Rasionalitas Konsepsi Koperasi Ditinjau Dari Perspektif Dunia Usaha | ARSAD CORNER

Rasionalitas Konsepsi Koperasi Ditinjau Dari Perspektif Dunia Usaha

Kamis, 25 November 20100 komentar

Sebelum kita lebih jauh membicarakan tentang koperasi, kita perlu menilik tingkat rasionalitas koperasi dipandang dari perspektif dunia usaha. Ketika kita berkesimpulan tidak rasional, selayaknya kita merencanakan langkah-langkah pembubaran koperasi. Namun, ketika kita berkesimpulan rasional dan berpengharapan, selayaknya kita melakukan kontemplasi sekaligus komparasi  tentang realitas koperasi kita  dengan rasionalitas konsepsi tersebut. Dengan demikian, “:kontemplasi dan komparasi” yang kita lakukan akan menggiring pada semangat untuk memformulasikan cara-cara baru mengembangkan koperasi masing-masing.

Dalam perspektif  wirausaha, untuk mempertahankan hidup, manusia memerlukan berbagai kebutuhan yang berwujud materil/barang dan immateril/jasa. Adalah tidak keliru ketika berkesimpulan bahwa kumpulan orang sesungguhnya adalah kumpulan “kebutuhan” dan kumpulan “kebutuhan” adalah identik dengan “kumpulan peluang usaha”. Bukankah koperasi adalah kumpulan orang-orang yang berarti pula kumpulan kebutuhan ????. Dengan demikian, adakah alasan rasional koperasi mati dan atau gulung tikar ????.
  
Sementara itu, dalam perspektif pemasaran, survive tidaknya sebuah usaha ditentukan oleh ada tidaknya respon pasar/konsumen. Artinya, masa depan perusahaan sesungguhnya terletak pada kemauan/loyalitas konsumen untuk mendukung/menerima sajian-sajian yang ditampilkan oleh pelaku dunia usaha. Apalagi saat ini persaingan usaha begitu keras, sehingga hanya perusahaan yang mampu meraih hati konsumen yang mampu survive dan berkembang. Untuk itu, mereka senantiasa mengembangkan trik-trik  yang diarahkan untuk melokalisir dan membina loyalitas konsumen demi keberlangsungan roda usahanya. Bagaimana dengan trik pelaku usaha berinisial koperasi ????. Mengingat bahwa koperasi adalah kumpulan orang-orang yang berarti kumpulan kebutuhan, maka sesungguhnya lolalisir konsumen (located market) telah tercipta bersamaan dengan koperasi itu berdiri.

2 (dua) perspektif itu setidaknya membawa kita pada kesimpulan, bahwa sesungguhnya koperasi adalah gudang peluang dan pangsa pasarnya telah terlokalisir bersamaan dengan pembentukannya. Dengan demikian, dalam dataran konsepsi, sepanjang koperasi dicintai anggotanya, adakah peluang koperasi mati ???.  Terlalu berlebihankah untuk berkesimpulan bahwa koperasi adalah bentuk perusahaan ideal di masa depan ???.




SHU Bukan Sekedar “Istilah Pembeda”

Banyak  pelaku koperasi terjebak dalam hasrat yang beorientasi pada perhitungan matematika SHU (sisa hasil usaha). Mereka terjebak atau sengaja menjebakkan diri dalam perangkap program yang melulu  berorientasi pada peningkatan selisih antara pendapatan dan biaya. 

Hal ini memperkuat keyakinan mereka berkesimpulan telah melakukan hal terbaik untuk koperasi. Bahkan tidak jarang mereka kemudian secara membabibuta memobilisasi potensi sedemikian rupa hingga kurva pertumbuhan menunjukkan gerakan fantastis. Ironisnya, upaya itu sering melupakan sendi-sendi/nilai-nilai koperasi, sehingga jadilah koperasi yang tiada beda dengan jenis pelaku usaha lainnya.

Sebenarnya, tidak ada yang salah dalam alur  fikir dan perilaku demikian kalau memang defenisi kesejahteraan yang disepakati seluruh unsur organisasi adalah demikian.  Apalagi bila  cara itu tidak hanya mampu menciptakan grafik fantastik saat ini, tetapi juga memberi harapan pada masa-masa berikutnya.

Andai pertumbuhan itu hanya hasrat yang mengemuka pada tingkat pengelola saja, maka “kesalahkaprahan” ini berpotensi membahayakan keberadaan koperasi itu sendiri di masa mendatang. Dampak yang  akan timbul adalah terciptanya rasa frustasi ditingkat pengelola karena merasa  tidak dihargai  jerih payah nya oleh anggota.  Kalau kemudian para pengelola memaknai secara sempit dan menyurutkan semangat juang mereka, maka akan berpotensi membawa usaha-usaha koperasi memasuki titik decline/penurunan sampai ke titik terendah. Hal ini pretensi yang tidak baik dan perlu dihindari.  Di sisi lain ketidaksinkronan antara langkah-langkah pengelola dengan harapan-harapan anggota sang pemilik perusahaan juga bisa memicu munculnya konflik yang berkepanjangan.

Inilah uniknya institusi berinisial koperasi. Oleh karena itu, kata “SHU” sesungguhnya tidak hanya memiliki fungsi “pembeda” dengan pelaku usaha lainnya, tetapi terkandung makna filosofi koperasi itu sendiri. SHU..sisa hasil…usaha. “Sisa hasil” adalah kalimat kuncinya.  istilah itu mengandung makna bahwa pendapatan dan  biaya-biaya yang timbul tidaklah semata-mata identik dengan logika ekonomi ansih.  Artinya, bisa saja dalam proses penentuan harga jual (sebagai sumber pendapatan) dipengaruhi oleh semangat kebersamaan.  Sehingga bukan tidak mungkin koperasi menerapkan harga jual kepada anggotanya sama dengan harga perolehannya dari pemasok.  Demikian halnya dengan biaya-biaya yang dikeluarkan tidak semata-mata untuk mendukung peningkatan pendapatan, bisa saja pengeluaran-pengeluaran  yang dimanfaatkan untuk pembinaan anggota dalam rangka menciptakan iklim organisasi yang kondusif.

Namun demikian, dalam bahasa semangat, lebih tepat dikatakan sebenarnya istilah SHU adalah kepribadian yang  akan  membawa koperasi menjadi dirinya sendiri. 

Oleh karena itu, dalam tinjauan “hakekat” sebenarnya  “hal lucu” melakukan perbandingan secara utuh/menyeluruh antara koperasi dengan non koperasi dimana mereka jelas-jelas berbeda dalam aspek filosofi lahirnya. Namun demikian, dalam perspektif sempit dan sebatas untuk penyemangat mewujudkan usaha-usaha yang layak, sah-sah aja  perbandingan itu dilakukan.
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved