OLEH-OLEH DARI GERAKAN KOPERASI KENDAL
Kendal sedang re-inventing semangat berkoperasi dengan harapan akan terbentuk lompatan semangat untuk menumbuhkembangkan koperasi yang mensejahterakan dalam arti luas. MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) akan diberlakukan per 01 Januari 2015 sehingga mau tidak mau harus punya sikap, apakah menjadi obyek ataukah menjadi subyek. Ini memang tentang pilihan saja, tetapi setiap pilihan memiliki konsekuensi yang tidak sedikit. Sebagaimana diketahui bersama, dengan berlakunya MEA maka akan terjadi "free flow" alias "arus bebas" dalam hal investasi, jasa dan SDM.


Agenda sosialisasi
Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian kali ini mengambil tema;"membangun
gerakan ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan Koperasi Yang kuat Tangguh dan
Mandiri Menjelang Pasar bersama asean 2015". Agenda ini dihadiri
oleh 200-an orang penggerak koperasi dan juga pra-koperasi

Dalam acara pembukaan, Bapak Sutiyono, selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Kendal mengapresiasi kehadiran segenap gerakan koperasi pada acara ini. Beliau menyampaikan bahwa Dikendal ada 530 koperasi berbadan hukum. Dinkop & UMKM Kab. Kendal juga selalu mendorong setiap inisiatif masyarakat untuk berkoperasi. Kaitannya dengan pemberlakuaan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), Kondisi mayoritas koperasi yang masih jauh dari kata "bersaing", perlu melakukan perubahan "mindset" sehingga bisa tumbuh dan berkembang serta sejajar atau bahkan bisa bersaing dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
Kepala Dinkop dan UMKM juga berharap para nara sumber bisa memantik semangat para
penggerak koperasi, sehingga koperasi-koperasi di lingkungan kab.kendal bisa
tumbuh dan berkembang. Sampai detik ini, koperasi simpan pinjam masih dominan
dan jarang mengalami kebangkrutan. Sementara itu, KUD masih menemui kesulitan
untuk keluar dari persoalan-persoalan internalnya sehingga mayoritas masih jauh
dari
B. Materi
Posting Komentar
.