MEMAKNAI RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA | ARSAD CORNER

MEMAKNAI RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA

Kamis, 25 November 20100 komentar

Pengantar

Dalam tinjauan hakekat, RAPB merupakan representasi harapan yang kemudian dikuantitatifkan menjadi angka-angka.  Angka-angka tersebut dijadikan bagian dari keutusan RAT dan selanjutnya menjadi target yang dibebankan kepada pengurus dalam menjalankan roda organisasi dan usaha. 

Kalau RAPB ( baca: target SHU) adalah “Harapan” , maka “unsur rasional dan peluang pencapaian”  harus terkandung dalam hasil rumusan tersebut.  Untuk mendukung hal tersebut, proses penetapan angka ideal setidaknya mendasarkan pada 2 (dua) hal, yaitu : (i) peluang yang ada dan; (ii) amunisi (permodalan) yang tersedia untuk meraih peluang.

Dengan adanya kandungan “rasionalitas dan peluang pencapaian”, maka sebuah RAPB menjadi salah satu indikator efektif untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan.

Realitas Modal, Hutang & Ancaman Produktivitas

Neraca keuangan data yang valid untuk dijadikan sebagai dasar untuk menilik posisi kekayaan koperasi sesungguhnya. Secara garis besar, dari sisi Passiva didapat informasi jumlah modal sendiri dan hutang yang selama ini dimanfaatkan untuk operasionalisasi organisasi dan usaha koperasi.

Disamping itu, besarnya hutang tidaklah mutlak untuk berkesimpulan bahwa telah terjadi mis-management. Bahkan dalam perspektif wirausaha, hal tersebut sebagai gambaran kemampuan membangun “trust” organisasi, sehingga banyak pihak yang mem-parkirkan dananya di koperasi. Namun demikian, dari perspektif proyeksi produktifitas, kondisi ini harus menjadi perhatian serius.  Disatu sisi, angka tersebut berpotensi mendongkrak  angka pinjaman (untuk unit simpan pinam) atau meningkatkan kemampuan untuk memaksimalkan potensi yang ada,  namun disisi lain, hutang juga mengandung unsur beban, sehingga efektivitas pemanfaatan hutang kaitannya dengan kontribusi pendapatan harus betul-betul diperhitungkan. Apalagi kalau dikaitkan dengan sifat dan jangka waktu hutang tersebut. Ketika hutang tersebut bisa diambil sewaktu-waktu (tidak permanen sebagimana simpanan pokok/SP,simpanan wajib/SW dan simpanan wajib kredit/SWK), maka perlu kehati-hatian dalam pemanfaatannya. Disamping itu, adalah hal beresiko untuk menjadikan hutang berjangka (misalnya SMSK/simpanan sukarela Berjangka) sebagai faktor mutlak untuk melakukan proyeksi pendapatan. Demikian juga halnya pada unsur-unsur hutang lainnya yang bersifat jangka pendek.

Angka Ideal  RAPBK

Dalam konteks koperasi dimana mengenal istilah dari, untuk dan oleh kita, sesungguhnya angka ideal RAPBK adalah hasil akhir dari proses komunikasi semua lini organisasi yang duduk bersama dalam forum RAT.  Analisa terhadap peluang yang ada dan amunisi yang tersedia merupakan alat bantu yang cukup efektif dalam merumuskan angka ideal. Selanjutnya, hasil analisa tersebut dikaji bersama-sama dan pada akhirnya akan menghasilkan angka ideal yang disepakati bersama. Selanjutnya, angka tersebut menjadi dasar pengurus untuk  menjalankan roda organisasi dan usaha koperasi.

Terbersit untuk melakukan perubahan pola penetapan RAPB. Biasanya, anggota sudah disuguhkan angka oleh pengurus dan kemudian anggota mencermati dan akhirnya menyatakan setuju atau tidak setuju. Ada baiknya, mencoba sesuatu yang baru dimana anggota hanya disajikan data-data peluang dan posisi amunisi koperasi sesungguhnya. Artinya, pola ini mencoba proses terlahirnya angka melalui proses bottom up.  Dengan demikian, semua peserta RAT diharapkan akan mempunyai ikatan emosional dengan  angka yang dihasilkan.  Selanjutnya, ikatan emosional inilah yang akan memotivasi anggota untuk mengambiul tanggungjawab dalam proses pencapaiannya.

Makna Filosphy Perubahan Pola Penetapan RAPB

Perubahan pola penetepan RAPB ini mengandung makna filosophy sebagai berikut:
a)       Adanya nilai-nilai edukasi bagi segenap anggota (khususnya peserta RAT tentang kondisi peluang dan amunisi/permodalan sesungguhnya.
b)      Pemahaman tersebut diharapkan akan membangun pemahaman-pemahaman baru dan memotivasi partisipasi aktif dari seluruh anggota untuk membangun kolektivitas kesadaran.

Karena proses penyusunan RAPB benar-benar melalui proses Bottom-Up, maka diharapkan akan mampu ; (I) membangun rasionalitas harapan dan sekaligus tuntutan pada semua unsur organisasi dan sekaligus; (ii) membangun komitmen moral semua unsur organisasi untuk berbagi peran dalam proses pencapaiannya.

Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved