PENINGKATAN EFEKTIVITAS
KELEMBAGAAN & USAHA KOPERASI
A. Pendahuluan
Koperasi
yang dalam bahasa inggris co-operative bermakna kerjasama. Kerjasama yang
dimaksud dalam hal ini adalah menyatukan energi dan sumber daya sehingga
melahirkan sinergitas. Dengan kata lain, kerjasama idealnya melahirkan nilai
tambah nyata sehingga semua pihak yang terlibat semakin yakin dan berkeinginan
kuat menjaga eksistesi kerjasama dan menumbuhkembangkan manfaat atau makna dari
kebersamaan itu.
“Tidak
ada kerjasama bila tidak ada saling percaya”, demikian pepatah bijak yang layak
menjadi dasar untuk berkoperasi. Saling percaya dalam hal ini melibatkan setiap
orang yang ada dilingkar kerjasama. Oleh karena itu, setiap orang harus
berkomitmen untuk layak dipercaya dan sekaligus belajar untuk mempercayai
lainnya. Jika tidak, maka sebuah kerjasama berpotensi akan bubar dtengah jalan.
Demikian halnya dalam ber-koperasi, orang-orang didalamnya wajib untuk menjadi
pribadi yang layak dipercaya dan sekaligus belajar untuk mempercayai lainnya
sehingga melahirkan keikhlasan untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan
cita-cita dari kebersamaan di koperasi.
B. Memakna koperasi dan Perusahaan Koperasi
sebagai muasal Tumbuh dan kembang
Secara
pilosofi, koperasi adalah kumpulan orang yang secara sukarela bergabung dengan
maksud memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya. Media
pemenuhan kebutuhan yang dimaksud adalah perusahaan yang bercirikan 2 (dua)
hal, yaitu : (i) mereka miliki bersama dan; (ii) mereka kendalikan secara demokratis.
Kata
kunci berkoperasi terletak pada “kumpulan orang”. Orang-orang yang
berkumpul dalam koperasi selanjutnya berproses bersama dan berinteraksi secara
intensif sehingga mengenal satu sama lain dan menemukan chemistry hal-hal yang berpotensi untuk dikerjasamakan atau
dikerjakan bersama-sama. Oleh karena itu, mengingat kumpulan orang pasti
memiliki latar belakang berbeda-beda, motif yang juga mungkin tidak sama,
karakter yang hampir pasti berbeda dan persepsi maupun ekspektasi yang beragam,
maka koperasi perlu melakukan agenda penyamaan persepsi dan membangun
rasionalitas ekspektasi terhadap
koperasi yang dikemas dalam pendidikan. Lewat pendidikan, maka
pada setiap orang dalam koperasi akan memiliki persepsi sama minimal tentang apa, mengapa dan bagaimana seharusnya
berkoperasi. Ini menjadi modal dasar terpenting dalam
berkoperasi. Adanya persepsi sama akan mendorong terbangunnya kemauan
untuk mengoptimalkan peran sehingga terbentuk sinergitas yang akan melahirkan
manfaat-manfaat yang bisa dinikmati seluruh anggotanya. Lebih dari itu, pada
setiap anggota pun terbangun keikhlasan untuk melakukan penyatuan energi dan sumber daya
sehingga koperasi memungkinkan menggelar
ragam aktivitas yang berorientasi
pada kesejahteraan bersama.
C. 2 (dua)
Agenda Besar Setiap Koperasi
Setiap kelahiran koperasi pasti membawa agenda
besar yaitu men-sejahterakan anggotanya dalam arti luas, baik secara materil
maupun im-materil. Uniknya, upaya mewujudkan kesejahteraan itu dilakukan
melalui mobilisasi kebersamaan yang didalamnya terdapat penyatuan energi dan
sumberdaya.
Distribusi peran di segenap unsur organisasi
pun dilakukan sebagai senjata terbaik dalam mensukseskan apa yang menjadi cita-cita
bersama. Disamping sebagai ciri khas koperasi, distribusi peran juga
merupakan wujud gotong royong dan saling bahu membahu diantara segenap
unsur organisasi. Satu hal yang menjadi catatan, setiap inisiatif peran dari
anggota didasarkan pada kesadaran penuh bahwa apa yang
dilakukannya bukanlah semata-mata
membesarkan perusahaan koperasi, tetapi juga membesarkan/menolong
dirinya sendiri.
Mereferensi alinie diatas, maka disimpulan ada
2 (dua) agenda besar setiap koperasi, yaitu :
1.
Bagaimana
membangun kapasitas anggotanya melalui pendidikan sehingga menjadi insan cerdas
dan lebih produktif dalam arti luas.
2.
Bagaimana
membesarkan perusahan koperasi yang fokusnya juga men-sejahterakan anggota dalam arti luas
(materil & immateril).
2 (dua) agenda besar ini tidak bersifat opsional
karena agenda tersebut mulai melekat bersama kelahiran koperasi itu sendiri. 2
(dua) agenda ini juga menegaskan bahwa kesejahteraan tidak semata-mata
bersumber dari aktivitas kolektif/unit layanan yang diselenggarakan koperasi,
tetapi juga oleh diri anggota itu sendiri melalui perubahan tata cara hidup yang
lebih men-sejahterakan dirinya secara ekonomi,sosial dan budaya. Inilah
gambaran bagaimana distribusi peran dalam koperasi menjadi begitu
penting. Hal ini juga menegaskan bahwa berkoperasi
itu tidak sama dengan ber-investasi pada satu perusahaan non-koperasi dimana
cukup menyetorkan sejumlah modal dan kemudian duduk manis menunggu hasi akhirl.
Pada koperasi, status keanggotaan tidak semata-mata
sebagai simbol kepemilikan, tetapi juga simbol komitmen untuk ikut mengambil
tanggungjawab dalam membesarkan dirinya dan juga perusahaan koperasi.
Singkat kata, hubungan antara dirinya sebagai anggota dengan koperasi adalah mutual
partnership (kerjasama yang
saling menguntungkan).
Untuk 2 (dua) agenda ini, koperasi bersama
anggotanya perlu terus meng-intensifkan pendidikan dalam tujuan membangun
kapasitas dan sekaligus meng-intensifkan komunikasi produktif dengan segenap
anggotanya. Idealnya, koperasi juga harus hadir disetiap keresahan yang
sedang membelit anggotanya sebagaimana koperasi pun harus respon
atas setiap ide atau gagasan yang berkembang di kalangan anggota.
Dengan demikian, setiap anggota bisa mendefenisikan kepentingannya dalam
setiap kegiatan/aktivitas yang digelar oleh koperasinya.
D. Mebangun “Mindset”
Berkoperasi Sebagai Media Staretgis Meng-efektifkan Kelembagaan Koperasi
Sebagai
suatu organisasi, kelembagaan koperasi harus diefektifkan sehingga mencapai
tujuannya secara efektif. Dalam hal ini, koperasi harus menjadikan jati
diri koperasi sebagai referensi sehingga tidak saja tampil beda, tetapi
juga memiliki keunggulan yang layak dibanggakan. Ragam aturan main dan pola
interaksi antar segenap unsur organisasi harus menunjukkan komitmen kuat
menghadirkan nafas koperasi dikesehariannya. Hal ini sangat fundamental dan
wajib menjadi komitmen bersama saat koperasi itu lahir. Jika tidak, maka
koperasi beroptensi salah arah atau terkelola dengan cara-cara no-koperasi.
Ragam
fakta dilapangan menunjukkan koperasi berjalan layaknya non-koperasi. Tidak
terlihat adanya kebersamaan dan kegotongroyongan yang terbangun, tumbuh dan
berkembang. Hubungan yang terjadi diantara koperasi dan anggotanya terkesan
hanya transaksional. Status pemilik tak menjadi pedorong anggota untuk ikut
memikirkan bagaimana membesarkan organisasi dan perusahaan secara bersama-sama.
Praktek-praktek semacam ini yang menjauhkan koperasi dari tujuan mulianya, “maju
bersama”. Kondisi demikian
merupakan akibat langsung dari komitmen dan kelembagaan koperasi yang lemah.
Dengan kata lain, keseharian koperasi lemah secara filosopi sehingga
kontribusinya sebagai alat men-sejahterakan dalam tanya besar.
Untuk
itu, kelembagaan koperasi harus di efektifkan, mulai dari mindset berkoperasi sampai aturan main. Setiap orang harus faham
apa yang harus dilakukan dan bagaimana tujuan bisa dicapai. Dengan demikian,
koperasi akan mewujud sebagai organisasi yang memberdayakan dan juga men-sejahterakan
secara bertahap dan berkesinambungan. Adanya
kelembagaan yang kuat akan mendorong Intensitas komunikasi segenap unsur
organisasi (pengurus,pengawas dan anggota) dan selanjutnya melahirkan semangat
untuk menyusun agenda bersama yang diikuti kemauan untuk berperan secara
proporsional.
Pembangunan
mindset
berkoperasi menjadi agenda pertama dan utama yang harus dilakukan. Setiap orang
yang terdefenisi menjadi anggota koperasi harus dipastikan memiliki pemahaman
serupa dan berkomitmen tinggi untuk mengoptimalkan perannya. Untuk itu,
pendidikan menjadi satu kebutuhan dan wajib diselenggarakan sebelum seseorang
menjadi anggota. Jika tidak, maka koperasi akan difahami sesuai persepsi atau
kepentingan masing-masing dan hal ini rentan terhadap daya tahan koperasi.
Alasannya sederhana, tanpa pengetahuan atau persepsi yang sama, maka satu
aktivitas bisa dimaknai dari banyak sudut yang berpotensi melemahkan nilai-nilai
kebersamaan dalam koperasi.
Pada
kondisi dimana mindset ber-koperasi sudah sebagaimana mestnya, maka aturan main
pun akan efektif sebab semua orang akan menjadikannya sebagai rujukan dalam
memaknai segala aturan main dan memanfaatkan koperasi bagi kepentingannya.
E. Memakna dan Memposisikan
Perusahaan Koperasi
E.1. Perusahaan Koperasi
Sebagai Media
Merujuk
pada defenisi, perusahaan dalam
koperasi berfungsi sebagai “alat/media” untuk
mencapai tujuan. Perusahaan yang
dimaksud dalam hal ini adalah aktivitas layanan yang diselenggarakan oleh
koperasi, seperti simpan pinjam, pertokoan, toko saprodi, ricemill dan lain
sebagainya. Positioning perusahaan sebagai “media/alat” perlu
ditekankan dan difahamkan kepada seluruh unsur organisasi koperasi. Hal ini
mengingat banyaknya pemaknaan yang keliru dan kemudian menjadikan “koperasi”
hanya wadah bagi keinginan untuk berusaha. Akibatnya, banyak aktivitas usaha
berbaju koperasi tetapi kesehariannya tidak mencerminkan koperasi. Disamping
itu. positioning perusahaan koperasi sebagai “media/alat” juga sebagai pengingat
bahwa fokus koperasi itu bukan pada pertumbuhan modal tetapi pada pembangunan orang-orang
didalamnya. Dalam mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan ber-koperasi, tidak semata-mata harus bersumber dari
koperasi, tetapi juga bisa oleh anggota itu sendiri melalui cara-cara baru setelah
mendapat pendidikan dari koperasi. Sebagai contoh; (i) kala anggota sudah dididik
koperasi bercocok tanam yang lebih baik, maka anggota pun mendapatkan hasil
yang meningkat; (ii) kala anggota dididik koperasi bagaimana mengelola
pendapatan, maka hidup anggota pun lebih efisien; (iii) dan lain sebagainya.
E.2. Memakna Azas
Subsidiary Sebagai Distribusi Aktivitas Yang
Men-Sejahterakan
Secara
konsepsi, perusahaan koperasi dan anggota adalah satu kesatuan yang
bersifat saling mendukung dan menguatkan. Untuk itu, disamping hubungan
emsional kuat yang harus terbangun, koperasi juga idealnya membangun hubungan
aktivitas yang bersipat supporting
sehingga terbentuk saling ketergantungan yang produktif. Sebagai contoh; (i)
saat para anggota menjalankan usaha retail, maka koperasi menjalankan usaha
grosir yang akan memasok usaha anggotanya; (ii) Saat anggota menjalankan
pertanian, maka koperasi menjalankan saprodi yang akan memasok kebutuhan
anggotanya dalam bertani; (iii) Saat
anggota koperasi menghasilkan produk, maka koperasi menjalankan fungsi
pemasaran; (iv) dan lain sebagainya. Contoh-contoh tersebut menegaskan hubungan
aktivitas yang saling menguatkan.
Untuk
itu, koperasi dalam merumuskan aktivitasnya harus taat pada apa yang disebut dengan
azas subsidiari. Ada 2 (dua) catatan dalam azas subsdiari, yaitu; (i) apa-apa
yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan oleh koperasi dan; (ii)
apa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota, maka itulah yang sebaiknya
dikerjakan koperasi. Azas ini menekankan adanya pola distibusi aktivitas yang
berujung pada peningkatan kesejahteraan anggota. Disamping itu, azas ini juga
sebagai pengingat bahwa aktivitas koperasi tidak boleh menegasikan atau
bersaing dengan anggotanya sendiri.
E.3. 3 (tiga) Catatan
Penting Dalam Aktivitas Perusahaan Koperasi
Sebagaimana
fungsinya sebagai media pemenuhan kebutuhan dan aspirasi anggota, maka
perusahaan koperasi seharusnya dekat dengan keseharian anggotanya. Untuk tiu,
ada 3 (tiga) catatan penting dalam membangun aktivitas perusahaan koperasi,
yaitu :
a.
Muasal kelahiran aktivitas. Idealnya,
jenis aktivitas perusahaan koperasi adalah kebutuhan anggota, walau koperasi
berpeluang untuk menjalankan aktivitas berdasarkan peluang yang tidak memiliki
hubungan dengan garis kebutuhan anggotanya secara langsung (sepanjang tidak
bertabrakan dengan hukum dan norma-norma sosial) yang berlaku. Pada saat
berbasis kebutuhan anggota, maka perusahaan itu pasti mendapat daya dukung
anggotanya dalam arti luas. Sebagai contoh ketika anggota pasti memiliki ragam
kebutuhan atas barang dan jasa, maka koperasi mendirikan sebuah toko. Toko ini
pun tidak pernah akan sepi karena kelahirannya berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan
anggota.
b.
Roh Kelahiran. Roh
kelahiran yang dimaksud adalah tujuan kelahiran sebuah aktivitas perusahaan
koperasi. Hal ini menjadi begitu penting dirumuskan sebab berfungsi pedoman
dalam pengelolaannya. Sebagai contoh,
ketika toko dimaksudkan untuk menyediakan layana kebutuhan anggota dengan harga
yang lebih murah, maka kebijakan margin keuntungan cukup untuk
membiaya operasionalnya. Demikian hal serupa kala salah satu roh simpan pinjam
adalah mendorong laju tumbuh usaha yang dijalankan anggota, maka koperasi akan
menyelenggarakan pinjaman dengan jasa rendah. Contoh-contoh roh tersebut
mendorong adanya ketegasan dari berbagai pilihan dimana masing-masing pilihan
memiliki konsekuensi. Artinya, kala koperasi lebih memilih untuk memperluas
manfaat layanan bagi anggota, maka SHU menjadi tidak prioritas yang
dikedepankan.
c.
Profesionalisme pengelolaan.
Profesionalisme adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Artinya,
dengan segala keunikannya, perusahaan koperasi tetap harus dikelola dengan cara-cara
profesional dimana efisiensi dan efektivitas menjadi prinsip dalam pengelolaan.
Pada titik ini, perusahaan koperasi harus di format ke dalam sistem kerja yang
tersistematis dan terukur sehingga semua targetan mejadi rasional untuk
dicapai. Sistem kerja yang dibangun juga harus merujuk pada nilai-nilai perjuangan
koperasi sehingga “ciri khas” terbangun sebagai pembeda dengan perusahaan
non-koperasi dan juga menjadi sumber keunggulan. Pembangunan sistem kerja ini
tentu menganut standar-standar yang membimbing setiap orang dalam memainkan
peran dan juga kepentingannya. Sistem kerja koperasi tersebut harus bersifat
prosedural disatu sisi dan adaptif terhadap perubahan disisi lainnya. Dengan
demikian, perusahaan koperasi akan tetap eksis dan berkemampuan mensikapi
secara efektif dari setiap perubahan yang datannya tak mungkin bisa difungkiri.
Lihatlah bagaimana kemjauan teknologi yang kian mempermudah segala sesuatunya
telah mempengaruhi hidup manusia. Pada situasi ini, sistem kerja koperasi pun
harus di up-grade sehingga tidak ketinggalan zaman.
Ketiga
catatan ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan dengan target
terbangunnya perusahaan koperasi yang meng-anggota dan men-sejahterakan dalam
arti luas.
F. Penghujung
Kelembagaan
& Usaha Koperasi harus terkelola dengan baik sehingga menemukan
efektivitasnya sebagai organisasi maupun perusahaan. Terbentuknya efektivitas
akan menjadikan koperasi bisa mencapai tujuannya sebagai alat perjuangan
meningkatkan kesejahteraan.
Demikian
tulisan sederhana ini disajikan sebagai bahan diskusi dan sekaligus pemantik
semangat untuk tetap menjadi bagian dari barisan koperasi dan memperjuangkan
nilai-nilai kebaikan dan kemanfaatan yang men-sejahterakan. Amin.
Posting Komentar
.