Disampaikan pada kegiatan “Pengembangan Koperasi Berbasis
Partisipasi Anggota”
yang dilaksanakan oleh Kementrian Koperasi & UKM RI, di Malang, Jawa Timur, 12-13 Oktober 2012
yang dilaksanakan oleh Kementrian Koperasi & UKM RI, di Malang, Jawa Timur, 12-13 Oktober 2012
A.
Pembuka.
Koperasi
adalah kumpulan orang, sehingga kualitas kebersamaan dan komitmen yang terbangun
di setiap individu menjadi faktor pembentuk ragam warna dari kebersamaan itu sendiri. Terbangunnya pemahaman
bahwa koperasi identik dengan mengambil tanggungjawab membesarkan perusahaan yang
dimiliki bersama akan mendorong setiap individu untuk mengambil partisipasi proporsional.
Dengan demikian, sinergitas yang tercipta melalui penyatuan potensi akan berimbas
pada kelahiran manfaat dari berkoperasi..
Koperasi
berdiri, tumbuh dan berkembang diatas
komitmen setiap invidividu di dalamnya dan uang hanya sebatas alat bantu bagi proses perwujudan mimpi-mimpi
bersama. Terbangunnya kesamaan persepsi di segenap unsur organisasi akan menrong
tindakan
berpihak dari anggota dalam setiap aktivitas yang di jalankan koperasi,
Keberpihakan akan melahirkan keikhlasan untuk berkorban, sehingga setiap orang
akan dengan senang hati berbuat yang terbaik bagi terwujudnya mimpi yang di defenisikan
bersama-sama. Kemauan untuk saling
menyemangati, saling memperkuat, saling menghormati perbedaan dan kebisaan menyatukan
kepentingan adalah hal-hal yang akan menjadi daya ungkit bagi
akselerasi (percepatan) pertumbuhan dan perkembangan sebuah koperasi.
B.
Koperasi Sesungguhnya Tentang 3 (tiga) Langkah Yang Terus Berulang
Sebagai
organisasi yang berbasis orang (bukan modal), siklus operasionalisasi koperasi merupakan
3(tiga) langkah yang selalu berulang, yaitu :
1.
Duduk bersama dengan
agenda merumuskan: (i) penyatuan kepentingan dalam rangka merumuskan mimpi bersama; (ii) perumusan distribusi peran dalam
pencapaian mimpi tersebut; (iii) membangun komitmen untuk mengembangkan
partisipasi sesuai porsinya masing-masing.
2.
Sesi operasionalisasi
pencapaian mimpi. Sesi ini adalah tahapan dimana setiap orang memainkan
perannya masing-masing sehingga keterwujudan mimpi bersama menjadi nyata. Ses
ini juga merupakan sesi dimana setiap orang di uji konsistensinya.
3.
Duduk bersama lagi dalam rangka: (i)
auto
koreksi berjama’ah untuk menilik pencapaian dan evaluasi kualitas
komitmen setiap unsur dalam menjalankan perannya masing-masing; (ii) merangkai mimpi
baru baik berbasis perbaikan atas karya yang ada maupun memperluas yang
sudah ada dan atau mengadakan yang belum ada. (iii) merumuskan pola distribusi
partisipasi efektif dalam pencapaian-pencapaian mimpi bersama yang baru.
Demikian-lah
terus menerus berulang dan agenda koperasi
kian berkembang seiring dengan tumbuh
dan berkembang nya karya-karya kolektif yang juga berarti semakin memperbesar
peluang pertumbuhan manfaat-manfaat
berkoperasi. Dalam bahasa manajemen
modern 3 (tiga) langkah berulang ini sering di defenisikan dengan istilah “continous
improvement” alias perbaikan yang dilakukan secara terus menerus.
C. Menyatukan Kepentingan dan Posisi Koperasi Dalam Lingkar Hidup
Anggota
Dalam
cara baca demikian, elit organisasi (baca: pengurus dan pengawas) sesungguhnya
merupakan representasi (perwakilan) demokrasi organisasi yang tugas utamanya
adalah mendidik sekaligus menjaga moral dan komitmen setiap orang yang
tergabung dalam koperasi. Elit
organisasi tidak boleh memanfaatkan posisinya sebagai alat untuk memaksakan
arah dan tujuan organisasi, sebab hal itu berpotensi menjadi bumerang bagi
keterjagaan kolektivitas peran dari segenap anggota. Sikap dan tindakan
elit organisasi yang mengedepankan ketauladanan menjadi kunci
efektivitas edukasi dan motivasi .
D.
Ketika Aktivitas Koperasi Membunuh Aktivitas Anggotanya
Kalau
demikian adanya, maka aktivitas yang dilakukan koperasi sepatutnya bersifat
mendukung bagi kehidupan setiap anggotanya. Hal ini merupakan kode etik yang
harus dijunjung oleh koperasi, sehingga koperasi tidak terjebak dalam persaingan
aktivitas dengan anggotanya sendiri. Sebagai
pengingat, Sejarah kelahiran koperasi pertama kali didunia disemangati oleh
keinginan kuat untuk memperjuangkan nasib yang tertindas akibat praktek-praktek
ketidakadilan ekonomi saat itu. Nilai-nilai perjuangan itu pun harus tetap
menjadi pedoman bagi setiap koperasi dalam segala langkah nya. Koperasi adalah
alat bantu bagi keterwujudan cita-cita setiap orang di dalamnya, sehingga
koperasi pun tak berlebihan dikatakan sebagai sebuah gerakan sosial yang
membawa masyarakat dari satu titik ke titik berikutnya yang lebih baik dan
berpengharapan.
Oleh
karena itu, koperasi harus bijak memilih
aktivitas kolektifnya dimana kepentingan
anggota tetap terjaga dan bahkan terlindungi. Koperasi sebaiknya memilih untuk tidak
menjalankan aktivitas yang telah dilaksanakan anggotanya, sebab hal ini
menyebabkan terjadinya tabrakan
kepentingan yang berpotensi menjadi penyebab munculnya konflik yang bisa
mengakibatkan terjadinya perpecahan.
E.
Aktivitas Koperasi dan Pertumbuhan
Produktivitas Anggota
Dalam
hal koperasi tersebut berbasis konsumsi, dimana
koperasi lahir didasarkan keinginan kuat meningkatkan pendapatan riil anggota
lewat pembentukan efektivitas kolektif, maka aktivitas yang di pilih seharusnya mampu
meningkatkan nilai pendapatan riil anggotanya, seperti menyelenggarakan toko dengan menjual harga
pokok dan atau menerapkan simpan pinjam tanpa pembebanan bunga/jasa. Dengan demikian, anggota akan merasakan
bedanya belanja di toko koperasi dan di tempat lain dan anggota pun merasa
nilai beda pinjam di koperasi dibanding di
bank atau lembaga keuangan lainnya. Contoh ini tampak radikal, tetapi nilai beda yang mengistimewakan
posisi anggota dibanding non anggota patut menjadi perhatian serius dalam
merumuskan strategi membahagiakan anggota. Kalau pun anggota dibebani sejumlah margin
(selisih antara harga pokok dan harga jual), semata-mata untuk menutup biaya
operasional. Kalaupun di beri tambahan beban melebihi dari biaya operasional,
maka itu hanya dilakukan untuk kepentingan pengembangan investasi (membangun
unit-unit layanan baru yang akan menambah kebermanfaatan koperasi). Demikian
hal nya dalam simpan pinjam, penerapan margin (jasa pinjaman atau tabungan)
sepatutnya hanya sebatas menutup biaya operasional atau biaya pelayanan seperti
biaya salary, biaya modal dan atau biaya penyusutan. Dengan demikian, anggota
dipastikan menkmati nilai lebih
dibanding meminjam di tempat lain. Kalaupun di terapkan tambahan jasa melebihi
biaya-biaya yang diperlukan untuk mendukung layanan, maka hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan
kapasitas koperasi dalam memberi pinjaman kepada anggota. Kalau demikian, dari
mana koperasi akan mendapatkan SHU (sisa hasil usaha)?
Penggambaran
cara pemilihan aktivitas koperasi di dua alinia sebelumnya menjelaskan korelasi
yang kuat antara eksistensi koperasi dan peningkatan produktivitas
anggotanya. Kalau demikian prakteknya, maka dipastikan anggota akan menjadikan
koperasi sebagai mesin penjawab ragam kepentingan hidup anggotanya.
Penggambaran ini pun menegaskan betapa kebersamaan membawa pada kebermanfaan
yang nyata dan tak mungkin di capai ketika melakukannya sendirian. Dalam situasi semacam ini, akumulasi
kesadaran yang mewujud pada partisipasi
proporsional setiap unsur organisasi tidak hanya akan membentuk
kebermanfaatan ekonomi saja, tetapi juga akan menjelma sebagai gerakan
sosial mandiri masyarakat yang berujung pada terbentuknya budaya
masyarakat yang memilih bergotong royong sebagai gaya
hidup.
Praktek-praktek
berkoperasi yang dijelaskan diatas menunjukkan
koperasi sebagai sesungguhnya bisa menjadi mesin penjawab kebutuhan
ekonomi, sosial dan budaya angotanya. Pola pengelolaan aktivitas (baca:
perusahaan koperasi) semacam ini juga menjadi bukti bahwa perusahaan koperasi
berpotensi menciptakan dunia menjadi lebih baik. Hal ini pun selaras dengan
thema koperasi dunia (internatinal cooperative yaear 2012)
yang ditetapkan melalui resolusi PBB (Perserikatan bangsa-bangsa) yaitu : the
cooperative’s entreprise build better
world (perusahaan koperasi membangun dunia lebih baik).
F.
Penutup
Semoga
tulisan sederhana ini menginspirasi segenap peserta, khsusunya dalam
meningkatkan peran koperasi melalui erusahaannya dalam membentuk hidup yang
lebih baik dan berpengharapan bagi segenap unsur organisasinya. Akan KAH???
Posting Komentar
.