KETIKA KAWAN-KAWAN PEMULUNG MENG-KOPERASI... | ARSAD CORNER

KETIKA KAWAN-KAWAN PEMULUNG MENG-KOPERASI...

Minggu, 24 Mei 20150 komentar

A. Apresiasi atas karya mengagumkan yang meng-inspirasi

Menarik untuk menilik kepedulian STIMIK AMIKOM Purwokerto. Melalui LPM (Lembaga Pengabdian Masyarakat) yang di komandani oleh Pak Imam, kampus ini sangat concern mendampingi para pemulung. Sebuah pemilihan ide yang brilian dan inisiatif yang layak dicungi jempol. Bagaimana tidak, secara tekun Pak Imam dan tim terjun membina para pemulung ini. Setidaknya sudah ada 3 (tiga) titik yang menunjukkan geliat, antara lain di Desa Karang lewas dan Desa Grendeng. Untuk base camp yang di Desa Grendeng saja, mereka memiliki 400 (empat ratus) anggota aktif yang kesemuanya berprofesi sebagai pemulung. Sungguh menginspirasi kala mendengar Pak Imam bertestimoni tentang antusiasme segenap anggota terhadap ragam traatmen yang dilakukan. Rasa percaya yang terbangun pada anggota telah menjadikan organisasi pemulung ini begitu mengakar. Hal ini terlihat saat mereka menggelar HUT beberapa minggu lalu. Sayangnya penulis arsadcorner tidak sempat menghadiri undangan karena di saat bersamaan harius ada meeting di Jakarta. Berdasarkan testimoni Pak Imam, anggota yang hadir luar biasa dan bahkan utusan Pemkab Banyumas pun ikut menghadiri acara ulang tahun paguyuban pemulung ini. 


Saat ini, gerakan awal nan sukses yang di drive oleh Pak Imam CS ini sudah memasuki tahapan penataan organisasi dan kelembagaan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas makna dari keterjalinan ikatan emosional yang kuat dan di pupuk sejak beberapa tahun terakhir. Fungsi dn aktivitas paguyuban diharapkan tidak hanya membeli sampah hasil memulung dari segenap anggotanya, tetapi harus difikirkan bagaimana menemukan atau meniciptakan  nilai tambah sehingga peluang anggota menjadi sejahtera   

Untuk mensukseskan tahapan itu, para pengurus paguyuban pemulung di Up-Grade melalui pendidikan dan pelatihan yang pelaksanaannya mengambil tempat di Auditorium, Kampus STIMIK Purwokerto. Ada 2 (dua) hal utama yang menjadi sasaran, yaitu : (i) peningkatan pemahaman tentang koperasi dan pola pengelolaannya. dan; (ii) Pendidikan IT yang diharapkan bisa membantu operasional organisasi, khususnya dalam melayani anggotanya. Ssebuah terobosan luar biasa....




B. Sekedar Berbagi Tulisan Sederhana
Sehubungan dengan penulis arsadcorner di undang ngisi sesi koperasi dan pola pengelolaannya, maka berikut disajikan materi yang disampaikan pada acara pendidikan dan pelatihan tersebut. Adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :



I.  KONSEP DASAR KOPERASI





A. PEMBUKA

Meyakini dan  menyadari “bersama” sebagai cara memperkuat diri adalah muasal ideal kelahiran koperasi maupun bergabungnya sesesorang ke dalam barisan koperasi. Dengan demikian, mudah untuk membangun keyakinan bahwa memupuk rasa kebersamaan merupakan kunci untuk membentuk kebermanfaatan-kebermanfaatan yang mungkin sulit dilakukan sendirian.



Bersama” menjadi mudah bila kelahirannya di ikuti dengan pemahaman bahwa kumpulan orang  identik dengan kumpulan ragam karakter yang sangat mungkin terdapat perbedaan pendapat dan gagasan  atau bahkan harapan. Menjadi pribadi yang renyah dalam arti fleksibel dan tidak kaku sangat diperlukan sehingga bisa menghadirkan kebijaksanaan dalam mensikapi setiap perbedaan yang mengemuka.  Disamping itu, perlu dibentuk dibentuk “panduan fikir” sehingga ada referensi bagi setiap orang dalam memahami dan ragam realitas keseharian koperasi. Disamping itu, perlu dibuat semacam “aturan main  yang isinya me-refresentasikan pendapat atau pemikiran dari segenap unsur yang terlibat dengan tetap merujuk pada “panduan fikir”tentang koperasi. Dengan demikian, lebih mudah membangun  ikatan emosional antara satu dengan lainnya yang diikuti dengan kemauan setiap orang  untuk selalu menjaga keutuhan kebersamaan dalam arti luas hingga terus tumbuh kemanfaatan secara bertahap dan berkesinambungan. 





B. DEFENISI KOPERASI

Secara defenisi, Koperasi merupakan  kumpulan orang otonom yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis. Untuk memudahkan pemahaman terhadap defenisi tersebut, berikut dijelaskan secara bertahap : 

1.       Koperasi merupakan kumpulan orang yang bersifat otonom dan bergabung secara sukarela. Karena koperasi kumpulan orang dan bukan kumpulan modal, maka fokus koperasi sesungguhnya adalah “membangun orang” dan bukan menumbuhkan modal. Koperasi menempatkan “uang atau modal” sebagai “alat bantu” yang tumbuh dan berkembang sebagai dampak langsung dari “keterbangunan orang-orang” di dalamnya melalui pendidikan yang diselenggarakan koperasi secara terus menerus.   

2.      Keterpenuhan aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya sebagai tujuan. Aspirasi adalah suara anggota yang kemudian  mempengaruhi langkah koperasi dalam cara memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya dari para anggotanya sendiri. Aktivitas-aktivitas yang dikerjakan koperasi sangat tergantung aspirasi yang mencerminkan kebutuhan mayoritas anggotanya.

3.      Perusahaan adalah media atau alat koperasi untuk mewujudkan ragam tujuannya. Disinilah letak uniknya perusahaan koperasi, disamping dimiliki secara bersama-sama oleh segenap anggotanya, operasionalisasinya juga dikendalikan secara demokratis oleh anggotanya juga. Dengan demikian, jalannya perusahaan koperasi sesuai dengan dinamika aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di kalangan anggotanya.



Singkat kalimat, keunikan yang ada di organisasi maupun perusahaan koperasu merupakan modal penting dan sekaligus sumber kekuatan  dalam membentuk kemampuan  menumbuhkembangkan manfaat, baik secara ekonomi, sosial maupun budaya  kepada segenap anggotanya. Nalar yang menempatkan “perusahaan” sebagai media atau alat juga sebagai bentuk penegas bahwa fokus koperasi adalah membangun  orang-orang nya dan tumbuhkembangnya perusahaan adalah akibat langsung dari keberhasilan koperasi men-cerdaskan anggotanya melalui pendidikan berkelanjutan yang bisa membangun kesadaran untuk mengambil tanggungjawab ikut membesarkan perusahaan.




C. MENGENAL AZAS SUBSIDIARY DALAM KOPERASI

Sebagai perusahaan, koperasi bisa menyelenggarakan aktivitas apapun kecuali hal-hal yang dikecualikan dalam undang-undang atau peraturan lainnya. Namun demikian, dalam merumuskan atau memutuskan aktivitas perusahaannya, koperasi sebaiknya merujuk pada apa yang disebut dengan azas subsidiary sehingga melahirkan efektivitas ber-koperasi.  Secara sederhana, azas subsidiary menekankan pada 2 (dua) hal penting, yaitu :

Apa-apa yang bisa dikerjakan anggota sebaiknya tidak dikerjakan oleh koperasi.

Apa-apa yang tidak bisa dikerjakan oleh anggota, hal itulah sebaiknya yang dikerjakan oleh koperasi.

Secara singkat, maksud dan tujuan yang terkandung dalam azas subsidiary ini adalah sebagai berikut :

1.       Aktivitas yang dijalankan perusahaan koperasi harus bersifat mendukung atau memenuhi kebutuhan anggota dalam arti luas. Oleh karena itu, sebelum koperasi memutuskan menjalankan aktivitas, sebaiknya dipastikan bahwa hal itu mewakili aspirasi dan kebutuhan mayoritas anggotanya. Hal ini juga sebagai jaminan agar aktivitas perusahaan koperasi disambut baik dan selalu didukung oleh anggota. Dengan demikian, perusahaan koperasi tersebut tidak akan pernah bangkrut sepanjang masih dicintai oleh anggotanya. 

2.      Aktivitas yang dijalankan koperasi tidak bersaing dengan aktvitas yang dijalankan oleh anggotanya.  Hakekat kelahiran koperasi adalah membahagiakan. Oleh karena itu, koperasi perlu melihat apakah aktivitas yang akan dijalankan mendatangkan keburukan atau kesulitan baru bagi  anggotanya, seperti persaingan dan lain sebagainya.  Disinilah letak kebijaksanaan dan komitmen koperasi yang kelahiran aktivitas perusahaannya dimaksudkan untuk memperkuat  atau mendatangkan kemanfaatan baru bagi segenap anggotanya. 



Untuk lebih mudah dalam memahami azas subsidiary , berikut ini disajikan beberapa contoh sederhana :

  • Sebuah  koperasi beranggotakan para pengrajin gula kelapa memilih berbagi peran yang saling memperkuat dimana anggota berposisi sebagai pengrajin gula kelapa dan koperasi berperan memasarkan gula kelapa yang diproduksi anggotanya. Disamping itu, koperasi juga concern mengembangkan teknologi agar kualitas produksi anggotanya menjadi lebih baik.
  • Sebuah koperasi beranggotakan para pedagang asongan memilih untuk menjadi suplier bagi anggotanya, sedangkan anggotanya  memerankan diri sebagai pedagang asongan yang bertransaksi dengan konsumen akhir (end user).
  • Sebuah koperasi yang anggotanya para pengusaha makanan berbagi peran dimana koperasi memasarkan hasil produksi makanan yang dihasilkan oleh anggota, sedangkan anggotanya  concern dengan urusan produksi makanan berbasis pesanan yang didapatkan oleh koperasi.
  • Koperasi yang beranggotakan para pengusaha memilih untuk menyelenggarakan simpan pinjam guna mendukung usaha anggotanya agar mendapatkan modal yang lebih murah. Disisi lain, anggota pun berkomitmen memusatkan sirkulasi keuangannya di koperasi dengan membuka tabungan harian. Dengan demikian, simpan pinjam koperasi akan menjadi back up  keuangan usaha anggota. 

Beberapa contoh diatas menunjukkan adanya hubungan saling mendukung antara usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dan juga anggotanya. Kalau hal semacam ini mewujud dimana hubungan saling mendukung diantara koperasi dan anggotanya begitu nyata, maka hampir bisa dipastikan perusahaan koperasi tidak pernah bangkrut  sepanjang anggotanya terus mendukung secara nyata. Contoh diatas juga memperlihatkan bagaimana koperasi mempersonifikasikan aktivitasnya dalam nuansa “memberdayakan” anggotanya.   



Singkat kalimat, aplikasi azas subsidiary dalam membentuk dan atau  menumbuhkembangkan aktivitas perusahaaan koperasi merupakan guide line (panduan)  dalam mewujudkan koperasi yang meng-anggota. Kala koperasi sukses membentuk iklim organisasi yang meng-anggota, maka bisa dipastikan aktivitas perusahaan koperasi terus tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan anggotanya. Disisi lain, karena hubungan saling mendukung ini, maka semua anggota akan ikut menjaga dan sekaligus mengembangkan partisipasinya demi pertumbuhan koperasi dan hal ini juga bermakna pertumbuhan kesejahteraan dirinya sendiri.  




II.MANAJEMEN (PENGELOLAAN)  KOPERASI



Koperasi ideal adalah koperasi yang ditandai minimal oleh 2 (dua) hal, yaitu  Mengakar dan besar. “Mengakar” yang dimaksud adalah meng-anggota dimana anggota terlibat aktif dalam setiap aktivitas yang dijalankan oleh anggota, baik secara organisasi maupun perusahaan. Sementara itu “besar” adalah dampak dari konsistensi kemauan anggota berproses menumbuhkembangkan kebersamaannya dan sekaligus menumbuhkembangkan aktivitas perusahaannya berbasis pada kebutuhan mayoritas anggota. Dengan demikian, setiap anggota merasa  bahagia dan sekaligus ikhlas mengembangkan partisipasinya.



Iklim semacam ini hanya bisa didapati bila anggota bisa mem-personifikasikan dirinya ke dalam setiap aktivitas yang dijalankan oleh koperasi. Untuk itu, koperasi harus di kelola dengan baik dimana di dalamnya ada perencanaan,  distribusi peran efektif diantara segenap unsur koperasi dan pengendalian demokratis oleh segenap anggotanya. Oleh karena itu,  bila koperasi ingin maju, profesionalisme pengelolaan menjadi kebutuhan mutlak yang ditandai dengan adanya kesesuaian kapasitas orang pada peran yang harus dijalankan untuk menumbuhkembangkan koperasi.



Secara umum, pengelolaan koperasi melingkupi  2 (dua) hal, yaitu : (i) pengelolaan organisasi dan; (ii) pengelolaan perusahaan. Pengelolaan organisasi berorientasi pada terbangunanya kapasitas anggota baik secara kulitas maupun kuantitas. Sementara itu pengelolaan perusahaan berorientasi pada lahirnya kemampuan koperasi dalam memenuhi dinamika aspirasi dan kebutuhan segenap anggotanya melalui ragam kreativitas yang terimplementasikan secara sistematis dan terukur.   




A. MANAJEMEN PERUSAHAAN KOPERASI

 Secara umum, manajemen perusahaan koperasi hampir sama dengan manajemen perusahaan lainnya. Hanya saja, sangat dimungkinkan  adanya perbedaan signifikan, khusunya pada nilai-nilai dan semangat pengelolaan yang antara lain dijelaskan secara ringkas berikut ini:

  1. non-koperasi biasanya cenderung pada pertumbuhan laba, sementara itu pada koperasi bisa saja semangatnya pada pertumbuhan manfaat (non-material).
  2. non-koperasi, keputusan roh pengelolaan koperasi mutlak pada owner (pemilik) yang jumlahnya hanya sedikit orang, kalau koperasi pemiliknya banyak orang dan roh pengelolaan sangat ditentukan dinamika aspirasi yang  berkembang di kalangan anggota.
  3. Namun demikian, orientasi produktivitas tetap menjadi fokus koperasi walau kata “produktivitas” bisa bermakna luas dalam koperasi sesuai dengan aspirasi yang berkembang.


 Secara teknis, Bicara manajemen dasar perusahaan, umumnya meliputi :

  1. manajemen personalia. Manajemen personalia meliputi tentang  sumber daya manusia mulai dari rekruitmen, pendidikan/pembinaan, penempatan, reward dan punishment. Sesuai dengan konsepsinya, koperasi harus memandang SDM (Sumber Daya Manusia) sebagai modal penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran operasionalisasi perusahaan koperasi. Satu hal yang menjadi catatan bahwa rendahnya kualitas pengelolaan mayoritas perusahaan koperasi disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang mengelola sehingga sangat sulit diharapkan muncul inovasi-inovasi yang brilian. Manajemen operasional. Operasionalisasi perusahaan koperasi mengarah pada kelancaran ruitinitas perusahaan dan keterjagaan efisiensi dan efektivitas yang berujung pada pertumbuhan dan perkembangan produktivitas dalam arti luas (tidak selalu dalam konteks materialitas). Oleh karena itu, kreativitas mengembangkan berbagai formula perlu dilakukan sehingga pelayanan perusahaan koperasi bisa memiliki nilai lebih yang akan meningkatkan rasa kepemilikan dan mempertinggi tanggungjawab anggota untuk ikut membesarkan perusahaan koperasi.
  2. Manajemen pemasaran. Hakekat manajemen pemasaran adalah mengabarkan keberadaan unit layanan sehingga target market memberikan respon positif dalam bentuk transaksi. Keunggulan-keunggulan dari sebuah pelayanan atau produk perlu ditandaskan sehingga konsumen memiliki alasan cukup untuk mentransaksikan kebutuhannya. Demikian pula halnya koperasi dimana dimana hakekat kehadiran unit layanan adalah untuk membahagiakan anggotanya, sehingga memerlukan pola-pola pemasaran yang lebih efektif berbasis kepemilikan.  
  3. Manajemen Keuangan. Secara umum, manajemen keuangan bicara tentang kreativitas dalam mengembangkan sumber daya dan sekaligus mengembangkan kreativitas dalam hal pemanfaatan sumber daya. Sebagai institusi yang mendorong terciptanya  kemandirian kolektif , koperasi dalam menggali dan mengembangkan sumber dayanya sebaiknya fokus pada  keterbangunan kesadaran dan inisiatif segenap anggota dalam  mengembangkan partisipasinya.  

B. SEKILAS  TENTANG MANAJEMEN KEUANGAN 
Sebagaimana dijelaskan pada sub bahasan sebelumnya, manajemen keuangan secara umum berbicara tentang kreativitas penggalian sumber keuangan dan sekaligus kreativitas pemanfaatan. Disisi lain, sebenarnya manajemen keuangan juga membicarakan tentang pengukuran (baca : akuntansi) dan pengendalian. Pengukuran diperlukan guna untuk menjelaskan rekam jejak keuangan dan sekaligus menjelaskan efektivitasnya dalam arti produktivitas. Sementara itu, pengendalian fokus pada pengamanan keuangan baik yang bersifat penjagaan, pencegahan penyimpangan maupun penyelesaian atas setiap permasalahan keuangan yang timbul.



Sebagai koperasi yang beranggotakan orang-orang, peran manajemen keuangan sangat penting baik untuk membangun kepercayaan (baca: trust) mapun untuk kepentingan pelaporan atas segala aktivitas yang dijalankan koperasi. Kepercayaan anggota perlu dibangun mengingat eksistensi organisasi dan perusahaan koperasi sangat bergantung pada tinggi rendahnya kepercayaan anggota terhada koperasinya. Transparansi pelaporan harus bisa diwujudkan sehingga tidak timbul fitnah yang berujung pada luluh lantahnya perasaan saling percaya dan kebersamaan yang sudah terbangun. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian yang amat sangat karena berkaitan dengan kepemilikan perusahaan  yang menyebar secara merata di seluruh anggota.



Pada alinea berikutnya, fokus pembahasan adalah pada pendeteksian  sumber keuangan dan  merumuskan pemanfaatan keuangan. Sementara itu, untuk pengukuran dan pengendalian memang tidak dibahas dalam tulisan ini.

B. 1.  Mendeteksi Sumber-Sumber  Keuangan 

Dalam tulisan awal dijelaskan bahwa “uang atau modal” dalam koperasi berposisi sebagai  alat bantu. Atas dasar itu, fokus koperasi adalah membangun orang-orang di dalamnya sehingga mendorong aspirasi cerdas yang akan berengaruh pada semua sisi koperasi, termasuk dalam hal mengembangkan sumber keuangan.



Secara teori, ada 2 (dua) sumber keuangan yaitu modal sendiri dan atau modal eksternal. Modal sendiri dalam koperasi bersumber dari segenap anggotanya yang biasanya di bentuk dalam istilah simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sementara itu, modal eksternal bisa bersumber dari bank maupun non-bank seperti asuransi, kemitraan, hibah dan lain sebagainya.



Sehubungan dengan koperasi itu menjunjung tinggi semangat kemandirian berbasis kolektivitas, maka koperasi diharapkan bisa mengembangkan permodalan mandiri. Para anggota harus dimobilisasi sehingga muncul kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan permodalan koperasi. Untuk itu, peran pendidikan ke anggota menjadi sangat penting agar lahir kesadaran tentang dampak positif dari terjaganya komitmen anggota terhadap kain meluasnya kemampuan koperasi dalam mengembangkan              ragam layanan kepada anggotanya.



Sementara itu, bila koperasi mengembangkan sumber daya keuangannya bersumber dari eksternal, maka ada potensi ketergerusan produktivitas konsekuensi yang terelakkan sepeti membayar jasa pinjaman dan biaya-biaya lainnya.  Pada titik tertentu dimana lompatan aktivitas akan dilakukan, mungkin bisa menggunakan sumber daya keuangan eksternal . Akan tetapi, penggunaan  metode ini diikuti kesadaran segala konsekuensi  yang ditimbulkannya. Lain halnya, kalau pemilihan metode ini sebagai bagian dari strategi. Terkadang kesadaran anggota perlu di mantik dengan pola-pola kreatif seperti penggunaan hutang atau ssistem bagi hasil dalam mengembangkan ragam unit  layanan. Artinya, pada saat unit layanan  




B.2.  KREATIVITAS PEMANFAATAN KEUANGAN KOPERASI 

Merujuk pada kelahiran koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial dan budaya anggotanya, maka pemanfaatan keuangan koperasi juga harus berdasarkan pada hal itu. Pemanfaatan keuangan koperasi harus berhubungan langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan anggota, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan agenda “duduk bersama” segenap unsur organisasi, yaitu; anggota, pengurus dan pengawas. Target agenda ini adalah merumuskan aktivitas yang merupakan skala prioritas dari ragam  aspirasi dan kebutuhan mayoritas anggota koperasi.  

Hal ini perlu dilakukan agar semua unsur organisasi memiliki ikatan emosional atas setiap aktivitas yang dijalankan koperasi, sebab peran ideal anggota tidak hanya terlibat langsung dalam memutuskan tetapi juga ikut bertanggungjawab men-sukseskan setiap aktivitas yang di jalankan oleh koperasi.



Fakta lapangan menunjukkan, betapa banyak toko koperasi terbangun tetapi anggotanya belanja di tempat lain. Demikian juga simpan pinjam, dimana mayoritas anggota memanfaatakan koperasi hanya untuk meminjam tetapi enggan untuk menabung di koperasi saat memiliki uang. Fakta ini menunjukkan masih rendahnya ikatan emosional anggota terhadap koperasinya dimana anggota cenderung bertindak egois dan menempatkan koperasi hanya sebagai tempat pemenuhan apa yang mereka butuhkan. Mereka tidak mau berkontribusi secara konsisten agar kemampuan koperasi memenuhi kebutuhan anggotanya akan semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Pada kondisi yang demikian, maka bisa dipastikan koperasi tersebut akan sangat sulit untuk berkembang.    





C. PENUTUP BERNADA KESIMPULAN dan SARAN
 Berkoperasi adalah identik dengan berkomitmen untuk hidup bersama. Komitmen yang dimaksud tidak sebatas pemenuhan syarat administratif untuk  kemudiah sah tercatat sebagai anggota, tetapi diharapkan terus konsisten berpartisipasi dalam segala aktivitas yang dijalankan oleh organisasi dan perusahaan koperasi.



Untuk itu, sebaiknya anggota dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan penting dan strategis agar mereka memiliki ikatan emosional yang kuat dengan koperasinya. Keseharian anggota seharusnya tidak berjarak dengan keseharian koperasinya. Hal ini hanya bisa diwujudkan bila terdapat relevansi kuat antara apa yang dikerjakan koperasi dengan apa yang dibutuhkan oleh segenap anggotanya.



Sebagai catatan penting, sebagai organisasi perkumpulan orang, tumbuhkembangnya koperasi sangat tergantung kualitas kebersamaan dan konsistensi kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam setiap aktivitas yang dijalankan koperasi. Disinilah koperasi tegas sebagai organisasi dan perusahaan “pemberdayaan” dimana setiap orang harus bergerak bersama-sama sesuai proporsi tugas dan tanggungjawabnya. Pada titik ini, kala anggota hanya mengembil posisi pengamat atau penikmat, maka koperasi akan sulit untuk bisa berkembang sebab hanya berpangku tangan dan menggantungkan harapan pada pengurus dan pegawas. Untuk itu, kualitas ke-kita-an segenap unsur organisasi koperasi harus terus dijaga dan ditingkatkan sehingga bisa melahirkan keberdayaan kolektif yang akan mensejahterakan seluruh anggotanya. Oleh karena itu, pendidikan yang terus menerus dan dikemas dalam metode variatif diperlukan agar kapasitas anggota terus mengalami peningkatan.  



Demikian, tulisan sederhana ini disampaikan sebagai pemantik semangat berkoperasi dari segenap peserta pelatihan. Sebab, semangat yang senantiasa terjaga akan membawa koperasi pada kemampuan menciptakan kemanfatan-kemanfaatan yang mensejehtarakan. Salam Juang Koperasi....!!!!!!     


Materi  Dalam Format JPEG






Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved