BERSETERU DI TEMA YANG KELIRU | ARSAD CORNER

BERSETERU DI TEMA YANG KELIRU

Jumat, 30 Maret 20122komentar


 Sebuah  Pengantar Koperasi Memasuki Era SHU 0 (nol)

 A.  SEKELUMIT LIAR  ANDAI
 “Seharusnya kita bersama atas dasar keyakinan dan saling percaya. Seharusnya, duduk bersama adalah momen berbagi cerita, saat tuk berkeluh kesah, waktu untuk menata ulang semangat kebersamaan, masa untuk mengemukakan asa. Selayaknya kepentingan bersama diatas segalanya, walau terkadang hal itu menegaskan hasrat sempit yang menurut pandangan pribadi kita mungkin sangat penting. Seharusnya ada kesabaran dan kebijakan berpandangan saat perbedaan mengedepan. Seharusnya kita mengembangkan saling peduli dan melihat kesusahan yang sedang menimpa sebagian dari kita adalah momentum mengedukasikan betapa sejuknya kebersamaan lewat aksi berbasis ketulusan. Seharusnya kebersamaan ini berbuah indah dan bukan terjebak pada prasangka dan curiga yang tak berujung...sebab seharusnya kebersamaan ini dikembalikan pada muasal niat yaitu sebentuk kebahagiaan bersama.


Perseteruan tak seharusnya terjadi....tetapi menjadi penting untuk dicari akarnya sehingga perulangan berbasis masalah serupa tang berulang. Perbedaan adalah sebuah rahmat yang membuat semua berkenan duduk bersama merilis jalan tengah. Tetapi yang paling sulit adalah ketika kebersamaan ini bermula dari pemahaman, maksud dan tujuan yang berbeda sehingga mempersulit untuk memandang masalah dari sudut pandang serupa. Mungkin...inilah muasal sulitnya membentuk kesamaan tiap kali beda mengemuka.  Namun demikian, jika “mengingat muasal kebersamaan pun” tak mampu menjadi pengobat segala gundah, mungkin berpisah adalah pilihan terbaik yang tersedia”. Mungkin langkah ini tampak sebuah kebodohan, tetapi terkadang kebersamaan tak bisa dipaksakan”.

Beberapa alinea diatas  mungkin mewakili perwajahan koperasi di negeri tercinta ini. Pemahaman yang keliru tentang “koperasi” telah menjadi “core problem” kebelumberdayaannya. Betul kata pendahulu bahwa titik kunci berkoperasi adalah “edukasi”, edukasi yang menjelaskan tentang apa, mengapa dan bagaimana seharusnya berkoperasi. Bahkan, seharusnya itu dilakukan sebelum seseorang menyatakan diri bergabung dalam koperasi. Kalau demikian tahapannya, maka berharap empowering berbasis kolektivitas adalah layak.

Sebuah keanehan ketika warga koperasi menghujat ketidakmajuan koperasi itu sendiri, sebab hal itu bak menepuk air terpercik wajah sendiri. Namun, untuk kepentingan “auto koreksi” dan sekaligus menata solusi bertahap, agenda itu menjadi strategis. Ironisnya, sebagian dari aktivis hanya tertarik pada tingkat wacana dan belum ikhlas untuk mencurahkan energi membangun “contoh nyata” yang menginspirasi banyak orang untuk menauladaninya.  Sebagai awalan, mungkin perlu dilakukan  distribusi peran dimana sebagian concern di tingkat pemikiran dan sebagian lagi concern di tingkat implementasi.  

Berkoperasi itu persoalan keseimbangan berpendapat dan berbuat”. Mungkin kalimat ini menjadi penegas bahwa koperasi adalah ideologi yang praksis dan  terukur. Mengingat koperasi adalah persoalan “pemberdayaan” yang melibatkan stake holder yang tidak sedikit, maka proses capaian harus digapai lewat tahapan-tahapan yang berkelanjutan. Pada titik inilah diperlukan saling asah, saling asuh dan saling asih.    


B. MEMAHAMI  “KOPERASI SEBAGAI KUMPULAN MODAL” Sebagai “MUASAL PERSETERUAN”
 Sebagian besar (tidak semuanya) masyarakat memahami koperasi sebagai kumpulan modal. Pemahaman ini selanjutnya menggiring  koperasi dibaca sebagai badan usaha yang berorientasi pada pemupukan laba. Inilah muasal yang kemudian membuat istilah SHU dan LABA  hanya sebatas pembeda koperasi dan non koperasi. Ironisnya, perolehan SHU sering melalui eksploitasi anggotanya melalui penerapan “margin pinjaman” atau “margin harga” yang lebih tinggi di banding tempat usaha lainnya. Transaksi subyektif berbasis rasa memiliki pun menjadi sulit didapati. Bahkan, tak jarang transaksi anggota terjadi karena adanya unsur keterdesakan keadaan.  Inilah yang kemudian menjadi pemicu RAT sering berubah jadi ajang pelepasan dendam dan ketidakpuasan yang dialami anggota . RAT yang seharusnya menjadi forum “auto koreksi berjama’ah” dan  dinantikan semua orang sering berubah menjadi media pembantaian pengurus dan pengawas.

Situasi berbeda akan didapati ketika koperasi difahami sebagai kumpulan orang yang  berkomitmen  memperkuat diri melalui penyatuan potensi. Nilai-nilai kerjasama dan saling tolong menolong akan membentuk iklim kekeluargaan yang  saling asah, saling asuh dam saling asih. Tak akan ada yang merasa terzalimi karena setiap aktivitas koperasi berbasis kesepakatan bersama. Tujuan-tujuan yang didefenisikan bersama akan diikuti distribusi peran proporsional dalam pencapaiannya. Dalam situasi ini,  anggota tak akan merasa “kesusahan” nya di jadikan obyek  oleh koperasinya sendiri untuk kepentingan pemupukan  modal.

Edukasi (pendidikan) adalah solusi utama untuk memecah kebuntuan ini. Edukasi tentang “pemahaman  apa, mengapa dan bagaimana berkoperasi” menjadi palang pintu untuk membangun tindakan kolektif dalam sebuah koperasi. Langkah ini memerlukan formula yang efektif ditengah  populasi yang majemuk. 

 C.  “SHU BESAR” SEBUAH “UTOPIA”.....KAH ???
 Dalam pola penghitungannya, SHU alias sisa hasil usaha adalah selisih antara pendapatan dan biaya. Pada pemahaman yang singkat, sekilas pola penghitungan ini tak berbeda dengan perhitungan laba di lembaga usaha yang lain (non koperasi).  Satu hal yang menjadi catatan, SHU itu tidak sama dengan laba atau hanya kata pembeda dengan  bentuk usaha lainnya (seperti UD,CV, PT dan lain sebagainya). Walau ada  kesamaan dalam cara menghitungnya. Didalam koperasi, peta pendapatan dan  peta biaya sesungguhnya adalah persoalan ”kesepakatan bersama” diantara segenap unsur organisasi. Hal ini dilakukan koperasi karena anggota adalah subjek dan sekaligus obyek dari pembangunan koperasi itu sendiri.  Hal ini tidak akan pernah terjadi di badan usaha non koperasi dimana konsumen  mutlak dijadikan obyek penumpukan laba. Adanya unsur “kesepakatan bersama” merupakan pembeda nyata dan sekaligus letak semangat “tolong menolong” yang selalu didengungkan koperasi. Di Koperasi, nilai-nilai kegotongroyongan dan saling  tolong menolong seharusnya mewarnai perencanaan pendapatan dan biaya. Inilah kolektivitas  dimana perumusan cita-cita dan pencapaiannya dilakukan bersama-sama oleh segenap unsur organisasi (pengurus, pengawas dan anggota).  

Ketika sebuah koperasi tetap mengagungkan SHU (materialitas) yang dalam perolehannya meng-eksploitasi potensi anggotanya (memandang anggota sebagai obyek market), maka pertanyaannya menarik adalah : apakah SHU yang bisa dibagikan koperasi kepada anggotanya bisa mencapai  sebesar penghasilan anggotanya per bulan???”. Pada koperasi-koperasi berbasis konsumsi (yang menyelenggarakan unit toko, uni simpan pinjam dan lain sebagainya), sepertinya mencapai SHU sebesar itu adalah utopis. Hal ini mungkin saja bisa tercapai bila sebuah koperasi menyelenggarakan unit produksi skala massal dan melayani market yang luas (bukan hanya sebatas anggotanya). 

Untuk kebahagiaan bersama koperasi bermula, sehingga fokus aktivitas koperasi selayaknya bertumpu pada penyelesaian masalah dan sekaligus membentuk keadaan yang  lebih  berpengharapan bagi segenap anggotanya.  Oleh karena itu, dalam bahasa tolong menolong maka margin keuntungan bukan menjadi perkara wajib  untuk di terapkan.  Untuk mempermudah pemahaman tersebut berikut ini di ilustrasikan singkat dalam aplikasi teknis didataran praktika :
1.     Pada Unit Layanan Toko.  
     Ketika segenap anggota bersepakat untuk mendirikan toko sebagai media pemenuhan kebutuhan mereka, koperasi bisa menerapkan sistem harga pokok. Defenisi harga pokok yang dimaksud adalah harga perolehan dari suplier plus biaya angkut plus biaya operasional. Dengan demikian, dalam skala tertentu anggota akan menikmati harga yang lebih murah dibanding mereka berbelanja di luar koperasinya. Kalau kemudian dalam perjalananannya Toko koperasi tersebut melayanani non anggota, maka bisa saja koperasi kemudian menerapkan harga umum bagi yang konsumen non anggota.
2.     Pada Unit Simpan Pinjam. 
     Hakekat koperasi adalah saling tolong menolong yang dalam operasioalisasinya menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan/ kegotongroyongan. Untuk mendukung tujuan-tujuan kolektif (bersama), segenap potensi segenap unsur organisasi (baca: pengurus, pengawas dan anggota) dikumpulkan untuk membentuk kesiapan dalam hal menolong anggota2nya  yang kebetulan sedang membutuhkan pertolongan keuangan. Pertanyaan yang menarik adalah seberapa jauhkah koperasi memastikan bahwa pinjaman yg diberikan berkontribusi dalam peningkatan taraf hidup anggotanya dalam arti luas?. Ataukah koperasi hanya melakukan fungsi distribusi tanpa berfikir apakah pinjaman itu benar2 dibutuhkan anggota tersebut atau tidak dan kemudian koperasi hanya berkepentingan dalam hal perputaran uang guna membentuk bola salju SHU ?. Roh Simpan Pinjam ini perlu di defenisikan sebelum mulai di operasionalkan. Simpan pinjam koperasi jangan sampai terjebak menjadi agen yang membiarkan anggotanya menjadi konsumtif. “Use Your Money Wisely”, jargon ini layak di edukasikan agar anggota koperasi betul-betul bijaksana dalam menata kehidupan perekonomiannya. Untuk itu, simpan pinjam koperasi bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi lewat produk-produknya yang membentuk karekater –karakter yang bijaksanan.  Untuk memperjelas pemikiran tersebut, berikut ini  dijelaskan beberapa tawaran pemikiran dalam pengelolaan unit simpan pinjam, yaitu :
  • Unit Simpan pinjam selayaknya dijadikan media untuk melatih para anggota dalam hal menabung. Menabung adalah persoalan disiplin diri dan terkadang harus diawali dengan ”memaksakan diri”. Dengan membiasakan diri menabung, akan membentuk pola hidup  yang terencana dan terhindar dari ”budaya konsumtif”.  Disamping itu, menabung juga  bagian dari  pembentukan  masa depan yang lebih baik dan berpengharapan. Dalam arti luas, ketika segenap unsur organisasi berkomitmen  membudayakan menabung, maka dipastikan akan terkumpul akumulasi sumber daya yang akan membuka peluang koperasi untuk mengembangkan banyak hal dan mendukung perbaikan kesejahteraan anggotanya.
  • pinjaman selayaknya diberikan untuk mendukung peningkatan produktivitas  anggota melalui kegiatan-kegiatan produktif yang dikelolanya. Bahkan bila perlu, untuk kepentingan peningkatan produktivitas anggotanya pinjaman yang diberikan tidak dikenakan jasa pinjaman. Kalau prakteknya semacam ini, maka dipastikan nilai-nilai kesetiakawanan akan menjelma menjadi sumber lipatan energi bagi koperasi untuk mengembangkan dirinya secara kelembagaan. Disamping itu, pinjaman untuk kepentingan lainnya yang berbau konsumsi ditekan sedemikian rupa sebagai bentuk pendidikan kepada anggotanya. Lain halnya kalau untuk kepentingan-kepentingan emergency atau un-predictable situation (situasi yang tak diduga sebelumnya  di luar kekuasaan manusia).  Kalau hal ini diterapkan, maka segenap unsur organisasi koperasi akan merasa  seperti satu rumpun keluarga yang saling mendukung lewat paket-paket koperasi bernuansa kegotongroyongan dan mempermudah anggota mencapai tujuan-tujuan hidupnya.
Mungkin hal ini tampak berseberangan dengan realitas koperasi kebanyakan, tetapi tulisan ini memang bermaksud mengembalikan koperasi ke dalam roh perjuangannya.  Dalam perspektif koperasi berbasis konsumsi (melayani anggotanya), maka 
3.      Pada Unit Perumahan
      Ketika sebuah koperasi berkeinginan membantu anggotanya untuk bisa memiliki rumah tinggal yang layak, maka koperasi juga bisa menerapkan harga pokok sehingga angggota bisa menikmati harga yang paling murah. Penambahan margin hanya dimaksudkan untuk menutup biaya-biaya operasional saja.
4.       Pada Usaha Manufaktur (Produksi). Ketika koperasi sudah bisa men-drive sebuah kebersamaan menjadi “captive market”, maka akan semakin mudah bagi koperasi untuk merumuskan unit-unit layanan baru berbasis kebutuhan anggota, termasuk sektor manufaktur. Pada titik ini, ketika manufaktur  juga melayani non anggota (market yang lebih luas), maka koperasi bisa menerakan 2 (dua) metode harga yaitu; (i) harga khusus anggota berbentuk “harga pokok” dan; (ii) harga yang berlaku umum diterapkan bagi non anggota (lokal, domestik maupun ekspor).
5.       Pada usaha Perhotelan. Mungkin, sebagian orang beranggapan “koperasi memiliki hotel bintang 5 (lima)” adalah bagaikan mimpi di siang bolong. Apa yang tak mungkin terlahir dari sebuah kebersamaan.  Untuk perkara teknis pengelolaan, koperasi cukup mendatangkan para ahlinya (para profesional). Kalau kemudian akumulasi amunisi sudah melampaui kebutuhan membangun sebuah hotel, maka bukan hal yang tak mungkin “anggota koperasi” menikmati hotel bintang 5 (lima) dengan harga pokok juga. 
6.       dan lain sebagainya.
  


D.  MENGGESER  “MARGIN” MENJADI “SAVING” SEBAGAI JALAN TENGAH
 Ketika spirit tolong menolong, kegotongroyongan dan kesetiakawanan di implementasikan dalam nuansa kebermanfaatan (benefit oriented), maka hakekatnya koperasi telah secara nyata meningkatkan pendapatan riil masyarakat.   Namun demikian, aplikasi metode ini ditengah persaingan usaha memerlukan taktik yang bijak, sebab bisa saja aplikasi metode ini berimplikasi pada terganggunya  stabilitas perkenomian sebuah daerah dalam arti luas. Di sisi lain, untuk mengangkat koperasi memiliki kemampuan merambah dalam seluruh aspek kebutuhan ekonomi anggotanya juga memerlukan pertumbuhan modal (amunisi) yang progressif.  Untuk itu, berikut ini disampaikan gagasan  Aplikasi strategi  bertransaksi=menabung”.

Pada cara ini, setelah koperasi menghitung harga pokoknya (harga perolehan+biaya perolehan+biaya operasional+biaya overheadnya+biaya salary), selanjutnya koperasi memantau harga umum yang berlaku. Kemudian koperasi merapkan harga yang sama dengan umum, tetapi selisih harga pokok dengan harga umum dijadikan sebagai tabungan masing-masing anggota. Strategi ini juga efektif bagi peningkatan permodalan (kemandirian koperasi) melalui pendekatan transaksi. Bahkan lebih dari itu, semua unit layanan koperasi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat menabung bagi anggota. Misalnya pada unit layanan toko, disamping bertransaksi juga sudah bermakna menabung (karena ada selisih antara harga pokok dan harga umum), toko juga bisa difungsikan sebagai media untuk menabung bagi anggotanya yang ingin menabungkan sisa recehan belanjanya. Sekilas nampak “recehan”, tetapi ketika terjadi berulang-ulang dan dilakukan seluruh anggota, maka tanpa disadari akan terbentuk akumulasi tabungan yang sangat efektif bagi pembentukan kemandirian koperasi.            

Aplikasi Aplikasi strategi  bertransaksi=menabung” ini, disatu sisi tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi sebuah daerah disisi lain akan berimplikasi pada hal-hal sebagai berikut :
  • Terjadinya perbedaan “pola harga” akan menegaskan perbedaan perlakukan terhadap “anggota” dan “non anggota”.  Disisi lain, mengingat bahwa prinsip keanggotaan sukarela dan terbuka, maka perbedaan pola harga ini akan menjadi alat kampanye efektif untuk memperluas keanggotaan koperasi itu sendiri. Inilah yang kemudian di sebut  dengan pendekatan ketauladanan, sehingga bergabungnya setiap orang dalam koperasi didasarkan pada satu kesadaran dan keyakinan betapa dahsyatnya sebuah kebersamaan.
  • Pada saat hal ini efektif bagi pertumbuhan anggota berbasis kesadaran, maka hal ini berarti bahwa akan terbentuk akumulasi modal yang membuka peluang koperasi untuk terus memperluas kebermanfaatannya bagi kehidupan perekonomian anggota.
  
D.  STRATEGI PENGEMBANGAN KOPERASI BERBASIS EKONOMI, SOSIAL  DAN BUDAYA SEBAGAI SEBUAH KEBUTUHAN.
Koperasi adalah gerakan sosial (society movement) berbasis kesadaran kolektif.  Lahirnya kebermanfaatan ekonomi adalah imbas terbentuknya “budaya kolektif” sebagai hasil dari proses edukasi  sosial yang dilakukan oleh koperasi secara konsisten.  Untuk efektivitas edukasi itu sendiri, koperasi harus menyesuaikan dengan karakter sosial dan budaya yang berlaku di sebuah tempat.  Atas dasar pemikiran itu lah, pengembangan koperasi berbasis ekonomi, sosial dan budaya menjadi sebuah kebutuhan mutlak dalam membangun “kolektivitas” yang pada akhirnya berimplikasi pada kebermanfatan koperasi bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi anggotanya. KAH..???
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

Robby Tulus
6 April 2012 pukul 05.49

Pak Arsad, ini sebuah pemikiran yang progesif dan mendalam. Paham kolektivitas dan konsep menggeser marjin menjadi savings adalah pemikiran sangat progresif. Yang masih harus kita perdebatkan adalah strategi membangun perhotelan dan koperasi produksi yang mulai bergeser keluar dari pelayanan khusus kepada anggota koperasi. Intinya: apakah tidak sebaiknya dipikirkan kerjasama bersama koperasi sukses lainnya (tingkat sekunder) dan membangun usaha bersama kolektif (perhotelan, produksi) yang SHUnya dikembalikan kepada primer untuk melayani anggotanya?

6 April 2012 pukul 21.17

Pak Robby..terimakasih atas apresiasinya dan hal ini menyemangati saya untuk terus mengembangkan isu ini. Menggeser isu margin menjadi saving sesungguhnya ingin mengembalikan hakekat koperasi sebagai media tolong menolong dan gotong royong. Gagasan ini juga diharapkan bisa menjadi koreksi bijak atas SHU minded yang dalam pencapaiannya mengeksploitasi anggotanya sendiri.

Saya sangat apresiate dengan gagasan Pak Robby tentang perhotelan dan produksi berbasis kemitraan antar koperasi. Saya dan kawan2 di wilayah purwokerto (kab.banyumas) saat ini juga sedang mencoba merangkul koperasi-koperasi lain untuk bersama2 (bergotong royong) membangun sesuatu. Sementara ini, kami mencoba masuk ke sekunder PKPRI dan membangun isu ini. Kami mohon doa dari Pak Robby sehingga di purwokerto lahir karya wujud kolektivitas yg terbangun (khususnya perhotelan dan produksi) yang akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan anggota dalam arti luas.

Sebenarnya, dengan bergesernya SHU minded menjadi benefit minded, harapan saya hal ini akan membuat semua koperasi bisa dipersatukan berdasarkat spirit kolektif dan tidak mempermasalahkan lagi perbandingan modal.

Saya tahu ini perjalanan panjang, tetapi sy meyakini niat baik akan ketemu jalannya. Untuk itu, saya berharap Pak Robby tak bosan-bosan men-support spirit perjuangan yang digagas anak2 muda, khususnya di purwokerto dan Indonesia pada umumnya.

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved