Sebutan "simpan pinjam" identik dengan 2 (dua) aktivitas utama yaitu simpan dan pinjam. Unit ini relatif jadi idola bagi kebanyakan koperasi mengingat pola pengelolaan administratifnya relatif mudah. Disamping itu, persyaratan yang relatif gampang dalam hal meminjam , birokrasi yang singkat, pelayanan yang cepat ikut mendorong suburnya usaha dibidang ini. Namun demikian, tampaknya tidak demikian dalam hal "simpan", sehingga kondisi ini sering menyebabkan tidak seimbangnya ketersedian dana yg ada (hanya bersumber dari akumulasi simpanan anggota yang bersifat rutin) dengan permintaan yang ada. Akibatnya, pilihan yang tersedia adalah mencoba melakukan pemerataan kesempatan dan atau berdasarkan tingkat urgen masing-masing pemohon.
Hakekat koperasi adalah saling tolong menolong dan dalam operasioalisasinya menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kegotongroyongan. Untuk mendukung tujuan-tujuan kolektif (bersama), segenap potensi segenap unsur organisasi (baca: pengurus, pengawas dan anggota) dikumpulkan untuk membentuk kesiapan dalam hal menolong anggota2nya yang kebetulan sedang membutuhkan pertolongan keuangan. Pertanyaan yang menarik adalah seberapa jauhkah koperasi memastikan bahwa pinjaman yg diberikan berkontribusi dalam peningkatan taraf hidup anggotanya dalam arti luas???. Ataukah koperasi hanya melakukan fungsi distribusi tanpa berfikir apakah pinjaman itu benar2 dibutuhkan anggota tersebut atau tidak. Ataukah koperasi hanya berkepentingan dalam hal perputaran uang guna membentuk bola salju SHU..???.
Hal Ini perlu dikaji sebagai referensi untuk menelusur hakekat beroperasinya unit layanan simpan pinjam di sebuah koperasi. Sebab, ditengah budaya konsumerisme yang menggejala, koperasi selayaknya memerankan diri sebagai penawar melalui edukasi yang massif dalam setiap proses transaksinya dengan setiap anggota.
Pandangan ini memang tampak tidak menarik atau terlalu idealis bila ditinjau dari realitas masyarakat koperasi kebanyakan. Pemikiran ini melawan arus kebiasaan dan berlawanan pula dengan keinginan mayoritas anggota yang tidak faham koperasi. Tetapi inilah hakekat koperasi yang seharusnya concern membangun manusia-nya (anggotanya), bukan melulu berupaya melipatgandakan modal bahkan tak peduli walau meng-eksploitasi anggotanya.
C. SHU Besar Sebagai Sumber Kebanggaan Yang Keliru...KAH ???
Berikut ini dijelaskan beberapa tawaran tujuan pengelolaan simpan pinjam, yaitu :
- Untuk melatih para anggota dalam hal menabung. Menabung adalah persoalan disiplin diri dan terkadang harus diawali dengan ”memaksakan diri”. Dengan membiasakan diri menabung, akan membentuk pola hidup disiplin dan terhindar dari ”budaya konsumerisme”. Disamping itu, menabung juga membudayakan hidup lebih terencana dan juga merupakan bagian dari pembentukan masa depan yang lebih baik dan berpengharapan. Dalam arti luas, ketika segenap unsur organisasi berkomitmen untuk membudayakan menabung, maka dipastikan akan terkumpul akumulasi sumber daya yang akan membuka peluang koperasi untuk mengembangkan banyak hal dan mendukung perbaikan kesejahteraan anggotanya.
- pinjaman selayaknya diberikan untuk mendukung peningkatan produktivitas anggota melalui kegiatan-kegiatan produktif yang dikelolanya. Bahkan bila perlu, untuk kepentingan peningkatan produktivitas anggotanya pinjaman yang diberikan tidak dikenakan jasa pinjaman. Kalau prakteknya semacam ini, maka dipastikan nilai-nilai kesetiakawanan akan menjelma menjadi sumber lipatan energi bagi koperasi untuk mengembangkan dirinya secara kelembagaan. Disamping itu, pinjaman untuk kepentingan lainnya yang berbau konsumsi ditekan sedemikian rupa sebagai bentuk pendidikan kepada anggotanya. Lain halnya kalau untuk kepentingan-kepentingan emergency atau un-predictable situation (situasi yang tak diduga sebelumnya di luar kekuasaan manusia). Kalau hal ini diterapkan, maka segenap unsur organisasi koperasi akan merasa seperti satu rumpun keluarga yang saling mendukung lewat paket-paket kegotongroyongan yang mempermudah anggota mencapai tujuan-tujuan hidupnya.
Kalau demikian pola pengelolaannya, bagaimana sebuah unit simpan pinjam memperoleh SHU (Sisa Hasil Usaha) nya??. Satu hal, SHU itu tidak sama dengan laba atau hanya kata pembeda dengan bentuk usaha lainnya (seperti UD,CV ,PT dan lain sebagainya). Adalah benar bahwa terdapat kesamaan dalam cara menghitungnya, yaitu menghitung selisih pendapatan dan biaya. Didalam koperasi, peta pendapatan dan peta biaya sesungguhnya adalah persoalan ”kesepakatan bersama” diantara segenap unsur organisasi. Hal ini dilakukan koperasi karena anggota adalah subjek dan sekaligus obyek dari pembangunan koperasi itu sendiri. Hal ini tidak akan pernah terjadi di badan usaha non koperasi dimana konsumen mutlak dijadikan obyek memupuk laba.
Dalam konteks simpan pinjam adalah mutlak melayani anggota dan juga pemilik sah sebuah koperasi, berarti perolehan SHU (Sisa Hasil Usaha) mutlak bersumber dari anggotanya. Kalau demikian adanya, berarti koperasi telah mengeksploitasi anggotanya sendiri. Dengan demikian, layakkah SHU besar sebagai sumber kebanggaan bersama???
D. Strategi Pengelolaan Simpan Pinjam Berbasis Tabungan
Ketika persepsi dan ekspektasi (harapan) setiap anggota sudah sama dan bersepakatan ”simpan pinjam” difahami sebagai media untuk saling tolong menolong, maka strategi yang diterapkan tentu berbeda dengan strategi yang berorientasi pada pelipatan modal. Strategi yang diterapkan pasti bernuansa kekeluargaan, kegotongroyongan dan pemberdayaan (empowering) Ketika besaran SHU tidak lagi menjadi tujuan, maka pola-pola yang diterapkan akan cenderung bernilai edukasi (pencerahan dan pencerdasan anggotanya). Tegasnya, strategi yang akan diterapkan koperasi dalam mengelola simpan pinjam pasti berorientasi pada peningkatan kebermanfaatan (benefit oriented) bagi segenap unsur organisasinya.
Sebagai sebuah gagasan awal, salah satu strategi pengelolaan simpan pinjam yang bisa diaplikasikan adalah ”membangun masa depan lewat membudayakan menabung”. Untuk mendukung hal ini, perlu dilakukan langkah-langkah pendukung sebagaimana dijelaskan berikut ini :
- Sosialisasi dan edukasi tentang arti penting ”menabung” bagi pembentukan budaya hidup dan penyiapan masa depan yang lebih berpengharapan kepada segenap unsur organisasinya. Langkah penyadaran ini diharapkan akan bisa merubah pola atau budaya hidup setiap anggotanya, khususnya dalam pola konsumsi. Pada titik inilah koperasi sebagai agen pembentukan peradapan baru. Cara baca ini pula yang membenarkan koperasi bukan hanya sekedar gerakan ekonomi, tetapi juga sebagai sebuah gerakan sosial.
- Menerapkan strategi menabung dengan meminjam tanpa bunga. Kalimat ini tampak aneh atau bahkan tidak lazim. Sebenarnya, kalimat ini mendorong koperasi untuk mendefenisikan masa depannya lewat pembangunan komitmen bersama. Dalam tingkat ptakteknya, segenap anggota berkomitmen untuk menyatakan kesiapannya menabung lewat aksi meminjam berjama’ah. Singkatnya, segenap unsur organisasi sama-sama membuat pernyataan meminjam yang dicicil secara rutin sepanjang periode yang disepakati atau sesuai kemampuan masing-masing. Dengan cara ini, koperasi bisa menakar pertumbuhan koperasinya dan sekaligus merancang pola-pola pemanfaatannya.
- memobilisasi tabungan lewat pendekatan transaksi pinjam. Sebagaimana dijelaskan pada sub bahasan sebelumnya, bahwa produk-produk pinjaman yang bisa dinikmati anggotanya diarahkan pada analisa efektivitas pemberian pinjaman. Artinya, pinjaman yang diberikan harus memiliki relevansi bagi keberdayaan ekonomi anggotanya atau hanya untuk kepentingan emergency (situasi diluar kemmapuan manusia). Bahkan bila perlu semua jenis pinjaman tidak dikenakan jasa pinjaman. Penambahan atas pengembalian pokok pinjaman dialokasikan menjadi tabungan. Bisa dibayangkan, disamping membantu menyelesaikan permasalahan keuangan anggotanya, setiap transaksi pinjaman juga bermakna pertumbuhan modal koperasi.
- dan lain sebagainya.
Penyusun menyadari sepenuhnya, pemikiran-pemikiran sederhana yang dipaparkan pada tulisan ini banyak yang berseberangan dengan pemahaman umum dan praktek simpan pinjam yang ada dikebanyakan koperasi. Namun demikian, pemikiran ini memang dilandasi oleh keinginan kuat koperasi berjalan dan berfungsi sebagai sebuah ”sumber keberdayaan” bagi anggotanya. Dengan pendekatan semacam ini, setiap anggota diharapkan benar-benar merasakan makna dan kebermanfaatan berkoperasi melalui distribusi peran proporsional yang dibarengi ”komitmen tinggi” untuk saling asah, saling asuh dan saling asih. Dengan demikian, anggota akan semakin meyakini bahwa ”kebersamaan yang terjaga” bisa melahirkan makna-makna luar biasa dan jauh dari logika awal ketika pertama kali mereka bergabung di koperasi.
Pada akhirnya, efektivitas semua itu tergantung pada kualitas dan kuantitas komunikasi produktif disegena unsur organisasi. Untuk itu, segenap anggota harus terus di edukasikan nilai-nilai kebaikan yang sesungguhnya terkandung dalam kebersamaan di dalam ”koperasi”. Jika tidak, maka berharap koperasi sebagai gerakan ekonomi yang unik dan multy dimensi bagi kehidupan anggotanya tak akan pernah terwujud sampai kapan pun.....KAH????
Posting Komentar
.