MENSINERGIKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM dan KEWIRAUSAHAAN | ARSAD CORNER

MENSINERGIKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM dan KEWIRAUSAHAAN

Kamis, 30 Januari 20141komentar



MENSINERGIKAN

KOPERASI SIMPAN PINJAM dan KEWIRAUSAHAAN


Disampaikan pada agenda “Rapat Pengembangan Jaringan Usaha KJK/KJKS”, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jateng di  Jln. Sisingamangaraja No. 3A Semarang, 30 Januari 2014




A.  Prolog

 
Kehidupan koperasi memasuki babak baru seiring dengan pemberlakuan UU No.17 Tahun 2012. Semangat profesionalisme pengelolaan kelembagaan dan usaha menjadi pesan yang nyata dari UU ini. Kehadiran para SDM yang memiliki kompetensi dan kapabilitas  menjadi satu kebutuhan mutlak ketika ingin mendapatkan satu perwajahan baru sebagaimana semangat yang melekat pada UU No.17 Tahun 2012 ini.



Disamping itu, dijadikannya “Jati Diri Koperasi” sebagai sumber inspirasi dan menjiwai segenap mengembangkan koperasi. Hal ini dapat dimaknai sebagai bentuk keinginan kuat melahirkan koperasi-koperasi yang kesehariannya lekat dengan keunikannya. Dalam hal ini, jati diri koperasi tidak hanya berfungsi sebagai pembeda, tetapi menjadikannya sebagai sumber keunggulan yang akan membawa koperasi pada kebermaknaan dan kebermanfaatan bagi kehidupan  ekonomi, sosial dan budaya dari segenap anggotanya.  



Pengintrepretasian Jati Diri Koperasi memerlukan satu perenungan mendalam, sebab ini tidak hanya tentang defenisi, nilai dan prinsip-prinsip, tetapi juga mendorong koperasi untuk konsisten dan komitmen dengan “ruh perjuangannya”. Pengintegrasian nilai-nilai ekonomi, sosial dan budaya ke dalam ruh pengelolaan perusahaan koperasi  perlu diarus utamakan, sehingga akan mendudukkan koperasi secara tegas sebagai sebuah organisasi dan perusahaan pemberdayaan masyarakat. 



Dalam asa kebanyakan orang, koperasi sering di impikan bisa sejajar dengan para pelaku ekonomi lainnya. Dalam konteks semangat hal ini bisa difahami dan juga bisa dijadikan sumber inspirasi untuk lebih mengembangkan koperasi. Hanya saja,  dalam proses pencapaiannya, koperasi harus tetap menjadi dirinya sendiri dan tidak tergoda dengan praktek-praktek non-koperasi. Artinya, keberdayaan atau kesetaraan koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya sesungguhnya hanya sebagai imbas dari akumulasi pencapaian dari koperasi-koperasi yang terus bergerak sesuai ruh nya, bukan karena dia menyimpang dari jati diri nya.





B.  Sekilas Menilik Persepsi dan Realitas

Kebanyakan orang berpandangan operasionalisasi perusahaan koperasi tak ada bedanya dengan non-koperasi seperti CV, PT, UD dan lain sebagainya. Pandangan ini  yang kemudian menggiring untuk membandingkan secara kasat mata antara koperasi dan non-koperasi.  Hal ini juga diperkuat dengan indikator-indikator penilaian yang lebih cenderung pada pengukuran ekonomi saja, sehingga analisa selalu mengarah pada putaran omzet dan pertumbuhan asset. Koperasi belum dipandang sebagai kumpulan orang yang berkomitmen bergerak bersama membangun kemandirian kolektif. Sampai saat ini, masih jarang yang mengukur multiplier effect dari aktivitas yang dijalankan koperasi. Oleh karena itu, disadari atau tidak, pandangan semacam ini telah menggiring koperasi pada semangat kapitalistik dan terdorong  melanggengkan pola korporasi . Pola  korporasi yang dimaksud adalah fokus pada pertumbuhan modal dan laba serta cenderung abai dengan keterjawaban kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dari  anggotanya. Pelanggengan pola ini mengakibatkan koperasi berjarak dengan anggotanya dan sulit  mendapati relevansi antara pertumbuhan kualitas hidup anggota dengan pertumbuhan perusahaan koperasi. Hal ini yang menyebabkan ikatan emosional (rasa memiliki dan kebanggaan) anggota rendah terhadap koperasinya dan hubungan yang terjalin  cenderung sebatas hubungan transaksi rasional. Lemahnya ikatan emosional semacam ini mengakibatkan perkembangan koperasi sangat bergantung pada elite organisasinya (baca: pengurus/manajemen dan pengawas) saja.  Ditambah lagi, kaderisasi kepemimpinan yang masih lemah di mayoritas koperasi membuat sulit untuk mengembangkan  prototype (rancang bangun) jangka panjang. Hal ini sesungguhnya persoalan serius bila masih menginginkan koperasi eksis dan berperan sebagaimana cita-citanya. Alasannya sederhana, pendekatan korporasi dan pembiaran transaksi rasional akan menjebakkan koperasi pada persaingan terbuka dengan pelaku ekonomi serupa. Ironisnya, koperasi jarang dan bahkan sulit menang karena  kalah dalam kualitas SDM, kuantitas asset, teknologi dan lain sebagainya.



Hal berbeda akan didapati ketika koperasi dibangun dengan semangat kebersamaan dan aktivitas yang berorientasi pada keterjawaban dinamika aspirasi dan kebutuhan anggota; maka yang akan terbangun adalah transaksi subyektif  (transaksi yang didasarkan pada semangat kepemilikan). Dengan demikian, koperasi akan tumbuh/berkembang bersama anggotanya dan sebaliknya anggota pun akan berkembang bersama koperasinya. Pada koperasi semacam ini lah protoype jangka panjang memungkinkan di susun dan diaplikasikan.   





C.  “Azas Subsidiary” dan “mencerdaskan”  Sebagai  Dasar Pendefinisian Aktivitas Koperasi.

Koperasi adalah sebuah organisasi yang lahir dari keyakinan kolektif dari individu-individu. Artinya, koperasi merupakan  kumpulan orang  dimana setiap individu mempunyai motif  dan harapan. Oleh karena itu, musyawarah sebagai ciri khas koperasi dalam membuat satu keputusan, merupakan media yang baik dalam membentuk “jalan tengah” atas ragam kepentingan yang ada. Keterwakilan kepentingan mayoritas diharapkan mampu menjadi sumber terbanggunnya ikatan emosional setiap orang atas apa-apa yang diputuskan bersama. Hal ini penting sebab dalam mewujudkan apa yang diputuskan memerlukan komitmen partisipasi optimal dari segenap unsur organisasi. Inilah yang dikatakan sebagai pemberdayaan dalam arti bergerak bersama (baca: empowering) dimana keterlibatan aktif semua unsur organisasi termasuk anggota menjadi kunci keberhasilan.  Oleh karena itu, kemampuan setiap orang mendefenisikan kepentingannya dalam satu aktivitas yang dijalankan koperasi, merupakan muasal yang mendorong setiap anggota  mengambil tanggungjawab secara sadar dan selalu ikut membesarkan organisasi dan perusahaan koperasi.



Dalam nalar yang demikian, maka ketika koperasi memiliki toko swalayan, anggota akan mentransaksikan kebutuhannya di toko tersebut dan bukan ke toko yang lain. Demikian pula ketika koperasi menjalankan aktivitas simpan pinjam, toko  saprodi (sarana produksi) dan lain sebagainya, maka anggota dengan antusias  menjadikannya sebagai pilihan utama setiap kali mentransaksikan kebutuhannya. 



Untuk tujuan itu, perumusan aktivitas koperasi perlu berpedoman pada azas subsidiary. Azas ini menegaskan bahwa apa-apa yang sudah di kerjakan anggota, sebaiknya tidak dikerjakan oleh koperasi. Sebaliknya, apa-apa yang tidak bisa dikerjakan anggota, maka itulah yang seharusnya dikerjakan koperasi. Dengan demikian, posisi perusahaan koperasi adalah mesin penjawab bagi dinamika aspirasi dan kebutuhan di lingkaran anggota. Dalam situasi semacam ini, ikatan emosional anggota akan terbentuk seiring dengan kian meluasnya kebermanfaatan nyata yang dirasakan oleh anggota.    



Disamping itu, aktivitas koperasi juga harus bersifat “mencerdaskan”, baik secara ekonomi, sosial dan budaya. Dengan demikian, koperasi akan menjadi lokomotif bagi anggotanya dalam meningkatkan hidup yang berkualitas. Dalam dimensi ekonomi, koperasi harus mencerdaskan anggota dalam menggunakan atau meningkatkan pendapatannya. Lewat aktivitas perusahaan koperasi, anggota bisa mendapati apa yang disebut dengan efisiensi kolektif, sehingga anggota bisa merasakan ada manfaat lebih yang  nyata  tatkala mereka  menjadi bagian dari barisan koperasi. Lebih luas dari itu, efisiensi kolektif yang terbentuk  dari kebersamaan juga bisa mendorong anggota untuk  lebih produktif dalam kehidupan ekonominya. Demikian  halnya dalam dimensi sosial dan budaya, koperasi seyogyanya mampu menjadi agen efektif dalam membangun karakter anggotanya. Dengan demikian, akumulasi anggota yang memiliki karakter sosial dan budaya yang baik akan menjadi modal sosial  yang penting dalam menumbuhkan koperasi secara kelembagaan maupun perusahaan. Inilah yang dimaksud pengintegrasian dimensi ekonomi, sosial dan budaya dalam nafas pengelolaan organisasi dan perusahaan koperasi. Pada titik ini, peningkatan kualitas hidup anggota sebagai fokus pertumbuhan dan perkembangan koperasi , akan mendorong aktivitas koperasi ke arah tanpa batas seiring dengan dinamika kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya dari segenap pemiliknya (baca : anggota). Disinilah letak ke-unik-an dan juga sumber keunggulan koperasi.  



Hal ini merupakan tantangan bagi koperasi mengingat derasnya arus kapitalisme yang mendorong orang lebih mencintai individualisme sebagai gaya hidup (life style). Artinya, koperasi yang selalu mengusung kerjasama (kolektivitas) harus berhadapan langsung (head to head) dengan realitas sosial yang sudah terjebak akud dalam kompetisi liar dimana semua orang ingin keluar sebagai pemenang sehingga harus saling mengalahakn. Oleh karena itu, koperasi diharapkan mampu mengambil peran strategis dalam mem-filter perkembangan zaman yang sering dikemas dalam istilah “modernisasi”. Koperasi harus mengambil tanggungjawab sosial mempertahankan nilai-nilai arif yang menjadi akar budaya asli masyarakat Indonesia.  





D.  Edukasi Sebagai Senjata Ampuh

UU No. 17 Tahun 2012  juga menekankan perlunya penyelenggaraan pendidikan. Pencantuman “pendidikan” sebagai satu hal yang harus dilaksanakan koperasi merupakan bentuk kesadaran nyata bahwa pendidikan merupakan satu kebutuhan dalam mengembangkan organisasi maupun perusahaan koperasi. Dalam tinjauan ideal, pendidikan tidak terbatas pada pemberian ilmu pengetahuan saja, tetapi juga bertanggungjawab terhadap keterbentukan perubahan perilaku.  Untuk peningkatan efektivitasnya, metode pendidikan harus diperkaya sesuai dengan dinamika kehidupan anggota. 



Kalau menilik kenyataan, masih banyak koperasi melupakan perlunya penyelenggaraan “pendidikan”. Rekruitmen anggota cenderung fokus pada kesanggupan calon anggota memenuhi persyaratan administratif dan jarang sekali yang men-syaratkan pengetahuan dan pemahaman koperasi yang cukup sebagai hal yang harus dipenuhi. Disamping itu, koperasi juga masih jarang memiliki “konsep pendidikan anggota” yang teraplikasi secara terus menerus. Akibatnya, anggota mempersepsikan dirinya dan juga koperasi menurut perspektifnya masing-masing. Atas kondisi semacam ini, hadirnya perdebatan kepentingan sering timbul di perjalanan sebuah koperasi. Hal berbeda pasti didapatkan ketika koperasi mendidik anggotanya sebelum bergabung minimal dalam hal apa, mengapa dan bagaimana seharusnya berkoperasi. Hal ini tidak hanya akan membentuk terbangunnya iklim kondusif  organisasinya, tetapi juga meng-akselerasi pertumbuhan organisasi dan perusahaan koperasi. Kondisi ideal semacam ini layak diharapkan, sebab semua anggota yang akan bergabung adalah individu-individu yang sudah memiliki pemahaman yang benar tentang koperasi. Disamping itu, persinggungan-persinggungan kepentingan dan atau konflik psikologis akan lebih mudah terselesaikan, sebab setiap individu telah terikat secara moral dengan nilai-nilai yang sudah tertanan sejak mula bergabung di koperasi.





E.  Menilik Relevansi Koperasi dan Kewirausahaan

Sekilas, koperasi dan wirausaha tampak berseberangan, sebab wirausaha cenderung sebatas aktivitas personal atau beberapa orang saja. Sementara itu, koperasi bersifat kolektif alias bersama-sama. Ketika koperasi dipersepsikan sebagai korporasi yang fokus dengan pertumbuhan modal dan keuntungan, maka koperasi dan wirausaha akan terjebak dalam  persaingan secara terbuka dan berhadap-hadapan  Namun demikian, ketika berpedoman pada azas susidiary  dan juga membaca koperasi sebagai kumpulan orang yang berkomitmen hidup bersama, maka koperasi dan wirausaha menjadi memiliki relevansi dan saling memperkuat.  Lewat koperasi, para anggota yang berprofesi sebagai wirausahawan/ti bisa mengagendakan hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas (kualitas dan kuantitas) usaha yang dijalankannya.



Berikut ini diberikan illustrasi singkat untuk mempermudah hubungan produktif  antara koperasi dan wirausahawan :

·         Sekelompok individu yang berprofesi sebagai wirausahawan/ti mendirikan  koperasi dan  fokus aktivitas yang dipilih adalah simpan pinjam. Mereka menjadikan simpan pinjam sebagai buffer financial institution (institusi penyanggah keuangan) atas usaha-usaha yang mereka jalankan. Disamping itu, untuk meningkatkan kapasitas usaha anggotanya, koperasi  menyewa  konsultan manajemen yang berfungsi sebagai tempat anggota berkonsultasi dalam hal pengembangan usahanya masing-masing. 

·         Beberapa wirausahawan/ti (pengrajin) membentuk koperasi. Untuk mendukung perkembangan usaha anggotanya, koperasi menyiapkan ruang pajang (gallery) guna untuk memasarkan hasil kerajinan anggotanya. Disamping itu, koperasi juga fokus pada pengembangan pemasaran atas hasil kerajinan anggotanya. Bahkan  koperasi menyewa konsultan untuk meng-up grade teknologi  proses produksi yang dilakukan oleh anggotanya sehingga bisa meningkatkan nilai tambah  produk yang dihasilkan anggotanya.

·         Beberapa wirausahawan/ti (pedagang eceran di terminal) mendirikan koperasi. Untuk mendapatkan harga yang lebih murah, maka koperasi menyelenggarakan join buying (pembelian bersama). Dalam hal ini, koperasi difungsikan sebagai grosir  yang memasok semua kebutuhan barang dagangan anggotanya.         



Beberapa illustrasi diatas menunjukkan relevansi  antara aktivitas yang dijalankan anggota yang berpofesi sebagai wirausahawan dengan aktivitas koperasi. Illustrasi diatas juga menjelaskan hubungan linear antara pertumbuhan perusahaan koperasi dan pertumbuhan  perusahaan anggotanya. Beberapa kondisi diatas juga menunjukkan bahwa kerjasama  yang terbentuk bukan saling meniadakan/kompetisi, tetapi saling mendukung dan memperkuat. UU No.17 Tahun 2012 pun menegaskan  bahwa aktivitas koperasi itu berdasarkan usaha yang dijalankan anggotanya dan atau kebutuhan ekonomi anggotanya.     





F. Koperasi Simpan Pinjam  (KSP) dan Pemberdayaan  Kewirausahaan

Dalam Core Aktivitasnya  KSP adalah simpan dan pinjam yang dalam penggarapannya  fokus pada anggota. UU No.17/2012 juga dengan tegas menegaskan bahwa KSP hanya boleh melayani anggotanya. Disamping itu, KSP juga harus fokus pada aktivitas keuangan dan tidak boleh ber-investasi pada sektor riil. Dalam konteks kelembagaan, UU No.17/2012 juga mendorong KSP untuk lebih profesional  dalam pengelolaan sampai-sampai memasukkan standar kompetensi  sebagai standar bagi pengelola sebuah KSP.



Dari sisi lainnya, jati diri koperasi yang ditegaskan UU No.17/2012 sebagai sumber inspirasi dalam mengembangkan koperasi, membuat pola pengelolaan KSP  perlu menata ulang mindset pengelolaan. Keterjebakan pada pola korporasi  yang menekankan pada pertumbuhan asset dan omzet perusahaan,  harus ditata ulang sehingga terbentuk relevansi yang kuat terhadap anggota secara nyata.  



Sebagai bahan perenungan, berikut ini disajikan beberapa tanya  yang menginspirasi:

1.  Apakah KSP pernah terfikir apakah  pinjaman yang diberikan mendatangkan kebaikan atau keburukan bagi hidup anggotanya. Ataukah pinjaman yang diberikan telah mendorong anggota menjadi konsumtif?.

2. Apakah KSP terfikir untuk  memposisikan pinjaman  sebagai jembatan  untuk membudayakan menabung  bagi segenap anggota?.

3.      Apakah anggota pinjam di koperasi karena rasa memiliki ataukah sebagai alternatif terakhir walau harus menanggung jasa yang lebih tinggi?

4.     Kalau faktanya gairah  anggota menabung di koperasi rendah, apakah dikarenakan anggota tidak/belum percaya pada KSP atau memang karena anggota tidak memiliki uang untuk ditabungkan karena sudah terjebak dalam konsumerisme?.

5.     Misalkan SHU sebagai salah satu faktor yang dinilai bisa membahagiakan anggota, sebesar apakah jumlah sebaran pinjaman terhadap anggota agar anggota memperoleh SHU sama dengan pendapatannya sebulan atau bahkan setahun?.

6.     Kalau kemudian perolehan SHU KSP didorong dari tingginya margin/jasa pinjaman, bukankah KSP telah mengeksploitasi anggotanya sendiri dalam perburuan SHU?.

7.      apakah pertumbuhan KSP linier dengan pertumbuhan kualitas hidup anggotanya?.

8.      Untuk apa sesungguhnya KSP terlahir?



Pertanyaan-pertanyaan diatas memerlukan jawaban yang clear  sehingga positioning KSP sebagai perusahaan koperasi menjadi jelas  ditinjau dari keterjawaban aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya anggota. Artinya, perlu dibangun relevansi antara eksistensi KSP dengan keinginan  meningkatkan kualitas hidup anggota dalam arti luas. Dengan demikian, KSP sebagai organisasi pemberdayaan akan mewujud secara nyata.   Oleh karena itu, pengintegrasian aspirasi dan kebutuhan anggota ke dalam ruh pengelolaan sebuah KSP merupakan  hal yang harus diarus utamakan.



Sebagai pemantik, berikut ini di jabarkan sebuah illustrasi gagasan:



Sekelompok individu meyakini lewat “bersama-sama” akan terbentuk peningkatan harapan baru yang tidak mungkin diperoleh bila sendirian. Mereka menginginkan hidup mereka lebih berkualitas lewat menyatukan diri.  Untuk itu, mereka mendirikan sebuah KSP. Mereka merumuskan beberapa komitmen tentang fungsi KSP ini, yaitu :

1.      sebagai media  membudayakan  “menabung” demi keterbentukan masa depan dan menghindarkan diri dari konsumerisme;

2.      mengembangkan budaya saling tolong menolong dalam hal-hal yang bersifat emergency seperti kecelakaan, kematian dan lain sebagainya yang berhubungan dengan sesuatu yang tak direncana datangnya.

3.      membudayakan pola hidup produktif  



Ketiga komitmen ini telah mempengaruhi kebijakan pengelolaan KSP tersebut, antara lain :

1.      menyelenggarakan pendidikan secara terus menerus dalam konteks membangun semangat solidaritas, disiplin, kesadaran untuk menabung dan membudayakan hidup produktif melalui optimalisasi segala potensi.

2.      penerapan jasa pinjaman berjenjang sebagai berikut :

a)      pinjaman konsumsi dikenakan jasa 5% per bulan. Tingginya jasa pinjaman untuk konsumsi dimaksudkan sebagai bentuk edukasi yang menghindarkan anggota dari perilaku konsumtif.

b)      pinjaman produktif 0,3%/bulan. Rendahnya jasa pinjaman untuk kegiatan produktif ini dimaksudkan untuk mendorong anggota agar lebih produktif lewat pengembangan jiwa kewirausahaan;

c)      untuk pinjaman emergency 0,15% per bulan. Hal ini didasarkan pada semangat kesetiakawanan dan saling tolong menolong.



Illustrasi diatas menunjukkan menandaskan beberpa hal berikut ini :

  1. bagaimana aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya anggota terintegrasi di dalam pola pengelolaan KSP yang mereka miliki secara bersama-saman.
  2. Perusahaan koperasi (baca : KSP) adalah alat atau media untuk mencapai tujuan-tujuan yang mereka rumuskan bersama-sama. Dalam kondisi demikian, bisa dilihat bagaimana KSP berperan sebagai mesin penjawab bagi keterbangunan kualitas hidup (baca: kesejahteraan) anggotanya.
  3. Transaksi yang terjadi merupakan transaksi subyektif  yang didasarkan pada semangat kepemilikan dan membesarkan.
  4. Kemanfaatan yang mereka dapat tidak  dalam bentuk SHU (Surplus Hasil Usaha) tetapi jauh lebih besar dari itu yakni keterbangunan kualitas hidup segenap anggotanya.
  5. Illustrasi tersebut juga menggambarkan KSP sebagai media efektif pemberdayaan kewirausahaan akan senantiasa terbuka. Rendahnya jasa pinjaman merupakan faktor keunggulan yang membuat mereka lebih bisa bersaing dikarenakan  biaya modal usaha yang  sangat rendah. Dalam dimensi makro ekonomi,  persoalan negeri  ini tentang jumlah wirausahan yang masih rendah, yaitu  baru 0,6%  dari jumlah ideal 2,5% dari total jumlah penduduk, akan berpotensi berkembang melalui koperasi.



Dalam cara baca  demikian, maka indikator kesuksesan KSP tidak lagi fokus pada pertumbuhan omzet, asset dan modal yang berasal dari penyisian SHU, tetapi pada terbangunnya kesejahteraan anggota secara bertahap dan berkrsinambungan. Pada posisi anggota sudah lebih sejahtera, maka mereka akan lebih berkemampuan dalam hal menabung dan mengembangkan tujuan-tujuan hidupnya. Dengan demikian, pertumbuh dan perberkembangan KSP akan linier dengan pertumbuhan dan perkembangan anggotanya.



Hal semacam ini tentu tidak didapatkan pada KSP yang mengusung semangat korporasi, dimana perkembangannya di dominasi oleh elite organisasi (baca: pengurus/manajemen dan pengawas) yang dalam prakteknya cenderung terdorong melanggengkan transaksi rasional. Pada pola korporasi, semangat kapitalistik akan lebih mendominasi pemikiran dalam menyusun strategi dan bahkan bukan tidak mungkin  memposisikan anggota sebagai populasi yang di eksploitasi secara terus menerus. Ukuran-ukuran keberhasilan pun menjadi cenderung pada kalkulasi matematis yang berorientasi pada pertumbuhan omzet, Asset dan SHU. 



Oleh karena itu, ketika KSP diharapkan bisa melahirkan dan atau mendorong tumbuh kembangnya wirausahawan/ti yang berasal dari anggota, maka pola pengembangan KSP berbasis  Jati Diri Koperasi jauh lebih memungkinkan.  Hal ini bukan saja karena adanya jasa rendah atas pinjaman modal, tetapi berpeluang mengembangkan kapasitas anggota dalam mengelola usahanya. Hal ini bisa diwujudkan KSP lewat penyelenggaraan ragam pendidikan, pelatihan, pembinaan teknis (bintek) dan pendampingan.

  



G. Penghujung

Membangun KSP yang meng-anggota memang bukan pekerjaan mudah. Walau pasti sangat sulit diawalnya, tetapi  implikasi positif jangka panjang yang luar biasa baik bagi pertumbuhan kesejahteraan anggota dalam arti meningkatnya kualitas hidup maupun bagi perkembangan KSP nya sebagai sebuah organisasi dan perusahaan.



Penulis menyadari bahwa pemikiran-pemikiran diatas mungkin akan mengundang polemik pemikiran dikarenakan cenderung menabrak realitas pengelolaan kebanyakan KSP saat ini, tetapi adanya manfaat dan makna lebih luas yang akan tercipta ketika mewujud,  menjadi satu pembenar bahwa hal ini layak untuk di perjuangkan.   



Demikian pemikiran sederhana ini di paparkan sebagai satu stimulan memperkaya gagasan dalam menumbuhkembangkan KSP secara organisasi dan perusahaan, juga mengembangkan semangat kewirausahaan di kalangan anggota KSP. Semoga menginspirasi semangat para pegiat atau aktivis koperasi untuk terus memperkaya khasanah bergagasan bagi kelahiran kebermanfaatan dan kebermaknaan yang baru dari berkoperasi. Amin.  
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

13 April 2015 pukul 19.00

Referensi buku nya apa aja ya?

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved