Optimalisasi Peran Koperasi Dalam Mendorong Pertumbuhan Usaha Produktif Anggota | ARSAD CORNER

Optimalisasi Peran Koperasi Dalam Mendorong Pertumbuhan Usaha Produktif Anggota

Rabu, 10 Oktober 20120 komentar

Disampaikan pada kegiatan “Pengembangan Koperasi Berbasis Partisipasi Anggota” 
yang dilaksanakan oleh Kementrian Koperasi & UKM RI, di Malang, Jawa Timur, 12-13 Oktober 2012 
A.  Pembuka.
Musabab keterlahiran selalu menjadi inspirasi dalam penyusunan tujuan berdirinya sebuah koperasi.  Ketika kelahiran koperasi berbasis kesadaran dan keyakinan atas sebuah kebersamaan, maka aktivitas yang akan lahir kemudian merupakan  refresentasi (perwakilan) dari  kepentingan yang terbentuk diantara unsur organisasi koperasi tersebut. 

Koperasi adalah kumpulan orang, sehingga kualitas kebersamaan dan komitmen yang terbangun di setiap individu menjadi faktor pembentuk ragam warna  dari kebersamaan itu sendiri. Terbangunnya pemahaman bahwa koperasi identik dengan mengambil tanggungjawab membesarkan perusahaan yang dimiliki bersama akan mendorong setiap individu  untuk mengambil partisipasi proporsional. Dengan demikian, sinergitas yang tercipta melalui penyatuan potensi akan berimbas pada kelahiran manfaat dari berkoperasi.. 

Koperasi berdiri, tumbuh dan berkembang  diatas komitmen setiap invidividu di dalamnya dan uang hanya sebatas alat  bantu bagi proses perwujudan mimpi-mimpi bersama. Terbangunnya kesamaan persepsi di segenap unsur organisasi akan menrong tindakan berpihak dari anggota dalam setiap aktivitas yang di jalankan koperasi, Keberpihakan akan melahirkan keikhlasan untuk berkorban, sehingga setiap orang akan dengan senang hati berbuat yang terbaik bagi terwujudnya mimpi yang di defenisikan bersama-sama.  Kemauan untuk saling menyemangati, saling memperkuat, saling menghormati perbedaan dan kebisaan menyatukan kepentingan adalah hal-hal yang akan menjadi daya ungkit bagi akselerasi (percepatan) pertumbuhan dan perkembangan sebuah koperasi.

Oleh karena itu, mengingat koperasi adalah berbasis orang, ketika koperasi mengalami kemajuan berarti koperasi itu sukses membangun nilai-nilai kolektivitas di antara mereka. Sebaliknya, ketika koperasi terpuruk dan tak kunjung melahirkan kebermanfaatan, berarti orang-orang di dalamnya tak mampu melahirkan semangat korsa (persatuan). Atas dasar itu, dalam koperasi tidak mengenal istilah keberhasilan atau kegagalan perorangan, tetapi keberhasilan dan kebelum berhasilan bersama. Dalam bahasa lain, koperasi adalah mengembangkan kata “kita” dalam diri setiap orang, sehingga perjalanan koperasi identik dengan perjuangan peningkatan kualitas ke-kita-an segenap unsur organisasi.  


B.  Koperasi Sesungguhnya Tentang 3 (tiga) Langkah Yang Terus Berulang
Sebagai organisasi yang berbasis orang (bukan modal), siklus operasionalisasi koperasi merupakan 3(tiga) langkah yang selalu berulang, yaitu :
1.       Duduk bersama dengan agenda merumuskan: (i) penyatuan  kepentingan dalam rangka merumuskan mimpi  bersama; (ii) perumusan distribusi peran dalam pencapaian mimpi tersebut; (iii) membangun komitmen untuk mengembangkan partisipasi sesuai porsinya masing-masing.
2.       Sesi operasionalisasi pencapaian mimpi. Sesi ini adalah tahapan dimana setiap orang memainkan perannya masing-masing sehingga keterwujudan mimpi bersama menjadi nyata. Ses ini juga merupakan sesi dimana setiap orang di uji konsistensinya.
3.       Duduk bersama lagi dalam rangka: (i) auto koreksi berjama’ah untuk menilik pencapaian dan evaluasi kualitas komitmen setiap unsur dalam menjalankan perannya masing-masing; (ii) merangkai mimpi baru baik berbasis perbaikan atas karya yang ada maupun memperluas yang sudah ada dan atau mengadakan yang belum ada. (iii) merumuskan pola distribusi partisipasi efektif dalam pencapaian-pencapaian mimpi bersama yang baru.

Demikian-lah terus menerus berulang  dan agenda koperasi kian berkembang  seiring dengan tumbuh dan berkembang nya karya-karya kolektif yang juga berarti semakin memperbesar peluang  pertumbuhan manfaat-manfaat berkoperasi.  Dalam bahasa manajemen modern 3 (tiga) langkah berulang ini sering di defenisikan dengan istilah “continous improvement” alias perbaikan yang dilakukan secara terus menerus.


C.  Menyatukan Kepentingan  dan Posisi Koperasi Dalam Lingkar Hidup Anggota 
Berkoperasi bukan lah sebentuk aktivitas menyamakan kepentingan, sebab  bagaimanapun juga setiap manusia di dunia ini memiliki cita-cita hidup yang sangat mungkin berbeda satu sama lain.  tetapi merupakan aktivitas menyatukan kepentingan. Koperasi adalah merupakan aktivitas menyatukan kepentingan dari ragam perbedaan yang ada melalui mekanisme duduk bersama untuk mecapai kesepakatan. Oleh karena itu, keterbentukan koperasi bukanlah untuk  menguasai semua sisi kehidupan anggotanya, tetapi mencoba mencari titik kepentingan yang sama dan mungkin diwujudkan lewat upaya bersama.   Kemampuan mengelola perbedaan melalui cara-cara demokrasi akan lebih memungkinkan terdefenisinya “kepentingan bersama”. Selanjutnya  ketersusunan defenisi  menjadi sumber energi kelahiran spirit kolektivitas.    Dikarenakan proses pendefenisian melalui kebersamaan, maka hal ini membuat semua orang bisa mempersonifikasikan dirinya dalam setiap  keputusan yang ditetapkan. Ikatan emosional setiap orang terhadap keputusan akan berfungsi sebagai perekat dan pendorong lahirnya gotong royong dalam proses pencapaiannya. Dengan demikian, koperasi akan mewujud menjadi sebentuk aktivitas pemberdayaan (baca: empowering), dimana setiap orang terlibat aktif berpartisipasi dalam mencapai tujuan bersama. Disamping itu, tahapan penyatuan kepentingan ini menjadi sangat penting dalam organisasi, sehingga setiap orang bisa menaruh harapannya secara proporsional dalam organisasi koperasi. Keterselenggaraan agenda “penyatuan kepentingan” ini juga akan mendidik anggota bahwa kunci keberhasilan pencapaiannya sangat tergantung komitmen setiap orang untuk mengambil tanggungjawab dalam proses perwujudannya.

Dalam cara baca demikian, elit organisasi (baca: pengurus dan pengawas) sesungguhnya merupakan representasi (perwakilan) demokrasi organisasi yang tugas utamanya adalah mendidik sekaligus menjaga moral dan komitmen setiap orang yang tergabung  dalam koperasi. Elit organisasi tidak boleh memanfaatkan posisinya sebagai alat untuk memaksakan arah dan tujuan organisasi, sebab hal itu berpotensi menjadi bumerang bagi keterjagaan kolektivitas peran dari segenap anggota. Sikap dan tindakan elit organisasi yang mengedepankan ketauladanan menjadi kunci efektivitas edukasi dan motivasi .


D.  Ketika Aktivitas Koperasi Membunuh Aktivitas Anggotanya
Di sub bahasan sebelumnya dijelaskan pentingnya agenda penyatuan kepentingan. Hal ini menegaskan bahwa bergabungnya seseorang dalam koperasi memiliki kepentingan yang melekat sejak pertama kali bergabung.

Kalau demikian adanya, maka aktivitas yang dilakukan koperasi sepatutnya bersifat mendukung bagi kehidupan setiap anggotanya. Hal ini merupakan kode etik yang harus dijunjung oleh koperasi, sehingga koperasi tidak terjebak dalam persaingan aktivitas dengan anggotanya sendiri.  Sebagai pengingat, Sejarah kelahiran koperasi pertama kali didunia disemangati oleh keinginan kuat untuk memperjuangkan nasib yang tertindas akibat praktek-praktek  ketidakadilan ekonomi saat itu.  Nilai-nilai perjuangan itu pun harus tetap menjadi pedoman bagi setiap koperasi dalam segala langkah nya. Koperasi adalah alat bantu bagi keterwujudan cita-cita setiap orang di dalamnya, sehingga koperasi pun tak berlebihan dikatakan sebagai sebuah gerakan sosial yang membawa masyarakat dari satu titik ke titik berikutnya yang lebih baik dan berpengharapan.

Oleh karena itu, koperasi harus bijak  memilih aktivitas kolektifnya dimana  kepentingan anggota tetap terjaga dan bahkan terlindungi. Koperasi sebaiknya memilih untuk tidak menjalankan aktivitas yang telah dilaksanakan anggotanya, sebab hal ini menyebabkan terjadinya  tabrakan kepentingan yang berpotensi menjadi penyebab munculnya konflik yang bisa mengakibatkan terjadinya perpecahan.


E.  Aktivitas Koperasi  dan Pertumbuhan Produktivitas Anggota
Ketika koperasi lahir untuk meningkatkan kesejahteraan melalui penyatuan kepentingan dan penggabungan potensi, maka apapun aktivitas yang dikembangkan harus memiliki relevansi yang kuat dengan upaya peningkatan kesejahteraan anggota.

Dalam hal koperasi tersebut berbasis konsumsi, dimana koperasi lahir didasarkan keinginan kuat meningkatkan pendapatan riil anggota lewat pembentukan efektivitas kolektif, maka aktivitas yang di pilih seharusnya mampu meningkatkan nilai pendapatan riil anggotanya, seperti  menyelenggarakan toko dengan menjual harga pokok dan atau menerapkan simpan pinjam tanpa pembebanan bunga/jasa.  Dengan demikian, anggota akan merasakan bedanya belanja di toko koperasi dan di tempat lain dan anggota pun merasa nilai beda pinjam di koperasi  dibanding di bank atau lembaga keuangan lainnya. Contoh ini tampak radikal, tetapi  nilai beda yang mengistimewakan posisi anggota dibanding non anggota patut menjadi perhatian serius dalam merumuskan strategi membahagiakan anggota. Kalau pun anggota dibebani sejumlah margin (selisih antara harga pokok dan harga jual), semata-mata untuk menutup biaya operasional. Kalaupun di beri tambahan beban melebihi dari biaya operasional, maka itu hanya dilakukan untuk kepentingan pengembangan investasi (membangun unit-unit layanan baru yang akan menambah kebermanfaatan koperasi). Demikian hal nya dalam simpan pinjam, penerapan margin (jasa pinjaman atau tabungan) sepatutnya hanya sebatas menutup biaya operasional atau biaya pelayanan seperti biaya salary, biaya modal dan atau biaya penyusutan. Dengan demikian, anggota dipastikan menkmati  nilai lebih dibanding meminjam di tempat lain. Kalaupun di terapkan tambahan jasa melebihi biaya-biaya yang diperlukan untuk mendukung layanan,  maka hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas koperasi dalam memberi pinjaman kepada anggota. Kalau demikian, dari mana koperasi akan mendapatkan SHU (sisa hasil usaha)?

Satu hal yang patut  menjadi perenungan bersama, muasal kelahiran koperasi di dunia  adalah perjuangan kemanusiaan (ketertindasan kaum buruh pabrik  oleh pemilik modal) dan keinginan melahirkan keadilan ekonomi. Oleh karena itu, ketika koperasi menjunjung tinggi nilai gotong royong, dimanakah letak gotong royong ketika seorang anggota pinjam kebutuhan mendesak (karena sakit atau kondisi emergency lainnya) tetapi masih di kenakan jasa pinjaman???. Kalau kemudian koperasi mentargetkan pertumbuhan SHU dengan cara mengeksploitasi anggotanya sendiri, itu artinya koperasi telah memposisikan anggota sebagai konsumen dan menggerus posisi anggota sebagai pemilik dan juga penentukan kebijakan koperasi.  Satu hal lagi yang patut menjadi bahan perenungan, kalau sebuah koperasi konsumsi mentargetkan untuk memperoleh SHU yang besar untuk bisa dibagi kepada anggota, usaha sebesar apakah yang harus dibangun agar koperasi bisa membagikan SHU kepada anggota senilai penghasilan rata-rata anggota setahun???. Pertanyaan ini memang aneh, tetapi tanya tersebut adalah untuk mengajak segenap penggerak koperasi untuk me-re-fresh spirit yang selayaknya diperjuangkan di koperasi. Satu hal yang menjadi catatan bahwa istilah SHU “berbeda” dengan istilah “laba” walau dalam cara penghitungannya sama-sama  menghitung selisih antara pendapatan dan biaya. SHU mengandung nilai filosofis dimana sesungguhnya angka-angka dalam pendapatan dan biaya  dipengaruhi oleh kesepakatan-kesepakatan kolektif dari segenap unsur organisasi. Hal semacam ini tak ditemuai pada badan usaha yang menggunakan istilah “laba” dimana penetapan “margin” atau “biaya” mutlak atas keputusan pemiliknya tanpa intervensi atau negoisasi dengan konsumennya.

Berbeda lagi ketika koperasi tersebut beranggotakan para pedagang atau penghasil barang dan atau jasa. Pada koperasi berjenis ini, koperasi selayaknya merumuskan aktivitasnya berdasarkan kepentingan mayoritas anggotanya. Ketika anggotanya adalah para pedagang eceran, disamping koperasi  bisa bertindak sebagai grosir bagi usaha eceran anggotanya, koperasi juga bisa mengambil peran  sebagai pembina manajemen dari usaha yang di jalankan anggota sehingga memiliki daya saing lebih tinggi. Ketika mayoritas anggotanya adalah pengrajin yang menghasilkan produk tertentu, koperasi bisa memerankan diri sebagai penyedia bahan baku, support teknologi dan atau  mengupayakan perluasan market sehingga anggota concern dengan produksi berkualitas dalam kuantitas yang lebih banyak. Ketika koperasi beranggotakan mayoritas petani sawah, maka koperasi bisa memerankan diri sebagai penyedia saprodi (sarana produksi) seperti  benih dan pupuk murah dan atau koperasi juga concern pada pengelolaan pasca panen dengan menyelenggarakan rice mill (penggilingan). Koperasi juga bisa melanjutkan ke wilayah pemasaran beras dengan melakukan serangkaian inovasi sehingga petani mendapatkan hasil yang lebih ketimbang hanya menjualnya  dalam bentuk gabah.

Penggambaran cara pemilihan aktivitas koperasi di dua alinia sebelumnya menjelaskan korelasi yang kuat antara eksistensi koperasi dan peningkatan produktivitas anggotanya. Kalau demikian prakteknya, maka dipastikan anggota akan menjadikan koperasi sebagai mesin penjawab ragam kepentingan hidup anggotanya. Penggambaran ini pun menegaskan betapa kebersamaan membawa pada kebermanfaan yang nyata dan tak mungkin di capai ketika melakukannya sendirian.  Dalam situasi semacam ini, akumulasi kesadaran yang mewujud pada partisipasi  proporsional setiap unsur organisasi tidak hanya akan membentuk kebermanfaatan ekonomi saja, tetapi juga akan menjelma sebagai gerakan sosial mandiri masyarakat yang berujung pada terbentuknya budaya masyarakat yang memilih bergotong royong sebagai gaya hidup

Praktek-praktek berkoperasi yang dijelaskan diatas menunjukkan  koperasi sebagai sesungguhnya bisa menjadi mesin penjawab kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya angotanya. Pola pengelolaan aktivitas (baca: perusahaan koperasi) semacam ini juga menjadi bukti bahwa perusahaan koperasi berpotensi menciptakan dunia menjadi lebih baik. Hal ini pun selaras dengan thema koperasi dunia (internatinal cooperative yaear 2012) yang ditetapkan melalui resolusi PBB (Perserikatan bangsa-bangsa) yaitu : the cooperative’s entreprise build  better world (perusahaan koperasi membangun dunia lebih baik).

  
F.  Penutup
Koperasi lahir untuk memperkuat, bukan untuk saling meniadakan. Kebersamaan yang terbentuk seyogyanya diarahkan pada pembentukan daya dukung berbentuk penguatan posisi anggota dalam arti luas. Oleh karena itu, penyatuan kepentingan, keterjagaan nilai-nilai kebersamaan dan kegotongroyongan, membuat makna koperasi menjadi lebih nyata bagi peningkatan kualitas hidup anggotanya. Koperasi lahir untuk membahagiakan anggotanya, namun ketika kelahiran koperasi ternyata melahirkan keresahan-keresahan baru bagi anggotanya maka selayaknya keberadaan koperasi itu dikaji ulang dan bila perlu di bubarkan saja.

Semoga tulisan sederhana ini menginspirasi segenap peserta, khsusunya dalam meningkatkan peran koperasi melalui erusahaannya dalam membentuk hidup yang lebih baik dan berpengharapan bagi segenap unsur organisasinya. Akan KAH???
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved