WORKSHOP PENGUATAN UMKM KABUPATEN BANYUMAS
A.
Pengantar
Diinisiasi oleh Pemda
Kab Banyumas, pada tanggal 27-28 Agustus 2015, bertempat di Rumah Makan d
Garden, Jalan Suparno Purwoketo, digelar sebuah lokakarya (workshop) yang
mengangkat tema “Penguatan UMKM Kabupaten Banyumas dalam menghadapi MEA”. Yang
menjadi narasumber dalam acara ini adalah :
1. Narasumber hari I :
- Duta besar/Watapri ASEAN dengan thema : Lanskap Ekonomi ASEAN dan Peran UMKM
- Kemenkop dan UMKM RI dengan thema : Standarisasi dan Pengemasan Produk UMKM.
- Pusat Studi ASEAN UGM dengan thema : Perbandingan Kebijakan Pengembangan UMKM dna negara ASEAN Lainnya.
2. Narasumber hari II :
- Kementrian Perdagangan dengan thema : Masyarakat Ekonomi ASEAN sebagai Regional Supply Chain.
- Perbankan (BI Purwokerto) Perbankan dalam Mekanisme Perdagangan International
B. Sambutan Wakil Bupati Kabupaten Banyumas
Dalam penangangan UMKM
masih sering terjadi tumpang tindih antara satu institusi dengan institusi
lainnya, sehingga satu pelaku UMKM sering menjadi obyek pembinaan dari berbagai
intitusi atau lembaga. Untuk itu, dnadang perlu untuk melakukan koordinasi
sehingga mempermudah dalam melakukan pengukuran efektivitas pembinaan UMKM di
Kabupaten Banyumas. Sementara itu, dalam urusan menumbuhkembangkan UMKM, Pemkab
Banyumas merujuk pada 4 (empat) kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu :
Dalam sambutannya di pembukaan acara, wakil
Bupati Kab Banyumas (cq. dr.Budi) mengingatkan Indonesia akan menjadi korban bila tidak
menyiapkan diri. Indonesia akan dibanjiri barang impor dan pelaku usaha lokal
hanya akan menjadi penonton. Untuk itu, semua pelaku UMKM harus berbenah dan
bersinergi demi peningkatan daya saing
sehingga UMKM lebih siap kala MEA di berlakukan.
Untuk mendukung hal tersebut, maka kendala-kendala untuk berkembang bisa
teratasi termasuk perbaikan regulasi yang sekiranya dipandang menghambat laju
tumbuhkembang UMKM. Sebagai bagian dari upaya penyiapan tersebut, Pemkab
melakukan berbagai upaya termasuk workshop dengan harapan bisa membangun
kesamaan visi, persepsi dan langkah menuju kemenangan dan kesuksesan di era MEA
diberlakukan nanti tgl 31 Desember 2015. Beliau mengingatkan dan sekaligus
menyemangat agar kekuatan ekonomi lokal Banyumas dimobilisasi sedemikian rupa, sehingga melahirkan
semangat untuk menaikkan kapasitas dan kualitas produk yang tidak hanya
berorientasi pada pemenuhan pasar lokal
tetapi juga nasional dan internasional.
C. Resume Materi Hari I
C.1. Pendahuluan
Keterbatasan dalam
menyerap segala materi yang dipresentasikan oleh para nara sumber dan dilandasi
oleh semangat berbagi informasi dan juga saling menyemangati, penulis mencoba
membuat resume sederhana dan men-share dalam blog ini. Resume ini
mencoba menyajikan intisari dari materi-materi yang tersampaikan di hari
pertama dari 2 (dua) hari yang direncanakan.
C.2. Sekilas Tentang MEA
Muasal Keterlibatan Indonesia
dalam MEA
10 negara anggota ASEAN menempatkan misinya bersama-sama dalam bidang politik,
keamanan, sosial budaya dan ekonomi, yang dikenal dengan istilah MEA (Masyarakat
Ekononomi Asean)/AEC (Asean Economic Community). Hal yang mendasari Indonesia
menjadi bagian dari kesepakatan ini, antara lain :
1.
MEA diyakini akan memperbesar peluang pasar bagian
poduk-produk (625 juta penduduk di kawasan ASEAN).
2.
Tumbuhnya perasaan “we feeling” dan solidaritas. Sebagai
contoh saat Indonesia mengalami tsunami dan bencana alam, temen-temen ASEAN
memberikan respon cepat dalam semangat solidaritas. Hal ini lah yang dimaksud
dengan “we feeling” diantara sesama negara ASEAN.
3.
Integrasi kawan ASEAN telah dirancang dan dikonsepkan
utamanya untuk kemakmuran masyarakat ASEAN, dengan visi untuk membentuk
Komuniatas ASEAN yang damai, makmur dan saling peduli.
4.
Intinya, komunitas ASEAN 2015 adalah peluang.
Pilar MEA :
- Pasar tunggal dan basis produksi (arus barang, arus jasa, arus investasi, arus modal, arus tenaga kerja, sektor prioritas integrasi)
- Pembangunan ekonomi yang merata (pembangunan UMKM, Initiative for ASEAN integration (IAI): negara maju di ASEAN membantu negara berkembang di ASEAN dalam 7 proyek prioritas.)
- Kawasan ekonomi berdaya saing; kebijakan persaingan, perlindungan konsumen, HAKI, pembangunan infrastruktur, perpajakan dan E-Commerce.
- Integrasi pada perekonomia global; pendekatan terpadu terhadap hubungan eksternal; peningkatan partsipasi dalam jaringan pasokan global.
Tantangan Pemberlakuan MEA
Ada beberapa tantangan dalam pemberlakuan MEA tersebut, yaitu :
1.
Tantangan pilar ekonomi dalam hal ini, yaitu :
globalisas dan konektivitas, krisis pangan dan energi; krisi ekonomi global dan
kesenjangan ekonomi. Sebenarnya januari 2010, 6 (enam) negara Asean sudah
terjadi pasar bebas di ASEAN, termasuk Indonesia, sehingga Indonesia tidak
terlalu kaget dengan pemberlakukan MEA.
2.
tantangan Pilar Sosial-Budaya adalah : Bencana
Alam, keragaman budaya, kelompok rentan, lingkungan, kesehatan dan pendidikan,
pekerja migran.
Data statistik menunjukkan bahwa peran UMKM terhadap perekonomian
negara-negara ASEAN sangat significant,
hal ini terlihat dari tabel berikut ini :
Negara
|
Proporsi UMKM
|
Tahun
|
Proporsi tenaga kerja
|
Tahun
|
GDP
|
Brunei
|
98,2%
|
2010
|
58%
|
2008
|
23%
|
Kamboja
|
99,8%
|
2011
|
72,9%
|
2011
|
|
Indonesia
|
99,9%
|
2011
|
97,2%
|
2011
|
58%
|
Sumber data : ASEAN SME Policy Index 2014
4 (empat) Hal Yang Harus
Diantisipasi
4 (empat) Hal Yang Harus
Diantisipasi Dalam ASEAN Economic Community, yaitu :
a.
Implementasi AEC berpotensi menjadikan Indonesia
sekedar pemasok energi dan bahan baku bagi industrilasasi di kawasan ASEAN,
sehingga manfaat yang diperoleh dari kekayaan sumber daya alam minimal.
b.
Melebarnya defisit perdagangan jasa seiring peningkatan
perdagangan barang.
c.
Implementasi AEC akan mendorong masuknya investasi ke Indonesia dari
dalam dan luar ASEAN
d.
Implementasi AEC juga akan membebaskan aliran tenaga
kerja sehingga harus mengantisipasi dengan menyiapkan strategi karena
potensi membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) akan berdampak pada naiknya
remitansi TKA yang saat ini pertumbuhannya lebih tinggi daripada remitansi TKI.
Akibatnya, ada beban tambahan yaitu dalam menjaga neraca transaksi berjalan
dan mengatasi masalah pengangguran.
Makna MEA bagi UMKM
Beberapa makna MEA bagi UMKM adalah sebagai berikut :
- “Suply Chain”. UKM perlu mempersiapkan diri untuk berkontribusi dalam proses produksi secara lintas batas.
- potensi market yang lebih luas
- Trade Facilitation. MEA memfasilitasi platform perdagangan, investasi dan mobilitas jasa dalam lingkup regional.
Hambatan Yang Dihadapai UMKM
Untuk mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya, UMKM memiliki
permasalahan-permasalahan sebagai berikut :
1.
Pengetahuan tentang pasar (Desain, standarisasi produk,
prosedur ekspor)
2.
Keterbatasan modal.
3.
Organisasi dan manajemen
4.
Inovasi desain
5.
Sentuhan teknologi
6.
Jaringan pasar terbatas lokal.
7.
Legalisasi (sertifikasi halal, SPIRT dan sebagainya).
Sebuah Hasil penelitian dengan studi kasus di DIY, ada beberapa
permasalahan yang dihadapi oleh UMKM berkaitan dengan pemberlakukan MEA yaitu:
1. Secara mikro
- Rendahnya pemahaman terhadap MEA
- Rendahnya akses ke Institusi keuangan
- Rendahnya pemanfaatan ICT
- Masih Inward looking (masih berorientasi pasar lokal)
2.
Secara makro
- Biaya ekspor terus meningkat sejak tahun 2005 dan merupakan yang termahal ketiga di ASEAN
- Biaya impor justru termurah ketiga ASEAN
Berkaitan dengan kesiapan UMKM dalam menghadapi MEA, maka pemerintah perlu
melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
UMKM perlu dibekali pemahaman mengenai konsep pasar
tunggal dan basis produksi regional.
2.
Pembentukan “trading house” di daerah dengan fungsi
Exhibition, information desk dan pelayanan sertifikasi.
3.
Peningkatan kapasitas UKM tidak hanya dari segi
permodalan namun akses terhadap teknologi dan inovasi.
4.
Business Matching dalam arti
peningkatan kemitraan subcontracting antara UKM dengan usaha besar dan
investor.
5. Reformasi birokrasi
terkait prosedur perizinan ekspor dan percepatan pembangunan infrastruktur
Dalam presentasi nara sumber juga terungkap pentingnya pemanfaatan
teknologi informasi secara tepat guna dalam mendorong laju tumbuhkembang UMKM.
Data Jan 2015 menunjukkan bahwa dari total penduduk 255,5 juta ternyata 72,7%
adalah pengguna aktif internet dan 72 juta orang memiliki akun media sosial .
Artinya, internet sangat berpeluang dimaksimalkan untuk kepentingan pemasaran,
pencarian informasi bahan baku yang murah dan lain sebagainya.
C.3. Kebijakan
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Dalam Pengembangan UMKM

1. Peningkatan sentral
atau klaster dalm upaya pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan
OVOP ( One Village One Product).
2. Peningkatan kualitas
sumber daya manusia dan kewirausahaan.
3. Peningkatan kualitas
dan standarisasi produk UMKM
4. Menyiapkan skema
pembiayaan dengan bunga murah (LPDB)-UMKM untuk pembiayaan bagi usaha mikro dan
kecil.
Merujuk pada kebijakan
tersebut diatas, Pemkab Banyumas memiliki 5 (lima) Aksi daerah dalam
mengembangkan pelaku usaha UMKM di lingkungan Kabupaten Banyumas, yaitu:
1.
Peningkatan sentral
atau klaster dalm upaya pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan
OVOP ( One Village One Product), yaitu dalam bentuk :
a.
Penetapan kawasan strategis (Perda RTRW)
b.
Pengembangan Desa Usaha Mandiri/Desa berdikari/Desa
mandiri sejahtera
c.
Pembinaan koperasi dan UMKM
d.
Pengembangan usaha Agribisnis Pedesaan.
e.
Penyediaan bantuan sarana pra-sarana produksi.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan
kewirausahaan.
a.
Pembinaan/pendampingan klaster2 industri
b.
Penyediaan sarana pelatihan teknis dalam rangka
peningkatan produktivitas tenaga kerja
c.
Pengembangan kewirausahaan kepariwisataan.
d.
Penyuluhan teknis peningkatan kualitas produk pertanian.
3. Mengembangkan skema pembiayaan dengan bunga murah melalui
LPDB-UMKM.
a.
Penyediaan permodalan UMKM melalui dana bergulir.
b.
fasilitasi kredit lembaga keuangan
c.
Pengembangan usaha simpan pinjam dalam program
pemberdayaan masyarakat.
d.
Pembinaan lembaga keuangan mikro.
4. Meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM
a. Pembinaan pengolahan
produk berkualitas
b. penelitian dan
pengembangan bahan produksi
5. Mengembangkan fasilitasi pemasaran produk melalui
kualitas infra struktur dan aksesibilitas pasar.
a.
fasilitasi forum-forum koordinasi pengembangan ekonomi.
b.
fasilitasi pemasaran produk UMKM
c.
Peningkatan pomosi dan kerjasama investasi.
+ komentar + 1 komentar
Semoga ga berhenti di atas kertas dan tulisan khususnya buat Pemkab Bms yg sampe hari ini belum ada gebrakan..hanya sbatas rutinitas memerintah saja
Posting Komentar
.