MERANCANG MASA DEPAN “PETANI/PENGRAJIN dan KOMODITAS GULA KELAPA” DI KAB. BANYUMAS MELALUI KOPERASI | ARSAD CORNER

MERANCANG MASA DEPAN “PETANI/PENGRAJIN dan KOMODITAS GULA KELAPA” DI KAB. BANYUMAS MELALUI KOPERASI

Senin, 02 April 20180 komentar


MERANCANG MASA DEPAN
“PETANI/PENGRAJIN  dan KOMODITAS GULA KELAPA”
DI KAB. BANYUMAS MELALUI KOPERASI

disampaikan pada : Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelompok Petani/Pengrajin Gula Kelapa/Gula Semut yang dilaksanakan oleh dinas tenaga kerja, koperasi & UKM Kab. Banyumas, di Kec. Karanglewas, Kab. Banyumas 3-4 April 2018,



A. Prolog

Gula Kelapa merupakan satu komoditas kebanggaan Banyumas. Hal ini didukung oleh data statisitik dimana Banyumas adalah penyumbang gula kelapa  terbesar  di Indonesia. Pertanyaan menariknya adalah, apakah ke-fantastic-an statistik komoditas gula kelapa diiikuti dengan kesejahteraan para pengrajinnya?.

Banyak suara sumir  tentang hal ini dan bahkan satu penelitian menunjukkan bahwa diatas 60% keturunan para pengrajin gula kelapa memilih untuk tidak meneruskan profesi orang tuanya . Mereka melihat tidak melihat ada masa depan pada komoditas ini. Mereka lebih meyakini bekerja pada sektor lain atau melakukan urban ke kota-kota besar. Uniknya, penelitian serupa   menunjukkan diatas 50%  anak para tengkulak gula kelapa memilih untuk melanjutkan usaha orang tuanya. Artinya anak para tengkulak masih melihat gula kelapa adalah komoditas yang menarik untuk diperdagangkan.  Dua fakta berseberangan ini menandaskan bahwa ada  kesenjangan kesejahteraan yang jelas antara pengrajin dan tengkulak gula kelapa.

Pertanyaan besarnya adalah, apakah kondisi semacam ini lambat laun akan membuat komoditas gula kelapa punah di Banyumas?. Menarik menjadikannya sebagai bahan perenungan guna melahirkan semangat untuk bertemu solusi yang bijak. 


B. Ketika Meng-Koperasikan Menjadi Thema Pilihan
Beberapa tahun terakhir, Pemkab Banyumas concern  memikirkan nasib para pengrajin gula kelapa, mulai dari memikirkan tentang jaminan/asuransi para pengrajin sampai dengan upaya melestarikan komoditas ini agar tetap menjadi keunggulan dan sekaligus kebanggaan Kab. Banyumas. Ide meng-koperasikan para pengrajin gula kelapa menjadi tema paling seksi yang sedang getol  diupayakan pemerintah Kab. Banyumas, khususnya Dinas Tenaga Kerja, Koperasi & UMKM.

Ide ini sangat brilian dan nalar logis-nya pun bisa diterima. Lewat koperasi, minimal ada 2 (dua) agenda yang akan terselesaikan sekaligus, yaitu men-sejahterakan para pengrajin gula kelapa dan sekaligus melestarikan komoditas gula kelapa sebagai komoditas unggulan Kab. Banyumas. Langkah ini pun akan melahirkan multiplier effect bagi kehidupan ekonomi, sosisal dan budaya masyarakat banyumas, khususnya para stake holder per-gula kelapa-an. 


C.Sinergitas Sebagai Kunci Sukses
Ide tentang meng-koperasikan pengrajin gula kelapa merupakan pekerjaan besar yang  tidak bisa  hanya dikerjakan oleh satu orang atau satu pihak saja. Artinya, perlu sinergitas (kolaborasi produktif) segenap pihak mulai dari masyarakat pengrajin gula kelapa (sebagai subject & object) itu sendiri, pemerintah, lembaga pendidikan (baca: universitas/kampus) dan pihak-pihak yang concern memperjuangkan nasib pengrajin gula kelapa  dan juga memiliki komitmen tinggi melestarikan gula kelapa sebagai komoditas unggulan dan sekaligus kebanggaan Kab.Banyumas. 

Untuk mimpi besar ini, ekosistem harus terbentuk sehingga mata rantai produksi sampai tata niaga gula kelapa berjalan dalam koridor yang mendorong tumbuhkembang dan ketiadaan praktek menghisap antar satu pihak dengan lainnya. Pola distribusi peran dan kesejahteraan harus terbentuk proporsional sehingga setiap orang/pihak merasa terpanggil untuk berkontribusi secara optimal. Untuk itu, perlu tahapan-tahapan berkelanjutan yang terkonsep secara komprehensif dan terkoordinasi secara horizontal dan vertikal serta terukur.  


D. Nalar Kesejahteraan Dalam Ber-Koperasi 
 Secara konsepsi, koperasi adalah kumpulan orang yang hakekat fokusnya adalah membangun orang-orang yang terlibat didalamnya. Melalui pendidikan berkelanjutan, terselenggara agenda pencerdasan dalam rangka membangun kapasitas  yang kemudian menjadi bekal utama untuk bergerak dari satu titik ke titik yang lebih berpengharapan. Lewat pendidikan dibangunkan kesadaran bahwa “bersama/bersatu” merupakan cara terbaik untuk mempersatukan semangat, potensi dan sumber daya sehingga memungkinkan untuk menyelenggarakan agenda pen-sejahteraan melalui gerakan kolektif  secara bertahap dan berkesinambungan. Melalui distribusi peran yang saling terhubung, agenda besar tentang kesejahteraan akan ditahapi secara berkelanjutan.

Pada titik kecerdasan dan soliditas tertentu diantara para petani/pengrajin gula  kelapa yang tergabung koperasi, maka selanjutnya dibentuk perusahaan  yang berfungsi sebagai alat untuk men-sejahterakan. Perusahaan koperasi yang terbangun akan diperankan sebagai mesin penjawab ragam kebutuhan anggota, baik dalam hal kebutuhan konsumsi anggota maupun dalam meningkatkan produktivitas anggota secara individu. 2 (dua) peran ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam skenario besar membangun kesejahteraan para petani gula kelapa. Sebagai illustrasi singkat, berikut dijelaskan beberapa unit layanan yang akan diselengggarakan perusahaan koperasi :
1.  unit layanan konsumsi (misalnya: toko) harus bisa menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota dengan harga lebih terjangkau
2.  Unit simpan pinjam harus diberdayakan sebagai media penolong anggota untuk mendapatkan modal kerja murah dan sekaligus media edukasi tentang pentingnya menabung demi masa depan.     
3.  Unit Penjualan Gula Kelapa. Pada unit layanan ini, koperasi memerankan diri sebagai trader (pedagang) atas hasil para petani/pengrajin. Fair price (harga yang fair) harus diterapkan sebagai satu jaminan dan sekaligus sumber keyakinan bagi anggota bahwa  koperasi benar-benar lahir dan ada untuk membesarkan (baca: men-sejahterakan) para anggota. Dalam hal ini, koperasi harus membeli gula kelapa petani dengan harga up to date sesuai dengan perkembangan harga pasar lokal, nasional dan bahkan internasional (ketika eksport). Artinya, diantara perusahaan koperasi dan anggota harus ada kesepakatan “kode etik” penentuan harga beli yang disesuaikan dengan harga jual yang berhasil ditransaksikan oleh koperasi. Dengan demikian, fokus utama unit layanan ini adalah membesarkan anggota  (baca: petani/pengrajin) dan menempatkan besarnya perusahaan koperasi hanya imbas. Disamping itu, koperasi juga mengambil tanggungjawab untuk meng-edukasi anggota tentang bagaimana teknik mem-produksi yang baik sehingga menghasilkan produk ber-kualitas sehingga tingkat penyerapan pasar akan lebih tinggi. Kala koperasi belum mampu menyelenggarakan pendidikan teknik produksi yang baik, maka bisa melibatkan para ahli (expertist) atau bekerjasama dengan pihak universitas. Dengan demikian, pemutakhiran ilmu pengetahuan para petani/pengrajin gula kelapa dalam hal produksi terus terbangun. 
4.  Dan lain sebagainya


E.  Penutup
Pada saat koperasi sukses membuktikan sebagai lembaga men-sejahterakan para petani gula kelapa, maka secara otomatis 2 (dua) mimpi besar tentang kesejahteraan petani/pengrajin dan sekaligus melestarikan gula kelapa sebagai komoditas unggulan akan terjawab dengan sendirinya. Disamping itu, akan terbangun paradigma baru di kalangan anak/keturunan para pengrajin tentang usaha yang dijalankan oleh orang tuanya untuk menghidupi keluarga. Mereka akan melihat menjadi pengrajin gula kelapa adalah pilihan yang menarik karena menawarkan masa depan yang  jelas. Pada saat hal ini mewujud maka kelestarian gula kelapa sebagai komoditas unggulan pun akan mewujud pula.

Demikian tulisan sederhana ini disampaikan sebagai bahan diskusi bersama para stake holder gula kelapa. Semoga bisa menginspirasi energi untuk senantiasa menjadi insan yang lebih produktif dan sejahtera melalui ber-koperasi. Amin Ya Robbal ‘Alamin.



lampiran


Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved