DINAMIKA DUNIA USAHA DI KAB.BANYUMAS TAHUN 2015 | ARSAD CORNER

DINAMIKA DUNIA USAHA DI KAB.BANYUMAS TAHUN 2015

Sabtu, 03 Januari 20150 komentar



DINAMIKA DUNIA USAHA 
DI KAB.BANYUMAS TAHUN 2015
ditulis untuk Koran Harian Suara Merdeka 
atasan nama Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kab. Banyumas


A.  Optimisme Dunia Usaha Di 2015
Tahun 2014 segera tutup buku dan 2015 akan segera tiba. Datangnya 2015 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana 01 Januari 2015 apa yang disebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) akan segera diberlakukan. Sebagian befikir pemberlakuan MEA adalah ancaman yang akan mematikan eksistensi para pelaku usaha, khususnya UMKM. Namun, sebagian lagi menyambut MEA dengan optimis sebab mereka berpandangan MEA identik dengan perluasan market (pasar). Sepertinya, kesiapan semacam ini ada pada golongan pelaku usaha yang sudah mencapai titik stabilitas dan dikelola dengan manajemen yang baik. Namun demikian, ketika MEA dibaca sebagai peningkatan tensi persaingan, maka sesungguhnya semua pelaku usaha sudah terbiasa dengan persaingan dan bahkan terjadi sejak pertama kali mulai memasuki dunia usaha. Hanya saja, seberapa jauh persaingan dapat menjadi inspirasi untuk mengembangkan gagasan, sejauh itu pula persaingan akan memacu perkembangan usaha yang dikelolanya. Oleh karena itu, dalam bahasa semangat, kedatangan MEA yang tidak mungkin lagi ditolak, harus disikapi dengan cerdas sehingga menjadikan usaha lebih tumbuh dan berkembang. Yang jelas, tensi persaingan MEA harus dijadikan sebagai sumber spirit tambahan untuk mengembangkan kreativitas. Sementara itu, dari sudut pemasaran, MEA harus dipandang peluang besar untuk melakukan ekspansi market.  

Dipenghujung 2014, beberapa hal telah menjadi trending topic dan  berpengaruh langsung dengan eksistensi dunia usaha, antara lain ; pelemahan nilau rupiah terhadap Dollar,  kenaikan BBM, rencana kenaikan tarif listrik dan peningkatan UMR. Keempat hal tersebut berengaruh pada peningkatan biaya produksi dan biaya operasional usaha, khususnya mayoritas di kalangan industri. Artinya, para pelaku usaha benar-benar memiliki beberapa agenda serius dalam memasuki pergantian tahun 2014 ke 2015.  Namun demikian, pilihan yang tersedia adalah menyesuaikan diri sebab faktor-faktor tersebut bersifat un-touchable dan ditentukan oleh pihak diluar dari internal perusahaan.  Tentu hal tersebut mendatangkan kepusingan luar biasa, namun semangat dan keinginan untuk tetap bertahan, tumbuh dan  berkembang telah menjadikan para pelaku usaha terus bergerak dalam situasi apapun juga. Tak ada pelaut tangguh dari air yang tenang. Artinya, ragam dinamika adalah hal yang akan membuat pelaku usaha kian tangguh dalam menjalankan usahanya.


B.  UMKM sebagai penyanggah utama Dunia Usaha
Statistik menunjukkan bahwa pelaku UMKM d Indonesia berjumlah lebih kurang 56,5 juta.  Angka ini menggambarkan bahwa UMKM perlu pengarusutamaan sehingga bisa didorong untuk lebih tumbuh dan berkembang. Pengarusutamaan yang dimaksud adalah perlunya stimulan yang efektif , edukatif dan motivasional sehingga UMKM lebih terdorong untuk mengembangkan usahanya baik dari sisi pengelolaan maupun dari sisi pemasaran. Kebijakan-kebijakan yang diberikan harus efektif bagi tumbuhnya motivasi dan kesadaran untuk berbenah sehingga terjadi peningkatan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi secara makro. Pembinaan yang diberikan jangan sampai menciptakan ketergantungan, tetapi harus diarahkan pada terbentuknya kemandirian pengelolaan dengan visioner. Hal ini menjadi penting mengingat bahwa UMKM tidak hanya persoalan kapasitas usaha tetapi juga tentang pemberdayaan dimana masyarakat berinisiatif untuk membangun kemandiriannya dan sekaligus mencitakan lapangan pekerjaan yang akan menekan angka pengangguran.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan penting seputar upaya menumbuhkembangkan UMKM ini, antara lain :
1.       Revolusi Mindset. Era globalisasi telah berpesan bahwa dunia menjadi tampak sempit dan sekat-sekat antar negara hampir tak tampak. Oleh karena itu, pelaku UMKM harus mengembangkan mindset nya dalam berusaha. Kalau dulu ada  pepatah yang mengatakan “berfikir global dan bertindak lokal”, saatnya untuk merubahnya menjadi “berfikir global dan bertindak global”. Sebab, di era MEA nanti sangat dimungkinkan akan bertemunya produk-produk sejenis atau bahkan bersifat substitusi dari berbagai negara di area pemasaran yang sama. Oleh karena itu, para pelaku usaha harus merancang produknya dengan nilai-nilai keunggulan global walau tidak harus menghilangkan ke-khasan lokalnya.
2.      Peningkatan Kapasitas Pengelolaan. UMKM sudah tidak zamannya lagi melakukan segala sesuatunya sendirian. Artinya, pola pengelolaan sudah harus melibatkan manajemen yang bekerja berbasis perencanaan jangka pendek, mengah dan panjang.  Efisiensi dan Efektivitas sebagai cara meningkatkan produktivitas harus dibentuk melalui satu sistem kerja yang tersistematis sehingga melahirkan kualitas pelayanan yang prima.  Satu hal yang menjadi catatan bahwa pelibatan manajemen memerlukan skala rasional. Untuk itu, para pelaku UMKM harus bertindak cerdas dimana melakukan “join manajemen/manajemen bersama” adalah pilhan yang terbuka. Dalam aplikasi join manajemen ini, bisa dilakukan secara parsial (sebagian) atau menyeluruh. Dalam pola parsial, pelaku UMKM bisa tetap concern pada produksi, sementara manajemen concern pada manajemen pemasaran.
3.      Peningkatan kapasitas permodalan.  Peningkatan kapasitas sebenarnya bisa dilakukan dengan berbagai cara disamping perbankan sebagai sumber solusi yang lazim. Namun demikian, pengelolaan tradisional dan belum ter-recordnya jejak produktivitas membuat UMKM menjadi sulit untuk meng-akses dunia perbankan. Oleh karena itu, ada beberapa “strategi antara “ yang mengantarkan UMKM kepada tahap bankable (layak dilayani bank), antara lain :
  • Join/sharing. Hal ini masih jarang dilakukan, kalau pun ada sifatnya informal saja. Padahal, mengatasi persoalan modal dengan join/sharing /bagi hasil membuka peluang UMKM untuk menyelesaikan persoalan kebutuhan pendanaan. Tentu “trust/kepercayaan” menjadi faktor penentu dari keterbentukan kerjasama semacam ini sehingga melahirkan kemitraan yang saling menguntungkan. Pola-pola ini sangat mungkin dilakukan lewat komunikasi intensif di antara para pelaku usaha.
  • Membangun Buffer Financial Institution (BFI)/Institusi Penyanggah Keuangan. Membangun BFI yang dimaksud adalah melalui mobilisasi kolektivitas diantara para pelaku UMKM sehingga  terbentuk institusi penyanggah keuangan yang bisa mem-back up dinamika kebutuhan dana dari para pelaku UMKM. Hal ini bisa dilakukan lewat pembentukan koperasi para pelaku UMKM dimana setiap pelaku UMKM berkomitmen menyisihkan sebagian dari omzet atau keuntungannya untuk ditabungkan di koperasi yang mereka miliki bersama. Bahkan bukan tidak mungkin kalau kemudian akumulasi tabungan yang terkumpul dipinjamkan kepada para anggotanya dengan biaya bunga/margin yang sangat rendah sehingga para pelaku UMKM akan lebih berpeluang untuk berkembang. Pada jumlah anggota sedikit, memang tampak hal ini sulit untuk mewujud. Akan tetapi ketika para pelaku UMKM dalam jumlah banyak bersatu dan  mendirikan institusi penyanggah keuangan berbentuk koperasi, maka akan terbentuk akumulasi potensi modal yang luar biasa. Sampai saat ini, para UMKM belum memiliki BFI (Buffer Financial Institution) mandiri yang besar sehingga selalu berhadapan dengan persoalan yang sama, yaitu permodalan. Akibatnya, pertumbuhan usaha menjadi sulit untuk berkembang dan kapasitas produksi atau pelayanan terhadap permintaan menjadi sangat terbatas.
4.      Pelibatan IPTEK ( Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Fakta menunjukkan banyak produk yang lahir dari hasil penelitian ilmiah. Hal serupa juga terjadi pada tahapan pengembangan produk. Disisi lain, pelaku UMKM masih banyak yang belum melek IPTEK dan tetapi cenderung  mengandalkan insting-nya dalam  melahirkan gagasan, pengelolaan dan pengembangan. Kebiasaan ini harus dirubah dalam arti insting yang tajam harus disertai dengan pelibatan IPTEK dalam pengambilan keputusan maupun dalam pengelolaannya. Aplikasi teknologi terbarukan menjadi satu kunci agar usaha bisa tetap eksis dan berkembang. Kesadaran ini harus terbangun agara produk-produk yang dihasilkan UMKM memiliki daya saing tinggi dan berpeluang diterima di pasar.
5.      Ber-organisasi untuk memperkuat diri. Adanya tujuan yang sama sangat memungkinkan terbentuknya kesamaan kebutuhan diantara para pelaku UMKM. Untuk itu, sebagai bagian dari perkuatan UMKM perlu didorong untuk ber-organisasi baik segera bergabung dengan assosiasi yang sudah ada maupun membentuk assosiasi baru berdasarkan kesamaan kepentingan. Lewat berorganisasi sangat dimungkinkan terbentuk komunikasi produktif yang akan memperkuat segenap anggotanya. Lewat berorganisasi juga mempermudah untuk mengkomunikasikan kepada segenap stake holder tentang persoalan-persoalan yang sedang dihadapi atau mengancam eksistensi usaha yang sedang dijalankan. Bahkan dengan berorganisasi lebih terbuka peluang untuk mempengaruhi kebijakan/regulasi yang berpihak dan mempercepat pertumbuhan. Kesadaran akan pentingnya berorganisasi di kalangan UMKM perlu dibangun sebagai bagian dari perkuatan UMKM itu sendiri.


Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved