forkompinda, segenap OPD, Universitas di lingkungan
Kab. Banyumas, LSM, Assosiasi pelaku usaha dan segenap stake holder lainnya.
Dalam penyusunan
RPJMD, metode bottom up dilakukan agar konsep pembangunan yang tersusun me-refresentasikan aspirasi
masyarakat. Dengan demikian, partisipasi produktif masyarakat diharapkan akan
meng-akselerasi tercapaianya tujuan pembangunan daerah. Spirit Holistik dan
tematik, juga melekat pada RPJMD ini sehingga terbangun kesesuaian antara
konsep pembangunab pemerintah pusat, konsep pembangunan propinsi dan konsep
pembangunan daerah Banyumas.
Dalam kosepnya, mapping permasalahan pembangunan di rangkum ke dalam 27 (dua puluh tujuh) bagian, mulai dari pendidikan,
kesehatan, pekerjaan umum & tata ruang, perumahan dan kawasan pemukiman,
kamtibmas, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan, pangan, pertanahan,
lingkungan hidup, catatn sipil, perhubungan, koperasi & UMKM, penanaman
modal, kepemudaan dan olah ragam kebudayaan dan lain sebagainya.
Sementara itu,
dengan memperhatikan isu strategis nasional dan propinsi, isu-isu strategis di Banyumas
dikelompokkan ke dalam 13 (tiga belas isu strategis), yaitu:
pemerataan keterjangkauan dan n utu pendidikan; ketersediaan infrastruktur;
disparitas pendapatan masyarakat; pengurangan resiko bendana;ketersediaan dan
keterjangkauan sarana produksi;iklim investasi dan iklim usaha;ketersediaan
saran & pra-sarana kaitannya dengan pengembangan industri
pariwisata;koperasi,UMKM & ekonomi kerakyatan; pengelolaan SDA &
Lingkungan;komitmen Pemda mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar; jamkesma
& perlindungan sosial; kemuskinan & pengangguran dan; keterbatasan
kemampuan daerah ntuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Mereferensi pada
capaian, isu-isu trategis nasional, regional dan daerah, visi dan misi
Bupati/Wakil Bupati, kemudian perencanaan di susun ke dalam draft RPJMD
2018-2023. Secara sistematika susunan draft
RPJMD, Bupati dan Wakil Bupati banyumas terlebih dahulu menyampaikan peta
realitas pembangunan terkini (kondisi daerah dan kondisi keuangan) dan kemudian
dilanjutkan penyampaian RPJMD yang detailnya sudah disesuaikan dengan visi dan
misi Bupati/Wakil Bupati terpilih untuk periode 2018-2023. Draft tersaji dalam print
out setebal sekitar 500 halaman dan di presentasikan oleh Bupati dan Wakil
Bupati Kab. Banyumas secara bergantian dalam format power point sekitar 50 (lima) halaman yang
memakan waktu lebih kurang 2 (dua) jam. Dalam presentasinya, Bupati Banyumas
menandaskan bahwa adanya pembangunan Jalan tol & pembangunan bandara, merupakan
faktor pengungkit pembangunan.
Ini baru tahap konsultasi
publik rancangan awal sehingga masih
terbuka pada saran perbaikan dan juga tambahan ide-ide baru yang harapannya
bisa berkontribusi pada peningkatan PAD. Selanjutnya, akan digelar FGD di
Bappedallitbang Kab. Banyumas pada tanggal 26 Oktober 2018 nanti. FGD ini
terbuka bagis egenap lapisan masyarakat yang ingin hadir di agenda tersebut.
Pada akhirnya, untuk
memastikan keterlaksanaan dan efektivitas RPJMD ini akan didukung dengan 3
(tiga) hal, yaitu : (i) Kebijakan publik (regulasi), mulai dari keputusan
pemerintah pusat sampai dengan perda; (ii) Manajemen Publik berkaitan dengan
tata kelola dan ketersediaan SDM/ASN yang komptence dan; (iii) Jejaring kerja yang baik dengan segenap stake
holder sehingga pembangunan berjalan
seiring dengan aspirasi masyarakat.
Melalui RPJMD ini,
Pemkab Banyumas ingin memastikan bahwa
visi “menjadikan Banyumas yang maju, adil-makmur dan Mandiri”akan mewujud dan
men-sejahterakan seluruh masyarakat Banyumas.
Posting Komentar
.