2 in 1 (TWO in ONE) RUANG JUANG KOPERASI | ARSAD CORNER

2 in 1 (TWO in ONE) RUANG JUANG KOPERASI

Senin, 23 Mei 20160 komentar



2 in 1 (TWO in ONE) RUANG JUANG KOPERASI
(dalam tinjuan praktis)
 A.  Pengantar

Satu hal yang menjadi awal buruk saat mendirikan koperasi adalah ketika dimulai dengan kata tanya “mau usaha apa?”. Sebab, kalau “mendirikan usaha” sebagai spirit awalnya, maka sangat potensial terjad kemandekan atau kekisruhan (baca konflik) di kemudian hari. Koperasi bukan mengharamkan usaha, tetapi kelahirannya harus melalui tahapan yang tidak saja fokus pada berdirinya usaha, tetapi juga memikirkan keberlanjutan dalam arti tumbuh dan berkembang. 

Oleh karena itu, agenda pertama yang harus diselenggarakan oleh insan-insan yang ingin berkoperasi adalah menyamakan persepsi dan keyakinan. Ketika persepsi dan keyakinan sudah sama, maka secara alamiah akan terjadi penyatuan energi dan potensi. Kala hal itu terjadi, maka terbukalah peluang koperasi untuk menyelenggarakan usaha/perusahaan.  Hal ini sangat penting agar dalam perjalanannya koperasi tidak lemah secara filosopi dan kehilangan roh nya sebagai organisasi dan perusahaan yang mengedepankan kebersamaan, kegotongrotongan dan pemberdayaan. 

B. Berkoperasi Bermakna Berkomitmen
Kekuatan koperasi adalah pada konsistensi komitmen orang-orang didalamnya dimana untuk menghasilkan efektivitas dibentuk pola distribusi peran yang bersifat saling melengkapi dan merupakan satu kesatuan. Sebab, menjadi anggota koperasi tidak saja untuk mendapatkan status anggota tetapi di dalamnya terdapat tanggungjawab untuk ikut membesarkan dirinya dan juga koperasi itu sendiri. Koperasi berbeda dengan lembaga investasi dimana cukup menempatkan uang dan kemudian menunggu hasilnya (baca : passive income). Koperasi itu organisasi berbasis pemberdayaan dimana setiap orang memiliki peran dan tanggungjawab proporsional dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan bersama. Untuk itu, berkomitmen secara terus menerus dari segenap unsur organisasi adalah wajib hukumnya. Sebab, semua unsur organisasi (baca: pengurus, pengawas dan anggota) sesungguhnya merupakan satu kesatuan yang bekerja proporsional untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bersama.   

C. Berkoperasi Identik dengan Menolong Diri Sendiri
Koperasi bukanlah lembaga donatur yang akan menjadi dewa penolong anggota. Koperasi itu adalah organisasi yang mengusung kemandirian yang dalam proses perwujudanya mengedepankan kolektivitas (kebersamaan).  Aksi bersama dilakukan melalui penyatuan potensi dan kebutuhan yang kemudian melahirkan aktivitas produktif (usaha/perusahaan). Aksi setiap orang disadari atas dasar keinginan untuk menolong dirinya sendiri sehingga terbentuk kemandirian diri dan juga nilai-nilai manfaat yang tidak mungkin diperoleh ketika dilakukan sendirian. Oleh karena itu, aktivitas yang dijalankan koperasi harus me-refresentasi (mewakili) kebutuhan mayoritas anggotanya. Dengan demikian, anggota berkeyakinan bahwa pada saat dirinya berpartisipasi pada saat yang sama dia sedang menolong dirinya sendiri. Sebagai contoh, ketika berkoperasi membuat anggota bisa memperoleh pinjaman dengan tingkat jasa yang lebih rendah dan hal ini membuat usaha yang dijalankan anggota menjadi lebih efisien dan berpotensi untuk lebih berkembang.  Demikian halnya, ketika koperasi menyelenggarakan toko membuat anggota bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan harga yang lebih murah. Hal serupa kala koperasi fokus pada pemasaran produk anggota, maka anggota tidak dipusingkan lagi dengan urusan pemasaran dan cukup concern pada urusan produksi. Demikian seterusnya yang intinya adalah terbentuknya “manfaat nyata” dari kebersamaan di koperasi. Jika hal ini tidak bisa mewujud, maka perlahan akan terjadi penurunan semangat dalam berkoperasi.

Namun demikian, satu hal yang harus  difahami bahwa  nilai manfaat” hanya lahir bila semua unsur organisasi mau mengembangkan sikap saling gotong royong dalam arti bahu membahu. Dengan kata lain tumbuh kembangnya “nilai manfaat” berkoperasi  adalah imbas/dampak dari kemauan semua unsur organisasi menyatukan potensi dan mengembangkan partisipasi produktif.

D. Memakna Perusahaan Koperasi
Perusahaan dalam koperasi adalah “alat” untuk memenuhi “kebutuhan dan aspirasi” anggota. Idealnya, kelahiran setiap usaha koperasi didasari pada kebutuhan mayoritas anggota walau koperasi tidak menutup diri terhadap peluang yang mungkin dioptimalkan sepanjang tidak bertabrakan dengan aturan yang berlaku. Untuk itu,  aspirasi dan kebutuhan anggota merupakan inspirasi terbaik dan juga alasan kelahiran atas setiap usaha koperasi. Pelibatan anggota dalam proses perumusan menjadi sangat penting untuk memastikan keterwakilan mayoritas kebutuhan anggota. Disisi lain, pelibatan anggota semacam ini juga bagian dari cara membangun “rasa memiliki” sejak awal sehingga terbangun tanggungjawab untuk ikut menjaga dan membesarkannya.  Inspirasi dan nalar kelahiran semacam ini menempatkan fungsi anggota sangat penting, sebab disamping sebagai pemilik (owner) juga merupakan pelanggan (customer).

E. Profesionalisme Pengelolaan Perusahaan Koperasi
Dalam mengoperasionalkan unit layanan/usaha/perusahaan koperasi, profesionalisme adalah wajib. Profesionalisme pengelolaan diperlukan agar perusahaan koperasi berjalan secara ekonomis dan sesuai dengan roh-nya. Untuk itu, penempatan orang-orang yang ahli dibidangnya merupakan sebuah kebutuhan sehingga potensi untuk bertahan, tumbuh dan berkembang akan senantiasa terbuka. Oleh karena itu, disatu sisi semangat kolektif yang terbangun disegenap organisasi menjadi modal untuk melahirkan karya dan disisi lain profesionalisme pengelolaan berperan mewujudkan dan menumbuhkembangkan karya itu. Inilah yang disebut sebagai 2 in 1 (two in one), dimana disatu sisi perlu membangun kebersamaan yang tumbuh secara kualitas dan kuantitas dan disisi lain perlu membangun profesionalisme dalam pengelolaan segenap unit layanan/usaha/perusahaan yang diselenggarakan koperasi. Dua hal ini bersifat satu kesatuan yang harus terbangun secara bersama-sama sehingga koperasi menjadi kuat dan berkembang.

F. Pendidikan Perkoperasian Sebagai Alat Efektif
Koperasi adalah kumpulan orang yang berasal dari latarbelakang dan karakter beragam. Oleh karena itu, “persepsi sama” menjadi penting agar organisasi dan perusahaan difahami dari sudut yang tepat. Keterbangunan “persepsi sama” ini merupakan modal sosial yang meng-energi koperasi untuk terus mengembangkan makna kebersamaan ke tindakan-tindakan produktif. Untuk itu, penyelenggaraan “pendidikan perkoperasian” adalah kebutuhan mutlak yang diberikan kepada calon  anggota sebelum mereka benar-benar menjadi anggota koperasi. Dengan demikian, mereka akan memahami apa, mengapa dan bagaimana berkoperasi. Disamping itu, akan terbangun kesadaran bahwa kesejahteraan atau nilai manfaat itu tidak datang sendiri tetapi harus diperjuangkan bersama.   

G. Penutup
Tidak berlebihan untuk berkesimpulan kalau fokus pertama koperasi adalah membangun orang-orang didalamnya melalui pendidikan yang dikemas dalam ragam variasi tanpa menegasikan efektivitasnya. Sementara itu, lahir dan tumbuhkembangnya unit layanan/usaha/perusahaan koperasi sesungguhnya adalah imbas/dampak dari terbangunnnya kefahaman dan kesadaran semua orang mengembangkan inisiatif produktif yang tidak hanya menolong dirinya sendiri tetapi juga membesarkan organisasi dan perusahaan koperasi.

Sebagai catatan akhir,  koperasi tidak bisa berkembang secara instant, tetapi melalui proses yang berkelanjutan. Untuk itu, mulailah dari hal sederhana dan akselerasi pertumbuhan loyalitas dan partisipasi akan menjadi kunci percepatan pertumbuhan anggota dan juga koperasi. Anggota dan koperasi harus tumbuh bersama sehingga terbentuk kemauan untuk terus mengembangkan nilai-nilai manfaat dari sebuah kebersamaan. 

Demikian tulisan singkat dan sederhana ini dipaparkan sebagai bahan diskusi, semoga menginspirasi lompatan energi untuk membentu fakta-fakta nyata tentang kehebatan dan nilai manfaat dari ber-Koperasi. Amin.
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved