MENGOPTIMALKAN PERAN PEMUDA DALAM MENUMBUHKEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA | ARSAD CORNER

MENGOPTIMALKAN PERAN PEMUDA DALAM MENUMBUHKEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA

Kamis, 27 November 20140 komentar



MENGOPTIMALKAN PERAN PEMUDA
DALAM MENUMBUHKEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA 

Disampaikan dalam agenda “Seminar Kewirausahaan” dalam rangka Dies Natalis ke-30 Kopma Dewantara Univ.PGRI Semarang, tanggal 27 Nopember 2014 Prop.Jawa Tengah, Indonesia
 


I. PROLOG
Seminar koperasi dan kewirausahaan ini mendapat sambutan luar biasa dari civitas akademika Univ PGRI Semarang, khususnya kalangan mahasiswa/I anggota Kopma Dewantara Univ PGRI Semarang. Sekitar 350 peserta memenuhi ruangan auditorium mewah lantai 7 (tujuh) Kampus PGRI Semarang ini.  seminar menghadirkan 2 (dua) nara sumber/panelis, yaitu : (1) Dra. Endang  Wuryandini,MPd, (ketua prodi ekonomi univ PGRI semarang) dan; (2) M.arsad D/praktisi koperasi yang juga pengawas  KOPINDO/Koperasi pemuda indonesia). Seminar ini di  pimpin oleh moderator  Sdr.Fitor Islahuddin, aktivis fenomenal  yang  saat ini menjabat sebagai bendahara KOPINDO. 

Dalam penyampaian materinya, Bu Endang menekankan perlunya memupuk jiwa kewirausahaan, khususnya dikalangan kaum muda kampus. Modal utama kewirausahaan adalah kemauan dan keberanian mengambil resiko. Sepertinya, moralitas berwirausaha sangat sering di ingatkan oleh Bu Endang agar terbentuk pengusaha yang budiman. 



II. MATERI

A.  Pendahuluan
Pemuda selalu diidentikkan dengan generasi yang penuh semangat, energi powerfull, menyukai hal-hal baru dan senang menyuarakan sebuah perubahan. Sejarah bangsa ini juga sudah membuktikan bagaimana gerakan fenomenal yang diinisiasi pemuda telah berhasil membentuk sejarah dan warna kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda adalah simbol semangat yang tidak pernah padam. Dalam jiwa muda,  kobaran semangat terus menyala demi  keterbangunan sinar yang menerangi diri  dan lingkungannya. Kata Pemuda  juga menegaskan tentang satu gererasi penuh energi yang selalu berkeingin kuat dan berkemauan keras membentuk warna baru. Bukanlah Pemuda jika tidak  disibukkan dengan agenda pencarian tema yang kemudian di usung dan diperjuangkan dengan penuh keyakinan, sampai warna itu benar-benar nyata terlihat dan dampaknya dirasakan lingkungan sekitarnya.

Pemuda juga merupakan simbol masa depan sebuah bangsa, sebab pada waktunya nanti pemuda saat ini akan sampai pada giliran tugas untuk menjaga, mengawal, memajukan dan menentukan arah bangsa dan negara ini. Atas kesadaran itu, pemuda harus dimantik mengembangkan budaya kreativitas demi keterbentukan kualitas pribadi-pribadi mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki kepedulian tinggi.

Men-temakan kualitas kepemudaan bukanlah persoalan sederhana, sebab pembentukannya melalui  serangkaian upaya dan tahapan konstruktif.  Setiap tahapan proses harus membentuk signifikansi terhadap peningkatan kapasitas pemuda. Demikian juga Iklim harus senantiasa kondusif  dimana kanal-kanal ekpresi kaum muda senantiasa terbuka lebar. Jika tidak, pemuda akan terkungkung dan berada di kepenatan fikiran berkepanjang yang membuat kaum muda frustrasi. 

Oleh karena itu, diperlukan pola akomodatif khusus bagi para pemuda. Pola akomodatif yang dimaksud adalah pola edukatif, motivasional dan memberi  ruang  luas   untuk berekpresi dengan gayanya sendiri, mengutarakan setiap gagasan dan pandangannya atas sesuatu dan juga menyalurkan talenta yang melekat pada dirinya. Bila hal ini mewujud, maka kapasitas dan kemandirian kaum muda akan terbentuk melalui ke-pernah-an2 yang membawanya pada kematangan fikiran dan kedewasaan tindakan.  Satu hal yang dihindari adalah penggunaan pola pendekatan yang justru menciptakan ketergantungan dan atau kematian kreativitas kaum muda. Jika hal ini terjadi, maka yang lahir adalah kaum muda pengecut yang tidak memiliki mental yang berkeberanian menggagas hal-hal baru. Artinya, potensi hebat yang ada pada diri mereka akan mati dan hal ini identiik dengan kesuraman masa depan sebuah bangsa. 

Singkat kata, keterbangunan pemuda berkualitas di semua sektor adalah sebuah keharusan, sebab hal ini berkaitan dengan keberlanjutan dan ketercapaian tujuan pembangunan dalam arti luas.


B. Realitas Koperasi Sebagai Inspirasi Kaum Muda
Dalam cita-cita besarnya, koerasi diharapkan menjadi sokoguru ekonomi bangsa. Namun demikian, realitas tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda menggembirakan. Mayoritas koperasi masih belum bisa keluar dari persoalan dasarnya, baik secara organisasi maupun secara perusahaan.  Akibatnya, secara agregat perusahaan koperasi belum berhasil memberikan kontribusi signifikan dalam percaturan ekonomi nasional.

Realitas ini ditengarai karena  beberapa hal berikut ini :
  1. Koperasi meninggalkan dan menanggalkan jati diri nya. Inilah persoalan paling mendasar dari koperasi dan juga menjadikan koperasi berpraktek seperti perusahaan-perusahaan non-koperasi. Nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi tidak lagi dipandang sebagai sumber inspirasi dan juga sumber keunggulan koperasi. Koperasi tergoda untuk bisa maju secara instan sehingga tidak menjadikan kebersamaan sebagai modal penting dalam memobilisasi organisasi dan juga perusahaan koperasi.  
  2. Persoalan Keyakinan. Insan koperasi tidak memiliki keyakinan tinggi untuk bisa berkembang. Pola pengelolaan samben (sambilan) adalah salah satu indikator rendahnya keyakinan akan peluang koperasi untuk bisa tumbuh dan berkembang. Akibatnya, koperasi dikelola secara tradisional/alamiah tanpa didasarkan pada satu design berbasis visi jauh. 
  3. Persoalan Kemauan. Ketidakyakinan telah menjadi faktor penyebab rendahnya kemauan.  Tidak terlihat adanya kemauan kuat untuk tumbuh dan berkembang. Hal ini terlihat dari kurang relevannya langkah-langkah yang diambil dengan prasyarat untuk bisa maju seperti keseriusan, kegigihan, kesabaran berproses dan lain sebagainya. 
  4. Mindset. Mindset yang kerdil mayoritas punggawa koperasi telah ikut mengkerdilkan koperasi itu sendiri. Tidak terlihat mindset visioner yang menginspirasi untuk berpartisipasi.  Mindset manja bernada mengeluh atas keterbatas lebih dominan ketimbang mindset yang menegaskan adanya keinginan kuat untuk menata tahaan untuk menjadi besar. 
  5. Secara sosiologis. Realitas sosial menunjukkan masyarakat sekarang ini lebih individualis. Mereka terjebak pada  persaingan dan saling mengalahkan satu sama lain. Kerasnya kehidupan telah menjadikan mereka terlalu sibuk dan asik dengan dirinya sendiri. Bahkan mereka sampai alfa menyadari kalau bekerjasama adalah jalan yang jauh lebih baik dan berpeluang untuk berada dikesuksesan sebab didalamnya terbentuk penyatuan potensi dan sumber daya yang beragam. Realitas ini mulai akud dan menjadi faktor penghambat dalam proses meyakinkan masyarakat tentang indah dan dahsyatnya kebersamaan sebagaimana dalam koperasi. Hal ini juga sebagai dampak kuatnya arus kapitalisme yang sering mendengungkan bersaing dan saling mengalahkan sebagai  cara terbaik untuk bisa survive dan berkembang.
  6. Secara terknis. Sebagaimana defenisinya, koperasi adalah kumpulan orang. Kalau kemudian sebuah koperasi belum maju dan berkembang, maka core problem  (persoalan utama) nya terletak pada oang-orang yang berhimpun dalam koperasi itu sendiri yang secara detail dijabarkan berikut ini:
  • Pemahaman terhadap konsepsi koperasi. Lemahnya pemahaman terhadap konsepsi koperasi merupakan akibat langsung dati tidak diselenggarakannya pendidikan bagi setiap orang yang akan bergabung ke koperasi. Dalam hal penentuan diterima atau tidaknya seseorang menjadi anggota koperasi lebih pada pertimbangan kemampuan memenuhi syarat administratif saja seperti kemampuan membayar SP (simpanan pokok) dan SW (simpanan wajib).  Akibatnya, koperasi menjadi kumpulan orang-orang yang tidak mengerti apa, mengapa dan bagaimana seharusnya berkoperasi.
  • Defenisi tujuan perusahaan yang tidak tegas. Dalam mengelola perusahaannya, koperasi sering tidak memiliki defenisi tujuan yang jelas apakah menekankan pada pelayanan (kebermanfaatan) ataukah perolehan SHU yang tinggi. Ekspektasi anggota yang cukup tinggi terhadap SHU disatu sisi dan Banyaknya komplain anggota terhadap tingkat harga/margin yang diterapkan oleh perusahaan koperasi menjadi sebuah keanehan yang terus berlangsung di banyak koperasi.
  • Distribusi peran dalam mencapai tujuan. Koperasi menekankan kebersamaan  mulai dari perumusan cita-cita, mewujudkannya dan juga meng-evaluasi capaiannya. Namun, fakta lapangan menunjukkan masih banyak anggota yang belanja di toko yang lain padahal koperasi menyelenggarakan unit layanan toko, memanfaatkan unit simpan pinjam hanya untuk meminjam saja dan menyimpan uangnya dilembaga keuangan lainnya bisa memiliki dana lebih (nganggur) dan lain sebagainya. Jadi, maju tidaknya koperasi cenderung disandarkan pada pengurus saja dan anggota mengambil posisi sebagai pengamat dan penikmat serta jauh dari kesadaran untuk ikut membesarkan perusahaan koperasi.
  • Pola apresiasi dan Distribusi hasil yang kurang memotivasi. Koperasi masih lemah dalam urusan apresiasi dan kesejahteraan , baik dalam tahapan mendukung kelancaran operasional perusahaan maupun dalam hal mendistribusikan capaian. Pola yang dipilih kurang mengandung nilai-nilai motivasi bagi pertumbuhan partisipasi anggota maupun peningkatan kreativitas pengurus.  
  • Kepemimpinan. Lemahnya kepemimpinan di koperasi adalah akibat dari belum adanya sistem kaderisasi yang concern pada pembinaan para  kader. Oleh karena itu, saat berlangsung agenda pemilihan pengurus cenderung didasarkan faktor “like undislike” dan atau faktor “trust” saja tanpa memperhatikan kualitas kepemimpinannya.  
  • Managerial skill. Perusahaan koperasi memerlukan pola pengelolaan profesional dan ini hanya bisa diwujudkan bila pengelola memiliki keahlian managerial yang baik. Fakta lapangan masih minim perusahaan koperasi dikelola oleh para profesional di bidangnya.    
  • Entrepreneurship.  Lemahnya jiwa kewirausahaan para punggawa koperasi membuat koperasi tidak bisa melihat potensi besar yang sesungguhnya melekat sejak kelahirannya pertama kali. Kumpulan orang tidak dibaca sebagai kumpulan potensi yang bisa dimobilisasi sebagai sumber daya mempercepat pertumbuhan dan perkembangan koperasi.        
7.      dan lain sebagainya.

Realitas mayoritas koperasi yang masih jauh dari bergairah tersebut seharusnya selayaknya menjadi inspirasi kaum muda untuk mengembangkan inisiatif guna keterciptaan iklim baru yang lebih berpengharapan. Keluasan makna tumbuhkembangnya koperasi bagi keterbangunan kesejahteraan masyarakat seharusnya juga menjadi pemantik kesadaran kaum muda untuk mengambil inisiatif merubah keadaan. Disamping itu, nalar konsepsi yang sangat memungkinkan koperasi untuk berkembang adalah alasan yang paling rasional bagi kaum muda untuk terjun langsung dan menjadi lokomotif perubahan di gerakan koperasi.


C. Sekilas Men-Temakan Kapasitas Kaum Muda Koperasi
Kapasitas diri adalah tiket untuk bisa men-temakan sesuatu, termasuk menyuarakan perubahan. Untuk itu, kaum muda koperasi terus berbenah minimal dalam 3 (tiga) hal berikut ini :
  1. Pengetahuan. pengetahuan yang komplit tentang perkoperasian, mulai dari konsepsi koperasi, operasionalisasi konsepsi dan regulasi yang berlaku di lingkungan gerakan koperasi. Dengan demikian, gagasan-gagasan yang datang dari kaum muda tidak keluar dari spirit juang koperasi maupun regulasi yang mengatur tentang perkoperasian. 
  2. Experience. Experience (pengalaman) bersumber dari ke-pernah-an. Kian banyak ke-pernah-an yang dipunyai maka kian percaya diri seseorang. Untuk itu, kaum muda harus membentuk ke-pernah-an yang banyak dalam gerakan koperasi sehingga memiliki percaya diri dan kematangan dalam menyampaikan ragan gagasan kreatifnya. Kematangan tidaklah lahir dari satu atau dua ke-pernah-an, tetapi melalui akumulasi ke-pernah-an yang banyak. Dalam hal ini, semakin sering mengembangkan inisiatif ke-pernah-an maka semakin tinggi pula kematangannya.
  3. Sikap. Pengetahuan dan pengalaman yang cukup tanpa diikuti dengan sikap-sikap yang bisa diterima banyak orang berpotensi mengalami  reject alias penolakan. Saat penolakan terjadi, maka tertutup pula untuk menebar pengaruh atau mengkampanyekan gagasan.
Ketiga hal tersebut diatas merupakan satu kesatuan yang seharusnya terus diupayakan kaum dalam meningkatkan kapasitas dirinya. Berbekal 3 (tiga) hal tersebut, kaum muda akan berpeluang memasukkan ragam gagasannya, termasuk di dunia koperasi. 


D. Liar Dalam Berfikir dan santun Dalam Bertindak
Perubahan” adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar bila koperasi ingin maju dan berkembang. Untuk tujuan itu, perubahan dalam koperasi harus terus di dengungkan lewat pola yang bisa membangun kesadaran koperasi-koperasi tentang pentingnya  sebuah perubahan. Tentu hal ini harus diikuti dengan penggambaran harapan tambahan  dari perubahan itu sendiri sehingga melahirkan motivasi untuk segera berubah.
 
Bicara efektivitas “perubahan”, biasanya memerlukan agen efektif. Pada titik ini lah pemuda berpeluang untuk mengambil inisiatif. Fakta mayoritas yang memperlihatkan mayoritas koerasi di urus oleh kaum tua membuat kehadiran kaum muda akan menjadi eyes catching (menarik perhatian). Hanya saja yang perlu menjadi catatan penting adalah tingkat penerimaan kehadiran kaum muda ditengah dominasi kaum tua di mayoritas struktur kepengursan/pengelolaan koperasi. Jika tingkat penerimaan kaum muda rendah, maka kewibawaan ide perubahan sulit untuk diwujudkan. 

Sebagai sebuah inspirasi, untuk meningkatkan penerimaan diri,  kaum muda perlu menerapkan prinsip “liar dalam berfikir dan santun dalam bertindak”. Keliaran dalam hal ini bermakna kreativitas, pemikiran-pemikiran baru yang mungkin saja menabrak kebiasaan-kebiasaan kurang tepat yang sudah berlangsung lama. Kesantunan dalam bertindak merupakan tiket untuk mendapat apresiasi dan ruang dari kaum tua yang secara defacto adalah pemegang otoritas dalam pengambilan keputusan. Satu lagi yang menjadi catatan, kaum muda harus menyadari bahwa “kaum tua” yang memiliki otoritas tersebut merupakan refresentasi  kepercayaan mayoritas anggota. Artinya, penerimaan sang pemegang otoritas atas kehadiran kaum muda sangat significant dalam mendapati efektivitas masuknya gagasan-gagasan baru ke lingkaran populasi mayoritas koperasi yaitu : anggpta.

Sebagai bahan perenungan, ketidakefektifan gagasan brilian dari kaum muda sering bermula dari sikap arogansi kaum muda yang tak jarang memaksakan kehendak dan meng-evaluasi realitas dengan gaya bahasa yang kurang tepat. Akibatnya, mendatangkan reaksi antipati dari audience (pupolasi mayoritas target perubahan). Kala itu terjadi, maka sulit berharap perubahan akan berjalan sesuai rencana.   


E. 2 (dua)  Dimensi Juang Koperasi Yang Merupakan Satu Kesatuan
Keadilan ekonomi, kesejahteraan, pemerataan kesempatan dalam memanfaatkan sumber daya alam, merupakan cita-cita besar perjuangan koperasi. Untuk tujuan besar itu, disamping sebagai sebuah gerakan kesadaran, koperasi juga memiliki ruang praktek berbentuk perusahaan yang merupakan alat untuk mewujudkan cita-cita besarnya. 

Oleh karena itu, dalam hal Koperasi Sebagai sebuah gerakan ekonomi, sosial dan budaya, pemuda perlu terus menyuarakan koperasi  sebagai jalan untuk membangun kesejahteraan dan keadilan ekonomi di negeri ini. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa melanggengkan individualisme hanya akan menjebakkan diri pada keberhasilan semu dan rentan terhadap konflik dan perpecahan. Sebaliknya, menjadi bagian dari barisan koperasi merupakan  upaya membangun kerekatan sosial, kepedulian dan kesetiakawanan yang didalamnya ada kerjasama yang saling menguatkan. Kaum muda seharusnya memiliki sensitivitas terhadap kesenjangan dan kemudian mengambil inisiatif untuk menyuarakan pada ruang-ruang yang tepat dan dengan cara-cara yang efektif. Hal ini bisa dilakukan secara mandiri (swadaya) atau memasuki ruang-ruang juang koperasi yang sudah terdefenisi seperti Dekopin. LSM Koperasi,  LSM  yang memiliki nafas pemberdayaan dan lain sebagainya. Pada ruang-ruang ini, kaum muda bisa menginisiasi dan menyuarakan tentang nilai-nilai strategis perlunya membangun ekonomi kerakyatan berbasis pemberdayaan.  

Sementara itu, dalam hal Koperasi Sebagai Ideologi yang memililki ruang praktek, pemuda harus mengambil inisiatif membangun ketauladanan karya yang akan mengoreksi apresiasi terhadap koperasi secara bijak dan sekaligus menginspirasi energi masyarakat untuk menjadi bagian dari barisan koperasi. Pemuda harus membangun karya, me-reflikasi dan selajutnya mengkoneksikannya satu sama lain guna mewujudkan kedigdayaan melalui penyatuan ragam potensi dan sumber daya. Hal ini memang memerlukan energi luar biasa, akan tetapi ketauladanan adalah materi sosialisasi dan edukasi yang paling efektif dan mempercepat terbangunnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi.  Untuk ketauladanan dalam ruang praktek koperasi, pemuda bisa mengambil beberapa alternatif peran, antara lain :
  1.  Membangun koperasi baru sesuai dengan jati diri koperasi. Hal ini mungkin lebih mudah, karena belum ada jejak sebelumnya yang mungkin lebih sulit untuk di rubah. Hal ini juga lebih memungkinkan untuk membangun karya nyata dengan semangat yang sama dari segenap unsur organisasi koperasi yang baru.
  2. Melibatkan diri pada koperasi yang sudah ada, baik menjadi anggota maupun menjadi seorang profesional yang men-drive perubahan secara langsung. Dilihat dari peluang terjadinya perubahan, terlibat langsung memimpin perubahan lebih memungkinkan untuk dilakukan. Pilihan ini memang mindset dan sekaligus koreksi atas ragam praktek  yang  sudah menjadi budaya.  lebih memerlukan energi besar mengingat perlu adanya perubahan
Pilihan manapun yang diambil, intinya adalah terbentuknya rekam jejak kaum muda dalam membentuk perubahan dan terbangunnya koperasi yang kuat dan mendatangkan manfaat luas bagi segenap unsur organisasi koperasi dan juga masyarakat sekitar. 

Kedua ruang juang ini harus berjalan searah dan satu tujuan. Kalau gerakan pertama lebih menekankan pada sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang arti penting dan nilai strategis koperasi, sementara itu gerakan kedua menekankan pada praktek membangun karya yang memiliki dampak nyata bagi keterbangunan ekonomi masyarakat.


F. Penghujung
Sebagai generasi muda yang  energic dan semangat yang membara, seyogyanya memaknai “realitas yang belum menggembirakan mayoritas koperasi” sebagai peluang besar untuk bisa berbuat banyak dalam mengakselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi. Sebab hal ini bukan hanya tentang  keterbentukan perusahaan koperasi secara organisasi maupun perusahaan, tetapi juga tentang keterbangunan orang, masyarakat yang mandiri dan keadilan ekonomi di negeri ini. Kesenjangan antara kaya dan miskin harus dimaknai pemuda sebagai panggilan untuk berjuang  dan terlibat langsung dalam proses pemberdayaan masyarakat dimana didalamnya terbentuk kesadaran masyarakat untuk mengembangkan inisiatif-inisiatif yang akan membentuk kemandirian di dalam hidupnya.

Harapan besar tentang masa depan koperasi di negeri ini layak disematkan kepada kaum muda. Dengan energi yang powerfull dan kapasitas intelektual, kaum muda diyakini memiliki kemampuan untuk memetakan realitas secara rigit dan sekaligus menyusun konsep solusi integratif dan aplicable. Semoga, semangat kaum muda koperasi untuk membangun rekam jejak karya terus mengalir sehingga harapan mendapati koperasi yang maju, tangguh dan memberdayakan bisa mewujud. Adalah benar tidak ada yang mudah dalam berjuang, namun selayaknya kaum muda memaknainya sebagai  tantangan yang harus ditaklukkan. 



Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved