MEN-SINERGIKAN
“KUMPULAN ORANG” dan “PERUSAHAAN” DALAM MENG-AKSELERASI TUMBUHKEMBANG KOPERASI
Disampaikan pada Pelatihan Perkoperasian yang dilaksanakan oleh
Dekopinda Kab. Purbalingga, 12 Desember 2017
A. Pembukaan
Dipenghujung tahun
2017, tepatnya tanggal 13 Desember 2017,
Dekopinda Purbalingga menggelar satu Pelatihan Perkoperasian dengan
mengambil tempat di Kantor Dekopinda
yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Purbalingga.

Sementara itu, Bapak
Yasin selaku Ketua Dekopinda Purbalingga, dalam sambutannya menyampaikan
harapannya bahwa pelatihan ini akan bisa membuat koperasi survive, tumbuh dan
kembang. Dengan tumbuhkembangnya unit layanan koperasi akan meningkat pula
kesejahteraan anggota. Koperasi hanya akan terbangun bila loyalitas anggotanya
terbangun dan terjaga. Kita tidak menginginkan koperasi stagnan sehingga
berbenah adalah kebutuhan untuk membentuk iklim kondusif dan berpihak pada
kemajuan. Beliau menambahakan bahwa Dekopinda merupakan satu-satunya gerakan
koperasi yang tercantum dalam UU No 25
tahun 1992. Memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi, menyelenggarakan
oendidikan perekonomian anggota dan juga masyarakat, mengembangkan kemitraan
koperasi, merupakan serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi.
B. Session Materi
B.1. Resume Session 01, Bapak Mugiyarto,MSi, Kabid
Koperasi Dinas
Koperasi dan UKM Kab. Purbalingga

Bapak Mugiyarto
mengingatkan bahwa; “Visi utopis yang menarik bukan
merupakan dasar yang cukup bagi teori pembangunan, demikian pula diinginkannya
suatu keadaan tidak menjamin kemungkinanannya (Kitching;1982). Beliau juga menyampaikan misi ke-5 dari Pubalingga yaitu “Meningkatkan pertumbuhan perekonomian dengan
potensi lokal dan penguatan UMKM”. Misi ini selanjutnya menjadi dasar bagi Dinas Koperasi
dan UMKM untuk terus menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di lingkungan
Purbalingga dengan tupoksi “Perumusan,
perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian
koperasi & UMKM’. Dalam menjalankan tupoksinya Bidang Koperasi didukung
oleh 10 orang pegawai yang terdiri dari; 1 (satu) orang eselon 2b; 1 (satu)
orang eselon 3A; 2 (dua) orang eseleon 3B dan ; 6 (enam) orang eseleon 4A . Sampai
dengan tahun 2016, koperasi purbalingga berjumlah 260 koperasi dengan total
asset secara keseluruhan sejumlah Rp 333.215.473.579.
Ini merupakan jumlah yang luar biasa dan terhimpun dari komitmen dan kemauan
masyarakat purbalingga untuk menyatukan potensi dan kekuatan. Sementara itu
UMKM berjumlah 128.133 dan mempekerjakan 345.104 orang dengan total asset
4.848.960.668 dan raihan omzet 4.027.965.866.
B.2. Session Pemateri
ke-2 : Muhammad Arsad Dalimunte,SE, Ak

Lewat materi ini
diharapkan adanya pemahaman komprehensif sehingga terdapat sinergitas produktif
antara tumbuhkembang kumpulan orang
secara kualitas dan kuantitas dengan tumbuhkembang
aktivitas produktif koperasi yang terhimpun dalam perusahaan koperasi. Detail materi terlampir
Materi Sesion 02
Posting Komentar
.