2 in 1 (TWO in ONE) RUANG JUANG KOPERASI
(dalam tinjuan praktis)
A. Pengantar
Oleh
karena itu, agenda pertama yang harus diselenggarakan oleh insan-insan yang
ingin berkoperasi adalah menyamakan persepsi dan keyakinan. Ketika persepsi dan
keyakinan sudah sama, maka secara alamiah akan terjadi penyatuan energi dan
potensi. Kala hal itu terjadi, maka terbukalah peluang koperasi untuk
menyelenggarakan usaha/perusahaan. Hal
ini sangat penting agar dalam perjalanannya koperasi tidak lemah secara
filosopi dan kehilangan roh nya sebagai organisasi dan perusahaan yang
mengedepankan kebersamaan, kegotongrotongan dan pemberdayaan.
B. Berkoperasi Bermakna
Berkomitmen
Kekuatan
koperasi adalah pada konsistensi komitmen orang-orang didalamnya dimana untuk
menghasilkan efektivitas dibentuk pola distribusi peran yang bersifat saling
melengkapi dan merupakan satu kesatuan. Sebab, menjadi anggota koperasi tidak
saja untuk mendapatkan status anggota
tetapi di dalamnya terdapat tanggungjawab untuk ikut membesarkan dirinya dan
juga koperasi itu sendiri. Koperasi berbeda dengan lembaga investasi dimana
cukup menempatkan uang dan kemudian menunggu hasilnya (baca : passive income).
Koperasi itu organisasi berbasis pemberdayaan dimana setiap orang memiliki
peran dan tanggungjawab proporsional dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan
bersama. Untuk itu, berkomitmen secara terus menerus dari segenap unsur
organisasi adalah wajib hukumnya. Sebab, semua unsur organisasi (baca:
pengurus, pengawas dan anggota) sesungguhnya merupakan satu kesatuan yang
bekerja proporsional untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bersama.
C. Berkoperasi Identik
dengan Menolong Diri Sendiri
Namun
demikian, satu hal yang harus difahami
bahwa “nilai manfaat” hanya lahir bila semua unsur organisasi mau
mengembangkan sikap saling gotong royong dalam arti bahu membahu. Dengan kata lain
tumbuh kembangnya “nilai manfaat” berkoperasi
adalah imbas/dampak dari kemauan semua unsur organisasi menyatukan
potensi dan mengembangkan partisipasi produktif.
D. Memakna Perusahaan
Koperasi
Perusahaan
dalam koperasi adalah “alat” untuk
memenuhi “kebutuhan dan aspirasi” anggota. Idealnya, kelahiran setiap
usaha koperasi didasari pada kebutuhan mayoritas anggota walau koperasi tidak
menutup diri terhadap peluang yang mungkin dioptimalkan sepanjang tidak
bertabrakan dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, aspirasi dan kebutuhan anggota merupakan inspirasi
terbaik dan juga alasan
kelahiran atas setiap usaha koperasi. Pelibatan anggota dalam proses perumusan
menjadi sangat penting untuk memastikan keterwakilan mayoritas kebutuhan
anggota. Disisi lain, pelibatan anggota semacam ini juga bagian dari cara
membangun “rasa memiliki” sejak awal sehingga terbangun tanggungjawab
untuk ikut menjaga dan membesarkannya.
Inspirasi dan nalar kelahiran semacam ini menempatkan fungsi anggota
sangat penting, sebab disamping sebagai pemilik (owner) juga merupakan pelanggan (customer).
E. Profesionalisme
Pengelolaan Perusahaan Koperasi
Dalam
mengoperasionalkan unit layanan/usaha/perusahaan koperasi, profesionalisme
adalah wajib. Profesionalisme pengelolaan diperlukan agar perusahaan koperasi
berjalan secara ekonomis dan sesuai dengan roh-nya. Untuk itu, penempatan
orang-orang yang ahli dibidangnya merupakan sebuah kebutuhan sehingga potensi
untuk bertahan, tumbuh dan berkembang akan senantiasa terbuka. Oleh karena itu,
disatu sisi semangat kolektif yang terbangun disegenap organisasi menjadi modal
untuk melahirkan karya dan disisi lain profesionalisme pengelolaan berperan
mewujudkan dan menumbuhkembangkan karya itu. Inilah yang disebut sebagai 2 in 1
(two in one), dimana disatu sisi perlu membangun kebersamaan yang tumbuh secara
kualitas dan kuantitas dan disisi lain perlu membangun profesionalisme dalam
pengelolaan segenap unit layanan/usaha/perusahaan yang diselenggarakan
koperasi. Dua hal ini bersifat satu kesatuan yang harus terbangun secara
bersama-sama sehingga koperasi menjadi kuat dan berkembang.
F. Pendidikan Perkoperasian
Sebagai Alat Efektif
Koperasi
adalah kumpulan orang yang berasal dari latarbelakang dan karakter beragam.
Oleh karena itu, “persepsi sama” menjadi penting agar organisasi dan perusahaan
difahami dari sudut yang tepat. Keterbangunan “persepsi sama” ini merupakan
modal sosial yang meng-energi koperasi untuk terus mengembangkan makna
kebersamaan ke tindakan-tindakan produktif. Untuk itu, penyelenggaraan “pendidikan
perkoperasian” adalah kebutuhan mutlak yang diberikan kepada calon anggota sebelum mereka benar-benar menjadi
anggota koperasi. Dengan demikian, mereka akan memahami apa, mengapa dan
bagaimana berkoperasi. Disamping itu, akan terbangun kesadaran bahwa
kesejahteraan atau nilai manfaat itu tidak datang sendiri tetapi harus
diperjuangkan bersama.
G. Penutup
Tidak
berlebihan untuk berkesimpulan kalau fokus pertama koperasi adalah membangun
orang-orang didalamnya melalui pendidikan yang dikemas dalam ragam variasi
tanpa menegasikan efektivitasnya. Sementara itu, lahir dan tumbuhkembangnya
unit layanan/usaha/perusahaan koperasi sesungguhnya adalah imbas/dampak dari
terbangunnnya kefahaman dan kesadaran semua orang mengembangkan inisiatif produktif
yang tidak hanya menolong dirinya sendiri tetapi juga membesarkan organisasi
dan perusahaan koperasi.
Sebagai
catatan akhir, koperasi tidak bisa
berkembang secara instant, tetapi
melalui proses yang berkelanjutan. Untuk itu, mulailah dari hal sederhana dan
akselerasi pertumbuhan loyalitas dan partisipasi akan menjadi kunci percepatan
pertumbuhan anggota dan juga koperasi. Anggota dan koperasi harus tumbuh
bersama sehingga terbentuk kemauan untuk terus mengembangkan nilai-nilai
manfaat dari sebuah kebersamaan.
Demikian
tulisan singkat dan sederhana ini dipaparkan sebagai bahan diskusi, semoga
menginspirasi lompatan energi untuk membentu fakta-fakta nyata tentang
kehebatan dan nilai manfaat dari ber-Koperasi. Amin.
Posting Komentar
.