99% Pelaku ekonomi Indonesia masih tergolong UMKM dan ini menjadi pembenar kesimpulan bahwa penyangga ekonomi nasional sesungguhnya adalah UMKM dan bukan perusahaan-perusahan besar yang hanya 1%. Atas dasar itu pula perlindungan terhadap UMKM perlu terus diupayakan dalam arti memberdayakan. Kepedulian semacam ini ini yang kemudian memantik perjalanan malam ini menuju kabupaten tetangga, Purbalingga.
Bersama aktivis-aktivis muda koperasi Purwokerto, Om Firdaus, Om Herliana, Mbak Anis dan Om Anjar, pada malam itu (09/10/2015) memenuhi undangan seorang sahabat pelaku UMKM knalpot yang mengabarkan bahwa beberapa petinggi Dewan UKM Pusat sedang berada di rumah beliau Alhamdulillah, jam 20.00 wib penulis dan rombongan tiba di rumah Pak Muhajirin dan tak lama berselang Sang Ketua Dewan UKM Indonesia, Bapak Irwan langsung menemuin rombongan dna penulis....Diskusi pun mulai digelar dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan.
Sang Ketua Dewan UKM tampaknya begitu bersemangat dalam memaparkan pandangan beliau seputar UKM. Terlihat sekali kalau beliau begitu faham suasana kebathinan UKM dengan segala kendala yang melingkupi kesehariannya. Beliau juga tampak memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberdayaan UKM agar menjadi kuat dan tahan badai.
Beliau mengatakan betapa banyak sesungguhnya regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat untuk UKM, namun masih lemah dalam hal sosialisasi sehingga minim respon dari pelaku UKM. Atas kondisi ini, Dewan UKM mengambil inisiatif mengefektifkan regulasi-regulasi dalam memberdayakan UKM di Indonesia baik dalam sosialisasi maupun mengedukasikannya secara massif. Beliau menyadari bahwa para pelaku UKM punya keterbatasan sehingga perlu ada yang berinisiatif untuk meginformasikan dan membantu menindaklanjuti secara tepat dan konstruktif. Beliau menilai bahwa para pelaku UKM perlu di edukasi dan dibangunkan percaya dirinya sehingga berkeberanian mengembangkan jaringan yang bisa mengakselerasi pertumbuhan dan perkembangan usaha yang dijalaninya.
Untuk itulah Dewan UKM hadir dan memerankan sebagai partner stretgis bagi pelaku UKM. Beliau juga menyampaikan bahwa Dewan UKM juga mempelajari setiap regulasi pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan UKM. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melihat peluang yang mungkin dioptimalkan guna mendorong tumbuhkembangnya UKM. Juga dilakukan analisa guna memberi masukan kepada pemerintah sehingga regulasi-regulasi yang dihasilkan berbasis kebutuhan pelaku UKM itu sendiri. Dewan UKM juga mencermati beberapa ketidaksinkronan regulasi antara pemerintah pusat dengan regulasi daerah sebagai dampak pemberlakuan otonomi daerah. Atas dasar hal ini perlu dilakukan komunikasi agar ketidaksinkronan tersebut jangan sampai mempersulit UKM untuk berkembang.
Dewan UKM terus berjuang agar para pelaku UKM bisa mendapatkan haknya sebagaimana terdefenisi dalam berbagai regulasi. "Advokasi semacam ini merupakan wujud nyata Dewan UKM dalam mendorong laju tumbuhnya UKM", tandasnya berapi-api. Lewat perjuangan yang dilakukan Dewan UKM, diharapkan antar pelaku UKM juga bisa berjejaring sehingga terbentuk sinergitas yang menguatkan satu sama lain. Intinya, Dewan UKM itu concern pada pemberdayaan UKM dari segala aspek, mulai peningkatan kapasitas UKM lewat berbagai metode, perluasan akses dan peningkatan daya saing. Untuk mengefektifkan treatment, Dewan UKM juga menyerap realitas dan ragam kendala serta mencoba membentuk solusi konstruktif baik berbasis jaringan, regulasi dan fasilitasi yang ada dipemerintah berbasis kemandirian berkarya dan bergagasan.
Bersama aktivis-aktivis muda koperasi Purwokerto, Om Firdaus, Om Herliana, Mbak Anis dan Om Anjar, pada malam itu (09/10/2015) memenuhi undangan seorang sahabat pelaku UMKM knalpot yang mengabarkan bahwa beberapa petinggi Dewan UKM Pusat sedang berada di rumah beliau Alhamdulillah, jam 20.00 wib penulis dan rombongan tiba di rumah Pak Muhajirin dan tak lama berselang Sang Ketua Dewan UKM Indonesia, Bapak Irwan langsung menemuin rombongan dna penulis....Diskusi pun mulai digelar dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan.
Sang Ketua Dewan UKM tampaknya begitu bersemangat dalam memaparkan pandangan beliau seputar UKM. Terlihat sekali kalau beliau begitu faham suasana kebathinan UKM dengan segala kendala yang melingkupi kesehariannya. Beliau juga tampak memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberdayaan UKM agar menjadi kuat dan tahan badai.
Beliau mengatakan betapa banyak sesungguhnya regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat untuk UKM, namun masih lemah dalam hal sosialisasi sehingga minim respon dari pelaku UKM. Atas kondisi ini, Dewan UKM mengambil inisiatif mengefektifkan regulasi-regulasi dalam memberdayakan UKM di Indonesia baik dalam sosialisasi maupun mengedukasikannya secara massif. Beliau menyadari bahwa para pelaku UKM punya keterbatasan sehingga perlu ada yang berinisiatif untuk meginformasikan dan membantu menindaklanjuti secara tepat dan konstruktif. Beliau menilai bahwa para pelaku UKM perlu di edukasi dan dibangunkan percaya dirinya sehingga berkeberanian mengembangkan jaringan yang bisa mengakselerasi pertumbuhan dan perkembangan usaha yang dijalaninya.

Dewan UKM terus berjuang agar para pelaku UKM bisa mendapatkan haknya sebagaimana terdefenisi dalam berbagai regulasi. "Advokasi semacam ini merupakan wujud nyata Dewan UKM dalam mendorong laju tumbuhnya UKM", tandasnya berapi-api. Lewat perjuangan yang dilakukan Dewan UKM, diharapkan antar pelaku UKM juga bisa berjejaring sehingga terbentuk sinergitas yang menguatkan satu sama lain. Intinya, Dewan UKM itu concern pada pemberdayaan UKM dari segala aspek, mulai peningkatan kapasitas UKM lewat berbagai metode, perluasan akses dan peningkatan daya saing. Untuk mengefektifkan treatment, Dewan UKM juga menyerap realitas dan ragam kendala serta mencoba membentuk solusi konstruktif baik berbasis jaringan, regulasi dan fasilitasi yang ada dipemerintah berbasis kemandirian berkarya dan bergagasan.
Posting Komentar
.