PENINGKATAN EFEKTIVITAS KELEMBAGAAN & USAHA KOPERASI | ARSAD CORNER

PENINGKATAN EFEKTIVITAS KELEMBAGAAN & USAHA KOPERASI

Selasa, 01 November 20160 komentar

PENINGKATAN EFEKTIVITAS
KELEMBAGAAN & USAHA KOPERASI

Disampaikan pada “Pelatihan Penyusunan SOP dan SOM Perkoperasian” yang diselenggarakan oleh Disperindagkop  Kabupaten Banyumas, di Gedung PLUT KUMKM, Purwokerto, 01 Nopember 2016


A.  Pendahuluan
Koperasi yang dalam bahasa inggris co-operative bermakna kerjasama. Kerjasama yang dimaksud dalam hal ini adalah menyatukan energi dan sumber daya sehingga melahirkan sinergitas. Dengan kata lain, kerjasama idealnya melahirkan nilai tambah nyata sehingga semua pihak yang terlibat semakin yakin dan berkeinginan kuat menjaga eksistesi kerjasama dan menumbuhkembangkan manfaat atau makna dari kebersamaan itu.

“Tidak ada kerjasama bila tidak ada saling percaya”, demikian pepatah bijak yang layak menjadi dasar untuk berkoperasi. Saling percaya dalam hal ini melibatkan setiap orang yang ada dilingkar kerjasama. Oleh karena itu, setiap orang harus berkomitmen untuk layak dipercaya dan sekaligus belajar untuk mempercayai lainnya. Jika tidak, maka sebuah kerjasama berpotensi akan bubar dtengah jalan. Demikian halnya dalam ber-koperasi, orang-orang didalamnya wajib untuk menjadi pribadi yang layak dipercaya dan sekaligus belajar untuk mempercayai lainnya sehingga melahirkan keikhlasan untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan cita-cita dari kebersamaan di koperasi.

B.  Memakna koperasi dan Perusahaan Koperasi sebagai muasal Tumbuh dan kembang
Secara pilosofi, koperasi adalah kumpulan orang yang secara sukarela bergabung dengan maksud memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya. Media pemenuhan kebutuhan yang dimaksud adalah perusahaan yang bercirikan 2 (dua) hal, yaitu : (i) mereka miliki bersama dan; (ii) mereka kendalikan secara demokratis.

Kata kunci berkoperasi terletak pada “kumpulan orang”. Orang-orang yang berkumpul dalam koperasi selanjutnya berproses bersama dan berinteraksi secara intensif sehingga mengenal satu sama lain dan menemukan chemistry hal-hal yang berpotensi untuk dikerjasamakan atau dikerjakan bersama-sama. Oleh karena itu, mengingat kumpulan orang pasti memiliki latar belakang berbeda-beda, motif yang juga mungkin tidak sama, karakter yang hampir pasti berbeda dan persepsi maupun ekspektasi yang beragam, maka koperasi perlu melakukan agenda penyamaan persepsi dan membangun rasionalitas ekspektasi terhadap koperasi yang dikemas dalam pendidikan. Lewat pendidikan, maka pada setiap orang dalam koperasi akan memiliki persepsi sama minimal tentang apa, mengapa dan bagaimana seharusnya berkoperasi. Ini menjadi modal dasar terpenting dalam berkoperasi. Adanya persepsi sama akan mendorong terbangunnya kemauan untuk mengoptimalkan peran sehingga terbentuk sinergitas yang akan melahirkan manfaat-manfaat yang bisa dinikmati seluruh anggotanya. Lebih dari itu, pada setiap anggota pun terbangun keikhlasan untuk melakukan penyatuan energi dan sumber daya sehingga koperasi memungkinkan menggelar ragam aktivitas yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

C.  2 (dua) Agenda Besar Setiap Koperasi
Setiap kelahiran koperasi pasti membawa agenda besar yaitu men-sejahterakan anggotanya dalam arti luas, baik secara materil maupun im-materil. Uniknya, upaya mewujudkan kesejahteraan itu dilakukan melalui mobilisasi kebersamaan yang didalamnya terdapat penyatuan energi dan sumberdaya.

Distribusi peran di segenap unsur organisasi pun dilakukan sebagai senjata terbaik  dalam mensukseskan apa yang menjadi cita-cita bersama. Disamping sebagai ciri khas koperasi, distribusi peran  juga  merupakan wujud gotong royong dan saling bahu membahu diantara segenap unsur organisasi. Satu hal yang menjadi catatan, setiap inisiatif peran dari anggota didasarkan pada kesadaran penuh bahwa apa yang dilakukannya bukanlah semata-mata  membesarkan perusahaan koperasi, tetapi juga membesarkan/menolong dirinya sendiri.

Mereferensi alinie diatas, maka disimpulan ada 2 (dua) agenda besar setiap koperasi, yaitu :
1.      Bagaimana membangun kapasitas anggotanya melalui pendidikan sehingga menjadi insan cerdas dan lebih produktif dalam arti luas.  
2.      Bagaimana membesarkan perusahan koperasi yang fokusnya  juga men-sejahterakan anggota dalam arti luas (materil & immateril).

2 (dua) agenda besar ini tidak bersifat opsional karena agenda tersebut mulai melekat bersama kelahiran koperasi itu sendiri. 2 (dua) agenda ini juga menegaskan bahwa kesejahteraan tidak semata-mata bersumber dari aktivitas kolektif/unit layanan yang diselenggarakan koperasi, tetapi juga oleh diri anggota itu sendiri melalui perubahan tata cara hidup yang lebih men-sejahterakan dirinya secara ekonomi,sosial dan budaya. Inilah gambaran bagaimana distribusi peran dalam koperasi menjadi begitu penting. Hal ini juga menegaskan bahwa berkoperasi itu tidak sama dengan ber-investasi pada satu perusahaan non-koperasi dimana cukup menyetorkan sejumlah modal dan kemudian duduk manis menunggu hasi akhirl. Pada koperasi, status keanggotaan tidak semata-mata sebagai simbol kepemilikan, tetapi juga simbol komitmen untuk ikut mengambil tanggungjawab dalam membesarkan dirinya dan juga perusahaan koperasi. Singkat kata, hubungan antara dirinya sebagai anggota dengan koperasi adalah mutual partnership  (kerjasama yang saling menguntungkan).

Untuk 2 (dua) agenda ini, koperasi bersama anggotanya perlu terus meng-intensifkan pendidikan dalam tujuan membangun kapasitas dan sekaligus meng-intensifkan komunikasi produktif dengan segenap anggotanya. Idealnya, koperasi juga harus hadir disetiap keresahan yang sedang membelit anggotanya sebagaimana koperasi pun harus respon atas setiap ide atau gagasan yang berkembang di kalangan anggota. Dengan demikian, setiap anggota bisa mendefenisikan kepentingannya dalam setiap kegiatan/aktivitas yang digelar oleh koperasinya.


D. Mebangun “Mindset” Berkoperasi Sebagai Media Staretgis Meng-efektifkan Kelembagaan Koperasi    
Sebagai suatu organisasi, kelembagaan koperasi harus diefektifkan sehingga mencapai tujuannya secara efektif. Dalam hal ini, koperasi harus menjadikan jati diri koperasi sebagai referensi sehingga tidak saja tampil beda, tetapi juga memiliki keunggulan yang layak dibanggakan. Ragam aturan main dan pola interaksi antar segenap unsur organisasi harus menunjukkan komitmen kuat menghadirkan nafas koperasi dikesehariannya. Hal ini sangat fundamental dan wajib menjadi komitmen bersama saat koperasi itu lahir. Jika tidak, maka koperasi beroptensi salah arah atau terkelola dengan cara-cara no-koperasi.

Ragam fakta dilapangan menunjukkan koperasi berjalan layaknya non-koperasi. Tidak terlihat adanya kebersamaan dan kegotongroyongan yang terbangun, tumbuh dan berkembang. Hubungan yang terjadi diantara koperasi dan anggotanya terkesan hanya transaksional. Status pemilik tak menjadi pedorong anggota untuk ikut memikirkan bagaimana membesarkan organisasi dan perusahaan secara bersama-sama. Praktek-praktek semacam ini yang menjauhkan koperasi dari tujuan mulianya, “maju bersama”.  Kondisi demikian merupakan akibat langsung dari komitmen dan kelembagaan koperasi yang lemah. Dengan kata lain, keseharian koperasi lemah secara filosopi sehingga kontribusinya sebagai alat men-sejahterakan dalam tanya besar.

Untuk itu, kelembagaan koperasi harus di efektifkan, mulai dari mindset berkoperasi sampai aturan main. Setiap orang harus faham apa yang harus dilakukan dan bagaimana tujuan bisa dicapai. Dengan demikian, koperasi akan mewujud sebagai organisasi yang memberdayakan dan juga men-sejahterakan secara bertahap dan berkesinambungan.  Adanya kelembagaan yang kuat akan mendorong Intensitas komunikasi segenap unsur organisasi (pengurus,pengawas dan anggota) dan selanjutnya melahirkan semangat untuk menyusun agenda bersama yang diikuti kemauan untuk berperan secara proporsional. 

Pembangunan mindset berkoperasi menjadi agenda pertama dan utama yang harus dilakukan. Setiap orang yang terdefenisi menjadi anggota koperasi harus dipastikan memiliki pemahaman serupa dan berkomitmen tinggi untuk mengoptimalkan perannya. Untuk itu, pendidikan menjadi satu kebutuhan dan wajib diselenggarakan sebelum seseorang menjadi anggota. Jika tidak, maka koperasi akan difahami sesuai persepsi atau kepentingan masing-masing dan hal ini rentan terhadap daya tahan koperasi. Alasannya sederhana, tanpa pengetahuan atau persepsi yang sama, maka satu aktivitas bisa dimaknai dari banyak sudut yang berpotensi melemahkan nilai-nilai kebersamaan dalam koperasi.

Pada kondisi dimana mindset ber-koperasi sudah sebagaimana mestnya, maka aturan main pun akan efektif sebab semua orang akan menjadikannya sebagai rujukan dalam memaknai segala aturan main dan memanfaatkan koperasi bagi kepentingannya. 

E. Memakna dan Memposisikan Perusahaan Koperasi  
E.1. Perusahaan Koperasi Sebagai Media
Merujuk pada defenisi, perusahaan dalam koperasi berfungsi sebagai “alat/media” untuk mencapai tujuan. Perusahaan yang dimaksud dalam hal ini adalah aktivitas layanan yang diselenggarakan oleh koperasi, seperti simpan pinjam, pertokoan, toko saprodi, ricemill dan lain sebagainya. Positioning perusahaan sebagai “media/alat” perlu ditekankan dan difahamkan kepada seluruh unsur organisasi koperasi. Hal ini mengingat banyaknya pemaknaan yang keliru dan kemudian menjadikan “koperasi” hanya wadah bagi keinginan untuk berusaha. Akibatnya, banyak aktivitas usaha berbaju koperasi tetapi kesehariannya tidak mencerminkan koperasi. Disamping itu. positioning perusahaan koperasi sebagai “media/alat” juga sebagai pengingat bahwa fokus koperasi itu bukan pada pertumbuhan modal  tetapi pada pembangunan orang-orang didalamnya. Dalam mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan ber-koperasi,  tidak semata-mata harus bersumber dari koperasi, tetapi juga bisa oleh anggota itu sendiri melalui cara-cara baru setelah mendapat pendidikan dari koperasi.   Sebagai contoh; (i) kala anggota sudah dididik koperasi bercocok tanam yang lebih baik, maka anggota pun mendapatkan hasil yang meningkat; (ii) kala anggota dididik koperasi bagaimana mengelola pendapatan, maka hidup anggota pun lebih efisien; (iii) dan lain sebagainya.  

E.2. Memakna Azas Subsidiary  Sebagai Distribusi Aktivitas Yang Men-Sejahterakan
Secara konsepsi, perusahaan koperasi dan anggota adalah satu kesatuan yang bersifat saling mendukung dan menguatkan. Untuk itu, disamping hubungan emsional kuat yang harus terbangun, koperasi juga idealnya membangun hubungan aktivitas yang bersipat supporting sehingga terbentuk saling ketergantungan yang produktif. Sebagai contoh; (i) saat para anggota menjalankan usaha retail, maka koperasi menjalankan usaha grosir yang akan memasok usaha anggotanya; (ii) Saat anggota menjalankan pertanian, maka koperasi menjalankan saprodi yang akan memasok kebutuhan anggotanya dalam bertani; (iii)  Saat anggota koperasi menghasilkan produk, maka koperasi menjalankan fungsi pemasaran; (iv) dan lain sebagainya. Contoh-contoh tersebut menegaskan hubungan aktivitas yang saling menguatkan.

Untuk itu, koperasi dalam merumuskan aktivitasnya harus taat pada apa yang disebut dengan azas subsidiari. Ada 2 (dua) catatan dalam azas subsdiari, yaitu; (i) apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan oleh koperasi dan; (ii) apa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota, maka itulah yang sebaiknya dikerjakan koperasi. Azas ini menekankan adanya pola distibusi aktivitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan anggota. Disamping itu, azas ini juga sebagai pengingat bahwa aktivitas koperasi tidak boleh menegasikan atau bersaing dengan anggotanya sendiri.

E.3. 3 (tiga) Catatan Penting Dalam Aktivitas Perusahaan Koperasi
Sebagaimana fungsinya sebagai media pemenuhan kebutuhan dan aspirasi anggota, maka perusahaan koperasi seharusnya dekat dengan keseharian anggotanya. Untuk tiu, ada 3 (tiga) catatan penting dalam membangun aktivitas perusahaan koperasi, yaitu :
a.      Muasal kelahiran aktivitas. Idealnya, jenis aktivitas perusahaan koperasi adalah kebutuhan anggota, walau koperasi berpeluang untuk menjalankan aktivitas berdasarkan peluang yang tidak memiliki hubungan dengan garis kebutuhan anggotanya secara langsung (sepanjang tidak bertabrakan dengan hukum dan norma-norma sosial) yang berlaku. Pada saat berbasis kebutuhan anggota, maka perusahaan itu pasti mendapat daya dukung anggotanya dalam arti luas. Sebagai contoh ketika anggota pasti memiliki ragam kebutuhan atas barang dan jasa, maka koperasi mendirikan sebuah toko. Toko ini pun tidak pernah akan sepi karena kelahirannya berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan anggota.  
b.      Roh Kelahiran. Roh kelahiran yang dimaksud adalah tujuan kelahiran sebuah aktivitas perusahaan koperasi. Hal ini menjadi begitu penting dirumuskan sebab berfungsi pedoman dalam  pengelolaannya. Sebagai contoh, ketika toko dimaksudkan untuk menyediakan layana kebutuhan anggota dengan harga yang lebih murah, maka kebijakan margin keuntungan cukup untuk membiaya operasionalnya. Demikian hal serupa kala salah satu roh simpan pinjam adalah mendorong laju tumbuh usaha yang dijalankan anggota, maka koperasi akan menyelenggarakan pinjaman dengan jasa rendah. Contoh-contoh roh tersebut mendorong adanya ketegasan dari berbagai pilihan dimana masing-masing pilihan memiliki konsekuensi. Artinya, kala koperasi lebih memilih untuk memperluas manfaat layanan bagi anggota, maka SHU menjadi tidak prioritas yang dikedepankan.
c.       Profesionalisme pengelolaan. Profesionalisme adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Artinya, dengan segala keunikannya, perusahaan koperasi tetap harus dikelola dengan cara-cara profesional dimana efisiensi dan efektivitas menjadi prinsip dalam pengelolaan. Pada titik ini, perusahaan koperasi harus di format ke dalam sistem kerja yang tersistematis dan terukur sehingga semua targetan mejadi rasional untuk dicapai. Sistem kerja yang dibangun juga harus merujuk pada nilai-nilai perjuangan koperasi sehingga “ciri khas” terbangun sebagai pembeda dengan perusahaan non-koperasi dan juga menjadi sumber keunggulan. Pembangunan sistem kerja ini tentu menganut standar-standar yang membimbing setiap orang dalam memainkan peran dan juga kepentingannya. Sistem kerja koperasi tersebut harus bersifat prosedural disatu sisi dan adaptif terhadap perubahan disisi lainnya. Dengan demikian, perusahaan koperasi akan tetap eksis dan berkemampuan mensikapi secara efektif dari setiap perubahan yang datannya tak mungkin bisa difungkiri. Lihatlah bagaimana kemjauan teknologi yang kian mempermudah segala sesuatunya telah mempengaruhi hidup manusia. Pada situasi ini, sistem kerja koperasi pun harus di up-grade sehingga tidak ketinggalan zaman.

Ketiga catatan ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan dengan target terbangunnya perusahaan koperasi yang meng-anggota dan men-sejahterakan dalam arti luas.

F. Penghujung
Kelembagaan & Usaha Koperasi harus terkelola dengan baik sehingga menemukan efektivitasnya sebagai organisasi maupun perusahaan. Terbentuknya efektivitas akan menjadikan koperasi bisa mencapai tujuannya sebagai alat perjuangan meningkatkan kesejahteraan.

Demikian tulisan sederhana ini disajikan sebagai bahan diskusi dan sekaligus pemantik semangat untuk tetap menjadi bagian dari barisan koperasi dan memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan kemanfaatan yang men-sejahterakan. Amin.
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved