OLEH2 DARI TEMU USAHA LINTAS STAKE HOLDERS | ARSAD CORNER

OLEH2 DARI TEMU USAHA LINTAS STAKE HOLDERS

Selasa, 14 Oktober 20140 komentar

 
Diinisiasi Oleh BPMPP Kab Banyumas, Temu usaha lintas stake holders kali ini dilaksanakan di Hotel Horison, P urwokerto, tanggal 14 oktober 2014  bertemakan "membranding (merek) produk lokal menyongsong MEA 2015". Pemilihan tema ini sebagai bagian dari upaya mempertinggi kesiapan para pelaku usaha dalam menghadapi MEA yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 01 Jan 2015. 

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Banyumas berharap lewat agenda semacam ini dapat terbangun kesepahaman yang sama, terbangunnya sinergitas lintas stake

holders dan peningkatan gairah berinvestasi. Kaitannya dengan MEA, disatu sisi bisa merupakan satu peluang bila seluruh elemen siap mengambil peran atau inisiatif konstruktif. Sebaliknya, bila tidak terbangun kemampuan dalam mengambil inisiatif, maka Indonesia dan Banyums khususnya hanya akan menjadi obyek dari negara2 ASEAN Lainnya. Sebagai bagian dari itu, membranding produk lokal merupakan bagian dari upaya untuk membangun kemampuan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan sekaligus upaya untuk bisa memanfaatkan negara2 ASEAN lainnya sebagai market bagi produk2 lokal di Banyumas.

Temu usaha ini menghadirkan 3 (tiga) nara sumber yaitu ; Mas Riski Dharnawan (praktisi bisnis/CV Mekanira Nusantara); Mas Beni Widiyantoro (penyuluh Madya Disperindag Prop.Jawa Tengah) dan Bapak Adi Supanto (Direktorat Merek Hak intelektual, Kemenhunkam RI). 


Dari proses penyampaian materi, ada beberapa hal yang menarik untuk dijadikan perhatian bagi pelaku usaha, antara lain:
  1. Dalam kemasan sebuah produk harus mencantumkan ; tanggal expired, volume, identitas, komposisi. disamping itu, jenis bahan kemasan juga harus merunut pada standar minimal yang ada.
  2. Perlunya pelaku usaha pro-aktif dalam mencari informasi2 yang berpengaruh pada dinamika bisnis yang dijalankannya.
  3. Ada 3 (tiga) hambatan utama yg berpengaruh pada daya saing produk: (i) in-efisiensi; (ii) birokrasi dan;(iii) SDM yg kurang memadai. 
  4. Dengan pemberlakuan MEA, pajak import akan menjadi Rp O (nol) yang tadinya masih dikenakan tarif sbesar 5 %.
  5. Persoalan Pengembangan produk IKM/UKM dalam menghadapi MEA adalah  kreativitas yg terbatas dan persoalan mindset.
  6.  Ketika merancang sebuah brand harus diikuti dengan kesiapan internal dalam arti perlu ada kesesuaian materi branding product yang dikampanyekan dengan kesiapan pelaku usaha dalam menyediakan product secara kontinue. Tentu hal ini juga dipengaruhi oleh efektivitas struktur organisasi dan operasionalisasi bisnis tersebut. 
  7. Ada bebera Langkah2 membuat merk dagang, antara lain :(a) Pilih nama yg berdaya pembeda;(b) Pilih bahasa yg tidak membingungkan; (c) Mudah di inget; (d)  gunakan kata2 yg unik dan berbeda; (e) Dsb

Temu usaha kali ini diikuti peserta dari berbagai lintas. mulai pengusaha, birokrasi (cq. Pemkab. Banyumas, Jawa Tengah) dan Assosiasi2 Bisnis dan Pengusaha di lingkungan Kab. Banyumas seperti Kadin dan Hipmi. Peserta cukup antusias memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan ragam keluhan maupun permintaan penjelasan tambahan dari materi2 yang disampaikan. Akhirnya, acara temu usaha ini disudahi  tepat jam 13.00 Wib 
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved