DISKUSI KOPERASI BERSAMA STAFF KHUSUS KEMENKOP RI | ARSAD CORNER

DISKUSI KOPERASI BERSAMA STAFF KHUSUS KEMENKOP RI

Jumat, 19 Agustus 20160 komentar

DISKUSI KOPERASI BERSAMA STAFF KHUSUS KEMENKOP RI


Diskusi ini digagas oleh Dekopinda Banyumas, Kopkun Institute dan WAG (WA Group Ekonomi Koperasi Banyumas). Hadir pada diskus informal ini Akademisi, Praktisi, Pengurus Koperasi, Pemerhati dan pecinta gerakan koperasi yang tergabung dalam WAG (WA Group Ekonomi Koperasi Banyumas).

Bertempat di Gedung PLUT Purwokerto, Bancar Kembar, diskusi informal ini di gelar. Diskusi ini memanfaatkan kehadiran Bapak Teguh Budiana, salah seorang staff khusus Kemenkop RI, di Purwokerto. Setelah melakukan kunjungan ke Disperindagkop Banyumas.

Belia menyampaikan Menkop RI menyampaikan manifesto bahwa Indonesia perlu melakukan reformasi total dengan menekankan pada 3 (tiga) hal besar, yaitu : (1) Rehabilitasi; (2) Reorientasi dan; (3) Pengembangan. Fase Rehabilitasi yang dimaksud menekankan pada validasi koperasi sehinga terpetakan mana koperasi  yang masih eksis dan mana yang sudah mati suri atau tinggal papan nama. Untuk mendukung rehabilitasi ini, akan dilakukan pembubaran koperasi yang tidak operasional atau tidak aktif. Namun demikian, pemerintah sangat berhati-hati dalam pembubaran ini sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pada fase Reorientasi, fokus bergeser dari pertumbuhan (jumlah) menjadi focus kualitas. Untuk itu, penataan kelembagaan menjadi perhatian agar koperasi. Pada fase pengembangan, yang menjadi fokus adalah bagaimana koperasi memiliki usaha/layanan dan  berkemampuan mengembangkan kemanfaatannya kepada anggota dan masyarakat. Pak Teguh Budiana menekankan bahwa koperasi sukses bila memiliki efek nyata terhadap kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, koperasi harus mampu mengembangan layanan (service) yang membuat anggota bisa merasakan manfaat yang nyata. 

Pak Teguh Budiana juga menyampaikan keprihatinannnya terhadap lemahnya koperasi dalam sektor rill. Koperasi sulit memberikan kemanfaatan ekonomi yang luas bila tidak mengeluti sektor riil. Kedepan, Pemerintah mencanangkan ditiap kabupaten minimal ada 3 (tiga) koperasi yang bagus dan mejadi model yang menginspirasi apresiasi dan animo masyarakat di kabupaten tersebut untuk berkoperasi dan ikut mengembangkan kehidupan berkoperasi.  Ide beliau, Indonesia harus membangun koperasi kembali dari pengembangan koperasi konsumen. Lewat koperasi konsumen, potensi kebutuhan masyarakat bisa dipersatukan untuk memperoleh harga yang lebih efisien. Kunjungan lapangan yang beliau lakukan di beberapa koperasi besar di Banyumas mendatangkan keyakinan beliau bahwa ide ini bisa dikembangkan. Join operation, join promotion dan model-model kemitraan mutualisme lainnya perlu dikembangkan guna meningkatkan kemampuan koperasi mengembangkan kemanfaatannya. Dalam pandangan beliau, koperasi adalah organisasi bisnis yang paling siap dengan pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Lewat captive market (pasar tertutupnya) yang terus tumbuh, loyalitas anggota menjadi sumber pertahanan yang luar biasa. Dalam konsep beliau, koperasi sukses bila memiliki 3 (tiga) hal, yaitu; (1) Partisipasi aggota; (2) efisiensi dan; (3)  keunggulan. Dipenghujung pengantarnya, beliau mengajak untuk meningkatkan persatuan dan menumbuhkembangkan moralitas kebersamaan. Beliau meyakini bahwa di Banyumas sangat mungkin dikembangkan koperasi konsumen. Beliau juga menyarankan untuk terus menyuarakan semangat perjuangan koperasi melalui

Dalam sesi diskusi ini, Bapak Anisur, Dekan Pertanian Unsoed menyampaikan bahwa dalam koperasi telah kehilangan semangat self help. Hal ini penting agar koperasi bisa menemukan efektivitasnya. Kewirausahaan dalam koperasi juga perlu dikembangkan sehingga tertemukan efisiensi operasionalnya. Tantangan lain dari koperasi adalah bagaimana anggota tetap loyal. Ketergantungan antara “anggota dengan koperasi” atau “sebaliknya” harus terus terbangun sehingga sustainable dan dinamika koperasi menjadi lebih menarik. SHU bukan lah fokus koperasi tetapi bagaimana mengembangkan unit layanan yang kian mempercepat pertumbuhan usaha anggota. Sementara itu, Ibu Dani Kusumastuti, seorang dosen STAIN Purwokerto dan juga pembina sebuah pra-koperasi gagasan iibf (Indonesia Islamic Business Forum), menyampaikan keterpanggilannya untuk berpartisipasi dalam reformasi koperasi. Hal ini menjadi semangat lanjutan pasca keterlibatan beliau dalam penyusunan Perda koperasi Kabupaten Cilacap beberapa waktu yang lalu.     

Dalam memberi tanggapan atas berbagai pertanyaan, beliau memberikan satu pernyataan bahwa koperasi itu harus terbangun dan juga membangun dirinya. Oleh karena itu, koperasi itu harus bisa memperdayakakan masyarakat (baca: anggotanya). Sejarah mencatat bahwa banyaknya fasilitasi terhadap koperasi telah menciptakan ketergantungan dan menghilangkan kemandirian. Artinya, fasilitasi tersebut gagal menciptakan koperasi yang mandiri dan memiliki daya tahan yang kuat. Satu hal lagi yang menjadi catatan bahwa tidak sedikit fasilitasi bantuan yang kemudian menimbulkan persoalan-persoalan hukum. Menyetir pendapatan Revrison Baswir, dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan pemerintah harus menyiapkan 3 (tiga) modal, yaitu; (1) modal uang sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk berproduksi; (2)  modal ilmu pengetahuan sehinga masyarakat memiliki kompetensi dalam apa yang dikerjakan dan; (3) modal Institusional (kelembagaan) sehingga masyarakat bisa melakukan pekerjaannya secara legal dan juga progressif.


Dalam rangka meningkatkan pemahaman, animo, apresiasi dan keberpihakan masyarakat terhadap koperasi, perlu dikembangkan sosialiasi dan pendidikan perkoperasian dan kewirakoperasian. Dalam meningkatkan efektivitas dan juga efisiensi dalam pegelaran pendidikan, gerakan koperasi harus mengoptimalkan pelibatan teknologi. 
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved