MEN-SINERGIKAN “KUMPULAN ORANG” dan “PERUSAHAAN” DALAM MENG-AKSELERASI TUMBUHKEMBANG KOPERASI | ARSAD CORNER

MEN-SINERGIKAN “KUMPULAN ORANG” dan “PERUSAHAAN” DALAM MENG-AKSELERASI TUMBUHKEMBANG KOPERASI

Senin, 11 Desember 20170 komentar

MEN-SINERGIKAN “KUMPULAN ORANG” dan “PERUSAHAAN” DALAM MENG-AKSELERASI TUMBUHKEMBANG KOPERASI

Disampaikan pada Pelatihan Perkoperasian yang dilaksanakan oleh Dekopinda Kab. Purbalingga, 12 Desember 2017

A.  Pembukaan

Dipenghujung tahun 2017, tepatnya tanggal  13 Desember 2017, Dekopinda Purbalingga menggelar satu Pelatihan Perkoperasian dengan mengambil  tempat di Kantor Dekopinda yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Purbalingga.
  
Dalam sambutannya, Bapak Arifin selaku ketua panitia menyampaikan bahwa di Wilayah Kabupaten Purbalinga ada 256 (dua ratus lima puluh enam) koperasi  dan 104 (seratus empat) sudah tercatat sebagai anggota Dekopinda.  Peserta  yang  di undang dalam event kali ini sejumlah 80 (delapan puluh) Koperasi  dan  dihadiri 65 (enam puluh lima) delegasi koperasi.  Pelatihan kali ini mengundang 2 (dua) narasumber, yaitu : (i) Bapak Mugiyarto, Msi selaku Kabid Koperasi Dinkop & UKM Kab. Purbalingga  yang mengangkat tentang kebijakan  pemerintah dan; (ii) sinergi “kumpulan orang” dan “perusahaan” dalam menumbuhkembangkan perkoperasian. Bapak Arifin juga menginformasikan bahwa dalam rangkaian HUT Purbalingga yang jatuh pada tanggal 18 Desember 2017, Gerakan Koperasi akan mengambil bagian dalam salah satu kegiatan Expo di GOR
Guntur yang akan di gelar  pada tanggal 14 sd 17 Desember 2017.

Sementara itu, Bapak Yasin selaku Ketua Dekopinda Purbalingga, dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa pelatihan ini akan bisa membuat koperasi survive, tumbuh dan kembang. Dengan tumbuhkembangnya unit layanan koperasi akan meningkat pula kesejahteraan anggota. Koperasi hanya akan terbangun bila loyalitas anggotanya terbangun dan terjaga. Kita tidak menginginkan koperasi stagnan sehingga berbenah adalah kebutuhan untuk membentuk iklim kondusif dan berpihak pada kemajuan. Beliau menambahakan bahwa Dekopinda merupakan satu-satunya gerakan koperasi yang tercantum  dalam UU No 25 tahun 1992. Memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi, menyelenggarakan oendidikan perekonomian anggota dan juga masyarakat, mengembangkan kemitraan koperasi, merupakan serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi.   

B. Session Materi 
B.1.  Resume Session 01, Bapak Mugiyarto,MSi, Kabid Koperasi  Dinas   
  Koperasi  dan UKM Kab. Purbalingga 
Menjelang akhir tahun, gerakan koperasi sedang bersiap-siap tutup buku dan menyusun laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan pada Rapat Anggota Tahunan. Kami menilai bahwa gerakan koperasi di Kab. Purbalingga sudah menunjukkan perkembangan menggembirakan dan mendatangkan nilai manfaat yang begitu luas bagi kehidupan perekonomian masyarakat. Untuk itu, koperasi tidak boleh berpuas diri dan harus terus mengembangkan gagasan-gagasan untuk melakukan
diversifikasi pelayanan yang semakin men-sejahterakan. Koperasi perlu meningkatkan komunikasi dengan media sehingga setiap kegiatan koperasi selalu diberitakan dan menjadi sarana sosialisasi dan edukasi efektif bagi segenap anggota masyarakat. Kita sangat bersyukur bahwa sampai saat ini koperasi bisa eksis dan memberikan manfaat nyata dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. Kebersamaan yang terus tumbuh dan kembang di koperasi diyakini akan terus memperluas kemanfaatan dan sekaligus meningkatkan kepercayaan dan kecintaan anggota terhadap koperasi. Dengan capaiaian ini, diharapkan akan lebih menggairahkan kehidupan koperasi khususnya di lingkungan Kabupaten Purbalingga.   

Bapak Mugiyarto mengingatkan bahwa; Visi utopis yang menarik bukan merupakan dasar yang cukup bagi teori pembangunan, demikian pula diinginkannya suatu keadaan tidak menjamin kemungkinanannya (Kitching;1982). Beliau juga menyampaikan  misi ke-5 dari Pubalingga yaitu  “Meningkatkan pertumbuhan perekonomian dengan potensi lokal dan penguatan UMKM”. Misi ini  selanjutnya menjadi dasar bagi Dinas Koperasi dan UMKM untuk terus menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di lingkungan Purbalingga dengan tupoksi “Perumusan, perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian koperasi & UMKM’. Dalam menjalankan tupoksinya Bidang Koperasi didukung oleh 10 orang pegawai yang terdiri dari; 1 (satu) orang eselon 2b; 1 (satu) orang eselon 3A; 2 (dua) orang eseleon 3B dan ; 6 (enam) orang eseleon 4A . Sampai dengan tahun 2016, koperasi purbalingga berjumlah 260 koperasi dengan total asset secara keseluruhan sejumlah Rp  333.215.473.579. Ini merupakan jumlah yang luar biasa dan terhimpun dari komitmen dan kemauan masyarakat purbalingga untuk menyatukan potensi dan kekuatan. Sementara itu UMKM berjumlah 128.133 dan mempekerjakan 345.104 orang dengan total asset 4.848.960.668 dan raihan omzet 4.027.965.866.  

B.2.  Session Pemateri ke-2 : Muhammad Arsad Dalimunte,SE, Ak
Session 02 ini mengangkat tentang “Sinergitas kumpulan orang dan perusahaan dalam menumbuhkembangkan koperasi”. Thema ini mencoba membangun pemahaman koperasi sebagai kumpulan orang  dan juga perusahaan serta bagaimana men-sinergikan keduanya sehingga meng-akselerasi tumbuhkembangnya koperasi. Hal ini dianggap penting mengingat “kumpulan orang” dalam koperasi sering difahami sebagai sebuah arisan yang didalamnya tidak hadir semangat produktivitas. Sementara itu, perusahaan juga lebih didorong layaknya korporasi ansih dan abai pemberdayaan yang mendorong laju tumbuh aktivitas-aktivitas produktif yang diselenggarakan oleh anggota.Akibatnya, perusahaan koperasi berjarak dengan keseharian hidup dan juga aktivitas rutin anggota.

Lewat materi ini diharapkan adanya pemahaman komprehensif sehingga terdapat sinergitas produktif antara tumbuhkembang kumpulan orang secara kualitas dan kuantitas dengan tumbuhkembang aktivitas produktif koperasi yang terhimpun dalam perusahaan koperasi. Detail materi terlampir


Materi Sesion 02







Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved