PENGEMBANGAN KOPERASI MELALUI KEMITRAAN MUTUALISME | ARSAD CORNER

PENGEMBANGAN KOPERASI MELALUI KEMITRAAN MUTUALISME

Minggu, 18 Maret 20120 komentar


Disampaikan pada acara “fasilitasi Permodalan dan Diversifikasi Usaha Masyarakat, Anggota/Calon Anggota KSP/USP Koperasi dan MendukungProgram OVOP” yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Tanggal 20 Maret 2012 di Purwokerto

 A.  Pembuka


Hakekat koperasi adalah kumpulan orang yang berkerjasama untuk mencapai tujuan yang mereka defenisikan secara bersama-sama. Kemudian, di dalam pencapaiannya mereka saling bahu membahu dengan menyatukan segala potensi yang ada. Logika inilah kemudian yang membenarkan bahwa hakekat koperasi adalah “kerjasama”.

Didalam kelanjutannya, ketika koperasi ingin mengembangkan tujuan dan cita-citanya, maka segenap unsur organisasi (anggota, pengurus dan pengawas) kembali duduk bersama untuk merumuskan konsep pengembangan yang di tuju. Hal ini diperlukan sebagai bagian dari upaya untuk : (i) penyamaan persepsi atas arah pengembangan; (ii) pembentukan spirit yang sama dan sekaligus membentuk keikhlasan setiap unsur organisasi untuk ikut mensukseskan lewat partisipasi proporsional dan; (iii) membangun kesadaran bersama atas segala potensi positif dan resiko yang mungkin muncul ketika arah pengembangan dijalankan.


Inilah yang disebut kolektifitas (kebersamaan) dalam sebuah koperasi, dimana kebersamaan tidak hanya pada hasil akhir (membagi SHU), tetapi juga  dalam seluruh aktivitas yang dijalankan koperasi. Dengan kata lain, apapun hasil akhir dari sebuah perjalanan koperasi, selayaknya di fahami sebagai hasil bersama. Artinya, koperasi sesungguhnya tidak mengenal istilah keberhasilan atau ke-belum berhasilan perorangan, tetapi  hanya mengenal keberhasilan atau ke-belum berhasilan bersama.

 B.  Hakekat Kerja Sama
Setiap orang  potensi positif (keunggulan) sebagaimana setiap orang punya keterbatasan (kekurangan). Pada titik dimana seseorang ingin mewujudkan keinginannya tetapi terbentur oleh keterbatasan, pada titik itulah kemudian orang tersebut dihadapkan pada 2 (dua) pilihan, yaitu; (i) mengubur mimpinya karena merasa penuh keterbatasan atau; (ii) mewujudkan mimpinya dengan mengatasi keterbatasan lewat kerjasama dengan pihak diluar dirinya.

Demikian juga halnya sebuah koperasi, ketika sebuah koperasi memiliki keterbatasan dalam mewujudkan tujuan-tujuan kolektifnya (baca: seluruh unsur organisasi), maka salah satu solusinya adalah membangun kerja sama saling menguntungkan dengan pihak-pihak lain dalam judul “kemitraan mutualisme atau kerjasama saling menguntungkan”.

Sebelum membicarakan model-model kerjasama, sejenak perlu menilik faktor-faktor apa yang menyebabkan seseorang atau kelompok ikhlas dan mau untuk bekerja sama, yaitu antara lain :
1.       Adanya “trust/kepercayaan”. Trust/kepercayaan lahir dari akumulasi rekam jejak kebaikan. Tentu hal ini bersumber dari karakter atau kebiasan-kebiasaan positif yang diwujudkan dalam keseharian. “Kepercayaan” mutlak penting dalam sebuah kerja sama, sebab hal ini menyangkut tentang “kenyamanan” dalam mengoperasionalkan sebuah kerjasama.
2.  Adanya tujuan atau kepentingan yang sama. Kesamaan tujuan sering ampuh membentuk kerjasama. Proses negosiasi dari orang atau kelompok yang memiliki tujuan yang sama relatif lebih mudah diwujudkan menjadi sebuah kemitraan.
3.  Kemampuan salah satu pihak membangun kesadaran bahwa gagasan kerjasama akan mendatangkan kebaikan dan saling memperkuat kedua belah pihak. Terkadang,  kerjasama bermula dari salah satu pihak yang datang membawa sebuah gagasan. Kemudian, karena kemampuan sang penggagas dalam memberi penjelasan dan bernegosiasi, pihak yang diajak kerjasama kemudian seperti mendapatkan pencerahan dan kesadaran baru bahwa gagasan yang dibawa adalah baik dan berpotensi saling menguntungkan kedua belah pihak. Dalam situasi ini, terbentuknya kerja sama menjadi sangat mungkin.
 
C.  Menilik Peluang Koperasi Membangun Kerjasama
Hakekat koperasi adalah kerja sama. Artinya, dalam membangun kerja sama koperasi tidak terbatas pada internal unsur organisasi saja, tetapi juga terbuka untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain baik organisasi berjenis koperasi maupun non koperasi.  Kerjasama yang dimaksud tentu kerjasama saling menguntungkan dan saling memperkuat.

Dalam mencapai atau mengembangkan tujuan-tujuannya,  koperasi sangat berpeluang untuk membangun kerjasama dengan pihak lain, baik koperasi maupun non koperasi. Ada beberapa alasan rasional yang antara lain dijelaskan berikut ini:
1.       Koperasi adalah kumpulan orang dimana masing-masing orang memiliki kebutuhan. Dalam cara baca ini, tak berlebihan  berkesimpulan kalau koperasi sesungguhnya adalah “kumpulan kebutuhan”. Dengan demikian, dari kacamata wirausaha, dalam sebuah koperasi (baca:kumpulan orang) terdapat ragam potensi yang sangat mungkin untuk di mobilisasi.
2.       Dalam cara baca usaha, survive tidaknya sebuah usaha sangat tergantung adanya respon positif dari konsumen. Artinya, titik krusial/kunci berkembang tidaknya sebuah usaha terletak pada konsumen.  Sementara itu, koperasi adalah  kumpulan orang yang juga bermakna kumpulan konsumen dengan segala variasi kebutuhan terkandung di dalamnya.  Atas dasar inilah sesungguhnya koperasi yang merupakan “located market atau pasar terlokalisir” berpotensi untuk di idolakan badan usaha manapun untuk menjadi partnernya. 

Penjelasan diatas menginspirasi pada satu pemikiran bahwa dengan segala potensi kolektifitasnya  seharusnya koperasi bisa tumbuh dan berkembang lewat kerjasama yang lebih luas, baik antar koperasi maupun dengan pelaku usaha lainnya.
 
D.  Menakar Pola Kerjasama Koperasi.
Kerjasama harus saling menguntungkan (mutualisme) dan saling memperkuat. 2 (dua) hal ini harus ada pada setiap kerjasama yang dibentuk koperasi. Dari sisi praktis, berikut ini dijelaskan beberapa potensi kerjasama yang sangat mungkin dibangun koperasi, baik dengan koperasi lain maupun dengan non koperasi, antara lain :
1.   Kerjasama manajemen. Fakta menunjukkan bahwa koperasi adalah kumpulan orang yang juga bermakna kumpulan kebutuhan. Namun demikian, keterbatasan managerial skill (keahlian dalam me-manage), keunggulan-keunggulan yang melekat pada sebuah koperasi tak kunjung berwujud menjadi karya yang bermanfaat atau bermakna bagi segenap unsur organisasinya. Atas situasi ini, koperasi bisa membentuk kerjasama manajemen yang bertujuan untuk terkelolanya segala potensi yang ada untuk peningkatan kesejahteraan anggotanya.
2.   Kerjasama pemasaran. Sering kita mendengar bahwa banyak yang bisa melakukan produksi tetapi tidak memiliki kemampuan memasarkan. Hal ini berawal dari sempitnya jaringan dan akses pemasaran. Hal ini pun banyak dialami koperasi-koperasi yang memiliki kemampuan memproduksi sesuatu tetapi perkembangannya lamban akibat lemahnya atau sempitnya jaringan pemasaran.
3.       Kerjasama permodalan. Fakta menunjukkan bahwa banyak koperasi yang mengalami keterbatasan dalam mengembangkan tujuan-tujuannya, khususnya permodalan. Hal ini seringkali mementahkan segala “gagasan” dari sebuah koperasi yang berniat memperluas kebermanfaatan dan kebermaknaan berkoperasi.  Dalam situasi ini, kerjasama adalah solusinya. Namun demikian, dari tinjauan empiris, banyak koperasi yang sulit membangun kerjasama di bidang permodalan yang disebabkan oleh rendahnya apresiasi pihak lain  dengan koperasi. Hal ini sebagai implikasi dari  kebelummampuan  koperasi mewujudkan dirinya sebagai komunitas yang mengakar, sehingga nilai-nilai kolektivitas belum tampak sebagai sebuah keunggulan. Hal ini kemudian mempengaruhi “trust/kepercayaan” pihak lain untuk melakukan kemitraan dengan koperasi, kecuali koperasi yang telah dikelola dengan profesional dan memiliki rekam jejak yang baik.
4.       Kerjasama dalam hal kualitas output dan kontinuitas produksi. Hal ini bisa diaplikasikan pada koperasi-koperasi yang concern pada aktivitas produksi dan bermasalah dengan kualitas dan kontinuitas.  Fakta menunjukkan bahwa pesanan selalu mensyaratkan kualitas produk dan kontinuitas suplay. Pola produksi yang cenderung alamiah (tanpa pelibatan teknologi) berakibat tertinggalnya produk-produk koperasi khususnya dalam hal kualitas. Tidak semua koperasi berbasis produksi mengalami situasi ini, namun ketika ada koperasi yang kebetulan mengalami hal serupa, selayaknya koperasi menjalin kemitraan mutualisme dengan institusi yang concern dan expert dengan kualitas dan kontinuitas sebuah  produksi.
5.       Dan lain sebagainya sesuai kebutuhan internal koperasi.  
 
E.  Sumber keretakan kerjasama
Semua berharap kelanggengan sebuah kerjasama. Namun demikian, terkadang kenyataan tak seperti harapan. Ada beberapa hal yang sering menjadi faktor retaknya sebuah kerja sama, antara lain :
  1. Konsistensi. Terkadang sebelum kerjasama dua belah pihak bisa saling menjaga konsistensinya.  Namun demikian, pada tahapan  operasionalisasi kerja sama sering muncul in-konsistensi yang berakibat salah satu pihak merasa di rugikan. Pada titik inilah mulai muncul konflik yang tak jarang berujung pada berakhirnya sebuah kerjasama yang sebenarnya saling menguntungkan.
  2. Permasalahan Transparansi. Transparansi atau keterbukaan adalah persyaratan mutlak langgengnya sebuah kerjasama.  Namun demikian, terkadang hal ini sulit diwujudkan bila salah satu pihak ingin mengambil keuntungan sepihak secara diam-diam.
  3. Permasalahan Ber-bagi. Inilah persoalan yang sering menjadi faktor utama retaknya sebuah kerjasama. Berbagi bukanlah perkara mudah, sebab berbagi tidak hanya sekedar urusan membagi yang adil, tetapi juga menyangkut keikhlasan menerima bagian, baik dalam hal tanggungjawab maupun dalam hal “menikmati hasil”. Ini persoalan mentalitas dan karakter.
  4. dan lain sebagainya
bila beberapa kondisi diatas terjadi, maka kerjasama menjadi rentan menyisakan masalah dikemudian hari. Oleh karena itu, “komunikasi yang cair” dan kesiapan semua pihak untuk berkomunikasi secara terbuka” adalah kunci penting dalam melanggengkan sebuah kerjasama.

 F.  Penutup
Hakekat koperasi adalah mengembangkan kerjasama. Dengan demikian, dalam perspektif koperasi yang benar-benar berjalan sesuai konspesinya, koperasi sesungguhnya sangat terlatih dalam hal kerjasama dan menjembatani setiap perbedaan. Atas dasar pembacaan yang demikian, peluang koperasi  untuk membentuk dan mengembangkan tujuan-tujuannya melalui kemitraan mutualisme dengan berbagai pihak  sangat terbuka lebar, karena ketika koperasi melakukannya sesungguhnya koperasi  hanya memperluas kerjasama dan bukan membentuk  kerjasama... KAH??

Semoga pemikiran sederhana ini menginspirasi kebaikan bagi koperasi-koperasi, khususnya bagi koperasi yang ingin menempuh “kerjasama” sebagai model solusi dalam memperluas kebermanfaatan dan kebermaknaan berkoperasi bagi segenap unsur organisasinya dan masyarakat luas pada umumnya. Amin....
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved